Breaking News
Trending Tags

Soal Penghapusan Tenaga Honorer, Pemkot Bandung akan Taat Azas

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 22 Jan 2022
  • visibility 53
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) berencana menghapus tenaga honorer. Selanjutnya, status pegawai pemerintah mulai 2023 nanti hanya ada dua jenis, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Terkait hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengikuti segala peraturan jika memang telah diputuskan oleh pemerintah pusat.

“Kita taat azas. Termasuk kemaren ada soal penyetaraan juga. Kita lihat perkembangan seperti apa,” ujar Yana usai melaksanakan Apel Besar Satpol PP di Yonkav 4/Kijang Cakti Jalan Salak, Jumat 21 Januari 2022.

Kendati demikian, Yana mengaku belum mengetahui secara detail tentang rencana tersebut. Namun saat ini, pelaksanaan tugas baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga Honorer tetap berjalan.

“Mungkin nanti jika dihapus menjadi apa, kita belum tahu. Kelihatannya Kemenpan RB menyampaikan tidak ada lagi rekrutmen CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil), semua ke PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja),” ujarnya.

“Tapi itu kebutuhan pegawainya terpenuhi, dari PNS ke PPPK. Kita belum tahu kemungkinan tugas honorer juga tidak boleh terganggu. Mungkin apa istilahnya, kita ikuti,” ujar Yana.

Perlu diketahui, status tenaga honorer akan selesai pada tahun 2023 sehingga tidak ada lagi pegawai berstatus honorer di instansi pemerintahan.

Menpan RB, Tjahjo Kumolo mengatakan, status pegawai pemerintah mulai 2023 nanti hanya ada dua jenis, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dimana keduanya disebut Aparatur Sipil Negara (ASN).

Terkait tenaga honorer, melalui PP (Peraturan Pemerintah), diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan tahun 2023.(yan-pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Periode Januari Hingga September, Realisasai Pajak Daerah di Kota Sukabumi Mencapai 103,14 Persen

    Periode Januari Hingga September, Realisasai Pajak Daerah di Kota Sukabumi Mencapai 103,14 Persen

    • calendar_month Sabtu, 17 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Realisasai penerimaan pajak daerah di Kota Sukabumi pada periode Januari sampai September mencapai Rp37.940.940.330, atau mencapai 103,14 persen. Jumlah perolehan tersebut tentunya bisa dikatakan sudah melebihi batas yang sudah ditentukan.”alhamdulillah, meskipun situasi pandemi Covid-19 ini, pendapatan pajak daerah yang masuk mencapai Rp37 miliar lebih,”ungkap Kabid Pendataan dan Penetapan Pajak Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) […]

  • Peringati Hari Bhakti Adhyaksa, Kejari Kota Sukabumi Gelar Donor Darah

    Peringati Hari Bhakti Adhyaksa, Kejari Kota Sukabumi Gelar Donor Darah

    • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi menggelar bakti sosial donor darah, Kamis, 18 Juli 2024. Giat tersebut digelar di Aula Kantor Kejari Kota Sukabumi, dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-24. Kasi Intel Kejari Kota Sukabumi, David Razi menjelaskan donor darah diikuti oleh seluruh unsur pimpinan dan staf, […]

  • Nasabah “Dirugikan” Laporkan PT. Pegadaian Syariah Persero Ke BPSK Sukabumi :Tidak Sesuai Aturan Syariah

    Nasabah “Dirugikan” Laporkan PT. Pegadaian Syariah Persero Ke BPSK Sukabumi :Tidak Sesuai Aturan Syariah

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 75
    • 0Komentar

    SUKABJMI, MBInews.id – Cabang PT Pegadaian Syariah Persero CPS Kebonjati Sukabumi dilaporkan nasabah Siti Nurlela ke Badan Penyelesaian Sengketa (BPSK) Kota Sukabumi. Jumat (14/08/2020). Siti Nurlela merasa dirugikan, pasalnya mengangangsur pinjaman uang 31 juta, dari total pinjaman jumlahnya 50 Juta. Namun selama Nurlela mengangsur pinjam tersebut, pihak PT Pegadaian Syariah Persero CPS Kebonjati Sukabumi tidak […]

  • Lagi Liput Hari Buruh, Dua Wartawan Dihajar Polisi

    Lagi Liput Hari Buruh, Dua Wartawan Dihajar Polisi

    • calendar_month Rabu, 1 Mei 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Bandung, BEDAnews,- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung merilis kronologi kekerasan yang menimpa wartawan saat meliput aksi buruh di Hari Buruh, di depan Gedung Sate Kota Bandung, Rabu (1/5). Dalam keterangan tertulisnya, AJI Bandung menuliskan tindak kekerasan yang menimpa dua wartawan peliput aksi buruh, fotografer Tempo Prima Mulia dan jurnalis freelance Iqbal Kusumadireza (Reza). Kekerasan yang […]

  • PB HIMASI Tolak Rancangan UU KPK

    PB HIMASI Tolak Rancangan UU KPK

    • calendar_month Minggu, 15 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Sukabumi,Mbinews.id – Pengurus Besar Himpunan Mahasiawa Asal Sukabumi (PB HIMASI) menolak RUU KPK, Sabtu (14/9/19). “Kami PB HIMASI menolak pelemahan KPK dalam bentuk apapun” ungkap Ketua PB Himasi Eki Rukmansyah. Pihaknya menganggap dengan pemilihan pimpinan KPK periode yang akan datang menimbulkan protes dari berbagai pihak. “Dengan terpilihnya ketua kpk baru yang menimbulkan polemik karena punya […]

  • Tingkatkan Silaturahmi dan Keimanan, PWI dan IKWI Kota Sukabumi Gelar Pengajian

    Tingkatkan Silaturahmi dan Keimanan, PWI dan IKWI Kota Sukabumi Gelar Pengajian

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 61
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Persatuan Wartawan Indonesia dan Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (PWI-IKWI) Kota Sukabumi, menggelar pengajian rutin setiap bulanya. Pengajian tersebutm tentu saja untuk mempersilaturahmi dan menguatkan keimanan seluruh anggota PWI dan IKWI. Pengajian perdana di tahun 2025 ini, dibuka oleh Ketua PWI Kota Sukabumi, Ikbal Zaelani Saptari, dan dipimpin oleh Pemimpin Pondok Pesantren Dzikir Al-Fath Sukabumi, […]

expand_less