Breaking News
Trending Tags

Ketua Tim Legal Reasoning Layangkan Laporan Ke Mabes Polri Terkait Pernyataan Zulhas

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 22 Des 2023
  • visibility 67
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Mbinews –  Pernyataan bernada canda dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan berbuntut panjang. Soalnya Zulhaz begitu dia biasa disapa, dalam pernyataannya mengandung unsur melecehkan agama Islam untuk tujuan politik pribadi dan kelompok.

Atas dasar itu, ketua Tim Hukum dan Legal Reasoning dari Dewan Koalisi Aktivis Muda, Syaiful HM atau yang biasa disapa dengan Laa Aches Makento resmi melayangkan pelaporan ke Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri), pada Jum’at 22 Desember 2023.

Aches dalam keterangannya saat melakukan pelaporan di Mabes Polri, menyatakan,” Polri dibawah kepemimpinan Drs. Listyo Sigit Prabowo,M.Si sebagai Kapolri harus koperatif dan tidak tebang pilih untuk menuntaskan kasus Penistaan Agama yang diduga dilakukan oleh Zulhas”, Katanya.

“Kami dengan Tim Hukum dan Legal Reasoning di Dewan Koalisi Aktivis Muda (DKAM) pada prinsipnya telah melakukan telaah hukum dan kajian atas apa yang disampaikan oleh Zulhas, sehingga kami bersepakat untuk melakukan pelaporan ke Mabes Polri dan akan mengawal kasus ini sampai Zulhas diproses,” terangnya.

Seperti diketahui melalui rekaman video yang beredar dan viral, Zulkifli Hasan mengatakan saat ini ada perubahan perilaku sebagian orang saat melakukan salat. “Pernyataan tersebut dinilai telah menimbulkan keributan dan kericuhan serta melukai hati umat Islam di seluruh Indonesia,” tegas Laa Aches Makento, Ketua Tim Hukum dan Legal Reasoning DKAM.

Pernyataannya tersebut telah menuai tanggapan dari berbagai tokoh, salah satunya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Cholil Nafis menyatakan, ”Pernyataan Zulhas itu tidak lucu. Pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan di kalangan umat islam,” ujarnya kepada media.

DKAM menilai, apa yang telah disampaikan Zulhas itu tidak patut. Apalagi sekarang KPU sedang menyelenggarakan pemilu dan pilpres. “Sangat jelas apa yang disampaikan oleh Zulhas membuat kegaduhan. Penggunaan simbol-simbol agama pada momentum politik seharusnya dihindari untuk tetap menjaga kemajemukan. Kami menilai apa yang disampaikan oleh Zulhas merupakan penistaan agama.

Perbuatan Zulhas tersebut, lanjut diduga merupakan bentuk tindak pidana sebagaimana dimaksud didalam Pasal 156 KUHP, yang berbunyi, “dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun, barang siapa dengan sengaja dimuka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan; yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di indonesia, dengan maksud agar supaya orang tidak menganut agama apapun juga, yang bersendikan Ketuhanan yang Maha Esa” Unsur-unsur yang terkandung didalam pasal 156 KUHP sangat jelas dan terang benderang,” tegas Laa Aches Makento.

Hal ini, kata Laa Aches, terlihat dari pernyataan dia yang menyatakan bahwa gerakan salat mengalami perubahan dengan tidak lagi menyebutkan AAMIIN setelah pembacaan Surat Al-Fatihah, dan takhiyatul akhir tidak lagi menggerakkan satu jari, melainkan sudah dua jari.

“Hal ini sangat fatal dan melampaui batas-batas nilai agama yang kita junjung tinggi bersama karena kita mengetahui mayoritas muslim di negara Indonesia sangat besar, kalau umat muslim Indonesia marah, tentu akan menimbulkan instabilitas nasional,” katanya.

“Untuk menghindari instabilitas nasional dan agar tidak terjadi, Dewan Koalisi Aktivis Muda akan melakukan aksi dalam waktu dekat setelah hari ini (Jum’at 22 Desember 2023) memasukan laporan, akan melakukan konsolidasi besar-besaran untuk aksi masa di depan Kantor Mabes Polri untuk mendesak Kapolri agar segera memproses pernyataan dari Zulkifli Hasan karena diduga telah melakukan Penistaan Agama,” kata nya.

