• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Juli 17, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Proses PAW Fraksi PDI Perjuangan, Tinggal Menunggu SK

mbiredaktur by mbiredaktur
Maret 24, 2022 - 17:13:13
in Jabar, Parlemen, Politik, Regional, Sukabumi
0
Proses PAW Fraksi PDI Perjuangan, Tinggal Menunggu SK

Sekretaris DPRD Kota Sukabumi Asep Koswara

541
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI,Mbinews.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi sudah menerima surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat mengenai Pergantian Antar Waktu (PAW), anggota DPRD Kota Sukabumi periode 2019-2024 atas nama Didin Supriadin Norow dari Fraksi PDI Perjuangan, yang meninggal sekitar bulan Januari lalu.

Saat ini surat dari KPU tersebut sudah diproses oleh bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kota Sukabumi yang kemudian, nantinya akan diserahkan ke Gubernur Jawa Barat.

“Jadi Sekretariat DPRD dan Tapem secepatnya akan melakukan proses surat tersebut untuk diserahkan ke Gubernur Jabar,”ucap Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Asep Koswara. Kamis, (24/3/2022).

BeritaLainnya

Pemkot Sukabumi Dorong Kemandirian Fiskal Lewat Inovasi Pajak Berbasis Data Spasial

Pemkot Sukabumi Finalisasi Perubahan Status Hukum BPR Jadi Perseroda

Secara rinci Asep mengungkapkan, surat tentang PAW tersebut sebelumnya di terima oleh DPRD dari DPC PDI Perjuangan yang mengusulkan nama pengganti Almarhum Didin, yang kemudian oleh DPRD diserahkan kembali ke KPU untuk ditindak lanjuti. Tak lama dari itu, KPU Kota Sukabumi mengirimkan kembali surat tentang PAW tersebut.

“Jadi surat usulan PAW itu datang dari DPC PDI Perjuangan, yang kemudian kami serahkan ke KPU. Taka lama dari itu, KPU mengirimkan kembali surat PAW tersebut ke DPRD atas nama calon pengganti almarhum yakni Rojab Asyari yang sesuai dengan usulan dari DPC PDI Perjuangan. Saat ini surat tersebut ada di Tapem untuk proses ke Provinsi Jabar,”katanya.

Jika nanti surat keputusan (SK) dari Provinsi Jabar sudah diterima, Asep mengatakan, tentu saja pihaknya tinggal menyusun acara pelantikan pada rapat paripurna istimewa. Namun dalam pelantikan tersebut nantinya, apakah akan disatukan dengan jadwal paripurna kegiatan DPRD lainya di 12 April 2022 mendatang, atau akan dipisah.

“Di bulan April itu, DPRD ada agenda paripurna, jadi bisa saja acara pelantikan PAW itu disatukan dengan kegiatan tersebut. Tapi harapan kami sih semua proses PAW sampai dengan pelantikan bisa tuntas sebelum HUT Kota Sukabumi yakni 1 April mendatang,”pungkasnya.ardan/wan/mbi.

Tags: #SukabumifraksiJabarmenungguparlemenPAWpdiperjuangan,politikprosesregionalSekretaris DPRD Kota SukabumiSKtinggal
Previous Post

Sudah Dibentuk, Dua Pansus DPRD Kota Sukabumi Langsung Bekerja

Next Post

Optimalkan Target Pembangunan, Pemerintah Kota Sukabumi Lakukan MoU Dengan Kejari

BeritaTerkait

Pemkot Sukabumi Dorong Kemandirian Fiskal Lewat Inovasi Pajak Berbasis Data Spasial
Jabar

Pemkot Sukabumi Dorong Kemandirian Fiskal Lewat Inovasi Pajak Berbasis Data Spasial

Juli 15, 2025
Pemkot Sukabumi Finalisasi Perubahan Status Hukum BPR Jadi Perseroda
Jabar

Pemkot Sukabumi Finalisasi Perubahan Status Hukum BPR Jadi Perseroda

Juli 14, 2025
Melalui Bappeda, Pemkot Sukabumi Terus Lakukan Pencegahan, Percepatan dan Penurunan Stunting
Berita

Melalui Bappeda, Pemkot Sukabumi Terus Lakukan Pencegahan, Percepatan dan Penurunan Stunting

Juli 14, 2025
Target Kota Inovatif, Bappeda Sukabumi Matangkan 305 Program Unggulan
Jabar

Target Kota Inovatif, Bappeda Sukabumi Matangkan 305 Program Unggulan

Juli 14, 2025
Wali Kota Buka MPLS se Kota Sukabumi
Berita

Wali Kota Buka MPLS se Kota Sukabumi

Juli 14, 2025
BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
Regional

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon

Juli 12, 2025
Next Post
Optimalkan Target Pembangunan, Pemerintah Kota Sukabumi Lakukan MoU Dengan Kejari

Optimalkan Target Pembangunan, Pemerintah Kota Sukabumi Lakukan MoU Dengan Kejari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • PERCEPATAN KINERJA BERBASIS TEKNOLOGI: TRANSFORMASI MENUJU EFISIENSI DAN PRODUKTIVITAS MASA DEPAN
  • Pemkot Sukabumi Dorong Kemandirian Fiskal Lewat Inovasi Pajak Berbasis Data Spasial
  • Pemkot Sukabumi Finalisasi Perubahan Status Hukum BPR Jadi Perseroda
  • Melalui Bappeda, Pemkot Sukabumi Terus Lakukan Pencegahan, Percepatan dan Penurunan Stunting
  • Target Kota Inovatif, Bappeda Sukabumi Matangkan 305 Program Unggulan
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In