Breaking News
Trending Tags

Ketua Tim Legal Reasoning Layangkan Laporan Ke Mabes Polri Terkait Pernyataan Zulhas

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 22 Des 2023
  • visibility 64
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Mbinews –  Pernyataan bernada canda dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan berbuntut panjang. Soalnya Zulhaz begitu dia biasa disapa, dalam pernyataannya mengandung unsur melecehkan agama Islam untuk tujuan politik pribadi dan kelompok.

Atas dasar itu, ketua Tim Hukum dan Legal Reasoning dari Dewan Koalisi Aktivis Muda, Syaiful HM atau yang biasa disapa dengan Laa Aches Makento resmi melayangkan pelaporan ke Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri), pada Jum’at 22 Desember 2023.

Aches dalam keterangannya saat melakukan pelaporan di Mabes Polri, menyatakan,” Polri dibawah kepemimpinan Drs. Listyo Sigit Prabowo,M.Si sebagai Kapolri harus koperatif dan tidak tebang pilih untuk menuntaskan kasus Penistaan Agama yang diduga dilakukan oleh Zulhas”, Katanya.

“Kami dengan Tim Hukum dan Legal Reasoning di Dewan Koalisi Aktivis Muda (DKAM) pada prinsipnya telah melakukan telaah hukum dan kajian atas apa yang disampaikan oleh Zulhas, sehingga kami bersepakat untuk melakukan pelaporan ke Mabes Polri dan akan mengawal kasus ini sampai Zulhas diproses,” terangnya.

Seperti diketahui melalui rekaman video yang beredar dan viral, Zulkifli Hasan mengatakan saat ini ada perubahan perilaku sebagian orang saat melakukan salat. “Pernyataan tersebut dinilai telah menimbulkan keributan dan kericuhan serta melukai hati umat Islam di seluruh Indonesia,” tegas Laa Aches Makento, Ketua Tim Hukum dan Legal Reasoning DKAM.

Pernyataannya tersebut telah menuai tanggapan dari berbagai tokoh, salah satunya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Cholil Nafis menyatakan, ”Pernyataan Zulhas itu tidak lucu. Pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan di kalangan umat islam,” ujarnya kepada media.

DKAM menilai, apa yang telah disampaikan Zulhas itu tidak patut. Apalagi sekarang KPU sedang menyelenggarakan pemilu dan pilpres. “Sangat jelas apa yang disampaikan oleh Zulhas membuat kegaduhan. Penggunaan simbol-simbol agama pada momentum politik seharusnya dihindari untuk tetap menjaga kemajemukan. Kami menilai apa yang disampaikan oleh Zulhas merupakan penistaan agama.

Perbuatan Zulhas tersebut, lanjut diduga merupakan bentuk tindak pidana sebagaimana dimaksud didalam Pasal 156 KUHP, yang berbunyi, “dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun, barang siapa dengan sengaja dimuka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan; yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di indonesia, dengan maksud agar supaya orang tidak menganut agama apapun juga, yang bersendikan Ketuhanan yang Maha Esa” Unsur-unsur yang terkandung didalam pasal 156 KUHP sangat jelas dan terang benderang,” tegas Laa Aches Makento.

Hal ini, kata Laa Aches, terlihat dari pernyataan dia yang menyatakan bahwa gerakan salat mengalami perubahan dengan tidak lagi menyebutkan AAMIIN setelah pembacaan Surat Al-Fatihah, dan takhiyatul akhir tidak lagi menggerakkan satu jari, melainkan sudah dua jari.

“Hal ini sangat fatal dan melampaui batas-batas nilai agama yang kita junjung tinggi bersama karena kita mengetahui mayoritas muslim di negara Indonesia sangat besar, kalau umat muslim Indonesia marah, tentu akan menimbulkan instabilitas nasional,” katanya.

“Untuk menghindari instabilitas nasional dan agar tidak terjadi, Dewan Koalisi Aktivis Muda akan melakukan aksi dalam waktu dekat setelah hari ini (Jum’at 22 Desember 2023) memasukan laporan, akan melakukan konsolidasi besar-besaran untuk aksi masa di depan Kantor Mabes Polri untuk mendesak Kapolri agar segera memproses pernyataan dari Zulkifli Hasan karena diduga telah melakukan Penistaan Agama,” kata nya.

