SUKABUMI,Mbinews.id– Rumah Singgah yang didirikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi di Bandung sejak tahun 2018 lalu, kini beralamatkan di Jalan Sabar No.25 yang sebelumnya berlokasi di Jalan Mulyasari Kota Bandung.
Kepindahan rumah singgah tersebut, tentu saja untuk lebih memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pasalnya, yang ada saat ini lebih luas dan memeliki tujuh kamar tidur bagi pasien. Serta dilengkapi dengan fasilitas ambulan.
“Iya, saat ini keberadaan rumah singgah sudah pindah alamat, dari Jalan Mulyasari ke Jalan Sabar no 25 Kota Bandung,”ujar Analis Humas setda Kota Sukabumi, Ross Pristianasari, kepada Mbinews.id. Senin, (7/2/2022)
Selain luas, kata Ross, alamat rumah singgah yang saat ini lebih dekat lagi dengan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, dan itu juga mempercepat akses dan waktu pasien asal Kota Sukabumi ketika akan berobat atau mendapatkan rujukan ke rumah sakit tersebut.
“Betul, tidak jauh dengan lokasinya dengan RSHS Bandung,”ucap Oci sapaan akrabnya.
Oci menambahkan, program yang digulirkan tersebut, merupkan salah satu bentuk kepedulian Pemkot Sukabumi kepada masyarakatnya. Selain itu juga, Pemkot tidak mau melihat ada masyarakat yang dirujuk ke rumah sakit yang di Bandung, namun kesulitan untuk menginap, sehingga menambah permasalahn bagi mereka. Mungkin dengan adanya rumah singgah ini setidaknya bisa meringankan beban pasien dan juga keluarganya.
“Jadi Pemkot Sukabumi menyiapkan rumah singgah yang bekerjasam dnegan rumah Zakat tersebut, untuk melayani pasien Kota Sukabumi yang mendapatkan rujukan ke salah satu rumah sakit yang ada di Bandung,”jelas Oci
Oci juga mengungkapkan, jika masyarakat atau pasien asal Kota Sukabumi mendapatkan rujukan ke rumah sakit yang ada di Bandung, bisa memanfaatkan rumah singgah tersebut, dan itu semuanya tanpa ada pungutan biaya atau gratis, karena ini merupakan layanan pemerintah daerah Kota Sukabumi.
“Kalau pasien asal Kota Sukabumi ternyata harus dirujuk ke rumah sakit yang ada di Banung, bisa memafaatkan keberadaan rumah singgah tersebut, dengan mencantumkan KTP dan surat rujukan yang kemudian diserhakan ke Kantor Dinas Sosial Kota Sukabumi Jalan ciaul Pasir, Kelurahan Subangjaya, Kecamatn Cikole,”jelasnya.
Saat ini, berdasarkan informasi dari Dinas Sosial Kota Sukabumi, dari tahun 2019, tercatat sekitar 482 warga Kota Sukabumi yang sudah memanfaatkan rumah singgah tersebut. Sedangkan penggunaan ambulan di rumah singgah tersebut sudah melayani sekitar 877 orang. ardan/wan/mbi.