Breaking News
Trending Tags

Ridwan Kamil : Badan Publik Yang Tidak Informatif Akan Didiskon Alokasi Anggarannya

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 31 Agt 2021
  • visibility 53
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan badan publik lainnya yang selama ini menerima hibah atau bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, predikat OPD dan badan publik atas keterbukaan informasi yang dihasilkan dari penilaian Monev Pemeringkatan oleh Komisi Informasi Jawa Barat akan mempengaruhi besaran pagu anggaran bagi OPD, penyertaan modal bagi BUMD, dan besaran hibah atau bantuan keuangan bagi badan publik lainnya.

“Semakin baik predikat keterbukaan informasinya, semakin besar pagu bantuan yang akan diberikan nantinya. Imbauan ini penting saya kemukakan demi akuntabiltas dan efektivitas APBD di depan publik”.  Demikian pernyataan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang disampaikan dalam Zoom Meeting persiapan Monitoring, Evaluasi dan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi pada badan Publik Jawa Barat tahun 2021, oleh Komisi Informasi Jabar, Senin pagi 29 agustus 2021.

Dalam kesempatan tersebut, hadir Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat, Bedi Budiman, Ketua Komisi Informasi (KI) Jawa Barat, Ijang Faisal, dan Ketua Tim Penilai Independen Monev Pemeringkatan KIP, Dr. Dedi Jamaludin Malikn MS.

Acara tersebut dihadiri oleh 380 partisipan secara virtual. Diketahui jumlah badan publik yang akan dilakukan monitoring, evaluasi dan pemeringkatan yakni sejumlah 118 badan publik dari 6 kategori yaitu pemerintah kabupaten/kota, partai politik, BUMD, lembaga vertikal, organisasi non pemerintah serta OPD tingkat Provinsi.

Badan publik harus menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih sebagaimana yang diamanatkan dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Ijang Faisal dalam sambutannya.

“Monev merupakan amanat UU no 14/2008 untuk mengukur kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang” tegasnya.
Menurut dia, bahwa Jawa Barat sudah 3 tahun berturut-turut menyandang predikat provinsi informatif dengan demikian itu menandakan adanya tata kelola pemerintahan yang baik.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menjelaskan tiga hal pokok terkait keterbukaan informasi publik di Provinsi Jawa Barat. Pertama, Jabar merupakan provinsi yang transfaran, jabar juga memiliki perda TPA. Kedua, Harus selaras antara predikat jabar sebagai provinsi informatif dengan seluruh Badan publik yang ada di Jawa Barat, dan yang ketiga, untuk efektifitas APBD dan pertanggung jawaban ke publik, bagi OPD dan Badan Publik yang menerima hibah atau Bantuan, predikat badan publik hasil Monitoring & evaluasi Komisi Informasi Jabar akan mempengaruhi besaran pagu anggaran bagi OPD, penyertaan modal bagi BUMD dan besaran hibah atau bantuan keuangan bagi badan publik lainnya.

Untuk itu saya meminta agar seluruh badan publik yang ada di Jawa Barat dapat kompetebel dengan predikat Jabar sebagai provinsi informatif di tingkat nasional, pungkas Emil sapaan gubernur Jabar tersebut.

Selanjutnya, Ketua Komisi 1 DPRD Jabar menyambut baik kinerja KI Jabar yang selama ini telah mendorong dan mengadvokasi terhadap badan publik di Jabar agar lebih terbuka, dia mengharapkan agar keterbukaan tersebut harus jadi budaya. Dan untuk itu DPRD senantiasa mendukung langkah-langkah KI Jabar dalam kinerjanya.

Sementara Ketua Tim Penilai Independen Monev KI Jabar 2021, Dr. Dedy Djamaluddin Malik, MS juga mengapresiasi respons perserta Monev tahun ini yang jumlahnya semakin banyak. Apresiasi diberikan khususnya kepada partai politik yang jumlah kepesertaannya jauh melebihi tahun-tahun sebelumnya. Dilibebatkannya, tim independent menunjukkan bahwa monev oleh KI dilakukan secara transpran, obyektif  dan akuntabel.(pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pekerja Tidak Terima THR Sebelum Idul Fitri 1443 H, Edwin Senjaya: Segera Laporkan!

