Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Satgas Rentenir Terima 7.321 Aduan, Lebih Dari Setengahnya Terkait Pinjol

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 15 Okt 2021
  • visibility 77
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Satuan Tugas (Satgas) Anti Rentenir Kota Bandung menerima 7.321 pengaduan dari masyarakat sejak 2018 hingga Oktober 2021. Pengaduan tersebut terkait warga yang merasa jadi korban rentenir atas utang yang dipinjamnya.

Ketua Umum Satgas Anti Rentenir, Atet Dedi Handiman mengungkapkan, hasil analisa dari pengaduan tersebut, sekitar 6 persen meminjam untuk dana pendidikan, berobat (3 persen), usaha (49 persen), kebutuhan konsumtif (2 persen), dan biaya hidup sehari-hari (33 persen).

“Karena itu, dalam Keputusan Walikota, Satgas melibatkan OPD untuk tindak lanjut. Misalnya di pendidikan itu ada akses pendidikan gratis oleh Dinas Pendidikan. Warga yang berobat ke Dinas Kesehatan,” ungkap Atet saat Program Bandung Menjawab di Auditorium Rosada Balai Kota Bandung, Kamis 14 Oktober 2021.

Menurut Atet, dari jumlah 7.321 orang yang merasa menjadi korban tersebut, yang mendapat akses dari pinjaman online (pinjol) sekitar 4.000an. Sedangkan sisanya dari rentenir perorangan atau yang berkedok koperasi dan ilegal.

“Kebanyakan ternyata koperasi-koperasi yang berpraktek sebagai rentenir itu bukan Koperasi kota Bandung, dari luar kota. Jadi kita untuk melakukan tindakan yuridis sesuai dengan perkoperasian yang menjadi kewenangan dinas itu agak sulit,” katanya.

“Tapi kemarin ada 16 koperasi di kota Bandung tapi tingkah lakunya, contoh Koperasi itu tidak boleh mencari nasabah untuk pinjaman, nasabah Koperasi itu harus ada RAT (Rapat Anggota Tahunan) dulu. Kalau koperasi sudah mencari nasabah untuk siapa yang mau membutuhkan dana itu indikasinya sudah berpraktek rentenir,” lanjutnya.

Atet mengungkapkan untuk pinjol, temuannya sudah cenderung melakukan pemerasan. Dari pinjaman awal yang kecil dengan bunga besar sekitar 10-30 persen.

“Ada yang kita selesaikan, cut off, misal utang si A Rp2 juta, karena bunganya sudah dianggap wajar sekian persen. Dan si peminjam sudah sepakat itu di ‘cut off’ bahwa utang dia sudah tidak bisa lebih. Mereka menandatangani dan melakukan kesepakatan,” katanya.

Ia mengatakan, Satgas Anti Rentenir hadir untuk mengadvokasi, memfasilitasi, dan mengedukasi agar masyarakat yang terjerat rentenir tidak bertambah banyak.

Satgas Anti Rentenir dapat memfasilitasi korban agar ditindak lanjut oleh Dinas terkait. Seperti ke Dinas KUKM, DP3A, Dinas Pendidikan, hingga Dinas Sosial.

“Awalnya edukasi untuk lebih mengetahui tentang keberadaan koperasi. Tapi rentenir itu bukan hanya koperasi yang berpraktek rentenir, tapi ada juga rentenir-rentenir perorangan dan terlebih lagi sekarang rentenir yang melalui pinjol atau pinjaman online,” ucap Atet.

Menurutnya, Satgas Anti Rentenir terus mengedukasi masyarakat agar menanggulangi masalah keuangannya ke koperasi atau membentuk koperasi.

“Diarahkan dulu ke sana. Apabila sudah terlanjur meminjam, kita edukasi, fasilitasi bagaimana si korban ini bertemu dengan rentenirnya sendiri. Apakah berbentuk koperasi atau bukan?,” Katanya.

“Tetapi bukan berarti kita membayarkan utang mereka,” lanjutnya.

Satgas Anti Rentenir juga memfasilitasi untuk gharimin atau orang yang beutang dan berhak menerima zakat ke Baznas. Namun tidak semuanya bisa dipenuhi.

“Utang tetap utang, harus dibayar. Tapi kita lebih memberikan edukasi terhadap keberadaan koperasi, atau bagaimana mengoptimalkan pinjaman itu, sehingga apabila untuk usaha, betul-betul dipakai usaha,” kata Atet.

Sementara itu, Ketua Harian Satgas Anti Rentenir, Saji Sonjaya mengungkapkan dari kacamata hukum rentenir merupakan lintah darat yang dalam Undang-Undang Kepolisian adalah bagian dari penyakit masyarakat yang harus diputus tumbuh kembangnya.

