Breaking News
Trending Tags

Satgas Rentenir Terima 7.321 Aduan, Lebih Dari Setengahnya Terkait Pinjol

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 15 Okt 2021
  • visibility 45
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Satuan Tugas (Satgas) Anti Rentenir Kota Bandung menerima 7.321 pengaduan dari masyarakat sejak 2018 hingga Oktober 2021. Pengaduan tersebut terkait warga yang merasa jadi korban rentenir atas utang yang dipinjamnya.

Ketua Umum Satgas Anti Rentenir, Atet Dedi Handiman mengungkapkan, hasil analisa dari pengaduan tersebut, sekitar 6 persen meminjam untuk dana pendidikan, berobat (3 persen), usaha (49 persen), kebutuhan konsumtif (2 persen), dan biaya hidup sehari-hari (33 persen).

“Karena itu, dalam Keputusan Walikota, Satgas melibatkan OPD untuk tindak lanjut. Misalnya di pendidikan itu ada akses pendidikan gratis oleh Dinas Pendidikan. Warga yang berobat ke Dinas Kesehatan,” ungkap Atet saat Program Bandung Menjawab di Auditorium Rosada Balai Kota Bandung, Kamis 14 Oktober 2021.

Menurut Atet, dari jumlah 7.321 orang yang merasa menjadi korban tersebut, yang mendapat akses dari pinjaman online (pinjol) sekitar 4.000an. Sedangkan sisanya dari rentenir perorangan atau yang berkedok koperasi dan ilegal.

“Kebanyakan ternyata koperasi-koperasi yang berpraktek sebagai rentenir itu bukan Koperasi kota Bandung, dari luar kota. Jadi kita untuk melakukan tindakan yuridis sesuai dengan perkoperasian yang menjadi kewenangan dinas itu agak sulit,” katanya.

“Tapi kemarin ada 16 koperasi di kota Bandung tapi tingkah lakunya, contoh Koperasi itu tidak boleh mencari nasabah untuk pinjaman, nasabah Koperasi itu harus ada RAT (Rapat Anggota Tahunan) dulu. Kalau koperasi sudah mencari nasabah untuk siapa yang mau membutuhkan dana itu indikasinya sudah berpraktek rentenir,” lanjutnya.

Atet mengungkapkan untuk pinjol, temuannya sudah cenderung melakukan pemerasan. Dari pinjaman awal yang kecil dengan bunga besar sekitar 10-30 persen.

“Ada yang kita selesaikan, cut off, misal utang si A Rp2 juta, karena bunganya sudah dianggap wajar sekian persen. Dan si peminjam sudah sepakat itu di ‘cut off’ bahwa utang dia sudah tidak bisa lebih. Mereka menandatangani dan melakukan kesepakatan,” katanya.

Ia mengatakan, Satgas Anti Rentenir hadir untuk mengadvokasi, memfasilitasi, dan mengedukasi agar masyarakat yang terjerat rentenir tidak bertambah banyak.

Satgas Anti Rentenir dapat memfasilitasi korban agar ditindak lanjut oleh Dinas terkait. Seperti ke Dinas KUKM, DP3A, Dinas Pendidikan, hingga Dinas Sosial.

“Awalnya edukasi untuk lebih mengetahui tentang keberadaan koperasi. Tapi rentenir itu bukan hanya koperasi yang berpraktek rentenir, tapi ada juga rentenir-rentenir perorangan dan terlebih lagi sekarang rentenir yang melalui pinjol atau pinjaman online,” ucap Atet.

Menurutnya, Satgas Anti Rentenir terus mengedukasi masyarakat agar menanggulangi masalah keuangannya ke koperasi atau membentuk koperasi.

“Diarahkan dulu ke sana. Apabila sudah terlanjur meminjam, kita edukasi, fasilitasi bagaimana si korban ini bertemu dengan rentenirnya sendiri. Apakah berbentuk koperasi atau bukan?,” Katanya.

“Tetapi bukan berarti kita membayarkan utang mereka,” lanjutnya.

Satgas Anti Rentenir juga memfasilitasi untuk gharimin atau orang yang beutang dan berhak menerima zakat ke Baznas. Namun tidak semuanya bisa dipenuhi.

“Utang tetap utang, harus dibayar. Tapi kita lebih memberikan edukasi terhadap keberadaan koperasi, atau bagaimana mengoptimalkan pinjaman itu, sehingga apabila untuk usaha, betul-betul dipakai usaha,” kata Atet.

Sementara itu, Ketua Harian Satgas Anti Rentenir, Saji Sonjaya mengungkapkan dari kacamata hukum rentenir merupakan lintah darat yang dalam Undang-Undang Kepolisian adalah bagian dari penyakit masyarakat yang harus diputus tumbuh kembangnya.

“Di Satgas Anti Rentenir itu, kita mendefinisikan rentenir itu adalah subjeknya bisa orang atau badan hukum usahanya ilegal, dan usahanya membungakan uang. Kalau yang namanya usaha dia berkali-kali menjalankan operasinya dengan adanya bunga yang tidak wajar,” katanya.