Menurutnya, jangan sampai ada kesan untuk melindungi lantaran dia Ketua umum salah satu Partai dan salah satu Mentri yang masih menjabat, sehingga ada upaya untuk mengakses kekuasaan untuk mendapatkan suaka. Sudah banyak yang secara cepat diproses dan ditindak oleh Polri dalam kasus Penistaan Agama, Ahok adalah salah satunya.

“Jangan sampai pada Kasusnya Zulhas ini terkesan ada perlindungan. Kita akan lihat sejauh mana komitmen Drs. Listyo Sigit Prabowo,M.Si dengan semangat Polri Presisi yang digaungkan olehnya, bertindak secara serius untuk menghadirkan keadilan di Negara ini,” pungkasnya tegas. **

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pansus Raperda Pelayanan Pemakaman Umum Bahas Soal Data Makam Tumpang

    Pansus Raperda Pelayanan Pemakaman Umum Bahas Soal Data Makam Tumpang

    • calendar_month Selasa, 25 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews id — Panitia Khusus (Pansus) 3 DPRD Kota Bandung melaksanakan Rapat Kerja terkait Raperda tentang Pelayanan Pemakaman Umum bersama Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi & Tata Ruang, Bag.Hukum dan Tim Penyusun NA, Kamis (13/10/2022). Rapat kerja kali ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus 3, Agus Salim beserta anggota Pansus yang turut hadir secara […]

  • SatSetSatSet! Yana Berharap Stadion GBLA Bisa Seperti Old Trafford

    SatSetSatSet! Yana Berharap Stadion GBLA Bisa Seperti Old Trafford

    • calendar_month Rabu, 11 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana berharap, Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) bisa menjadi destinasi wisata berbasis olahraga (sport tourism center) setelah bisa digunakan. Ia bermimpi stadion kebanggaan masyarakat Kota Bandung itu bisa menjadi seperti Old Trafford di Manchester, Inggris. Yana berharap, setelah Stadion GBLA bisa digunakan, berbagai kegiatan sosial ekonomi yang […]

  • Achmad Fahmi : Litbang Sebagai Dasar Percepatan Pembangunan

    Achmad Fahmi : Litbang Sebagai Dasar Percepatan Pembangunan

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    SUKABUMI,MBInews.id– Upaya percepatan pembangunan terus dilakukan Pemerintah Kota Sukabumi, salah satunya dengan mendorong penelitian dan pengembangan (litbang) yang dijadikan sebagai dasar pembangunan. Hal itu dikatakan oleh Walikota Sukabumi Achmad Fahmi usai membuka kegiatan akselerasi fungsi penelitian dan pengembangan dengan research hub di salah satu Hotel kawasan Jalan Suryakencana Kota Sukabumi Kamis (17/10/2019). Litbang sendiri lanjut […]

  • Walikota Sukabumi Lepas Belasan ASN Yang Memasuki Purna Bhakti.

    Walikota Sukabumi Lepas Belasan ASN Yang Memasuki Purna Bhakti.

    • calendar_month Senin, 31 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Setiap tahunya, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi yang memasuki masa purna bhakti mencapai ratusan orang. Sementara proses Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) menjadi PNS sangat terbatas. Sehingga bila dibandingkan dengan kebutuhan yang ada tentusa aja tidak seimbang anatara yang masuk dan pensiun. “Iya, setiap tahunya hampir sekian ratus PNS yang […]

  • bank bjb dan Kimia Farma Tandatangani Mou Kerjasama Jasa Layanan Perbankan

    bank bjb dan Kimia Farma Tandatangani Mou Kerjasama Jasa Layanan Perbankan

    • calendar_month Selasa, 12 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – bank bjb melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan PT Kimia Farma, pada Jumat (8/7) di Kantor Pusat Kimia Farma Jakarta. Kerjasama tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan dukungan Jasa Layanan Perbankan. Adapun penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Direktur Komersial & UMKM bank bjb, Nancy Adistyasari dan Direktur Keuangan & Manajemen Resiko PT Kimia Farma, […]

  • Reses ke-1 Tahun 2021, Kang Icak Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Kabupaten Sukabumi

    Reses ke-1 Tahun 2021, Kang Icak Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Kabupaten Sukabumi

    • calendar_month Selasa, 7 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD ) Provinsi Jawa Barat,Sebanyak 120 Anggota DPRD  Provinsi Jawa Barat saat ini sedang melaksanakan kegiatan reses yang merupakan kewajiban para wakil rakyat untuk turun ke daerah pemilihannya guna menjaring dan menyerap konstituen sebagaimana di atur di dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 atas revisi Undang-Undang Nomor 17 […]

expand_less