Menurutnya, jangan sampai ada kesan untuk melindungi lantaran dia Ketua umum salah satu Partai dan salah satu Mentri yang masih menjabat, sehingga ada upaya untuk mengakses kekuasaan untuk mendapatkan suaka. Sudah banyak yang secara cepat diproses dan ditindak oleh Polri dalam kasus Penistaan Agama, Ahok adalah salah satunya.

“Jangan sampai pada Kasusnya Zulhas ini terkesan ada perlindungan. Kita akan lihat sejauh mana komitmen Drs. Listyo Sigit Prabowo,M.Si dengan semangat Polri Presisi yang digaungkan olehnya, bertindak secara serius untuk menghadirkan keadilan di Negara ini,” pungkasnya tegas. **

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 41.718 Orang Mustahik Berhasil Disentuh Baznas Kota Sukabumi Sepanjang Tahun 2023

    41.718 Orang Mustahik Berhasil Disentuh Baznas Kota Sukabumi Sepanjang Tahun 2023

    • calendar_month Kamis, 22 Feb 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Sepanjang tahun 2023 kemarin, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sukabumi berhasil menyalurkan bantuan kepada 41.718 orang mustahik, dengan total jumlah bantuan yang disalurkan sebanyak Rp 5.757.054.181. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua II Baznas Kota Sukabumi, Wawan Supendi kepada awak media saat konferensi pers berlangsung, Kamis (22/02). “Alhamdulilah, untuk penyaluran […]

  • BRI Subang dan Kejari Subang Resmi Tanda Tangani MoU, Fokus Perlindungan Aset dan Kepastian Hukum

    BRI Subang dan Kejari Subang Resmi Tanda Tangani MoU, Fokus Perlindungan Aset dan Kepastian Hukum

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Admin01
    • visibility 602
    • 0Komentar

    Subang || MBInews.id – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Branch Office (BO) Subang dan Branch Office (BO) Pamanukan resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan […]

  • Pemkot Bandung Buka Peluang Ibu Hamil Untuk Vaksin, Ini Ketentuannya

    Pemkot Bandung Buka Peluang Ibu Hamil Untuk Vaksin, Ini Ketentuannya

    • calendar_month Jumat, 20 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 51
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah membuka peluang bagi ibu hamil untuk memperoleh vaksinasi Covid-19. kendati demikian, ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Bandung, Rosye Arosdiani Apip, Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), Kementerian Kesehatan, serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah merekomendasikan ibu hamil menerima […]

  • Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemkot Bandung Pastikan Inflasi Terkendali

    Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemkot Bandung Pastikan Inflasi Terkendali

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan inflasi tetap terkendali sekaligus memperkuat langkah antisipasi di sektor pangan. Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menyebut inflasi di Kota Bandung pada Agustus 2025 justru mencatat deflasi sebesar 0,14 persen month-to-month, terutama karena turunnya harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau. “Alhamdulillah, kondisi inflasi di Kota Bandung […]

  • Mampu Stabilkan Harga Pokok Dipasaran, Perum Bulog Gandeng PWI Peduli Salurkan Bantuan Pangan Dampak C-19

    Mampu Stabilkan Harga Pokok Dipasaran, Perum Bulog Gandeng PWI Peduli Salurkan Bantuan Pangan Dampak C-19

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 44
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Di tengah pandemi Covid-19, Perum Bulog telah melaksanakan mandat pendistribusian bantuan beras kepada masyarakat terdampak virus korona jenis baru itu.  Yang menggembirakan, pendistribusian beras bantuan itu mampu menstabilkan harga pangan pokok itu di pasaran.  Sekretaris Perusahaan Perum Bulog Awaludin Iqbal mengemukakan hal itu saat kunjungan silaturahim ke Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) […]

  • DPRD Kota Bandung Dukung Literasi Politik di Kalangan Pelajar

    DPRD Kota Bandung Dukung Literasi Politik di Kalangan Pelajar

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 80
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Anggota DPRD Kota Bandung, Yoel Yosaphat, S.T., menjadi narasumber pada kegiatan One Day Work 2025 dengan tema Menanam Cita, Berkarya Untuk Semesta, di SMA Santa Angela Bandung, Jumat, 11 April 2025. Pada paparannya, Yoel Yosaphat menjelaskan terkait tugas dan fungsi legislatif serta kiprahnya dalam karier politik. Ia mengapresiasi kegiatan yang telah menjadi […]

expand_less