“Ukuran bunga wajar tentu kalau koperasi ada RAT, dan rata-rata si pelakunya mengatasnamakan Koperasi. Sedangkan korban itu adalah orang yang merasa terenggut hak-haknya baik ekonomi, politik atau pun masalah terintimidasi,” lanjutnya.

Untuk menentukan rentenir atau korban, Satgas Anti Rentenir memiliki Rapat Komite. Masyarakat bisa mengadu melalui online atau chat Whatsapp di nomor 0811 2131 020, dan ada juga yang datang langsung ke kantor Jalan Buah Batu no.26, Kota Bandung.

“(Untuk yang online), kita memfasilitasi bantuan cara penyelesaian ke rentenir. Itu biasanya difokuskan ke korban pinjol. Kalau yang datang ke kantor dan mengumpulkan persyaratan, lalu melihat kondisi ekonomi, latar belakang pinjaman, dan rincian hutangnya,” katanya. (agg-pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj. Wali Kota Sukabumi Buka Bimtek PAUD Holistik Integratif untuk Pembangunan Generasi Muda Sukabumi

    Pj. Wali Kota Sukabumi Buka Bimtek PAUD Holistik Integratif untuk Pembangunan Generasi Muda Sukabumi

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, membuka acara Bimbingan Teknik (Bimtek) PAUD Holistik Integratif (HI) Gelombang 2 untuk tahun 2024 di Aula Dinas Pendidikan Kota Sukabumi, pada Rabu, 13 November 2024. Acara tersebut dihadiri oleh Pj. Bunda PAUD Kota Sukabumi Diana Rahesti, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Punjul Saepul Hayat, dan para pengawas, serta perwakilan […]

  • Birokrat Harus Konsisten dan Komitmen Pada Program yang Telah Direncanakan

    Birokrat Harus Konsisten dan Komitmen Pada Program yang Telah Direncanakan

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 62
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, A. Koswara menegaskan konsistensi dan komitmen para birokrat terhadap program yang telah direncanakan menjadi kunci dan krusial, terlepas dari siapa pun kepala daerahnya. Birokrasi harus menjadi tulang punggung pelaksanaan program pembangunan yang dirancang berdasarkan proses panjang dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Hal pertama yang harus dilakukan adalah […]

  • Jalin Sinergi ” bank BJB ” Persembahkan Tandamata Untuk Pemkot Tangerang

    Jalin Sinergi ” bank BJB ” Persembahkan Tandamata Untuk Pemkot Tangerang

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    TANGERANG, MBInews.id – Kota Tangerang terus bersolek mempercantik dirinya. Tak ada hari yang berjalan tanpa diselingi aktivitas membenahi diri, agar suasana kota terasa semakin ramah di sana-sini. Sepanjang waktu berjalan, daya tarik kota ini senantiasa bertambah. Tangerang terus melangkah pasti, menata diri guna meneguhkan identitas diri sebagai kota metropolitan yang ramah dan bersahabat. Dalam rangka […]

  • Wali Kota Sukabumi: Sampah Perkotaan Harus Dikelola Secara Bijak dan Berbasis Masyarakat

    Wali Kota Sukabumi: Sampah Perkotaan Harus Dikelola Secara Bijak dan Berbasis Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 63
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id – Permasalahan sampah masih menjadi tantangan utama di kawasan perkotaan, termasuk di Kota Sukabumi. Hal ini ditegaskan Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepengurusan RT/RW dan Karang Taruna Kelurahan Babakan. Kegiatan ini dihadiri Camat Cibeureum Yanwar Ridwan, Lurah Babakan, pengurus RT/RW, serta perwakilan Karang Taruna, di Ruang Pertemuan Kelurahan […]

  • Baznas Kota Bandung Salurkan Bantuan Kepada 127 Penerima Manfaat

    Baznas Kota Bandung Salurkan Bantuan Kepada 127 Penerima Manfaat

    • calendar_month Kamis, 3 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bandung kembali memberikan bantuan kepada penerima manfaat dalam program utama Baznas Kota Bandung di Aula Masjid Al Ukhuwwah, Kota Bandung, Rabu, 2 Maret 2022. Kepala Bidang Pendistribusian Baznas Kota Bandung, Ahmad Husen menyampaikan, ada 127 penerima manfaat yang akan mendapatkan bantuan. Sebanyak 127 penerima manfaat tersebut […]

  • Achmad Nugraha Hadiri Grand Opening Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Paramarta Bandung

    Achmad Nugraha Hadiri Grand Opening Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Paramarta Bandung

    • calendar_month Kamis, 3 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews,id – Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Paramarta bisa memberikan kemudahan dalam pelayanan kesehatan kepada warga kota bandung. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Achmad Nugraha berharap Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah (RSJP) Paramarta Bandung dapat memberikan pelayanan maskimal bagi masyarakat luas.“Penyakit jantung merupakan salah satu penyakit yang banyak […]

expand_less