Breaking News
Trending Tags

Soal Penghapusan Tenaga Honorer, Pemkot Bandung akan Taat Azas

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 22 Jan 2022
  • visibility 38
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) berencana menghapus tenaga honorer. Selanjutnya, status pegawai pemerintah mulai 2023 nanti hanya ada dua jenis, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Terkait hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengikuti segala peraturan jika memang telah diputuskan oleh pemerintah pusat.

“Kita taat azas. Termasuk kemaren ada soal penyetaraan juga. Kita lihat perkembangan seperti apa,” ujar Yana usai melaksanakan Apel Besar Satpol PP di Yonkav 4/Kijang Cakti Jalan Salak, Jumat 21 Januari 2022.

Kendati demikian, Yana mengaku belum mengetahui secara detail tentang rencana tersebut. Namun saat ini, pelaksanaan tugas baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga Honorer tetap berjalan.

“Mungkin nanti jika dihapus menjadi apa, kita belum tahu. Kelihatannya Kemenpan RB menyampaikan tidak ada lagi rekrutmen CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil), semua ke PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja),” ujarnya.

“Tapi itu kebutuhan pegawainya terpenuhi, dari PNS ke PPPK. Kita belum tahu kemungkinan tugas honorer juga tidak boleh terganggu. Mungkin apa istilahnya, kita ikuti,” ujar Yana.

Perlu diketahui, status tenaga honorer akan selesai pada tahun 2023 sehingga tidak ada lagi pegawai berstatus honorer di instansi pemerintahan.

Menpan RB, Tjahjo Kumolo mengatakan, status pegawai pemerintah mulai 2023 nanti hanya ada dua jenis, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dimana keduanya disebut Aparatur Sipil Negara (ASN).

Terkait tenaga honorer, melalui PP (Peraturan Pemerintah), diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan tahun 2023.(yan-pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MEWCI 2025 Resmi Dibuka Buktikan dan Menangkan Tiket ke Las Vegas

    MEWCI 2025 Resmi Dibuka Buktikan dan Menangkan Tiket ke Las Vegas

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Setelah mencuri perhatian tahun lalu, Microsoft Excel World Championship Indonesia (MEWCI) kembali hadir di tahun 2025 dengan tantangan yang lebih seru dan persaingan yang semakin ketat. Diselenggarakan oleh Pos Properti Indonesia, tahun ini, ada dua kategori utama yang bisa Anda ikuti antara lain, Kategori BUMN, yaitu kategori khusus untuk delegasi karyawan dari […]

  • Tingkatkan Pengawasan Penanganan Covid-19, Yana: Kota Bandung Berada Di Level Kewaspadaan Zona Merah

    Tingkatkan Pengawasan Penanganan Covid-19, Yana: Kota Bandung Berada Di Level Kewaspadaan Zona Merah

    • calendar_month Jumat, 25 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    BANDUNG, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan meningkatkan pengawasan aturan penanganan Covid-19. Hal itu sebagai langkah untuk menyikapi label kewaspadaan Kota Bandung yang masuk ke zona merah. Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menegaskan, “Sekarang pengawasan harus ditingkatkan terus. Alhamdulillah selama ini saya keliling di aparat kewilayahan dengan aparat TNI-Polri kompak untuk lakukan pengawasan,” ucap Yana […]

  • Penyesuaian Tarif Berlaku untuk 3.500 VA ke Atas, Warga Diminta Bijak Pakai Listrik

    Penyesuaian Tarif Berlaku untuk 3.500 VA ke Atas, Warga Diminta Bijak Pakai Listrik

    • calendar_month Jumat, 24 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 45
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Penyesuaian tarif listrik atau Tariff Adjustment untuk golongan Rumah Tangga Mampu akan mulai dilaksanakan pada 1 Juli 2022. Aturan tersebut hanya berlaku bagi golongan Rumah Tangga Mampu dan golongan pemerintah yang menggunakan daya listrik 3.500 VA ke atas. Adapun Tariff Adjustment adalah penyesuaian tarif tenaga listrik yang sedianya dilaksanakan setiap tiga bulan […]

  • Wajib Gunakan Masker Cegah Penyebaran Covid-19,  DP3APM Kota Bandung Bagikan Masker Secara Gratis

    Wajib Gunakan Masker Cegah Penyebaran Covid-19, DP3APM Kota Bandung Bagikan Masker Secara Gratis

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah telah mewajibkan semua orang menggunakan masker saat berada di luar ruangan. Untuk memenuhi kebutuhan masker tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) berkolaborasi dengan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) memproduksi masker. Kemudian, DP3APM membagikan sebagian masker tersebut kepada masyarakat secara gratis. Pembagian masker tersebut dilakukan dengan menggunakan Mobil Perlindungan […]

  • DPRD Jawa Barat Gelar Rapat Paripurna Bahas Penggantian AKD dari Fraksi PAN, Usulan Persetujuan CDPOB dan Laporan Pansus

    DPRD Jawa Barat Gelar Rapat Paripurna Bahas Penggantian AKD dari Fraksi PAN, Usulan Persetujuan CDPOB dan Laporan Pansus

    • calendar_month Kamis, 18 Mei 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 27
    • 0Komentar

    BANDUNG – DPRD Jawa Barat menggelar Rapat Paripurna Senin (15/5/2023). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat drh.H. Achmad Ru’yat, M.Si. Dalam Rapat Paripurna tersebut dibahas tiga (3) agenda sekaligus; pertama, perubahan alat kelengkapan DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Kedua, penyampaian nota pengantar Gubernur perihal usulan persetujuan bersama tentang Calon Daerah […]

  • Pemkot Bandung Terus Berupaya Menangani Persoalan Sampah

    Pemkot Bandung Terus Berupaya Menangani Persoalan Sampah

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 37
    • 0Komentar

    BANDUNG,mbinews – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya menangani persoalan sampah. Terutama setelah adanya pembatasan kuota pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sejak Oktober lalu. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menjelaskan, saat ini Kota Bandung hanya bisa mengangkut sekitar 900 ton sampah per hari. Untuk itu, Pemkot Bandung harus memastikan agar tidak ada hambatan […]

expand_less