Breaking News
Trending Tags

Mantan Dosen Menggugat, YKP bjb dan STIE Ekuitas Bandung akan Patuh dan Hormati Proses Hukum

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 12 Mei 2022
  • visibility 40
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, MBInews.id – Yayasan Kesejahteraan Pegawai (YKP) bjb selaku yang membawahi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Ekuitas Bandung akan patuh dan menghormati proses hukum, setelah mencermati berita/isu yang berkembang terkait gugatan yang dilayangkan mantan Dosen STIE Ekuitas Bandung Agus Mulyana.

Gugatan mantan dosen STIE Ekuitas Bandung Agus Mulyana terhadap pengurus Yayasan Kesejahteraan Pegawai (YKP) bjb atas pemberhentian yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan yang dilakukan para pengurus yayasan terhadap Agus Mulyana, sebagai dosen tetap di STIE Ekuitas.

Sebagai informasi penyebab diberhentikannya Agus Mulyana dikarenakan sejak tahun 2018 tidak melaksanakan kewajibannya untuk mengajar sebagai dosen namun tetap menerima remunerasi, sehingga melanggar ketentuan yang berlaku dan perjanjian kerja yang telah disepakati.

Ketua Umum YKP bjb, Totong Setiawan mengatakan, senantiasa patuh dan menghormati hukum sebagai bagian dari penerapan prinsip tata kelola perusahaan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.

“Biar dibuktikan secara hukum, kami akan patuh dan menghargai seluruh proses hukum yang berjalan di Pengadilan,” ujar Totong.

Totong menjelaskan, kasus gugatan ini tidak menimbulkan dampak operasional baik terhadap YKP bjb maupun STIE Ekuitas Bandung yang tetap fokus meningkatkan kinerja sesuai tupoksi masing-masing lembaga.

Selain itu, YKP bjb dan STIE Ekuitas Bandung terus berkomitmen untuk terus mengimplementasikan prinsip-prinsip tata kelola lembaga pendidikan dengan sangat baik dan senantiasa patuh dan melaksanakan setiap ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua STIE Ekuitas Bandung, Prof. Dr.rer.nat. Martha Fani Cahyandito, S.E., M.Sc., CSP. Menyampaikan, gugatan yang dilayangkan kurang tepat karena STIE Ekuitas Bandung memiliki ketentuan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) tersendiri dalam menentukan dan menjalankan tata kelola perusahaan.

“Meski demikian, setiap orang berhak untuk melakukan gugatan dan dalam hal ini YKP bjb dan STIE Ekuitas Bandung akan menghormati jalannya persidangan dan menyerahkan kepada kuasa hukum,” paparnya. *red

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi IV : Kondisi Jembatan DayeuhKolot Mengkhawatirkan

    Komisi IV : Kondisi Jembatan DayeuhKolot Mengkhawatirkan

    • calendar_month Selasa, 7 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 26
    • 0Komentar

    KABUPATEN BANDUNG, Mbinews.id – Jembatan Dayeuhkolot merupakan akses yang menghubungkan dua Kecamatan yaitu Kecamatan Dayeuhkolot dan Kecamatan Baleendah, kondisinya sudah mengalami keretakan yang cukup mengkhawatirkan. Ketua Komisi IV Tetep Abdulatip mengatakan bahwa pihaknya sudah melihat langsung kondisi jalan tersebut dan itu harus segera ditangani karena merupakan akses inti yang menghubungkan antar Kecamatan. “Kami dari Komisi […]

  • Penuhi Protokol Kesehatan, Gugus Tugas Kota Bandung Izinkan 10 Tempat Hiburan Beroperasi

    Penuhi Protokol Kesehatan, Gugus Tugas Kota Bandung Izinkan 10 Tempat Hiburan Beroperasi

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id– Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung mengizinkan 10 tempat hiburan di Kota Bandung untuk beroperasi kembali. Tempat hiburan yang memperoleh izin karena telah memenuhi standar protokol kesehatan. Kepala Bidang Kepariwisataan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Edward Parlindungan menyebutkan lebih dari 50 tempat hiburan yang sudah mengajukan untuk mulai beroperasi. Namun, […]

  • Daddy Rohanady: Anak Bangsa Sebagai Aset Bangsa

    Daddy Rohanady: Anak Bangsa Sebagai Aset Bangsa

    • calendar_month Kamis, 1 Des 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    BANDUNG MBInews.id – Anak merupakan titipan kepada umat manusia yang harus dilindungi. Mereka adalah penerus setiap generasi yang akan mempertahankan kelangsungan hidup bangsanya. “Mereka akan menjadi penerus cita-cita para pendiri bangsanya. Mereka juga akan mewujudkan mimpi-mimpi yang tertanam dalam setiap pikirannya,” ujar Anggota DPRD Provinsi Jabar Daddy Rohanady. Itulah sekilas gambaran yang disampaikan Daddy Rohanady […]

  • PTM Di SMAN 1 Kota Cimahi Siap Dilaksanakan

    PTM Di SMAN 1 Kota Cimahi Siap Dilaksanakan

    • calendar_month Rabu, 22 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    KOTA CIMAHI, Mbinews.id – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat meninjau kesiapan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di SMAN 1 Kota Cimahi. Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Iwan Suryawan mengaku pihaknya siap mendukung penuh proses pembelajaran tatap muka tersebut apabila pihak sekolah sudah melakukan SOP yang di terapkan. “Alhamdulillah kita mendapatkan sample […]

  • Elton Agus Puji Pelayanan dari Pegiat Sosial Kota Bandung di HKSN 2024

    Elton Agus Puji Pelayanan dari Pegiat Sosial Kota Bandung di HKSN 2024

    • calendar_month Senin, 16 Des 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 28
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Anggota DPRD Kota Bandung, Elton Agus Marjan mengapresiasi Peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) Tingkat Kota Bandung Tahun 2024. Momentum tersebut menjadi bentuk penghargaan bagi para penggiat sosial. “Kegiatan ini luar biasa dan hal seperti ini menjadi proses penghargaan bagi penggiat sosial. Saya sendiri dari PSM (Pekerja Sosial Masyarakat), dan sampai sekarang masih,” […]

  • Nilai Memukau, Kecamatan Warudoyong Raih Juara II Musrenbang Terbaik Tahun 2025

    Nilai Memukau, Kecamatan Warudoyong Raih Juara II Musrenbang Terbaik Tahun 2025

    • calendar_month Minggu, 20 Apr 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Kecamatan Warudoyong berhasil meraih juara kedua dalam pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) terbaik tingkat Kecamatan tahun 2025. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Sukabumi, Boby Maulana, dalam Musrenbang tingkat Kota yang digelar di Gedung Juang 45, Kamis (17/4). “Alhamdulillah, kami sangat bersyukur masih bisa meraih juara kedua. Tahun lalu kami meraih […]

expand_less