Breaking News
Trending Tags

Gratis! Pajak Balik Nama Dan Bebas Tunggakan Kelima Kendaraan Bermotor

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 4 Agt 2022
  • visibility 36
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) masih berlangsung sampai 31 Agustus 2022 di Jawa Barat, termasuk Kota Bandung. Program ini bertujuan untuk membantu pemilik kendaraan menuntaskan kewajiban hanya dengan membayar pajak pokok tahun ini, tanpa dikenakan denda.

Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pemilik kendaraan, di antaranya wajib memiliki STNK, KTP, BPKB, bukti cek fisik kendaraan dan untuk pembayaran pajak tahunan.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Bandung III Soekarno Hatta, Ida Hamidah menyampaikan, program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini memiliki lima manfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat.

“Bebas denda, bebas tunggakan kelima, bebas biaya balik nama kendaraan bermotor kedua (second), diskon pembayaran pajak, dan diskon BBNKB I,” ujar Ida seusai acara Bandung Menjawab, Rabu, 3 Agustus 2022.

Ia menjelaskan, jika dalam satu bulan sebelum jatuh tempo masyarakat sudah memanfaatkan pembayaran pajaknya, maka bisa mendapatkan diskon 2 persen. Jika dalam waktu dua bulan sebelum jatuh tempo itu sudah dibayarkan, maka akan mendapatkan diskon 4 persen.

Sedangkan jika dalam waktu enam bulan sebelum jatuh tempo, warga bisa mendapatkan diskon 10 persen.

Sementara itu, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD) Wilayah Kota Bandung II Kawaluyaan, Ade Sukalsah mengatakan, secara keseluruhan target yang diharapkan akan terhimpun dari pajak PKB di Kota Bandung sebanyak Rp1,3 triliun.

“Target ini diturunkan lewat tiga samsat, yakni Bandung Barat atau Pajajaran targetnya ada Rp473 miliar. Lalu, wilayah Bandung Tengah atau Kawaluyaan itu ada Rp479 miliar. Sedangkan Bandung Timur ditargetkan memperoleh Rp437 miliar. Sehingga total Kota Bandung itu sekitar Rp1,3 triliun,” papar Ade.

Sampai ini sampai akhir Juli, Ade mengaku jika capaian pajak PKB masih dalam batas tercapai. Ia optimis sampai akhir Agustus nanti program ini bisa sampai dengan baik di Kota Bandung.

Sebab, jika dibandingkan dengan kota/kabupaten lain di Jawa Barat, warga Kota Bandung memiliki angka penunggakan pajak yang relatif rendah.

“Kota Bandung ini jika dibandingkan dengan kota/kabupaten lain tingkat ketaatannya paling tinggi. Misalnya dengan yang setara seperti Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bandung berada paling atas dalam taat bayar pajak kendaraan,” ungkapnya.

Ia mengatakan, terdapat sekitar 1,7 juta kendaraan yang wajib bayar pajak di Kota Bandung. Sehingga Ade menekankan agar masyarakat bisa memanfaatkan momentum pemutihan ini dengan semaksimal mungkin.

“Meski program ini sudah berjalan sebulan, kami ingin mengingatkan pada masyarakat agar jangan sampai dilewatkan karena setelah ini akan kembali dengan sistem dan biaya yang sama. Silakan manfaatkan dengan baik,” imbaunya. (din-pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kolaborasi Kantor Pertanahan Dan Pemkot Bandung Hadirkan Sertifikat Tanah Warga

    Kolaborasi Kantor Pertanahan Dan Pemkot Bandung Hadirkan Sertifikat Tanah Warga

    • calendar_month Kamis, 13 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Kantor Pertanahan dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyerahkan sebanyak 1.200 sertifikat bidang tanah kepada warga Kecamatan Sukajadi Kota Bandung. Bidang tanah tersebut di antaranya rumah tinggal dan tempat ibadah. Penyerahan dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Andi Kadandio Aleppudin di Ahadiat Hotel, […]

  • Bank bjb Cabang Majalengka Gelar Webinar “Si K1lat Nga Digi Menuju Majalengka Raharja”

    Bank bjb Cabang Majalengka Gelar Webinar “Si K1lat Nga Digi Menuju Majalengka Raharja”

    • calendar_month Sabtu, 12 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    MAJALENGKA, MBInews.id – bank bjb bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Majalengka menggelar webinar bertajuk “Si K1lat Nga-Digi Menuju Majalengka Raharja” di Aula Yudhanegara lingkungan pendopo Kabupaten Majalengka, Senin 26 April 2021. Webinar yang berlangsung secara hybrid tersebut membahas seputar kolaborasi antara bank bjb dengan Pemda Majalengka terkait digitalisasi retribusi kendaraan bermotor lewat program “Si Kilat”. […]

  • Peringati Hari Kartini, Warga Dan Unpad Panen Sayuran

    Peringati Hari Kartini, Warga Dan Unpad Panen Sayuran

    • calendar_month Jumat, 22 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Bertepatan dengan peringatan Hari Kartini, warga dan civitas academi Universitas Padjadjaran (Unpad) yang didominasi perempuan memanen sayuran di Jalan Teuku Angkasa, RT 01 RW 09 Kelurahan Lebak Gede Kecamatan Coblong, Kamis 21 April 2022. Sejumlah sayuran yang dipanen di antaranya selada, cabai, tomat, dan kangkung. Panen kali ini merupakan hasil urban farming […]

  • Vaksinasi Untuk Penyandang Disabilitas Harus Diperhatikan

    Vaksinasi Untuk Penyandang Disabilitas Harus Diperhatikan

    • calendar_month Senin, 30 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    KOTA CIMAHI, Mbinews.id – Dari 90 anak penghuni Panti Sosial Rehabilitasi Penyandang Disabilitas, 30 orang sudah melakukan vaksinasi dengan berbagai macam kendala yang mereka miliki dan tidak memungkinkan untuk mengikuti vaksinasi yang di selenggarakan di setiap puskesmas. Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Siti Muntamah saat melakukan kunjungan kerja terkait monitoring realisasi pelaksanaan vaksin […]

  • Hukum Dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Wabah PMK Menurut Fatwa MUI

    Hukum Dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Wabah PMK Menurut Fatwa MUI

    • calendar_month Jumat, 8 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa hukum dan panduan pelaksanaan ibadah kurban saat kondisi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). PMK merupakan penyakit hewan yang disebankan oleh virus yang sangat menular dan menyerang hewan berkuku genap/belah seperti sapi, kerbau dan kambing. Berdasarkan Fatwa Nomor 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan […]

  • DPD PSI kota Bandung  Berikan Bantuan APD Untuk Puskesmas

    DPD PSI kota Bandung Berikan Bantuan APD Untuk Puskesmas

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 42
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – DPD PSI Kota Bandung menyerahkan APD ke Puskesmas Sarijadi dan Puskesmas Tamblong berupa baju hazmat, pelindung wajah, sarung tangan, dan masker. “Miris juga melihat mereka tampak mencuci sendiri dan menjemur baju hazmat dan pelindung diri lainnya setiap hari. Dari informasi yang kami dapat, baju hazmat seharusnya dipakai hanya sekali, namun karena keterbatasan, […]

expand_less