Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Manfaatkan Lahan Kosong, Pemkot Bandung Terus Tambah RTH

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 2 Jul 2022
  • visibility 81
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Pemanfaatan lahan kosong menjadi ruang terbuka hijau (RTH) terus dilakukan oleh Pemerinta Kota (Pemkot) Bandung.

Terbaru, Pemkot Bandung tengah membangun RTH di Kawasan Kelurahan Binong Kecamatan Batununggal. RTH tersebut dibangun di lahan bekas penertiban bantaran sungai.

Di lokasi itu, Pemkot Bandung akan membangun sarana olahraga dan tempat pariwisata.

“Lahan publik dikembalikan lagi menjadi ruang dan kemanfaatan untuk publik. Ada tempat pariwisata dan sarana olahraga,” kata Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna saat meninjau kawasan Binong, Jumat 1 Juli 2022.

Ema berharap, hadirnya fasilitas ruang terbuka publik dapat meningkatkan indeks kebahagiaan masyarakat.

“Masyarakat bisa benar-benar memanfaatkan dengan maksimal. Mudah-mudahan dengan difasilitasi seperti ini indeks kebahagiaan masyarakat akan meningkat,” katanya.

Meski begitu, ada beberaap hal yang harus segera diperbaiki. Salah satunya yaitu dari aspek keamanan bantaran sungai.

“Meskipun ada beberapa hal yang harus segera diprogres. Contoh aspek keamanan di sekitar bantaran sungai. Kalau orang tidak konsentrasi bisa jatuh ke sungai, di PIPPK cukup berat kita dorong dari DSDABM (Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga),” ucapnya.

Sementara itu, Kepala DSDABM Kota Bandung, Didi Ruswandi mengatakan, pembangunan RTH di Kelurahan Binong merupakan tindak lanjut dari penertiban oleh Sektor 22 Citarum Harum.

Saat ini, Didi mengaku telah mempercepat pengembangan kawasan yang telah ditertibkan menjadi kawasan wisata masyarakat dan sarana edukasi.

“Awalnya bangunan liar, dibereskan, disulap menjadi sarana wisata dan edukasi masyarakat,” kata Didi

“Karena kalau ada ruang yang tidak terdefinisi kan itu bahaya ya bisa dikonotasikan negatif. Kita mempercepat untuk pengembangan kawasan yang telah diterbitkan,” lanjutnya

Didi mengatakan RTH di Kelurahan Binong dibangun dilahan seluas 1367 meter. Akan ada beberapa fasilitas yang dibangun diantaranya track sepeda dan aquascape atau taman bawah air.

“Selain itu akan ada hutan kota cikapundung dan pengolahan air bersih,” ucapnya.

Rencananya, RTH tersebut akan diresmikan tanggal 24 Juli 2022 dan akan dinamakan Ciko Arena 1 atau Cikapundung Kolot Arena 1.

Pembangunan RTH tersebut disambut antusias warga, salah satunya dari Royanto, ketua RW 06 kelurahan Binong.

“Alhamdulillah warga menyambut baik, kedepannya juga bisa dimanfaatkan warga. Selain itu juga ekonomi masyarakat bisa diberdayakan,” katanya 

“Mudah-mudahan bisa dikelola warga sekitar,” lanjutnya. (rob)*

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanpa Datang ke Lokasi, Warga Bandung Bisa Lamar 2.595 Lowongan Lewat New BIMMA

    Tanpa Datang ke Lokasi, Warga Bandung Bisa Lamar 2.595 Lowongan Lewat New BIMMA

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 485
    • 0Komentar

      BANDUNG,Mbinews  – Kabar baik bagi para pencari kerja. Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung akan menggelar Virtual Job Fair 2026 pada Selasa, 30 Juni 2026, dengan menyediakan sebanyak 2.595 lowongan kerja dari puluhan perusahaan berbagai sektor. Kegiatan yang dapat diikuti secara gratis ini menjadi job fair daring pertama yang diselenggarakan Disnaker Kota Bandung sebagai bagian […]

  • Pemkot Bandung Pastikan Penanganan Bertahap

    Pemkot Bandung Pastikan Penanganan Bertahap

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    BANDUNG,MBINEWS – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung memberikan klarifikasi terkait kondisi penumpukan sampah yang terlihat di kawasan Monumen Perjuangan (Monju). DLH memastikan, kondisi tersebut bukan akibat pembiaran, melainkan bagian dari proses penanganan yang dilakukan secara bertahap sesuai jadwal operasional. Sekretaris DLH Kota Bandung, Dadang Setiawan menjelaskan, sampah yang tampak di kawasan tersebut berasal dari […]

  • Ini Kata Ketua KONI Kota Sukabumi Terkait Kegaduhan Pencalonannya Sebabagai Bacaleg

    Ini Kata Ketua KONI Kota Sukabumi Terkait Kegaduhan Pencalonannya Sebabagai Bacaleg

    • calendar_month Senin, 23 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 94
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Ketua Komite Olaharaga Nasioanal Indonesia (KONI) Kota Sukabumi, Haickel Reza Balfas, akhirnya angkat bicara terkait kegaduhan pencalonan dirinya sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg). Kegaduhan yang dimaksud itu, ada beberapa Pengurus Cabang Olaharaga (cabor) yang meminta dirinya untuk mengundurkan diri sebagai Ketua KONI. “Saya tegaskan selama belum ada aturan yang jelas saya tetap nyalon jadi […]

  • Sidang Kasus Penggelapan Rp 100 Miliar, Saksi: Dana Sudah Dicairkan

    Sidang Kasus Penggelapan Rp 100 Miliar, Saksi: Dana Sudah Dicairkan

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 119
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Sidang kasus dugaan penggelapan dana Rp 100 miliar dengan terdakwa MT kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus pada Kamis (30/1/2025). Dalam persidangan, saksi Devi Meilani, staf administrasi keuangan PT BIG, mengungkapkan bahwa dana yang ditransfer dari Sinar Rannerindo ke rekening MT telah dicairkan dalam bentuk cek dan dialihkan ke […]

  • Kota Sukabumi PPKM Level 1, Walikota: Prokes Jangan Kendor

    Kota Sukabumi PPKM Level 1, Walikota: Prokes Jangan Kendor

    • calendar_month Rabu, 15 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 88
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Kota Sukabumi resmi ditetapkan masuk dalam status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1. Hal tersebut berdasarkan degan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 67 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2, 1 Covid-19 di Wilayah Jawa-Bali, yang mulai berlaku sejak 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022. “Alhamdulilah, dalam Inmendagri yang […]

  • Hasil Rapid Test, 209 Pendemo yang Diamankan Tolak RUU Cipta Kerja, 13 Reaktif Covid-19

    Hasil Rapid Test, 209 Pendemo yang Diamankan Tolak RUU Cipta Kerja, 13 Reaktif Covid-19

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 63
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ratusan pendemo yang diamankan di Polrestabes Bandung Rabu malam, 7 Oktober 2020 tidak hanya berasal dari Kota Bandung langsung dilakukan Rapid tes Beberapa pendemo ada juga dari kabupaten lain juga turut serta untuk ikut demo menolak Omnibus Law Cipta Kerja, yang berakhir ricuh hingga Rabu malam pukul 21.00 wib, yang bertindak anarkis […]

expand_less