Breaking News
Trending Tags

Kota Bandung Luncurkan Bayar Pajak Secara Online

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 22 Sep 2019
  • visibility 40
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id  –  Kabar gembira untuk para wajib pajak Kota Bandung. Kini, Pemerintah Kota Bandung melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung telah meluncurkan kanal pembayaran pajak secara online. Hal ini membuat proses pembayaran pajak menjadi lebih praktis, karena sudah ada dalam genggaman kita.

Kanal pembayaran pajak secara online tersebut diluncurkan oleh Wali Kota Bandung Oded M. Danial di Taman Dewi Sartika, Balai Kota, Minggu (22/9/2019).

“Ini merupakan deretan inovasi yang luar biasa dan memudahkan seluruh warga Bandung,” ujar Oded, usai meresmikan kanal pembayaran pajak online.

Ia berharap, para wajib pajak dapat menunaikan kewajibannya dengan tepat waktu.

“Karena pajak dari masyarakat itu besar manfaatnya untuk masyarakat. Untuk Kota Bandung juga,” sambungnya.

Kini, tercatat ada 3 kanal pembayaran online yang bisa dimanfaatkan wargi Bandung untuk membayar pajak. Antara lain: bukalapak, tokopedia dan gerai indomaret.

Ada 9 mata pajak yang akan dilayani melalui kanal ini, antara lain: Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Reklame, Parkir, Penerangan Jalan, Air Tanah, Pajak Bumi Bangunan dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPTHB). Pembayaran pajak kendaraan juga dilayani melalui kanal ini.

Selain itu, Pemkot Bandung juga menggandeng Bank BJB untuk layanan pajak Weekend Tax Service (WTS). Artinya, warga Bandung bisa membayar ke-9 mata pajak tersebut diatas pada akhir pekan.

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung Arief Prasetya menyebutkan, kemudahan akses ini merupakan kado Hari Jadi ke-209 Kota Bandung.

Menggembirakannya lagi, Arief menyampaikan, inovasi BPPD Kota Bandung di 2020, antara lain cicilan PBB.

Untuk cicilan ini, Pemkot Bandung menggandeng Bank BJB dan Bank Bandung. Sehingga masyarakat yang sudah punya Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT-PBB), bisa mencicil cicilan per bulan.

“Ini diperuntukkan untuk memudahkan dan mengingatkan masyarakat, agar jumlah bayar pajak tidak terlalu terasa berat,” ujar Arief.

Ia juga mengajak kepada seluruh wajib pajak Kota Bandung untuk taat menunaikan kewajiban, karena banyak manfaat yang bisa diambil dari pembayaran pajak.

“Semua kemudahan ini bisa menjadi stimulan untuk masyarakat membayar pajak. Karena semua sudah sangat mudah aksesnya,” tuturnya.

Selain peluncuran kanal pembayaran online, pada acara tersebut juga dilakukan peluncuran penghapusan denda administratif atas keterlambatan pembayaran pajak pada tahun 2018 kebelakang. Periode untuk penghapusan denda administratif ini berlaku sejak hari ini, 22 September 2019 hingga 31 Desember 2019 mendatang.

Acara tersebut dihadiri ratusan warga Kota Bandung dari 30 kecamatan. Selain dapat membayar pajak, warga Kota Bandung juga mendapat edukasi mengenai pajak dan kesempatan mendapat hadiah menarik.

HJKB2019 #BandungNuUrang BPPD

Editor : Koes

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Sukabumi Batasi Sementara Penerimaan Tamu Umum dan Kedinasan

    Pemkot Sukabumi Batasi Sementara Penerimaan Tamu Umum dan Kedinasan

    • calendar_month Senin, 12 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Kantor Pemerintah Kota Sukabumi membatasi sementara dari aktivitas penerimaan tamu umum atau pun kedinasan yang ada, terhitung mulai hari ini, Senin (12/7/2021). Pembatasan sementara tersebut, dikarenakan dengan meningkatnya kasus Covid-19 di lingkungan Setda juga SKPD. “Yah, untuk sementara kami membatasi penerimaan tamu sampai waktu yang belum ditentukan, dan melihat perkembangan kedepannya,”ujar Kasubag Komunikasi dan […]

  • Inflasi Kota Sukabumi  M-to-M  0,21 Persen Pada Juli 2025

    Inflasi Kota Sukabumi M-to-M 0,21 Persen Pada Juli 2025

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 43
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Inflasi bulanan (month-to-month/m-to-m) Kota Sukabumi pada Juli 2025 tercatat sebesar 0,21%. Hal ini utamanya didorong oleh peningkatan indeks harga kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau, yang menyumbang andil inflasi sebesar 0,08%. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sukabumi, sejumlah komoditas utama menjadi penyumbang inflasi di kelompok ini, antara lain telur ayam ras, beras, bawang […]

  • Inflasi Kota Sukabumi Sebesar 0,19 Persen di Bulan Maret 2021

    Inflasi Kota Sukabumi Sebesar 0,19 Persen di Bulan Maret 2021

    • calendar_month Rabu, 21 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 29
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Akibat adanya kenaikan dibeberapa kelompok pengeluaran. Kota Sukabumi alami inflasi di bulan Maret 2021, sebesar 0,19 persen.”Di bulan Maret secara umum alami kenaikan harga. Misalkan bahan pokok penting (Bapokting). Diantaranya, cabai rawit, dan cabai merah. Atau terjadi kenaikan IHK dari 105,99 pada Februari 2021, menjadi 106,19 di Maret 2021,”ujar Asisten Daerah II, Bidang Pembangunan […]

  • Asep Yusup Salim Anggota DPRD Kab Bandung: Tampung Aspirasi Warga Terkait Pinjol

    Asep Yusup Salim Anggota DPRD Kab Bandung: Tampung Aspirasi Warga Terkait Pinjol

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, Mbinews.id – Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Asep Yusup Salim SPi, melaksanakan reses masa sidang I di Perumahan Puri Banjaran Asri, Desa Jagabaya, Kecamatan Banjaran. Kamis, 6 November 2025. Acara ini dihadiri oleh para konstituen dari Partai Golkar yang berasal dari Kecamatan Cimaung dan sekitarnya, yang berharap agar aspirasi mereka dapat terakomodasi dengan baik. […]

  • Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

    Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

    • calendar_month Sabtu, 16 Mar 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Distrik Navigasi (Disnav) Kelas I Tanjung Priok Jakarta menggelar program padat karya. Sedikitnya 60 orang warga dari Kelurahan Tanjung Priok, Pademangan Barat, Sungai Bambu, dan Warakas Jakarta Utara turut terlibat dalam kegiatan ini. “Program padat karya yang dilaksanakan di berbagai kantor Distrik Navigasi yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk […]

  • Covid-19 Semakin Landai, Pemkot Bandung Tetap Gencar 5M, 3T Dan Vaksinasi

    Covid-19 Semakin Landai, Pemkot Bandung Tetap Gencar 5M, 3T Dan Vaksinasi

    • calendar_month Selasa, 5 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 45
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Sekitar 80 persen kelurahan di Kota Bandung sudah berada di zona hijau. Kendati demikian, Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Kesehatan tetap melakukan penanganan Covid-19 dengan 5M, 3T, dan percepatan vaksinasi. Kepala Dinkes Kota Bandung, dr Ahyani Raksanagara mengungkapkan, kasus Covid-19 di Kota Bandung dinilai turun berdasarkan beberapa indikator. Di antaranya kasus positif […]

expand_less