Breaking News
Trending Tags

Siswa dan Guru Terpapar Covid-19, Sejumlah Sekolah di Kota Cimahi Ditutup Sementara

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 23 Nov 2021
  • visibility 43
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Dari hasil swab PCR acak, Siswa dan guru di Kota Cimahi terkonfirmasi positif Covid19.

Sehingga beberapa sekolah dasar (SD) dan SMP di Kota Cimahi ditutup sementara.

Dari hasil swab test PCR terhadap 717 siswa di wilayah utara, ditemukan 8 siswa dan guru terkonfirmasi positif Covid 19. Rinciannya, 3 orang siswa dan 5 orang guru.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi Harjono, ia mengatakan kedelapan orang siswa dan guru terkonfirmasi positif Covid 19 itu dari 7 sekolah, terdiri dari 2 SD dan 5 SMP, baik negeri maupun swasta.

“Sekolah tersebut akan Kita tutup sementara,” ujarnya saat ditemui media di SMPN 9 Cimahi, Jalan Mahar Martanegara pada Senin 22 November 2021.

Harjono mengungkapkan dengan adanya siswa dan guru terkonfirmasi positif Covid 19, pembelajaran tatap muka (PTM) di 7 sekolah dihentikan selama 14 hari, dan aktivitas belajar mengajar kembali dilakukan secara daring seperti yang dilakukan selama pandemi Covid-19.

“Sudah dibuat surat edaran ke orang tua selama dua pekan sekolah kembali menggunakan sistem BDR (Belajar Dari Rumah),” ujarnya.

Delapan guru dan siswa yang terkonfirmasi positif Covid-19, 4 orang berdomisili di Kota Cimahi dan 4 orang dari luar Kota Cimahi. Dirinya menduga mereka tertular dari luar sekolah. Sebab sekolah semuanya sudah disemprot disinfektan.

“Untuk yang guru dan siswanya saat ini menjalani isolasi mandiri,” ujarnya.

Meski ditemukan kasus Covid-19, Harjono memastikan PTM secara keseluruhan di Kota Cimahi akan tetap dilanjutkan.

Penutupan hanya akan dilakukan di sekolah yang terdapat kasus positif Covid-19. Kendati begitu dia berharap Prokes kembali ditingkatkan di semua sekolah.

Reporter: Fazark

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PosIND Sukses Kirim Lebih dari 50 Trip Wing Box Bilah Selubung Garuda ke IKN

    PosIND Sukses Kirim Lebih dari 50 Trip Wing Box Bilah Selubung Garuda ke IKN

    • calendar_month Jumat, 19 Apr 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – PosIND sukses mengirimkan lebih dari 50 trip wing box bilah selubung Garuda dari PT Siluet Nyoman Nuarta ke Ibu Kota Negara (IKN) di Penajam Paser, Kalimantan Timur. Bilah berbahan baja dan kuningan tersebut dipakai sebagai material pokok untuk pembangunan Istana Negara di IKN. Seremonial pelepasan wing box sesi akhir dilakukan dari PT […]

  • SI KOPIT, Robot Media Pengimbau Kepada Warga Ajak Warga Patuhi Phisical Distancing

    SI KOPIT, Robot Media Pengimbau Kepada Warga Ajak Warga Patuhi Phisical Distancing

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Tegas dan sopan. Itu yang disampaikan oleh Si Kopit saat memimnta remaja dan anak-anak di RW 11 Kelurahan Cikutra Kecamatan Cibeunying Kidul Kota Bandung untuk membubarkan diri. Ya, di masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) ini memang dilarang untuk berkerumun. Hal itu untuk menghindari menyebarnya virus corona. Si Kopit bukanlah anggota Perlindungan […]

  • Pemkot Sukabumi Berikan  “Addendum”  Untuk Pengembang Pasar Pelita

    Pemkot Sukabumi Berikan “Addendum” Untuk Pengembang Pasar Pelita

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi memberikan tambahan waktu kepada PT. Fortunindo Arta Perkasa (PT.FAP) selaku pengembang Pasar Pelita. Alasan diberikanya tambahan waktu tersebut, selain Perjanjian Kerja Sama (PKS) habis, juga untuk mempercepat proses pembangunannya.”Kita sudah mengeluarkan perpanjangan waktu pekerjaan kepada pihak pengembang,”ujar Walikota Sukabumi Achmad Fahm, usai membuka acara Porkota di Gor Merdeka […]

  • Pemkot Bandung Terima 1.146 Sertifikat Hak Pakai dari BPN

    Pemkot Bandung Terima 1.146 Sertifikat Hak Pakai dari BPN

    • calendar_month Rabu, 5 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperoleh Sertifikat Hak Pakai (SHP) untuk 1.146 bidang dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Andi Kadandio Alepuddin menyerahkannya langsung kepada Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Balai Kota Bandung, Selasa 4 Januari 2022. Yana mengapresiasi upaya BPN Kota Bandung yang selama […]

  • Rekomendasi Dewan Tentang Pelestarian Budaya dan Perlindungan Perempuan Di Kota Bandung

    Rekomendasi Dewan Tentang Pelestarian Budaya dan Perlindungan Perempuan Di Kota Bandung

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews — DPRD Kota Bandung menyelenggarakan Rapat Paripurna untuk menyampaikan Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2024, serta mengambil keputusan atas Raperda tentang Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya dan Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, Rabu, 21 Mei 2025. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., didampingi […]

  • Ditipu Oknum Kades Bojongsari Kabupaten Bandung Rp300 juta, Dadan Tempuh Jalur Hukum

    Ditipu Oknum Kades Bojongsari Kabupaten Bandung Rp300 juta, Dadan Tempuh Jalur Hukum

    • calendar_month Sabtu, 23 Jan 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Merasa Ditipu, seorang warga desa Bojongsari Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung, Dadan melakukan Somasi kepada oknum Kepala desa Bojongsari bernama Asep Sunandar. Langkah Somasi ditempuh karena Kepala Desa dianggap tidak memenuhi komitmen awal penggunaan/peminjaman dan juga tidak menepati komitmen pengembalian pinjaman tersebut sebesar Rp 300 juta rupiah. Ditemui di Kota Bandung, Dadan Bersama […]

expand_less