Breaking News
Trending Tags

Tok! DPRD Kota Bandung Tetapkan Dua Raperda Menjadi Perda

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
  • visibility 40
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Senin 12 September 2022.

Kedua Raperda tersebut yakni Raperda Kota Bandung tentang Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, serta Raperda Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.

Atas hal itu, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana berharap, dengan telah disepakatinya Raperda Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dapat mempermudah proses investisi dan mempercepat proses pemulihan ekonomi.

“Dengan adanya Perda Penanaman modal mudah-mudahan mempermudah proses investasi dan bisa mempercepat proses pemulihan ekonomi,” kata Yana.

Terkait dengan disepakatinya Raperda Kota Bandung tentang Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, Yana berharap, mitigasi bencana di Kota Bandung semakin baik dan terarah.

“Termasuk tadi soal perda penanggulangan bencana yang selama ini orang beranggapan Bandung ini gak rawan bencana tapi dengan sesar lembang dan lain-lain. Kota Bandung juga cukup rawan,” akunya.

“Mudah-mudahan dengan perda ini kita bisa mengantisipasi dan mengajak warga untuk siaga terhadap kebencanaan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Ronny Ahmad Nurudin mengatakan, Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal ini merupakan lanjutan dari disahkannya UU Cipta Kerja.

“Kita mengacu pada regulasi yang sudah berubah adanya UU Cipta Kerja dan turunnya PP 5 dan PP 6 di sana mengamanatkan regulasi di daerah terutama menyangkut pada perda penyelenggaraan perizinan. Alhamdulillah sudah selesai,” kata Ronny di tempat yang sama.

“Hari ini juga raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal telah ditetapkan berkaitan dengan peran upaya kami menarik investor ke kota bandung,” tambahnya.

Ia mengungkapkan, hadirnya Perda Penyelenggaraan Penanaman Modal ini bertujuan untuk memberikan Kepastian hukum serta kemudahan berusaha.

Selain itu, untuk meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi Daerah, menciptakan lapangan kerja,meningkatkan kemampuan daya saing usaha, pengembangan ekonomi kerakyatan dan ekonomi kreatif serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Daerah.

Ruang lingkup yang diatur dalam Peraturan Daerah ini, meliputi kewenangan, kebijakan, hak, kewajiban dan tanggungjawab, perencanaan, pelaksanaan, insentif dan kemudahan, promosi, pengendalian, evaluasi. Sistem informasi, peran serta masyarakat dan pembiayaan. (rob-pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kota Bandung Luncurkan Bayar Pajak Secara Online

    Kota Bandung Luncurkan Bayar Pajak Secara Online

    • calendar_month Minggu, 22 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id  –  Kabar gembira untuk para wajib pajak Kota Bandung. Kini, Pemerintah Kota Bandung melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung telah meluncurkan kanal pembayaran pajak secara online. Hal ini membuat proses pembayaran pajak menjadi lebih praktis, karena sudah ada dalam genggaman kita. Kanal pembayaran pajak secara online tersebut diluncurkan oleh Wali Kota […]

  • bank bjb Dukung Program Bayar Pajak dengan Sampah via Kang Pisman

    bank bjb Dukung Program Bayar Pajak dengan Sampah via Kang Pisman

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 27
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Terobosan dan inovasi merupakan ruh sekaligus nyawa yang melekat dalam tubuh bank bjb sebagai perseroan. Hal tersebut tercermin dalam predikat sebagai agen perubahan yang disandang perusahaan. Sebagai agen penggerak, bank bjb selalu memposisikan diri untuk senantiasa berada di garda terdepan dalam menyambut perubahan di segala lini, terutama dalam sektor transaksi keuangan yang […]

  • Mahasiswa Teriak Saat Gubernur Sumut  Pidato Sidang Paripurna DPRD

    Mahasiswa Teriak Saat Gubernur Sumut Pidato Sidang Paripurna DPRD

    • calendar_month Kamis, 15 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    MEDAN, MBInews.id – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi tengah menyampaikan pidato di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sumut. Tiba-tiba, terdengar suara keras dari seorang pria yang mengatakan “Hidup Mahasiswa Gubernur Edy Menaikan harga BBM”. Kamis (15/04/2021). Insiden yang mengejutkan itu pun terdengar di lantai 2 ruang sidang paripurna DPRD Sumut. Terlihat, seorang pria yang mengenakan baju […]

  • Cegah Pelanggaran Kode Etik, DPRD Jabar Apresiasi Kunjungan Kerja MKD RI

    Cegah Pelanggaran Kode Etik, DPRD Jabar Apresiasi Kunjungan Kerja MKD RI

    • calendar_month Senin, 5 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 48
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menerima, kunjungan kerja Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Gedung DPRD Jabar, Senin (5/4/2021). Kunjungan kerja tersebut dilakukan dalam rangka, pelaksanaan fungsi MKD RI yaitu pencegahan pelanggaran kode etik DPR RI. Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat dalam sambutannya mengapresiasi, […]

  • Pemkot Sukabumi Raih Penghargaan Indek Kota Toleran

    Pemkot Sukabumi Raih Penghargaan Indek Kota Toleran

    • calendar_month Sabtu, 27 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi meraih penghargaan indeks Kota Toleran tahun 2020 dari Setara Institute. Penghargaan tersebut diberikan di Hotel Ashley Jakarta, Kamis, (25/2/2021).Dalam penilaian Setara Institute terdapat 10 Kota di Indonesia dengan skor toleransi tertinggi dan Kota Sukabumi mendapatkan skor tertinggi yakni 5,546. Penilaian tersebut dilakukan di 94 Kota dan Kabupaten se – Indonesia […]

  • Dukung Revitalisasi GBLA, Dewan Titip Wisata Kuliner Pemicu Naiknya Ekonomi Warga Sekitar

    Dukung Revitalisasi GBLA, Dewan Titip Wisata Kuliner Pemicu Naiknya Ekonomi Warga Sekitar

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 31
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Asep Sudrajat menghadiri undangan Rapat Kerja bersama Pemerintah Kota Bandung terkait Detail Kontrak Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kewilayahan, Tata Ormas dan Tata Kerawanan Sosial. Pertemuan ini juga dirangkaikan dengan Rapat Kerja Pengelolaan Aset Stadion GBLA bersama PT Persib Bandung Bermartabat dan World […]

expand_less