Breaking News
Trending Tags

Solusi Alternatif Honorarium Guru dan TAS Non PNS Dikaji Pemkot Bandung

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 13 Mei 2019
  • visibility 61
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih mengkaji sejumlah solusi  alternatif terkait honorarium bagi guru dan Tenaga Administrasi Sekolah (TAS) non PNS. Pemkot Bandung memastikan, solusi yang bakal dipilih tetap berpegang pada regulasi yang ada.

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menuturkan pemberian honorarium bagi guru dan TAS non PNS bukan hanya berdasarkan pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 014 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian Honorarium Peningkatan Mutu Bagi Guru dan Tenaga Administrasi Sekolah Non Pegawai Negeri Sipil. Namun, juga merujuk kepada Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan.

“Jadi semangatnya hari ini kita mencari solusi. Hari ini kita baru merangkum berbagai masukan. Tapi solusi ini tidak boleh juga melanggar hukum,” kata Yana di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin (13/5/2019).

Sesuai dengan Permendikbud Nomor 32 Tahun 2018, terdapat standar teknis pelayanan minimal (SPM) yang secara terpadu berskala nasional harus diregistrasi dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Apabila sudah sesuai dengan kriteria, maka data guru dan TAS non PNS tersebut akan muncul dalam Dapodik.

Yana mengungkapkan, sesuai laporan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, saat ini terdata 8.868 orang guru dan TAS non PNS yang sudah sesuai kualifikasi dan terverifikasi dalam Dapodik. Sementara 2.418 orang lainnya terdata tidak lulus kualifikasi.

“Jadi di Permendikbud itu ada standar kompetensi. Setelah diverifikasi tanggal 10 Mei 2019, ada beberapa yang tidak memenuhi standar sesuai Permendikbud. Karena Permendikbud juga menerapkan ada sanksi,” bebernya.

Yana menuturkan, jika dipaksakan memberikan honorarium kepada 2.418 orang guru dan TAS non PNS, maka hal itu melanggar aturan. Namun, dia menyatakan Pemkot Bandung tetap ingin mencari jalan keluar agar tetap ada solusi untuk persoalan tersebut.

“Itu belum terjawab, makanya kita cari solusi. Teman-teman sudah bekerja, jadi harus ada honornya. Tetapi selama itu tidak melanggar aturan.. Karena tadi itu, ada aturan yang mengikat, kalau melanggar ada sanksi buat pimpinan,” tambahnya.

Yana juga merespon aspirasi guru dan TAS non PNS yang sulit mengejar jam mengajar selama 24 jam sesuai dengan aturan. Dari pengamatan sementara, hal itu tidak terlepas dari jumlah guru dan TAS non PNS yang terlalu banyak.

“Mungkin karena merekrut terus akhirnya overload. Tidak terpetakan kebutuhan sebenarnya. Mungkin saja dari jumlah 11.000 ini sudah overload sehingga untuk kejar 24 jam kan sulit,” bebernya.

Yana mengaku sulit memonitor jumlah jumlah guru dan TAS non PNS. Karena perekrutannya oleh kepala sekolah. Padahal, sambung dia, aturannya pengangkatan guru dan TAS non PNS itu tidak diberikan kepada kepala sekolah.

“Lazimnya itu karena sekolah merekrut sendiri. Tetapi saya tanya ke BKPP (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan) tidak pernah memberi kewenangan untuk sekolah merekrut. Sekolah negeri harus dari Disdik atau Wali Kota. Sedangkan sekolah swasta cukup ketua yayasan tapi tetap harus melaporkan kepada Disdik,” tutur Yana. *red

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Bandung Serahkan Santunan Rp50 Juta kepada Keluarga Korban Pohon Tumbang

    Pemkot Bandung Serahkan Santunan Rp50 Juta kepada Keluarga Korban Pohon Tumbang

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 27
    • 0Komentar

    BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab terhadap warga yang terdampak bencana dengan menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Diding, korban meninggal dunia akibat insiden pohon tumbang di kawasan Bojong. Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, kepada keluarga korban di Pendopo Kota Bandung, Minggu (5/4/2026). Bantuan senilai Rp50 juta […]

  • Bebek Ungkep Urwah, Jawara UMKM bank bjb

    Bebek Ungkep Urwah, Jawara UMKM bank bjb

    • calendar_month Senin, 13 Mei 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    TANGERANG, BEDAnews — Tiga tahun lalu, Irma Karimah (47) tak tahu pasti arah usaha bebek ungkap yang ia jalankan. Irma masih menerka-nerka akan seperti apa gerangan rupa usaha kuliner yang ia jalankan dalam kurun dua atau tiga tahun ke depan. Sambil menerka, Irma meraba-raba prospek ceruk pasar yang mungkin digali dari usahanya tersebut. Seiring berjalannya […]

  • Persiapan PTM, Wakil Wali Kota Bandung: Vaksin Covid-19 Bagi Pendidik Dan Tenaga Pendidikan Syarat Mutlak

    Persiapan PTM, Wakil Wali Kota Bandung: Vaksin Covid-19 Bagi Pendidik Dan Tenaga Pendidikan Syarat Mutlak

    • calendar_month Sabtu, 22 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 43
    • 0Komentar

    BANDUNG, Vaksinasi bagi pendidik dan tenaga kependidikan dalam rangka persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada Juli mendatang terus bergulir. Pada Sabtu 22 Mei 2021 ini giliran vaksinasi dosis kedua bagi pendidik dan tenaga kependidikan di Kecamatan Bandung Kidul. Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memantau langsung pelaksanaan vaksinasi tersebut. Menurutnya, vaksin bagi Pendidik dan Tenaga […]

  • Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi 2019-2024 Resmi  Dilantik

    Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi 2019-2024 Resmi Dilantik

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Mbinews.id– Achmad Zulkarnain resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Cimahi periode 2019-2024 sejak Selasa (24/9/2019). Melalui rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi, Jalan Djulaeha Karmita, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu akan menjabat selama lima tahun kedepan. Ia akan didampingi tiga Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi, yakni Bambang Purnomo dari […]

  • Dukung Program Vaksinasi Covid-19 Pemerintah, Bank bjb Fasilitasi Vaksinasi Covid-19 Bagi Lansia.

    Dukung Program Vaksinasi Covid-19 Pemerintah, Bank bjb Fasilitasi Vaksinasi Covid-19 Bagi Lansia.

    • calendar_month Rabu, 2 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    MbInews.id, Bandung – Program Vaksinasi Covid-19 telah berjalan secara bertahap sejak 13 Januari 2021 sesuai dengan ketersediaan vaksin dan target prioritas yang ditetapkan pemerintah. Masyarakat Lanjut Usia (lansia) merupakan salah satu prioritas dalam program vaksinasi. Guna mendukung program vaksinasi Covid-19 pemerintah, bank bjb memfasilitasi vaksinasi Covid-19 bagi kelompok lansia. Sasarannya adalah para nasabah bjb Tandamata […]

  • Pemkot Bandung Lantik Sejumlah Pejabat Fungsional Ahli

    Pemkot Bandung Lantik Sejumlah Pejabat Fungsional Ahli

    • calendar_month Jumat, 25 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melantik tiga Pejabat Fungsional Ahli Utama. Tiga pejabat ini meliputi satu jenjang Dokter Ahli dan dua jenjang Dokter Gigi Ahli. Tiga pejabat ini dilantik menjadi Dokter Gigi Ahli di Rumah Sakit Kesehatan Gigi dan Mulut (RSKGM) Kota Bandung dan RSUD Bandung Kiwari. Ketiganya dilantik oleh Plt. Wali Kota […]

expand_less