Breaking News
Trending Tags

Ini Alasan Desa Cibima Kota Sukabumi Batalkan PTM Terbatas

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 6 Sep 2021
  • visibility 48
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – SDN Dewi Sartika Cipta Bina Mandiri (Desa Cibima) Kota Sukabumi membatalkan rencana pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, yang rencananya akan dilakukan pada minggu ini. Hal tersebut, disampaikan oleh Kepala Sekolah Desa Ciba Kota Sukabumi Iwan Setiawan, melalui sambungan telepon, Senin (6/9/2021).

“Kami sudah mengajukan permohonan PTM terbatas ke Dinas, termasuk mempersiapkan kebutuhan Prokes selama PTM terbatas dilaksanakan. Saat ini kami menunggu tim verifikasi dinas yang akan monitoring langsung ke sekolah-sekolah yang telah mengajukan PTM terbatas,”

Menurutnya, tim verifikasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi, akan mulai memantau langsung ke lapangan, meninjau kesiapan sekolah-sekolah dalam proses persiapan PTM terbatas yang akan dilakukan nanti setelah adanya surat edaran, yang membolehkan diadakannya PTM terbatas di sekolah.

“Alhamdulillah para guru di Desa Cibima sudah hampir 90 persen telah di Vaksin. PTM terbatas juga harus ada surat pernyataan izin dari orang tua siswa yang mengizinkan PTM terbatas dilaksanakan,”terangnya.

Sebelumnya, sempat beredar surat edaran menggunakan kop surat Disdikbud Kota Sukabumi, yang isinya menginformasikan bahwa pada hari Senin (6/9/2021), akan diadakan PTM terbatas di sekolah, untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Namun pada hari ini, Senin (6/9/2021), Disdikbud Kota Sukabumi, kembali meralat surat edaran tersebut. Disdikbud menjelaskan dalam surat edaran tersebut, bahwa PTM terbatas di sekolah, akan dilakukan setelah proses verifikasi ke sekolah-sekolah, terkait kesiapan mengadakan PTM terbatas di sekolah.

Dalam peraturannya, untuk lulus proses verifikasi yang dilakukan oleh tim verifikasi Disdikbud Kota Sukabumi, sekolah harus mempersiapkan hal berikut. Sarana dan prasarana protokol kesehatan yang harus ada di sekolah, seperti masker, tempat mencuci tangan, pengukur suhu, hand sanitizer, pembatas kursi antar siswa, serta guru yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19 sebanyak dua kali. Selalin itu, juga di haruskan adanya surat izin persetujuan dari orangtua murid, yang mengizinkan anaknya mengikuti PTM terbatas di sekolah. Wan/Mbi

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resmi Dilantik, Gundar Qulyubi Jadi Anggota DPRD Kota Sukabumi

    Resmi Dilantik, Gundar Qulyubi Jadi Anggota DPRD Kota Sukabumi

    • calendar_month Rabu, 21 Feb 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 61
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi menyelenggarakan Sidang Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Fraksi Partai Golkar. Dalam kegiatan tersebut, Gundar Qulyubi kembali dilantik sebagai anggota DPRD Kota Sukabumi menggantikan Ivan Rusvansyah Trisya. Sidang Paripurna tersebut dipimpin langsung, Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman, didampingi seluruh unsur […]

  • DPRD Jabar Sebut Sosialisasi Perda Sebagai Bentuk Edukasi Masyarakat

    DPRD Jabar Sebut Sosialisasi Perda Sebagai Bentuk Edukasi Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, Mbinews.id — DPRD Provinsi Jawa Barat menyebut edukasi dan informasi kepada masyarakat baik itu berupa informasi kebijakan maupun informasi pelayanan. Karena itu, penyebarluasan peraturan daerah Provinsi Jawa Barat salah satu bagian penting untuk diketahui masyarakat Jawa Barat. Demikian Anggota DPRD Provinsi H. Agung Yansusan, ST.,S.Ag.,MUD saat melaksanakan Penyebarluasan Perda Nomor 5 Tahun 2021 […]

  • Menteri Ekraf Tanda Tangani Kerja Sama Bilateral Ekonomi Kreatif di Hadapan Prabowo-Macron

    Menteri Ekraf Tanda Tangani Kerja Sama Bilateral Ekonomi Kreatif di Hadapan Prabowo-Macron

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 51
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mbinews — Indonesia dan Prancis sepakat memperkuat kerja sama di berbagai bidang yang ditandai dengan penandatanganan 12 kesepakatan, termasuk penandatanganan dokumen Memorandum of Understanding (MoU) bidang ekonomi kreatif, Rabu (28/05/2025). MoU ini ditandatangani oleh Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) RI, Teuku Riefky Harsya, dan Menteri Kebudayaan Prancis, Rachida Dati, di hadapan Presiden Prabowo dan Presiden […]

  • Ranperda APBD 2025 Telah Diketok, Ini Catatan DPRD Provinsi Jawa Barat

    Ranperda APBD 2025 Telah Diketok, Ini Catatan DPRD Provinsi Jawa Barat

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Kota Bandung, Mbinews.id — DPRD Provinsi Jawa Barat memberikan beberapa catatan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran (TA) 2025 yang belum lama ini disahkan atau ditetapkan menjadi Perda APBD TA 2025. Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa Karya Guna menegaskan APBD TA 2025 harus tepat […]

  • Bupati Bandung Bersama Kades Banjaran Wetan Buka Mupakat di lapang Kiarapayung Kec Banjaran

    Bupati Bandung Bersama Kades Banjaran Wetan Buka Mupakat di lapang Kiarapayung Kec Banjaran

    • calendar_month Selasa, 30 Jan 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, Mbinews.id – Musyawarah Bupati Dengan Masyarakat Tani (Mufakat) di lapang Kiarapayung Desa Banjaran Wetan Kec Banjaran Kab Bandung ,(30/1/2024) hadirkan Bupati Bandung Dr.HM Dadang Supriatna MSi.SIp biasa disapa Kang DS. Dan juga hadir beberapa OPD terkait termasuk hadir juga Kades Banjaran Wetan, Ujang Kusnadi dan juga hadir Forkompincam Banjaran berikut para kelompok Tani […]

  • Ombudsman Apresiasi Penanganan Aduan Masyarakat Lewat SP4N LAPOR! Pemkot Bandung

    Ombudsman Apresiasi Penanganan Aduan Masyarakat Lewat SP4N LAPOR! Pemkot Bandung

    • calendar_month Selasa, 14 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Ombudsman Perwakilan Provinsi Jawa Barat mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam menyelesaikan aduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). Sebanyak 97,4 persen aduan sepanjang tahun 2021 tuntas terselesaikan. Meski demikian, masih ada beberapa catatan dari Ombudsman Jabar terkait zona kuning pelayanan […]

expand_less