Breaking News
Trending Tags

Ketua Tim Legal Reasoning Layangkan Laporan Ke Mabes Polri Terkait Pernyataan Zulhas

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 22 Des 2023
  • visibility 34
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Mbinews –  Pernyataan bernada canda dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan berbuntut panjang. Soalnya Zulhaz begitu dia biasa disapa, dalam pernyataannya mengandung unsur melecehkan agama Islam untuk tujuan politik pribadi dan kelompok.

Atas dasar itu, ketua Tim Hukum dan Legal Reasoning dari Dewan Koalisi Aktivis Muda, Syaiful HM atau yang biasa disapa dengan Laa Aches Makento resmi melayangkan pelaporan ke Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri), pada Jum’at 22 Desember 2023.

Aches dalam keterangannya saat melakukan pelaporan di Mabes Polri, menyatakan,” Polri dibawah kepemimpinan Drs. Listyo Sigit Prabowo,M.Si sebagai Kapolri harus koperatif dan tidak tebang pilih untuk menuntaskan kasus Penistaan Agama yang diduga dilakukan oleh Zulhas”, Katanya.

“Kami dengan Tim Hukum dan Legal Reasoning di Dewan Koalisi Aktivis Muda (DKAM) pada prinsipnya telah melakukan telaah hukum dan kajian atas apa yang disampaikan oleh Zulhas, sehingga kami bersepakat untuk melakukan pelaporan ke Mabes Polri dan akan mengawal kasus ini sampai Zulhas diproses,” terangnya.

Seperti diketahui melalui rekaman video yang beredar dan viral, Zulkifli Hasan mengatakan saat ini ada perubahan perilaku sebagian orang saat melakukan salat. “Pernyataan tersebut dinilai telah menimbulkan keributan dan kericuhan serta melukai hati umat Islam di seluruh Indonesia,” tegas Laa Aches Makento, Ketua Tim Hukum dan Legal Reasoning DKAM.

Pernyataannya tersebut telah menuai tanggapan dari berbagai tokoh, salah satunya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Cholil Nafis menyatakan, ”Pernyataan Zulhas itu tidak lucu. Pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan di kalangan umat islam,” ujarnya kepada media.

DKAM menilai, apa yang telah disampaikan Zulhas itu tidak patut. Apalagi sekarang KPU sedang menyelenggarakan pemilu dan pilpres. “Sangat jelas apa yang disampaikan oleh Zulhas membuat kegaduhan. Penggunaan simbol-simbol agama pada momentum politik seharusnya dihindari untuk tetap menjaga kemajemukan. Kami menilai apa yang disampaikan oleh Zulhas merupakan penistaan agama.

Perbuatan Zulhas tersebut, lanjut diduga merupakan bentuk tindak pidana sebagaimana dimaksud didalam Pasal 156 KUHP, yang berbunyi, “dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun, barang siapa dengan sengaja dimuka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan; yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di indonesia, dengan maksud agar supaya orang tidak menganut agama apapun juga, yang bersendikan Ketuhanan yang Maha Esa” Unsur-unsur yang terkandung didalam pasal 156 KUHP sangat jelas dan terang benderang,” tegas Laa Aches Makento.

Hal ini, kata Laa Aches, terlihat dari pernyataan dia yang menyatakan bahwa gerakan salat mengalami perubahan dengan tidak lagi menyebutkan AAMIIN setelah pembacaan Surat Al-Fatihah, dan takhiyatul akhir tidak lagi menggerakkan satu jari, melainkan sudah dua jari.

“Hal ini sangat fatal dan melampaui batas-batas nilai agama yang kita junjung tinggi bersama karena kita mengetahui mayoritas muslim di negara Indonesia sangat besar, kalau umat muslim Indonesia marah, tentu akan menimbulkan instabilitas nasional,” katanya.

“Untuk menghindari instabilitas nasional dan agar tidak terjadi, Dewan Koalisi Aktivis Muda akan melakukan aksi dalam waktu dekat setelah hari ini (Jum’at 22 Desember 2023) memasukan laporan, akan melakukan konsolidasi besar-besaran untuk aksi masa di depan Kantor Mabes Polri untuk mendesak Kapolri agar segera memproses pernyataan dari Zulkifli Hasan karena diduga telah melakukan Penistaan Agama,” kata nya.

Menurutnya, jangan sampai ada kesan untuk melindungi lantaran dia Ketua umum salah satu Partai dan salah satu Mentri yang masih menjabat, sehingga ada upaya untuk mengakses kekuasaan untuk mendapatkan suaka. Sudah banyak yang secara cepat diproses dan ditindak oleh Polri dalam kasus Penistaan Agama, Ahok adalah salah satunya.

