Breaking News
Trending Tags

Dukung Pertumbuhan Pengusaha Muda, Bank Bjb Gelar Kompetisi Road To Bjb YEZ

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 30 Sep 2021
  • visibility 60
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Sebagai komitmen dalam merangsang dan mendukung pertumbuhan pengusaha muda, bank bjb menggelar kompetisi bisnis dengan tajuk Road To bjb YEZ (Young Entrepreneur Success Zone).

YEZ adalah sebuah program untuk scale up bisnis yang mengajak para pebisnis untuk mengikuti seleksi dan mempresentasikan konsep usahanya di depan para juri yang berkompeten di bidangnya. Pemenangnya akan mendapatkan investasi dari bank bjb untuk modal usahanya dengan nilai total hadiah sebesar Rp225 juta.

YEZ dapat diikuti para pemilik usaha dari tiga kategori yaitu Food & Beverge, Fashion, dan Handcraft. Peserta harus berusia antara 18-45 tahun memiliki bisnis berbentuk mandiri, CV dan PT minimal telah berjalan dua tahun.

Syarat berikutnya, peserta membuat proposal berupa bussines plan, innovative product yang belum pernah ada namun lebih diprioritaskan untuk bisnis yang telah berjalan. Proposal tersebut harus mencakup company profile, narasi bisnis, sales pertahun, nett profit per tahun, dan marketing strategy.

Ketentuan selanjutnya, bisnis yang diusulkan tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, ketertiban umum dan norma kesusilaan dan berlaku untuk perencanaan pengembangan usaha, serta belum pernah dilombakan sebelumnya.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto, mengatakan YEZ bertujuan mendukung pertumbuhan dan pemulihan ekonomi daerah melalui pelatihan para pengusaha muda dengan menghadirkan narasumber yang sudah teruji sepak terjang bisnisnya.

“Masukan dan motivasi dari para pelaku bisnis yang sukses ini diharapkan menggerakan generasi muda dalam berinovasi untuk membangun bisnisnya. Selain memantik motiviasi untuk berbisnis, YEZ bertujuan untuk membuka relasi bisnis dan meningkatkan pengetahuan praktis tentang tips dan trik berbisnis,” jelasnya.

Road To bjb YEZ berlangsung di 6 (enam) kota. Diantaranya diselenggarakan di Cilegon tanggal 24 September 2021, di Bandung tanggal 25 September 2021 dan pada tanggal 29 September 2021 diselenggarakan di Denpasar. YEZ selanjutnya akan digelar di Jakarta tanggal 30 September 2021, di Tasikmalaya tanggal 5 Oktober 2021 dan di Semarang tanggal 12 Oktober 2021.

Pendaftaran YEZ sudah dimulai sejak tanggal 20 September sampai dengan 10 Oktober 2021 dan Grand Final akan dilaksanakan pada akhir Oktober 2021.

Jika kamu tertarik untuk mengikutinya, berikut hal yang perlu dipersiapkan.

Mekanisme Pendaftaran :
Siapkan bjb DigiCash kamu
1. Download bjb DigiCash di Ponsel anda melalui Appstore/Playstore
2. Lakukan Registrasi bjb DigiCash dengan benar sampai aktif
3. Top Up Saldo bjb DigiCash kamu sesukamu

Lakukan pendaftaran
1. Pendaftaran di Form melalui www.digievent.id/bjb-yez
2. Isi Formulir dengan lengkap dan benar
3. Submit pendaftaran kamu
4. Konfirmasi Pendaftaran akan dilakukan melalui email kamu maksimal 2×24 jam
5. Jika belum menerima email konfirmasi silahkan hubungi kami

Syarat dan ketentuan khusus bagi peserta offline (yang ingin hadir langsung ke Hotel)
1. Dikenakan biaya Pendaftaran sebesar Rp3,373 menggunakan DigiCash pada saat dimeja registrasi.
2. Fasilitas khusus untuk peserta adalah : Makan Siang, Coffee Break, COVID KIT, dsb.
3. Terbatas hanya untuk 30 peserta setiap kotanya.
4. Khusus Kota Jakarta – Seluruh Peserta Offline harus sudah menerima dosis 1 vaksinasi Covid-19.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi 085314557658 atau mengakses www.digievent.id/bjb-yez. (pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Bandung akan Tertibkan Parkir Liar di Kota Bandung

