Breaking News
Trending Tags

Ini Alasan Raperda Penyediaan Sarana Tempat Ibadah Gagal Ditetapkan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 28 Okt 2021
  • visibility 34
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Tidak mendapatkan nomor register dari Provinsi Jabar mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyediaan sarana tempat ibadah, sehingga secara tidak langsung raperda tersebut gagal menjadi peraturan daerah (perda). Menurut salah satu Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi , Deden Solehudin kepada Mbinews.id, Kamis (28/10/2021).

“Iya otomatis tidak bisa di Perdakan, itu hasil evaluasi dari Provinsi Jabar,” ujar Deden.

Lanjutnya, Hasil evaluasinya berdasarkan berbagai aspek kajian hukum dan sebagainnya, disarankan untuk Raperda penyelenggaraan tempat ibadah dibangunan umum ini bisa dimasukan ke Perda yang sudah ada yakni Perda 9 tahun 2012 tentang Bangunan Gedung di Kota Sukabumi.

“Saran dari Provinsi membuat Raperda perubahan pada Perda 9 tahun 2012. Nanti didalamnnya dimuat mengenai sarana ibadah, jadi tidak membuat perda baru,” ungkapnya.

Masih menurut Deden, untuk selanjutnya sesuai kajian dari provinsi, kepada SKPD terkait untuk mengusulkan Raperda perubahan tersebut. Nanti bisa dilakukan di tahun 2022 mendatang.

“Jadi apa yang telah kita lakukan tidak mubajir, kita sudah mempunyai dasar-dasarnya pemikiran untuk menambahkan poin tersebut di Raperda Perubahan nanti,” bebernya.

Apalagi kata Deden dalam pembahasan Raperda inisiatif tersebut pihaknya sudah menyerap aspirasi dari berbagai kalangan seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), FKUB dan lainnya.

“Intinya mereka sepakat penyelenggaraan tempat ibadah di gedung atau mall itu yang layak dan terurus,” tandasnya. Ardan/Wan/Mbi

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selama Mei 2022, Pemkot Sukabumi Terima 38 Aduan

    Selama Mei 2022, Pemkot Sukabumi Terima 38 Aduan

    • calendar_month Kamis, 9 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 44
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalaui Dinas Komunikasi dan Infromatika (Diskominfo) setempat menindak lanjuti aduan yang masuk dari masyarakat. Berdasarkan data yang ada, selama bulan Mei 2022 ada sekitar 38 aduan yang masuk ke Pemkot Sukabumi. Dari jumlah tersebut sebanyak 17 masuk melalaui e-Lapor, dan sisanya masuk ke aplikasi Sukabumi Participated Responder (Super). “Kami mencatat […]

  • Anggaran Perubahan Bakal Memprioritaskan Pembangunan Pendidikan dan Kesehatan

    Anggaran Perubahan Bakal Memprioritaskan Pembangunan Pendidikan dan Kesehatan

    • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 41
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Suryaningsih, SH, menegaskan bahwa dalam program-program pembangunan di dalam anggaran perubahan, akan memprioritaskan kepada pembangunan pendidikan, yaitu membantu anak sekolah yang kurang mampu. Hal itu dikatakan Rieke Suryaningsih SH di sela-sela gladi bersih pelantikan DPRD Kota Bandung, di Sekretariat […]

  • Tumpukan Sampah Berserakan di Jalan Bhayangkara, DLH Kota Sukabumi: Sebelumnya Ada TPS

    Tumpukan Sampah Berserakan di Jalan Bhayangkara, DLH Kota Sukabumi: Sebelumnya Ada TPS

    • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Sempat geger di media sosial, tumpukan sampah terlihat berserakan di Jalan Bhayangkara, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, tepatnya di sebrang SDN Gunungpuyuh. Foto tumpukan sampah yang ada di jalur pedestrian itu, sempat ramai menyedot perhatian warganet di jejaring media sosial, Sabtu (10/08/2024). Adanya tumpukan sampah tersebut, tentunya menjadi perhatian masyarakat setempat. Timbunan sampah yang […]

  • Fraksi Rakyat Takar Keberpihakan Paslon Bupati Sukabumi: Ini Tanggapnya

    Fraksi Rakyat Takar Keberpihakan Paslon Bupati Sukabumi: Ini Tanggapnya

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Fraksi rakyat uji Paslon bupati dan wakil bupati Sukabumi Pilkada 2020 dalam komitmen realisasi Reforma Agraria dan penyelesaian konflik agraria. Kamis (30/09/20). Dalam Land Reform Live’s rutin Fraksi Rakyat yang berkonsentrasi kajian agraria. Di series ke 19 menghadirkan para calon atau tim sukses, dengan tema Bedah Land Reform / Reforma Agraria dalam […]

  • KAI Berikan Santunan Senilai 320 Juta Rupiah Untuk Porter Stasiun  Berbagai Wilayah

    KAI Berikan Santunan Senilai 320 Juta Rupiah Untuk Porter Stasiun Berbagai Wilayah

    • calendar_month Selasa, 4 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan santunan senilai Rp320.750.000 kepada porter stasiun di berbagai wilayah kerja KAI termasuk porter di stasiun wilayah Daop 2 Bandung pada Senin 3 Mei 2021. Bantuan tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Sembako Gratis Ramadhan Tahun 2021. Pembagaian paket sembako dilakukan […]

  • Anggota Komisi II DPRD Jabar Minta Penyaluran Bansos Harus Tepat Sasaran

    Anggota Komisi II DPRD Jabar Minta Penyaluran Bansos Harus Tepat Sasaran

    • calendar_month Senin, 19 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    BANDUNG, Melonjaknya kasus aktif Covid-19 pasca libur lebaran membuat pemerintah Indonesia terpaksa menerapkan kembali kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat hingga tanggal 20 Juli 2020. Banyak yang diatur dalam PPKM darurat ini, beberapa hal diantaranya adalah bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) 100 persen bagi perusahaan non esensial, penutupan pusat perbelanjaan dan […]

expand_less