• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Selasa, Oktober 28, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Gratis! Pajak Balik Nama Dan Bebas Tunggakan Kelima Kendaraan Bermotor

Agustus 4, 2022 - 16:08:52
in Bandung Raya, Jabar, Pemerintahan
Gratis! Pajak Balik Nama Dan Bebas Tunggakan Kelima Kendaraan Bermotor

BANDUNG, Mbinews.id – Pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) masih berlangsung sampai 31 Agustus 2022 di Jawa Barat, termasuk Kota Bandung. Program ini bertujuan untuk membantu pemilik kendaraan menuntaskan kewajiban hanya dengan membayar pajak pokok tahun ini, tanpa dikenakan denda.

Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pemilik kendaraan, di antaranya wajib memiliki STNK, KTP, BPKB, bukti cek fisik kendaraan dan untuk pembayaran pajak tahunan.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Bandung III Soekarno Hatta, Ida Hamidah menyampaikan, program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini memiliki lima manfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat.

BeritaLainnya

Gol Indra, Fachri, dan Fikri Antar Perssi Raih Kemenangan Perdana di Liga 4 Seri 2

Target Rampung Sebelum Akhir Tahun, Pembahasan APBD Kota Sukabumi 2026 Dimulai Awal Bulan November

“Bebas denda, bebas tunggakan kelima, bebas biaya balik nama kendaraan bermotor kedua (second), diskon pembayaran pajak, dan diskon BBNKB I,” ujar Ida seusai acara Bandung Menjawab, Rabu, 3 Agustus 2022.

Ia menjelaskan, jika dalam satu bulan sebelum jatuh tempo masyarakat sudah memanfaatkan pembayaran pajaknya, maka bisa mendapatkan diskon 2 persen. Jika dalam waktu dua bulan sebelum jatuh tempo itu sudah dibayarkan, maka akan mendapatkan diskon 4 persen.

Sedangkan jika dalam waktu enam bulan sebelum jatuh tempo, warga bisa mendapatkan diskon 10 persen.

Sementara itu, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD) Wilayah Kota Bandung II Kawaluyaan, Ade Sukalsah mengatakan, secara keseluruhan target yang diharapkan akan terhimpun dari pajak PKB di Kota Bandung sebanyak Rp1,3 triliun.

“Target ini diturunkan lewat tiga samsat, yakni Bandung Barat atau Pajajaran targetnya ada Rp473 miliar. Lalu, wilayah Bandung Tengah atau Kawaluyaan itu ada Rp479 miliar. Sedangkan Bandung Timur ditargetkan memperoleh Rp437 miliar. Sehingga total Kota Bandung itu sekitar Rp1,3 triliun,” papar Ade.

Sampai ini sampai akhir Juli, Ade mengaku jika capaian pajak PKB masih dalam batas tercapai. Ia optimis sampai akhir Agustus nanti program ini bisa sampai dengan baik di Kota Bandung.

Sebab, jika dibandingkan dengan kota/kabupaten lain di Jawa Barat, warga Kota Bandung memiliki angka penunggakan pajak yang relatif rendah.

“Kota Bandung ini jika dibandingkan dengan kota/kabupaten lain tingkat ketaatannya paling tinggi. Misalnya dengan yang setara seperti Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bandung berada paling atas dalam taat bayar pajak kendaraan,” ungkapnya.

Ia mengatakan, terdapat sekitar 1,7 juta kendaraan yang wajib bayar pajak di Kota Bandung. Sehingga Ade menekankan agar masyarakat bisa memanfaatkan momentum pemutihan ini dengan semaksimal mungkin.

“Meski program ini sudah berjalan sebulan, kami ingin mengingatkan pada masyarakat agar jangan sampai dilewatkan karena setelah ini akan kembali dengan sistem dan biaya yang sama. Silakan manfaatkan dengan baik,” imbaunya. (din-pipi)

Tags: #BandungbalikbebasbermotordangratisJabarkelimakendaraannamapajakPajak Kendaraan BermotorPemerintahanpemutihanpkbrayatunggakan
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Gol Indra, Fachri, dan Fikri Antar Perssi Raih Kemenangan Perdana di Liga 4 Seri 2
Jabar

Gol Indra, Fachri, dan Fikri Antar Perssi Raih Kemenangan Perdana di Liga 4 Seri 2

SUKABUMI, Mbinews.id – Tim Perssi Kota Sukabumi memulai langkah gemilang di ajang Liga 4 Seri 2 Piala Gubernur Jawa Barat...

Oktober 28, 2025
Target Rampung Sebelum Akhir Tahun, Pembahasan APBD Kota Sukabumi 2026 Dimulai Awal Bulan November
Berita

Target Rampung Sebelum Akhir Tahun, Pembahasan APBD Kota Sukabumi 2026 Dimulai Awal Bulan November

SUKABUMI,Mbinews.id- Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sukabumi tahun anggaran 2026 dijadwalkan dimulai pada awal November 2025. Dewan...

Oktober 27, 2025
Wali Kota : Tarkam 2025, Ajang Olahraga dan Kebersamaan Warga Kota Sukabumi
Berita

Wali Kota : Tarkam 2025, Ajang Olahraga dan Kebersamaan Warga Kota Sukabumi

SUKABUMI,Mbinews.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, kembali menggulirkan semangat olahraga masyarakat lewat ajang Kejuaraan Antar Kampung (Tarkam) 2025 yang digelar di...

Oktober 27, 2025
Lewat Program Ayeuna Waktuna Berbagi Berkah, Ayep Zaki Janji Bangunkan Rumah Warga Dayeuhluhur Tahun 2026
Jabar

Lewat Program Ayeuna Waktuna Berbagi Berkah, Ayep Zaki Janji Bangunkan Rumah Warga Dayeuhluhur Tahun 2026

SUKABUMI, Mbinews.id – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, didampingi Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, kembali menyalurkan manfaat program Ayeuna...

Oktober 19, 2025
Next Post
Hari Jadi Kota Bandung, Pemkot Gandeng Komunitas Ramaikan Potensi Ekonomi

Hari Jadi Kota Bandung, Pemkot Gandeng Komunitas Ramaikan Potensi Ekonomi

Ayo Imunisasi Sekarang Demi Cegah 8 Penyakit pada Anak

Ayo Imunisasi Sekarang Demi Cegah 8 Penyakit pada Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Selebrasi Persib Juara Liga 1 2024/2025, Kota Bandung Tetap Jaga Suasana Kondusif

Selebrasi Persib Juara Liga 1 2024/2025, Kota Bandung Tetap Jaga Suasana Kondusif

Mei 8, 2025
Program Karang Taruna Terkait Penanganan Putus Sekolah

Program Karang Taruna Terkait Penanganan Putus Sekolah

Juli 12, 2023
Bandung Jadi Kota Terbaik untuk Pelajar di Indonesia

Bandung Jadi Kota Terbaik untuk Pelajar di Indonesia

Juli 26, 2022
Pendapatan DBH Pajak Bukan Pajak Yang Diterima Pemkot Sukabumi Alami Penurunan

Pendapatan DBH Pajak Bukan Pajak Yang Diterima Pemkot Sukabumi Alami Penurunan

Agustus 27, 2020
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In