Breaking News
Trending Tags

Satgas Rentenir Terima 7.321 Aduan, Lebih Dari Setengahnya Terkait Pinjol

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 15 Okt 2021
  • visibility 46
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Satuan Tugas (Satgas) Anti Rentenir Kota Bandung menerima 7.321 pengaduan dari masyarakat sejak 2018 hingga Oktober 2021. Pengaduan tersebut terkait warga yang merasa jadi korban rentenir atas utang yang dipinjamnya.

Ketua Umum Satgas Anti Rentenir, Atet Dedi Handiman mengungkapkan, hasil analisa dari pengaduan tersebut, sekitar 6 persen meminjam untuk dana pendidikan, berobat (3 persen), usaha (49 persen), kebutuhan konsumtif (2 persen), dan biaya hidup sehari-hari (33 persen).

“Karena itu, dalam Keputusan Walikota, Satgas melibatkan OPD untuk tindak lanjut. Misalnya di pendidikan itu ada akses pendidikan gratis oleh Dinas Pendidikan. Warga yang berobat ke Dinas Kesehatan,” ungkap Atet saat Program Bandung Menjawab di Auditorium Rosada Balai Kota Bandung, Kamis 14 Oktober 2021.

Menurut Atet, dari jumlah 7.321 orang yang merasa menjadi korban tersebut, yang mendapat akses dari pinjaman online (pinjol) sekitar 4.000an. Sedangkan sisanya dari rentenir perorangan atau yang berkedok koperasi dan ilegal.

“Kebanyakan ternyata koperasi-koperasi yang berpraktek sebagai rentenir itu bukan Koperasi kota Bandung, dari luar kota. Jadi kita untuk melakukan tindakan yuridis sesuai dengan perkoperasian yang menjadi kewenangan dinas itu agak sulit,” katanya.

“Tapi kemarin ada 16 koperasi di kota Bandung tapi tingkah lakunya, contoh Koperasi itu tidak boleh mencari nasabah untuk pinjaman, nasabah Koperasi itu harus ada RAT (Rapat Anggota Tahunan) dulu. Kalau koperasi sudah mencari nasabah untuk siapa yang mau membutuhkan dana itu indikasinya sudah berpraktek rentenir,” lanjutnya.

Atet mengungkapkan untuk pinjol, temuannya sudah cenderung melakukan pemerasan. Dari pinjaman awal yang kecil dengan bunga besar sekitar 10-30 persen.

“Ada yang kita selesaikan, cut off, misal utang si A Rp2 juta, karena bunganya sudah dianggap wajar sekian persen. Dan si peminjam sudah sepakat itu di ‘cut off’ bahwa utang dia sudah tidak bisa lebih. Mereka menandatangani dan melakukan kesepakatan,” katanya.

Ia mengatakan, Satgas Anti Rentenir hadir untuk mengadvokasi, memfasilitasi, dan mengedukasi agar masyarakat yang terjerat rentenir tidak bertambah banyak.

Satgas Anti Rentenir dapat memfasilitasi korban agar ditindak lanjut oleh Dinas terkait. Seperti ke Dinas KUKM, DP3A, Dinas Pendidikan, hingga Dinas Sosial.

“Awalnya edukasi untuk lebih mengetahui tentang keberadaan koperasi. Tapi rentenir itu bukan hanya koperasi yang berpraktek rentenir, tapi ada juga rentenir-rentenir perorangan dan terlebih lagi sekarang rentenir yang melalui pinjol atau pinjaman online,” ucap Atet.

Menurutnya, Satgas Anti Rentenir terus mengedukasi masyarakat agar menanggulangi masalah keuangannya ke koperasi atau membentuk koperasi.

“Diarahkan dulu ke sana. Apabila sudah terlanjur meminjam, kita edukasi, fasilitasi bagaimana si korban ini bertemu dengan rentenirnya sendiri. Apakah berbentuk koperasi atau bukan?,” Katanya.

“Tetapi bukan berarti kita membayarkan utang mereka,” lanjutnya.

Satgas Anti Rentenir juga memfasilitasi untuk gharimin atau orang yang beutang dan berhak menerima zakat ke Baznas. Namun tidak semuanya bisa dipenuhi.

“Utang tetap utang, harus dibayar. Tapi kita lebih memberikan edukasi terhadap keberadaan koperasi, atau bagaimana mengoptimalkan pinjaman itu, sehingga apabila untuk usaha, betul-betul dipakai usaha,” kata Atet.

Sementara itu, Ketua Harian Satgas Anti Rentenir, Saji Sonjaya mengungkapkan dari kacamata hukum rentenir merupakan lintah darat yang dalam Undang-Undang Kepolisian adalah bagian dari penyakit masyarakat yang harus diputus tumbuh kembangnya.

“Di Satgas Anti Rentenir itu, kita mendefinisikan rentenir itu adalah subjeknya bisa orang atau badan hukum usahanya ilegal, dan usahanya membungakan uang. Kalau yang namanya usaha dia berkali-kali menjalankan operasinya dengan adanya bunga yang tidak wajar,” katanya.

