Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Kota Bandung Luncurkan Bayar Pajak Secara Online

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 22 Sep 2019
  • visibility 116
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id  –  Kabar gembira untuk para wajib pajak Kota Bandung. Kini, Pemerintah Kota Bandung melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung telah meluncurkan kanal pembayaran pajak secara online. Hal ini membuat proses pembayaran pajak menjadi lebih praktis, karena sudah ada dalam genggaman kita.

Kanal pembayaran pajak secara online tersebut diluncurkan oleh Wali Kota Bandung Oded M. Danial di Taman Dewi Sartika, Balai Kota, Minggu (22/9/2019).

“Ini merupakan deretan inovasi yang luar biasa dan memudahkan seluruh warga Bandung,” ujar Oded, usai meresmikan kanal pembayaran pajak online.

Ia berharap, para wajib pajak dapat menunaikan kewajibannya dengan tepat waktu.

“Karena pajak dari masyarakat itu besar manfaatnya untuk masyarakat. Untuk Kota Bandung juga,” sambungnya.

Kini, tercatat ada 3 kanal pembayaran online yang bisa dimanfaatkan wargi Bandung untuk membayar pajak. Antara lain: bukalapak, tokopedia dan gerai indomaret.

Ada 9 mata pajak yang akan dilayani melalui kanal ini, antara lain: Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Reklame, Parkir, Penerangan Jalan, Air Tanah, Pajak Bumi Bangunan dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPTHB). Pembayaran pajak kendaraan juga dilayani melalui kanal ini.

Selain itu, Pemkot Bandung juga menggandeng Bank BJB untuk layanan pajak Weekend Tax Service (WTS). Artinya, warga Bandung bisa membayar ke-9 mata pajak tersebut diatas pada akhir pekan.

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung Arief Prasetya menyebutkan, kemudahan akses ini merupakan kado Hari Jadi ke-209 Kota Bandung.

Menggembirakannya lagi, Arief menyampaikan, inovasi BPPD Kota Bandung di 2020, antara lain cicilan PBB.

Untuk cicilan ini, Pemkot Bandung menggandeng Bank BJB dan Bank Bandung. Sehingga masyarakat yang sudah punya Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT-PBB), bisa mencicil cicilan per bulan.

“Ini diperuntukkan untuk memudahkan dan mengingatkan masyarakat, agar jumlah bayar pajak tidak terlalu terasa berat,” ujar Arief.

Ia juga mengajak kepada seluruh wajib pajak Kota Bandung untuk taat menunaikan kewajiban, karena banyak manfaat yang bisa diambil dari pembayaran pajak.

“Semua kemudahan ini bisa menjadi stimulan untuk masyarakat membayar pajak. Karena semua sudah sangat mudah aksesnya,” tuturnya.

Selain peluncuran kanal pembayaran online, pada acara tersebut juga dilakukan peluncuran penghapusan denda administratif atas keterlambatan pembayaran pajak pada tahun 2018 kebelakang. Periode untuk penghapusan denda administratif ini berlaku sejak hari ini, 22 September 2019 hingga 31 Desember 2019 mendatang.

Acara tersebut dihadiri ratusan warga Kota Bandung dari 30 kecamatan. Selain dapat membayar pajak, warga Kota Bandung juga mendapat edukasi mengenai pajak dan kesempatan mendapat hadiah menarik.

HJKB2019 #BandungNuUrang BPPD

Editor : Koes

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pos Indonesia Hadirkan Pameran Filateli di Bandung Peringati 70 Tahun KAA

    Pos Indonesia Hadirkan Pameran Filateli di Bandung Peringati 70 Tahun KAA

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 103
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Memperingati 70 tahun Konferensi Asia Afrika (KAA), Pos Indonesia (PosIND) bersama Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia menghadirkan Pameran Filateli 70 Tahun KAA di Kantor Pos Asia Afrika, Kota Bandung. Pameran resmi dibuka pada Senin, 28 April 2025 hingga 3 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Kebudayaan, PosIND, Perkumpulan Filatelis Indonesia, […]

  • Tahun Ini, Pemkot Sukabumi Diganjar DBHCHT Sebesar Lima Miliar Lebih

    Tahun Ini, Pemkot Sukabumi Diganjar DBHCHT Sebesar Lima Miliar Lebih

    • calendar_month Jumat, 12 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 100
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Tahun ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi kebagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari Pemerintah pusat sebesar Rp5 miliar lebih. Anggaran sebesar itu, akan dimanfaatkan oleh tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Yakni, Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, Bagian Perekenomian, Dinas […]

  • KUB bank bjb dengan Bank Bengkulu Telah Memasuki Proses Akhir

    KUB bank bjb dengan Bank Bengkulu Telah Memasuki Proses Akhir

    • calendar_month Minggu, 2 Jul 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 97
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) memastikan kebijakan Bank Indonesia (BI) mempertahankan Suku Bunga Acuan di 5,75 persen tidak berdampak terhadap rencana Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang diinisiasi oleh bank bjb. Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto, memastikan bank bjb terus mematangkan Kelompok Usaha Bersama […]

  • Sah, Syahrir Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD Jawa Barat

    Sah, Syahrir Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD Jawa Barat

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Kota Bandung, Mbinews.id — Syahrir resmi dilantik jadi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat. Pelantikan atau pengambilan sumpah dilakukan dalam rapat paripurna hari ini. Resmi menjadi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Syahrir bakal memperjuangkan beberapa masalah salah satunya; kemudahan masyarakat terhadap akses kesehatan, ketersedian pupuk bagi para petani, wajib belajar 12 tahun yang dinilai masih perlu […]

  • Cegah Penyebaran Covid-19, Sekertariat PWI Kota Bandung Bersama PMI Lakukan Penyemprotan Disinfektan

    Cegah Penyebaran Covid-19, Sekertariat PWI Kota Bandung Bersama PMI Lakukan Penyemprotan Disinfektan

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 84
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Dalam upaya pencegahan dan penyebaran corona virus disease 19 (covid-19),seluruh ruangan di lingkungan Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia(PWI)Kota Bandung  Jl.Jendral Ahmad Yani No.262 Komplek Stadion Sidolig Lt 2, Kota Bandung. dilakukan penyemprotan disinfektan, Selasa  (24/3/2020). Penyemprotan cairan sterilisasi sekretariat PWI Kota Bandung dilakukan oleh PMI Kota Bandung.Ketua PWI Kota Bandung Hardiyansyah mengatakan, penyemprotan […]

  • Dinkes Kota Sukabumi Tindak Lanjuti SE Kementrian Kesehatan Terkait Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipika

    Dinkes Kota Sukabumi Tindak Lanjuti SE Kementrian Kesehatan Terkait Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipika

    • calendar_month Rabu, 19 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 97
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi menidaklanjuti Surat Edaran (SE) Kementrian Kesehetan Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak. Artinya, terbitanya SE itu, untuk sementara waktu diberhentikan (larangan) pemberian obat sirup kepada anak. Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes […]

expand_less