Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Satgas Rentenir Terima 7.321 Aduan, Lebih Dari Setengahnya Terkait Pinjol

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 15 Okt 2021
  • visibility 78
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Satuan Tugas (Satgas) Anti Rentenir Kota Bandung menerima 7.321 pengaduan dari masyarakat sejak 2018 hingga Oktober 2021. Pengaduan tersebut terkait warga yang merasa jadi korban rentenir atas utang yang dipinjamnya.

Ketua Umum Satgas Anti Rentenir, Atet Dedi Handiman mengungkapkan, hasil analisa dari pengaduan tersebut, sekitar 6 persen meminjam untuk dana pendidikan, berobat (3 persen), usaha (49 persen), kebutuhan konsumtif (2 persen), dan biaya hidup sehari-hari (33 persen).

“Karena itu, dalam Keputusan Walikota, Satgas melibatkan OPD untuk tindak lanjut. Misalnya di pendidikan itu ada akses pendidikan gratis oleh Dinas Pendidikan. Warga yang berobat ke Dinas Kesehatan,” ungkap Atet saat Program Bandung Menjawab di Auditorium Rosada Balai Kota Bandung, Kamis 14 Oktober 2021.

Menurut Atet, dari jumlah 7.321 orang yang merasa menjadi korban tersebut, yang mendapat akses dari pinjaman online (pinjol) sekitar 4.000an. Sedangkan sisanya dari rentenir perorangan atau yang berkedok koperasi dan ilegal.

“Kebanyakan ternyata koperasi-koperasi yang berpraktek sebagai rentenir itu bukan Koperasi kota Bandung, dari luar kota. Jadi kita untuk melakukan tindakan yuridis sesuai dengan perkoperasian yang menjadi kewenangan dinas itu agak sulit,” katanya.

“Tapi kemarin ada 16 koperasi di kota Bandung tapi tingkah lakunya, contoh Koperasi itu tidak boleh mencari nasabah untuk pinjaman, nasabah Koperasi itu harus ada RAT (Rapat Anggota Tahunan) dulu. Kalau koperasi sudah mencari nasabah untuk siapa yang mau membutuhkan dana itu indikasinya sudah berpraktek rentenir,” lanjutnya.

Atet mengungkapkan untuk pinjol, temuannya sudah cenderung melakukan pemerasan. Dari pinjaman awal yang kecil dengan bunga besar sekitar 10-30 persen.

“Ada yang kita selesaikan, cut off, misal utang si A Rp2 juta, karena bunganya sudah dianggap wajar sekian persen. Dan si peminjam sudah sepakat itu di ‘cut off’ bahwa utang dia sudah tidak bisa lebih. Mereka menandatangani dan melakukan kesepakatan,” katanya.

Ia mengatakan, Satgas Anti Rentenir hadir untuk mengadvokasi, memfasilitasi, dan mengedukasi agar masyarakat yang terjerat rentenir tidak bertambah banyak.

Satgas Anti Rentenir dapat memfasilitasi korban agar ditindak lanjut oleh Dinas terkait. Seperti ke Dinas KUKM, DP3A, Dinas Pendidikan, hingga Dinas Sosial.

“Awalnya edukasi untuk lebih mengetahui tentang keberadaan koperasi. Tapi rentenir itu bukan hanya koperasi yang berpraktek rentenir, tapi ada juga rentenir-rentenir perorangan dan terlebih lagi sekarang rentenir yang melalui pinjol atau pinjaman online,” ucap Atet.

Menurutnya, Satgas Anti Rentenir terus mengedukasi masyarakat agar menanggulangi masalah keuangannya ke koperasi atau membentuk koperasi.

“Diarahkan dulu ke sana. Apabila sudah terlanjur meminjam, kita edukasi, fasilitasi bagaimana si korban ini bertemu dengan rentenirnya sendiri. Apakah berbentuk koperasi atau bukan?,” Katanya.

“Tetapi bukan berarti kita membayarkan utang mereka,” lanjutnya.

Satgas Anti Rentenir juga memfasilitasi untuk gharimin atau orang yang beutang dan berhak menerima zakat ke Baznas. Namun tidak semuanya bisa dipenuhi.

“Utang tetap utang, harus dibayar. Tapi kita lebih memberikan edukasi terhadap keberadaan koperasi, atau bagaimana mengoptimalkan pinjaman itu, sehingga apabila untuk usaha, betul-betul dipakai usaha,” kata Atet.

Sementara itu, Ketua Harian Satgas Anti Rentenir, Saji Sonjaya mengungkapkan dari kacamata hukum rentenir merupakan lintah darat yang dalam Undang-Undang Kepolisian adalah bagian dari penyakit masyarakat yang harus diputus tumbuh kembangnya.

“Di Satgas Anti Rentenir itu, kita mendefinisikan rentenir itu adalah subjeknya bisa orang atau badan hukum usahanya ilegal, dan usahanya membungakan uang. Kalau yang namanya usaha dia berkali-kali menjalankan operasinya dengan adanya bunga yang tidak wajar,” katanya.

