• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Januari 1, 2026
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Mantan Dosen Menggugat, YKP bjb dan STIE Ekuitas Bandung akan Patuh dan Hormati Proses Hukum

Mei 12, 2022 - 20:22:14
in Hukum
Mantan Dosen Menggugat, YKP bjb dan STIE Ekuitas Bandung akan Patuh dan Hormati Proses Hukum

Bandung, MBInews.id – Yayasan Kesejahteraan Pegawai (YKP) bjb selaku yang membawahi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Ekuitas Bandung akan patuh dan menghormati proses hukum, setelah mencermati berita/isu yang berkembang terkait gugatan yang dilayangkan mantan Dosen STIE Ekuitas Bandung Agus Mulyana.

Gugatan mantan dosen STIE Ekuitas Bandung Agus Mulyana terhadap pengurus Yayasan Kesejahteraan Pegawai (YKP) bjb atas pemberhentian yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan yang dilakukan para pengurus yayasan terhadap Agus Mulyana, sebagai dosen tetap di STIE Ekuitas.

Sebagai informasi penyebab diberhentikannya Agus Mulyana dikarenakan sejak tahun 2018 tidak melaksanakan kewajibannya untuk mengajar sebagai dosen namun tetap menerima remunerasi, sehingga melanggar ketentuan yang berlaku dan perjanjian kerja yang telah disepakati.

BeritaLainnya

Pemkot Sukabumi Gelar Operasi Tipiring, 39 PKL Terjaring di Zona Merah

Tersangka Kasus Retribusi Ditahan, Pemkot Sukabumi Siapkan Pemberhentian Sementara TCN

Ketua Umum YKP bjb, Totong Setiawan mengatakan, senantiasa patuh dan menghormati hukum sebagai bagian dari penerapan prinsip tata kelola perusahaan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.

“Biar dibuktikan secara hukum, kami akan patuh dan menghargai seluruh proses hukum yang berjalan di Pengadilan,” ujar Totong.

Totong menjelaskan, kasus gugatan ini tidak menimbulkan dampak operasional baik terhadap YKP bjb maupun STIE Ekuitas Bandung yang tetap fokus meningkatkan kinerja sesuai tupoksi masing-masing lembaga.

Selain itu, YKP bjb dan STIE Ekuitas Bandung terus berkomitmen untuk terus mengimplementasikan prinsip-prinsip tata kelola lembaga pendidikan dengan sangat baik dan senantiasa patuh dan melaksanakan setiap ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua STIE Ekuitas Bandung, Prof. Dr.rer.nat. Martha Fani Cahyandito, S.E., M.Sc., CSP. Menyampaikan, gugatan yang dilayangkan kurang tepat karena STIE Ekuitas Bandung memiliki ketentuan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) tersendiri dalam menentukan dan menjalankan tata kelola perusahaan.

“Meski demikian, setiap orang berhak untuk melakukan gugatan dan dalam hal ini YKP bjb dan STIE Ekuitas Bandung akan menghormati jalannya persidangan dan menyerahkan kepada kuasa hukum,” paparnya. *red

Tags: #BandungAgus MulyanaakanbjbdandosenekuitashormatihukumMantanMantan DosenMartha Fanimenggugatpatuh,prosesProses hukumstieSTIE EkuitasTotong SetiawanykpYKP bjb
Share217Tweet136

BeritaTerkait

Pemkot Sukabumi Gelar Operasi Tipiring, 39 PKL Terjaring di Zona Merah

Pemkot Sukabumi Gelar Operasi Tipiring, 39 PKL Terjaring di Zona Merah

Desember 18, 2025
Tersangka Kasus Retribusi Ditahan, Pemkot Sukabumi Siapkan Pemberhentian Sementara TCN

Tersangka Kasus Retribusi Ditahan, Pemkot Sukabumi Siapkan Pemberhentian Sementara TCN

Desember 10, 2025
Penanganan Masalah Hukum, PKS antara Bank BRI dan Kejari Kota Sukabumi Diperpanjang

Penanganan Masalah Hukum, PKS antara Bank BRI dan Kejari Kota Sukabumi Diperpanjang

Oktober 16, 2025
KPK Tetap Usut Kasus Timothy Ivan yang Terjerat Kasus Suap Hakim Agung, Meski Jabat Stafsus Kepresidenan

KPK Tetap Usut Kasus Timothy Ivan yang Terjerat Kasus Suap Hakim Agung, Meski Jabat Stafsus Kepresidenan

September 28, 2025
Timothy Ivan Triyono Jadi Stafsus di Lingkaran Istana, KPK: Pengembalian Uang Hasil Suap Tidak Otomatis Menghapus Pidana

Timothy Ivan Triyono Jadi Stafsus di Lingkaran Istana, KPK: Pengembalian Uang Hasil Suap Tidak Otomatis Menghapus Pidana

September 28, 2025
Lapas Kelas I Sukamiskin Panen 1.250 Kg Melon, Dibarengi Peresmian Sekretariat Jaringan Tani Nusantara (Jatara)

Lapas Kelas I Sukamiskin Panen 1.250 Kg Melon, Dibarengi Peresmian Sekretariat Jaringan Tani Nusantara (Jatara)

Agustus 27, 2025
Next Post
Hepatitis Akut Misterius, Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Lakukan Upaya Pencegahan

Hepatitis Akut Misterius, Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Lakukan Upaya Pencegahan

Yana Optimis Kota Bandung Raih Quatrick WTP

Yana Optimis Kota Bandung Raih Quatrick WTP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1011 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In