“Di Satgas Anti Rentenir itu, kita mendefinisikan rentenir itu adalah subjeknya bisa orang atau badan hukum usahanya ilegal, dan usahanya membungakan uang. Kalau yang namanya usaha dia berkali-kali menjalankan operasinya dengan adanya bunga yang tidak wajar,” katanya.

“Ukuran bunga wajar tentu kalau koperasi ada RAT, dan rata-rata si pelakunya mengatasnamakan Koperasi. Sedangkan korban itu adalah orang yang merasa terenggut hak-haknya baik ekonomi, politik atau pun masalah terintimidasi,” lanjutnya.

Untuk menentukan rentenir atau korban, Satgas Anti Rentenir memiliki Rapat Komite. Masyarakat bisa mengadu melalui online atau chat Whatsapp di nomor 0811 2131 020, dan ada juga yang datang langsung ke kantor Jalan Buah Batu no.26, Kota Bandung.

“(Untuk yang online), kita memfasilitasi bantuan cara penyelesaian ke rentenir. Itu biasanya difokuskan ke korban pinjol. Kalau yang datang ke kantor dan mengumpulkan persyaratan, lalu melihat kondisi ekonomi, latar belakang pinjaman, dan rincian hutangnya,” katanya. (agg-pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas Covid-19 Kota Bandung Pastikan Penuhi Layanan Selama Pademi

    Satgas Covid-19 Kota Bandung Pastikan Penuhi Layanan Selama Pademi

    • calendar_month Minggu, 6 Des 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 106
    • 0Komentar

    BANDUNG, Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memastikan akan berusaha menunjang pelayanan kepada masyarakat selama pendemi Covid-19. Tak hanya fasilitas, tetapi juga kesiapan tenaga kesehatan. (nakes). Oleh karenanya, Satgas Covid-19 selalu menyeimbangkan antara fasilitas dengan nakes. “RSKIA diminta menambah tempat tidur. Mungkin tempatnya ada, nakesnya yang belum menunjang. Nanti saya tanyakan, mudah – mudahan bisa, nakes […]

  • Di ATR/BPN Kota Bandung, Komisi I Jembatani Aspirasi Warga Terkait Administrasi Pertanahan

    Di ATR/BPN Kota Bandung, Komisi I Jembatani Aspirasi Warga Terkait Administrasi Pertanahan

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Pimpinan dan Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung melakukan kunjungan kerja dalam rangka audiensi permasalahan program sertifikasi tanah, ke Kantor Agraria dan Pertanahan (ATR/BPN) Kota Bandung, pada Jumat, 12 September 2025. Kegiatan kunjungan kerja dan audiensi dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. […]

  • Pekan Kedua Bulan Ramadhan, Harga Bahan Kebutuhan Pokok di Pasar Manis Kembali Stabil

    Pekan Kedua Bulan Ramadhan, Harga Bahan Kebutuhan Pokok di Pasar Manis Kembali Stabil

    • calendar_month Rabu, 21 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 79
    • 0Komentar

    KAB. CIAMIS, MBINews.id – Memasuki pekan kedua bulan suci ramadhan sejumlah harga komoditas bahan pokok seperti daging ayam, sapi dan telur di Pasar Manis Kabupaten Ciamis berangsur stabil. Sebelumnya harga komoditas tersebut sempat mengalami kenaikan harga menjelang datangnya bulan suci ramadhan. Hal tersebut dikatakan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Didi Sukardi, dalam kunjungan […]

  • 2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

    2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

    • calendar_month Sabtu, 16 Mar 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Garut – Setelah melakukan pencarian selama dua hari, petugas Basarnas dan Polairud menemukan jasad Maulana di Pantai Cipalawah, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Jenazah pria tersebut langsung dievakuasi petugas. “Setelah melakukan pencarian selama 2 hari, Tim SAR Bandung akhirnya dapat menemukan korban. Ditemukan dalam keadaan meninggal dunia,” kata Humas Kantor SAR Bandung Joshua Banjarnahor via pesan […]

  • Akselerasi Pembangunan Pendidikan, 1.424 Guru PPPK Dilantik

    Akselerasi Pembangunan Pendidikan, 1.424 Guru PPPK Dilantik

    • calendar_month Kamis, 21 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 97
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana melantik 1.424 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, di Plaza Balai Kota Bandung, Rabu 20 April 2022. Mereka yang dilantik merupakan para guru. “Pelantikan ini bisa mempercepat proses peningkatan pendidikan. Terutama setelah beberapa waktu lalu secara online (pembelajaran),” kata Yana. “Sekarang […]

  • Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender

    Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender

    • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi berkomitmen melaksanakan kebijakan pengarusutamaan gender. Apalagi, program tersebut, tertuang dalam dokumen perencanaan. Yaitu, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Strategis (Renstra), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan dokumen perencanaan (Renja), termasuk juga penganggarannya. Untuk itu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat, mulai melakukan berbagi Langkah. Diantaranya, melakukan bimbingan teknis […]

expand_less