“Jangan sampai pada Kasusnya Zulhas ini terkesan ada perlindungan. Kita akan lihat sejauh mana komitmen Drs. Listyo Sigit Prabowo,M.Si dengan semangat Polri Presisi yang digaungkan olehnya, bertindak secara serius untuk menghadirkan keadilan di Negara ini,” pungkasnya tegas. **

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 11.000 Atlet Siap Rebut Medali di Portue Bandung  Championship 2023

    11.000 Atlet Siap Rebut Medali di Portue Bandung Championship 2023

    • calendar_month Jumat, 27 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Sebanyak 11.819 atlet Kota Bandung ,dari 32 cabang olahraga (cabor) siap merebut medali di Pekan Olahraga Tunggal Event (Portue) Bandung Championship 2023 yang dimulai dari 24-30 Oktober 2023. Dalam pembukaannya, Ketua KONI Kota Bandung, Nuryadi mengatakan, tempat pertandingan dipusatkan di komplek sarana olahraga Dispora Jabar Arcamanik. Komplek SOR Lodaya, komplek SOR Jalan […]

  • Wali Kota Sukabumi Targetkan Seluruh PJU Menyala di 2026

    Wali Kota Sukabumi Targetkan Seluruh PJU Menyala di 2026

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, melakukan tindak lanjuti kerjasama dengan Tim Simpul Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), untuk program Penerangan Jalan Umum. Melalui Rapat yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki tersebut, menjadi penegasan komitmen Pemkot Sukabumi dalam mengatasi persoalan penerangan di wilayahnya. Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Sukabumi, […]

  • Minyak Goreng Subsidi SPS,  H. Lily Maulana Apresiasi Pirman Suharto Bantu Warga Cibeuying Kidul

    Minyak Goreng Subsidi SPS, H. Lily Maulana Apresiasi Pirman Suharto Bantu Warga Cibeuying Kidul

    • calendar_month Minggu, 20 Nov 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id –  Relawan Solidaritas Pirman Suharto (SPS) Kota Bandung  menghadiri acara pelantikan ketua RW 12 di Kelurahan Padasuka kecamatan Cibeuying Kidul Ketua RW 12, H. Lily Maulana kembali terpilih kembali untuk masa periode 2022 – 2025, pelantikan pengurus dan ketua yang baru, dilaksanakan di aula kecamatan Cibeunying Kidul , kota Bandung, Minggu20 Nopember  2022.. […]

  • Ini Kata Pedagang Setelah 7 Tahun Menanti Pasar Pelita

    Ini Kata Pedagang Setelah 7 Tahun Menanti Pasar Pelita

    • calendar_month Minggu, 12 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Setelah bertahun-tahun menanti, Mesyana Melinda (27) merasa terharu dan bahagia, karena ia merupakan salah satu perwakilan pedagang pasar, yang menerima serah terima kunci kios Pasar Pelita Kota Sukabumi. “Saya sangat senang, karena setelah kurang lebih selama 7 tahun menunggu, akhirnya tak lama lagi kami pedagang, bisa mulai berjualan di Pasar Pelita ini,” […]

  • Longsor Di Cibeureum Sukabumi 3 Rumah Terancam

    Longsor Di Cibeureum Sukabumi 3 Rumah Terancam

    • calendar_month Senin, 8 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Akibat hujan deras mengguyur Kota Sukabumi mengakibatkan longsor di pemukiman padat penduduk Rt 05 / RW 05, Kelurahan Sindang Palay Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi. Senin (08/02/21). “Peristiwa longsor terjadi sekitar pukul 01.00 dini hari yang luasnya 1,5, tinggi 3 meter luas panjang 15 meter. Diakibatkan curah hujan yang sangat tinggi sehingga menyebabkan […]

  • Farhan Bidik Akar Kriminalitas, Peredaran Miras dan Obat Keras Jadi Sasaran

    Farhan Bidik Akar Kriminalitas, Peredaran Miras dan Obat Keras Jadi Sasaran

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 118
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews – Pemerintah Kota Bandung memperkuat langkah pemberantasan peredaran minuman keras ilegal dan obat-obatan terlarang yang dinilai menjadi salah satu pemicu meningkatnya tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban masyarakat. Dalam operasi terbaru, petugas berhasil menyita sekitar 3.000 botol minuman keras ilegal dari sejumlah lokasi yang menjadi target penertiban. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa konsumsi […]

expand_less