“Ukuran bunga wajar tentu kalau koperasi ada RAT, dan rata-rata si pelakunya mengatasnamakan Koperasi. Sedangkan korban itu adalah orang yang merasa terenggut hak-haknya baik ekonomi, politik atau pun masalah terintimidasi,” lanjutnya.

Untuk menentukan rentenir atau korban, Satgas Anti Rentenir memiliki Rapat Komite. Masyarakat bisa mengadu melalui online atau chat Whatsapp di nomor 0811 2131 020, dan ada juga yang datang langsung ke kantor Jalan Buah Batu no.26, Kota Bandung.

“(Untuk yang online), kita memfasilitasi bantuan cara penyelesaian ke rentenir. Itu biasanya difokuskan ke korban pinjol. Kalau yang datang ke kantor dan mengumpulkan persyaratan, lalu melihat kondisi ekonomi, latar belakang pinjaman, dan rincian hutangnya,” katanya. (agg-pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Pesan Kapolri Saat Pantau Vaksinasi se-Jabar di Sukabumi

    Ini Pesan Kapolri Saat Pantau Vaksinasi se-Jabar di Sukabumi

    • calendar_month Senin, 13 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 93
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo memantau vaksinasi massal di Pondok Modern Assalam Putri di Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Senin (13/9/2021). “Baru saja kita melaksanakan acara virtual bersama rekan-rekan di Jawa Barat yang juga melaksanakan vaksinasi. Targetnya 40 ribuan. Saya lihat dari Jawa Barat, khusus untuk kepolisian, targetnya sudah […]

  • RS Unggul Karsa Medika Bertransformasi Menjadi RS Maranatha, Layanan Kesehatan Makin Lengkap

    RS Unggul Karsa Medika Bertransformasi Menjadi RS Maranatha, Layanan Kesehatan Makin Lengkap

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Kabupaten Bandung, Mbinews.id – Rumah Sakit Unggul Karsa Medika kini resmi berganti nama menjadi Rumah Sakit Maranatha. Perubahan ini ditandai dengan peresmian dua gedung baru, Gedung F dan G, yang menawarkan layanan VIP serta fasilitas kesehatan yang lebih lengkap. “Kami sangat bangga dengan transformasi ini, yang dihadiri oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, […]

  • Mantap, Di Wilayah Bandung Timur Akan Hadir Destinasi Wisata Baru

    Mantap, Di Wilayah Bandung Timur Akan Hadir Destinasi Wisata Baru

    • calendar_month Jumat, 10 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 98
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya memulihkan ekonomi yang saat ini terdampak pandemi Covid-19. Salah satunya berkolaborasi dengan membuat destinasi wisata baru di wilayah Bandung Timur. Kolaborasi tersebut terungkap saat penandatanganan kesepakatan bersama Program Kerjasama Pemulihan Ekonomi dan Pengembangan Destinasi Wisata Pada Masa Pandemi Covid-19 di Wilayah Bandung Timur Antara Pemerintah Kota […]

  • Pansus 8 Tinjau Fasilitas Sosial dan Umum di Kelurahan Kebonwaru

    Pansus 8 Tinjau Fasilitas Sosial dan Umum di Kelurahan Kebonwaru

    • calendar_month Kamis, 3 Nov 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 81
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pansus 8 DPRD Kota Bandung melakukan rapat kerja membahas terkait Raperda Perubahan Atas Perda Kota Bandung No. 2 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemda Kota kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bandung Infra Investama Berupa Tanah bersama BKAD, Bag. Ekonomi, Bag. Hukum, PT. BII dan Tim Penyusun NA di Ruang Rapat Komisi B DPRD […]

  • Gelar Hari Santri Fahmi Minta Dibantu Percepatan Vaksinasi untuk Santri

    Gelar Hari Santri Fahmi Minta Dibantu Percepatan Vaksinasi untuk Santri

    • calendar_month Sabtu, 23 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id – Pelaksanaan Hari Santri tingkat Kota Sukabumi, digelar secara terbatas. Hari Santri juga secara virtual di ikuti jajaran Pemda Kota Sukabumi, Jajaran Kecamatan  dan Kelurahan se Wilayah Kota Sukabumi. “Meski ditengah keterbatasan, mengingat masih dalam kondisi pandemi covid 19. Namun tidak mengurangi khidmat, mengikuti peringatan hari santri nasioal,”jelas Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, saat […]

  • Turnamen Sepak Bola Antar Wartawan se-Indonesia, Ridwan kamil Melepas Rombongan Tim Sepak Bola Wartawan Jabar ke Solo

    Turnamen Sepak Bola Antar Wartawan se-Indonesia, Ridwan kamil Melepas Rombongan Tim Sepak Bola Wartawan Jabar ke Solo

    • calendar_month Jumat, 11 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 97
    • 0Komentar

    BANDUNG , MBInews.id – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, melepas keberangkatan tim sepak bola wartawan Jawa Barat yang akan tampil di Turnamen Sepak Bola Antarwartawan se-Indonesia 2022. Gubernur melepas rombongan di Stasiun Bandung, Jumat (11/2/2022) pagi. Turnamen berlangsung di Solo, Jawa Tengah, 13-17 Februari 2022. Pada kesempatan itu, Ridwan Kamil berharap para pemain berjuang semaksimal […]

expand_less