    Pekerja Tidak Terima THR Sebelum Idul Fitri 1443 H, Edwin Senjaya: Segera Laporkan!

    • calendar_month Senin, 18 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBinews.id – Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, SE., M.M., hadir dalam talk show Obrolan Plus Solusi (Opsi), di Studio Radio PR FM Bandung, Senin, (18/4/2022), dengan Tema “Layanan Aduan Tunjangan Hari Raya”. Tema ini diangkat berdasarkan keresahan masyarakat terkait kepastian dan besaran THR yang wajib diterima oleh para pekerja sebelum […]

  • GARIS Sukabumi Raya Minta Boikot dan Putuskan Hubungan Bilateral Dengan Prancis

    GARIS Sukabumi Raya Minta Boikot dan Putuskan Hubungan Bilateral Dengan Prancis

    • calendar_month Rabu, 4 Nov 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInewa.id – Ratusan massa Gerakan Reformis Islam (GARIS) Sukabumi Raya serukan boikot produk-pruduk Prancis kepada pemerintah. Dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di Balaikota Kota Sukabumi, Rabu (04/11/20). ” Kami meminta kepada pemerintah Kota dan Kabupaten Sukabumi untuk menyampaikan aspirasi kepada Gubernur dan Presiden untuk memboikot produk-produk Prancis. Bila perlu memutus hubungan Bilateral dengan […]

  • Menunggak Pajak Kendaraan Bermotor Bertahun-tahun, Ini Sanksi Tegasnya

    Menunggak Pajak Kendaraan Bermotor Bertahun-tahun, Ini Sanksi Tegasnya

    • calendar_month Kamis, 26 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 74
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Berdasarkan peraturan, data kendaraan bermotor (ranmor) yang terdapat di Registrasi dan Identifikasi (Regident) ranmor yang terdapar di pihak kepolisian bakal dihapus jika tidak melakukan pembayaran pajak selama 2 tahun berturut-turut setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Kamis (26/10). Hal tersebut sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2009 […]

  • Mentri Agama Terima Bintang Mahaputera Utama

    Mentri Agama Terima Bintang Mahaputera Utama

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mbinews – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.Tanda Kehormatan tersebut diserahkan langsung oleh Presiden di Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/8/2024). Tanda Kehormatan adalah penghargaan negara yang diberikan Presiden kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi atas darmabakti dan kesetiaan yang luar biasa […]

  • Pemkot Sukabumi Gelar Operasi Gabungan PKB, Pendapatan Daerah Tembus Rp100 Juta

    Pemkot Sukabumi Gelar Operasi Gabungan PKB, Pendapatan Daerah Tembus Rp100 Juta

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 350
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) setempat, mencatat penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) lebih dari Rp100 juta dalam Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 yang digelar selama tiga hari, 23–25 Juni 2026. Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan, dan Pengendalian Pajak Daerah BPKPD Kota Sukabumi, Rahmat Hidayat, […]

  • Dorong Kemajuan UMKM, Bank Bjb Jalin Kerja Sama Dengan PT Link Net

    Dorong Kemajuan UMKM, Bank Bjb Jalin Kerja Sama Dengan PT Link Net

    • calendar_month Rabu, 1 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 77
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Bank bjb senantiasa berkomitmen untuk mendorong kemajuan ekonomi masyarakat, tak terkecuali dalam sektor UMKM. Guna mewujudkannya, bank bjb menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak terkait berbagai program yang dapat dimanfaatkan pelaku UMKM untuk mengembangkan bisnisnya. Salah satunya sebagaimana yang dilakukan bank bjb dengan PT Link Net, Tbk. Kedua belah pihak menjalin kerja […]

expand_less