Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Soal SPBU Mini, Minta Pemkot Sukabumi Keluarkan Perwal

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 22 Feb 2021
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, MBInews.id – Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) presidium Sukabumi Raya meminta pemerintah Kota Sukabumi untuk tegas menindak Pertamini atau SPBU mini ilegal yang ada di Kota Sukabumi.

Ketua Bang Japar Presidium Sukabumi Raya Budi Lesmana mengatakan, bahwa hari ini sudah marak SPBU mini di Kota Sukabumi. Namun secara aturan belum memiliki izin.

“Sudah ada dua Pertamini di Kota Sukabumi yang disebut ilegal, karena secara IMB belum berizin tapi sudah mendirikan bangunan dan beroperasi,” katanya usai, hearing dengan DPRD Kota Sukabumi dan Dinas terkait. Senin, (22/2/2021).

Menurut Budi, Jika terus dibiarkan maka akan memberikan dampak, utamanya bagi pedagang eceran. Seperti halnya penjual eceran yang telah di survei, biasanya sehari mendapatkan 250 ribu sehari, kini menjadi 70 ribu.

“Kami meminta kepada pemerintah daerah melalui DPRD untuk menerbitkan peraturan walikota (Perwal) dan segera menertibkan atau melarang operasi di segel terlebih dahulu,” tuturnya.

Budi berpendapat terkait pendirian SPBU mini belum ada aturan yang jelas, yang ada hanya kesepakatan MOU antara Kemendagri dengan Pertamina menjadi juklak.

“Saya yakin aturan mainnya tidak ada, di daerah ada peraturan IMB tentunya ada tahapan proses kajian yang jauh untuk mengeluarkan izin,” tutupnya.

Sementara itu, kepala Dinas Perizinan Kota Sukabumi Beni Hareani, terkait dengan berdirinya SPBU mini di Kota Sukabumi, hingga saat ini belum memberikan izin pendirian bangunan IMB

“Pendirian usahanya atau Surat Izin Usaha (SIUP) mereka telah melakukan pendaftaran ke pusat, kita di daerah hanya mengurus izin bangunannya saja,” ucapnya.

Bila Bang Japar Sukabumi meminta untuk menindak tegas untuk memberhentikan operasi mereka kewenangannya bukan, menurut Beni bukan kewenangan dinasnya.

“Soal perizinan di saya. Tapi terkait penegakan peraturan daerah ada Satpol-PP,” katanya.

Soal pembuatan Perwal untuk mengatur pendirian usaha harus ada Perwal. Beni menyebut, tentunya harus dikaji ulang apakah nantinya relevan atau bertolak belakang dengan keputusan pusat.

“Pembuatan Perwal ini tentunya harus ada kajian jangan sampai bertentangan dengan aturan yang di pusat,” pungkasnya (Dian/Ardan/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejar Target Pembangunan, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Hal Berikut

    Kejar Target Pembangunan, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Hal Berikut

    • calendar_month Rabu, 2 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 4
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi mengadakan acara Forum Konsultasi Publik, terkait penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Sukabumi tahun 2023, Rabu (02/02/2022). Kepala Bappeda Kota Sukabumi Reni Rosyida Muthmainnah mengatakan, secara teknokratik dan kajian atas capaian pembangunan di Kota Sukabumi, terdapat empat isu yang menjadi fokus target […]

  • Tedy Rusmawan Dorong Keterampilan Jahit Makin Berkembang via Digital

    Tedy Rusmawan Dorong Keterampilan Jahit Makin Berkembang via Digital

    • calendar_month Selasa, 9 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 5
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, AT.,MM menghadiri sekaligus menutup rangkaian kegiatan pelatihan menjahit hasil dari aspirasi reses DPRD Kota Bandung, di Aula SMK Muhammadiyah 3 Bandung, Senin (1/8/2022). Acara ini dilaksanakan dari tanggal 25 Juli-1 Agustus tahun 2022. Para peserta telah melalui serangkaian pelatihan dan pembinaan selama 6 hari, untuk […]

  • Pemkot Sukabumi Apresiasi Kinerja TNI Dan Polri Saat Pengamanan Pelantikan Presiden RI

    Pemkot Sukabumi Apresiasi Kinerja TNI Dan Polri Saat Pengamanan Pelantikan Presiden RI

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    SUKABUMI – Mbinews.id. Pemkot Sukabumi sangat mengapresiasi kinerja TNI-Polri sehingga pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024 bisa berjalan dengan kondusif diwilayahnya. Kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. “Alhamdulillah, Kami ucapkan terimakasih kepada pihak TNI dan Polri yang telah melaksanakan tugas negara dengan luar biasa mulai dari Pileg hingga pelantikan Presiden terpilih kemarin, TNI dan […]

  • Oded Ajak Masyarakat Hijrah Menuju Bandung Merdeka Dari Pandemi

    Oded Ajak Masyarakat Hijrah Menuju Bandung Merdeka Dari Pandemi

    • calendar_month Jumat, 13 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengajak warga Kota Bandung untuk hijrah. Yaitu hijrah dari kondisi yang tidak nyaman dari pandemi Covid-19 menuju Bandung merdeka dari Covid-19. “Mari kita hijrah berpindah dari suasana Covid-19 ini ke arah yang lebih tenang. Maka dengan semangat hijrah mari menuju Bandung Merdeka dari Covid-19,” seru Oded. […]

  • Raperda untuk Melindungi Perempuan, Dibahas Pansus 5 DPRD Kota Bandung

    Raperda untuk Melindungi Perempuan, Dibahas Pansus 5 DPRD Kota Bandung

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Panitia Khusus (Pansus) 5 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung tengah membahas Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan. Anggota Pansus 5 DPRD Kota Bandung, Nunung Nurasiah, S.Pd dalam kesempatannya menyampaikan, Raperda ini dibuat untuk melindungi perempuan secara nyata. Dewan akan membuat draft, agar Raperda bisa memberikan perlindungan yang […]

  • Berdasarkan Potensi Dan Kopentesi ASN, BKPP Kota Bandung Rotasi Dan Mutasikan 83 Penjabat

    Berdasarkan Potensi Dan Kopentesi ASN, BKPP Kota Bandung Rotasi Dan Mutasikan 83 Penjabat

    • calendar_month Kamis, 18 Jul 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Kepala Bidang Evaluasi Kinerja, Disiplin, dan Kesejahteraan Pegawai Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung, Harry Chrismarjadi menegaskan, rotasi dan mutasi 83 pejabat pengawas dan pejabat administratif telah melalui pertimbangan matang. Chrismarjadi menuturkan, pemilihan orang untuk penempatan posisi ini dengan sangat teliti. Sebab harus mempertimbangkan kualifikasi tertentu untuk bisa diberikan jabatan […]

expand_less