    Pemkot Bandung akan Tertibkan Parkir Liar di Kota Bandung

    • calendar_month Sabtu, 27 Apr 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan terus menertibkan parkir liar. Termasuk terus mengedukasi petugas parkir agar bertindak sesuai aturan. Parkir liar itu bukan kesalahan Pemerintah saja, tapi masyarakat juga harus paham, agar memilih dan milah (lokasi parkir). Jadi jangan parkir di trotoar ,sebab trotoar bukan tempat untuk parkir, tapi untuk pejalan kaki . […]

  • Melalui Video Singkat, Komeng Berikan Dukungan Kepada Fahmi-Dida di Pilkada Kota Sukabumi 2024

    Melalui Video Singkat, Komeng Berikan Dukungan Kepada Fahmi-Dida di Pilkada Kota Sukabumi 2024

    • calendar_month Senin, 18 Nov 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 63
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Dukungan kepada Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi nomor urut 1, Achmad Fahmi dan Dida Sembada terus berdatangan. Kali ini tak tanggung-tanggung,  dukungan tersebut datang dari salah satu Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI 2024-2029 Alfiansyah Bustami alias Komeng. Dukungan itu, disampaikan Komeng lewat video pendek yang dibuat pada Sabtu, […]

  • Sejarah Mencatat, Baru Kali ini Caleg DPRD Kabupaten Bandung tanpa PDI-P

    Sejarah Mencatat, Baru Kali ini Caleg DPRD Kabupaten Bandung tanpa PDI-P

    • calendar_month Senin, 19 Feb 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, MBINews.id –Pemilu Legislatif yang sudah berlalu, hasilnya sedang ditunggu-tunggu. Ya hasil rekapitulasi suara itulah yang sedang dinantikan masyarakat karenanya, website KPU terus difollow untuk mencari tahu informasinya. Sebagaimana diketahui, Pemilu Rabu, 14 Februari lalu telah menghasilkan sejumlah perolehan suara. Baik untuk Pilpres, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan bahkan DPRD Kabupaten/kota. Untuk Pemilu […]

  • Cegah Penyebaran Covid-19, Pemprov Jabar Keluarkan Maklumat Untuk Warga Jabar Tidak Mudik & Piknik

    Cegah Penyebaran Covid-19, Pemprov Jabar Keluarkan Maklumat Untuk Warga Jabar Tidak Mudik & Piknik

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 62
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id –   Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat mengeluarkan maklumat untuk tidak mudik dan tidak piknik kepada seluruh warga Jawa Barat. Maklumat ini dikeluarkan melalui Surat Edaran No. 360/49/Dishub ditujukan kepada para Bupati dan Walikota di Jawa Barat. Menurut Sekretaris Daerah Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja, maklumat ini dikeluarkan dengan tujuan agar penyebaran virus korona […]

  • Diduga Alat Bukti Tidak Relevan,  Saksi Ahli : KPK Tidak Bisa Tetapkan Bartholomeus Toto Sebagai Tersangka Tanpa 2 Alat Bukti

    Diduga Alat Bukti Tidak Relevan, Saksi Ahli : KPK Tidak Bisa Tetapkan Bartholomeus Toto Sebagai Tersangka Tanpa 2 Alat Bukti

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 77
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Kasus dugaan suap mega proyek Meikarta, dengan tersangka mantan Direktur PT. Lippo Cikarang, Tbk. Bartholomeus Toto karena dituduh telah menyuap mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, untuk memuluskan perizinan proyek tersebut. Atas tuduhan itu, Bartholomeus Toto melalui kuasa hukumnya Supriadi menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sidang, Pra peradilan perdanapun digelar Namun, KPK […]

  • Permintaan Rukun Warga RW 12 Bandung Inten, Yana  Mohon Maaf Rencana Pembangunan Kolam Retensi

    Permintaan Rukun Warga RW 12 Bandung Inten, Yana Mohon Maaf Rencana Pembangunan Kolam Retensi

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memastikan, pembangunan kolam retensi di kawasan Komplek Bandung Inten merupakan permintaan warga RW 12 Kelurahan Derwati Kecamatan Gedebage. Kendati demikian, Yana memohon maaf jika ada warga yang belum mengetahui atau kurang berkenan dengan rencana pembangunan kolam retensi tersebut. Yana mengetahui permohonan tersebut melalui surat hasil musyawarah […]

expand_less