Breaking News
Trending Tags

Solusi Alternatif Honorarium Guru dan TAS Non PNS Dikaji Pemkot Bandung

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 13 Mei 2019
  • visibility 37
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih mengkaji sejumlah solusi  alternatif terkait honorarium bagi guru dan Tenaga Administrasi Sekolah (TAS) non PNS. Pemkot Bandung memastikan, solusi yang bakal dipilih tetap berpegang pada regulasi yang ada.

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menuturkan pemberian honorarium bagi guru dan TAS non PNS bukan hanya berdasarkan pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 014 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian Honorarium Peningkatan Mutu Bagi Guru dan Tenaga Administrasi Sekolah Non Pegawai Negeri Sipil. Namun, juga merujuk kepada Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan.

“Jadi semangatnya hari ini kita mencari solusi. Hari ini kita baru merangkum berbagai masukan. Tapi solusi ini tidak boleh juga melanggar hukum,” kata Yana di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin (13/5/2019).

Sesuai dengan Permendikbud Nomor 32 Tahun 2018, terdapat standar teknis pelayanan minimal (SPM) yang secara terpadu berskala nasional harus diregistrasi dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Apabila sudah sesuai dengan kriteria, maka data guru dan TAS non PNS tersebut akan muncul dalam Dapodik.

Yana mengungkapkan, sesuai laporan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, saat ini terdata 8.868 orang guru dan TAS non PNS yang sudah sesuai kualifikasi dan terverifikasi dalam Dapodik. Sementara 2.418 orang lainnya terdata tidak lulus kualifikasi.

“Jadi di Permendikbud itu ada standar kompetensi. Setelah diverifikasi tanggal 10 Mei 2019, ada beberapa yang tidak memenuhi standar sesuai Permendikbud. Karena Permendikbud juga menerapkan ada sanksi,” bebernya.

Yana menuturkan, jika dipaksakan memberikan honorarium kepada 2.418 orang guru dan TAS non PNS, maka hal itu melanggar aturan. Namun, dia menyatakan Pemkot Bandung tetap ingin mencari jalan keluar agar tetap ada solusi untuk persoalan tersebut.

“Itu belum terjawab, makanya kita cari solusi. Teman-teman sudah bekerja, jadi harus ada honornya. Tetapi selama itu tidak melanggar aturan.. Karena tadi itu, ada aturan yang mengikat, kalau melanggar ada sanksi buat pimpinan,” tambahnya.

Yana juga merespon aspirasi guru dan TAS non PNS yang sulit mengejar jam mengajar selama 24 jam sesuai dengan aturan. Dari pengamatan sementara, hal itu tidak terlepas dari jumlah guru dan TAS non PNS yang terlalu banyak.

“Mungkin karena merekrut terus akhirnya overload. Tidak terpetakan kebutuhan sebenarnya. Mungkin saja dari jumlah 11.000 ini sudah overload sehingga untuk kejar 24 jam kan sulit,” bebernya.

Yana mengaku sulit memonitor jumlah jumlah guru dan TAS non PNS. Karena perekrutannya oleh kepala sekolah. Padahal, sambung dia, aturannya pengangkatan guru dan TAS non PNS itu tidak diberikan kepada kepala sekolah.

“Lazimnya itu karena sekolah merekrut sendiri. Tetapi saya tanya ke BKPP (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan) tidak pernah memberi kewenangan untuk sekolah merekrut. Sekolah negeri harus dari Disdik atau Wali Kota. Sedangkan sekolah swasta cukup ketua yayasan tapi tetap harus melaporkan kepada Disdik,” tutur Yana. *red

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Muhammad Farhan Dilantik, Ini Visi dan Misinya untuk Kota Bandung

    Muhammad Farhan Dilantik, Ini Visi dan Misinya untuk Kota Bandung

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 47
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Muhammad Farhan resmi terpilih sebagai Wali Kota Bandung periode 2025-2030. Didampingi Wakil Wali Kota Erwin, ia dijadwalkan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 20 Februari 2025. Sebelum menjabat sebagai wali kota, Farhan dikenal sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Partai NasDem. Ia bertugas di Komisi I […]

  • Reses Inggu Sudeni: Warga Citamiang dan Cikole Sampaikan Tiga Keluhan Besar

    Reses Inggu Sudeni: Warga Citamiang dan Cikole Sampaikan Tiga Keluhan Besar

    • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 26
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PKS, Inggu Sudeni, menggelar reses di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 yang mencakup Kecamatan Cikole dan Citamiang, pada Minggu (01/06/2025). Dalam dialog bersama warga, muncul tiga persoalan krusial yang mendominasi aspirasi masyarakat setempat. Diantaranya, terkait permasalahan kebersihan lingkungan, kerusakan infrastruktur, dan belum meratanya dampak program ekonomi. “Reses […]

  • Walikota Bandung Mengandeng Ulama Untuk Membangun Kota Yang Unggul Dan Agamis

    Walikota Bandung Mengandeng Ulama Untuk Membangun Kota Yang Unggul Dan Agamis

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 22
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wali Kota Bandung Oded M Danial  Mengatakan salah satu visi untuk menciptakan Kota Bandung yang unggul dan agamis adalah perlu meningkatkan hubungan dan dukungan para ulama dan umaro. “Yang Terpenting adalah meningkatkan perkembangan  dan kemajuan kota Bandung yang unggul dan Agamis ,”kata Oded .Pada Acara forum silaturahmi Ulama dan Umaro,di balai kota […]

  • Bawaslu Kota Sukabumi Ajak Masyarakat Tidak Terpancing Kampanye Hitam dalam Pilkada

    Bawaslu Kota Sukabumi Ajak Masyarakat Tidak Terpancing Kampanye Hitam dalam Pilkada

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Memasuki tahapan kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Sukabumi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh atau terpancing oleh kampanye hitam (black campaign) yang mungkin terjadi selama masa kampanye, Jumat (04/10/2024). Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Sukabumi, Firman Alamsyah, menegaskan bahwa segala bentuk kampanye […]

  • Pernyataan Sikap, Komunitas Pers Minta Kapolri Cabut Pasal 2d dalam Maklumatnya

    Pernyataan Sikap, Komunitas Pers Minta Kapolri Cabut Pasal 2d dalam Maklumatnya

    • calendar_month Sabtu, 2 Jan 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    JAKARTA, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan maklumat Nomor: Mak/1/I/2021 tentang Kepatuhan terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI), yang ditandatangani 1 Januari 2021. Polri beralasan, maklumat ini untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan serta keselamatan masyarakat pasca dikeluarkan keputusan bersama tentang larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut […]

  • Subsidi Minyak Goreng Curah Dicabut, Warga Kota Sukabumi Khawatirkan Terjadinya Lonjakan Harga

    Subsidi Minyak Goreng Curah Dicabut, Warga Kota Sukabumi Khawatirkan Terjadinya Lonjakan Harga

    • calendar_month Kamis, 2 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Seiring dicabutnya subsidi minyak goreng curah oleh pemerintah, tentunya menimbulkan rasa khawatir warga terkait melambungnya kembali harga jual komoditas tersebut di pasaran. Termasuk di Kota Sukabumi, sejumlah masyarakat mengkhawatirkan hal yang sama, Kamis (02/06/). Eliawati salah seorang pelaku UMKM di Kota Sukabumi mencemaskan hal serupa. Pasalnya baru beberapa waktu kebelakang, dirinya merupakan […]

expand_less