Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Soal Penghapusan Tenaga Honorer, Pemkot Bandung akan Taat Azas

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 22 Jan 2022
  • visibility 86
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) berencana menghapus tenaga honorer. Selanjutnya, status pegawai pemerintah mulai 2023 nanti hanya ada dua jenis, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Terkait hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengikuti segala peraturan jika memang telah diputuskan oleh pemerintah pusat.

“Kita taat azas. Termasuk kemaren ada soal penyetaraan juga. Kita lihat perkembangan seperti apa,” ujar Yana usai melaksanakan Apel Besar Satpol PP di Yonkav 4/Kijang Cakti Jalan Salak, Jumat 21 Januari 2022.

Kendati demikian, Yana mengaku belum mengetahui secara detail tentang rencana tersebut. Namun saat ini, pelaksanaan tugas baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga Honorer tetap berjalan.

“Mungkin nanti jika dihapus menjadi apa, kita belum tahu. Kelihatannya Kemenpan RB menyampaikan tidak ada lagi rekrutmen CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil), semua ke PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja),” ujarnya.

“Tapi itu kebutuhan pegawainya terpenuhi, dari PNS ke PPPK. Kita belum tahu kemungkinan tugas honorer juga tidak boleh terganggu. Mungkin apa istilahnya, kita ikuti,” ujar Yana.

Perlu diketahui, status tenaga honorer akan selesai pada tahun 2023 sehingga tidak ada lagi pegawai berstatus honorer di instansi pemerintahan.

Menpan RB, Tjahjo Kumolo mengatakan, status pegawai pemerintah mulai 2023 nanti hanya ada dua jenis, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dimana keduanya disebut Aparatur Sipil Negara (ASN).

Terkait tenaga honorer, melalui PP (Peraturan Pemerintah), diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan tahun 2023.(yan-pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Bandung Bakal Kaji Tarif Parkir

    Pemkot Bandung Bakal Kaji Tarif Parkir

    • calendar_month Selasa, 9 Apr 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 105
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id — Pemerintah Kota Bandung akan mengkaji tarif parkir. Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Bandung, Oded M. Danial seusai audiensi dengan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Barat di Pendopo Kota Bandung, Senin (8/4/2019). Audiensi ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung, Arif Prasetya dan Kepala Dinas […]

  • Youth Space Gedebage, Rumah Kedua Bagi Para Pemuda Kota Bandung

    Youth Space Gedebage, Rumah Kedua Bagi Para Pemuda Kota Bandung

    • calendar_month Rabu, 2 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 77
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pengguntingan pita dan penandatangan prasasti oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menjadi tanda diresmikannya Youth Space di Kelurahan Rancanumpang, Gedebage pada Selasa, 1 Maret 2022. “Ini menjadi youthspace ke-10 yang sudah Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmikan. Mudah-mudahan tempat ini bisa menjadi tempat para pemuda Gedebage mengaktualisasikan dirinya,” ujar Yana. […]

  • Ketua Tim Legal Reasoning Layangkan Laporan Ke Mabes Polri Terkait Pernyataan Zulhas

    Ketua Tim Legal Reasoning Layangkan Laporan Ke Mabes Polri Terkait Pernyataan Zulhas

    • calendar_month Jumat, 22 Des 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 115
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mbinews –  Pernyataan bernada canda dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan berbuntut panjang. Soalnya Zulhaz begitu dia biasa disapa, dalam pernyataannya mengandung unsur melecehkan agama Islam untuk tujuan politik pribadi dan kelompok. Atas dasar itu, ketua Tim Hukum dan Legal Reasoning dari Dewan Koalisi Aktivis Muda, Syaiful HM atau yang biasa disapa dengan Laa […]

  • Di Lokasi Gempa Cianjur, Pontren Dzikir AL-Fath Bersama Yayasan Mengetuk Pintu Langit Gelar Khitan

    Di Lokasi Gempa Cianjur, Pontren Dzikir AL-Fath Bersama Yayasan Mengetuk Pintu Langit Gelar Khitan

    • calendar_month Senin, 22 Mei 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 66
    • 0Komentar

    SUKABBUMI,Mbinews.id– Pondok Pesantren (Popntren) Dzikir Alfath dan Yayasan Mengetuk Pintu Langit, kembali melakukan aksi kemanusiaan di wilayah gempa Cianjur dengan menggelar khitanan massal. Minggu, (21/5/2023). “Di aksi sosial kali ini, ada 15 anak di lokasi gempa Cianjuru yang di khitan,”ujar Pimpinan Pontren Dzikir Alfath Sukabumi. KH. Fajar Laksana. Baca Juga:https://mbinews.id/2020/11/10/pt-suja-serahkan-program-csr-ke-pontren-dzikir-al-fath/ Dalam momen tersebut juga, lanjut […]

  • DPRD Kabupaten Bandung, Hj Titik Soroti Jalan hingga Irigasi di Dapil I

    DPRD Kabupaten Bandung, Hj Titik Soroti Jalan hingga Irigasi di Dapil I

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, Mbinews.id – Hj. Titik Kartika, Anggota DPRD Kab Bandung dari Partai Kebangkitan Bangsa dari Dapil I gelar reses di Aula Kantor Desa Jatisari Kec Kutawaringin Kab Bandung, Rabu (12/3/2025 ) . Usai acara reses Hj Titik kepada awak media mengatakan, ” Untuk reses kali ini di Aula desa Jatisari, aspirasi yang muncul dari […]

  • Hasil Evaluasi FLLJ , Rekayasa  Arus Lalu Lintas Kawasan Cipaganti – Sukajadi – Cihampelas Dipermanenkan

    Hasil Evaluasi FLLJ , Rekayasa Arus Lalu Lintas Kawasan Cipaganti – Sukajadi – Cihampelas Dipermanenkan

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 79
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Perubahan arus lalu lintas di kawasan Cipaganti, Sukajadi, Setiabudi, dan Cihampelas ditetapkan permanen. Hal itu berdasarkan evaluasi dan kesepakatan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kota Bandung, di Grandia Hotel, Kamis (18/7/2019). “Dari hasil rapat forum LLAJ ini ada kesepakatan insyaallah kebijakan rekayasa lalu lintas di Jalan Cipaganti dan sekitarnya akan […]

expand_less