“Ukuran bunga wajar tentu kalau koperasi ada RAT, dan rata-rata si pelakunya mengatasnamakan Koperasi. Sedangkan korban itu adalah orang yang merasa terenggut hak-haknya baik ekonomi, politik atau pun masalah terintimidasi,” lanjutnya.

Untuk menentukan rentenir atau korban, Satgas Anti Rentenir memiliki Rapat Komite. Masyarakat bisa mengadu melalui online atau chat Whatsapp di nomor 0811 2131 020, dan ada juga yang datang langsung ke kantor Jalan Buah Batu no.26, Kota Bandung.

“(Untuk yang online), kita memfasilitasi bantuan cara penyelesaian ke rentenir. Itu biasanya difokuskan ke korban pinjol. Kalau yang datang ke kantor dan mengumpulkan persyaratan, lalu melihat kondisi ekonomi, latar belakang pinjaman, dan rincian hutangnya,” katanya. (agg-pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Paripurna Setujui Raperda Bangunan Gedung dan Perubahan Susunan AKD Kota Bandung

    Paripurna Setujui Raperda Bangunan Gedung dan Perubahan Susunan AKD Kota Bandung

    • calendar_month Sabtu, 3 Des 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 66
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyelenggarakan rapat paripurna, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (01/12/2022). Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., dan dihadiri Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Anggota DPRD Kota Bandung hadir secara langsung maupun melalui teleconference. Keputusan yang […]

  • Wakil Wali Kota Sukabumi Hadiri Rakorkomwil III Apeksi 2026, Perkuat Kolaborasi Antar-Kota

    Wakil Wali Kota Sukabumi Hadiri Rakorkomwil III Apeksi 2026, Perkuat Kolaborasi Antar-Kota

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 703
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id – Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menghadiri Rapat Koordinasi Komisariat Wilayah (Rakorkomwil) III Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Tahun 2026, di Kota Salatiga, Jawa Tengah, Kamis (23/7/2026). Kehadiran tersebut, menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Sukabumi memperkuat kolaborasi antar-daerah dalam menghadapi tantangan pembangunan perkotaan. Rakorkomwil III Apeksi yang diikuti 21 kepala daerah […]

  • Dezan Siap Bagjakan Dan Masyarakat Kabupaten Bandung

    Dezan Siap Bagjakan Dan Masyarakat Kabupaten Bandung

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    KAB.BANDUNG, MBInews.id – Wakil Bupati Incumbent Gun-gun Sebut Dezan Sosok Pasangan Ideal pilkada Kab.Bandung 2020 Kabupaten Bandung, – Dinamika pencalonan bupati dan wakil Bupati kabupaten Bandung dalam Pilkada 2020 terus bergulir. Nama-nama tokoh terus bermunculan, kali ini sosok Deny Zaelani yang akrab di sapa DEZAN yang lulusan Teknik Planologi Penataan Kota dan Desa siap untuk menata kota dan Desa […]

  • Sekwan Kota Sukabumi : Dua Raperda TJSLP Atau Csr Masih Di Godog Oleh Pansus

    Sekwan Kota Sukabumi : Dua Raperda TJSLP Atau Csr Masih Di Godog Oleh Pansus

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Sekretaris DPRD Kota Sukabumi Asep L Sukmana mengungkapkan, dua rancangan Peraturan Daerah (raperda)  Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau CSR dan perangkat daerah yang saat ini tengah di godog oleh masing-masing Pansus, bisa saja tuntasnya berbarengan.Apalagi kata Asep, untuk Pansus TJSLP sudah dilakukankerjasama dengan Universitas Muhammadiya Sukabumi terkait Naskah Akademiknya […]

  • Sukabumi Dilanda Kekeringan, Masyarakat Harus Antri di Sumur Kecil

    Sukabumi Dilanda Kekeringan, Masyarakat Harus Antri di Sumur Kecil

    • calendar_month Minggu, 15 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Mbinews.id, Sukabumi- Bulan keempat memasuki musim kemarau sebagian wilayah Kabupaten Sukabumi di Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampangteng Tengah terdampak kekeringan, akibatnya penduduk kekurangan Air bersih untuk sehari-hari. Warga terpaksa harus antri sejak subuh sampai sore hari disebuah sumur kecil yang berada dipinggir dekat hutan untuk keperluan sehari-hari. Namun sayang sumur tersebut pun kecil dan debit airnya […]

  • Ketua Dewan Dorong Koperasi Merah Putih di Kota Bandung Jadi Pionir Ekonomi Kerakyatan

    Ketua Dewan Dorong Koperasi Merah Putih di Kota Bandung Jadi Pionir Ekonomi Kerakyatan

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri Bimbingan teknis Perkoperasian Bagi Pengurus dan Pengawas KKMP (Koperasi Kelurahan Merah Putih) di Hotel Savoy Homann, Selasa 16 September 2025. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnaen, Kepala Dinas KUKM beserta Pengawas dan pengurus Koperasi […]

expand_less