Breaking News
Trending Tags

Tok! DPRD Kota Bandung Tetapkan Dua Raperda Menjadi Perda

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
  • visibility 39
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Senin 12 September 2022.

Kedua Raperda tersebut yakni Raperda Kota Bandung tentang Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, serta Raperda Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.

Atas hal itu, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana berharap, dengan telah disepakatinya Raperda Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dapat mempermudah proses investisi dan mempercepat proses pemulihan ekonomi.

“Dengan adanya Perda Penanaman modal mudah-mudahan mempermudah proses investasi dan bisa mempercepat proses pemulihan ekonomi,” kata Yana.

Terkait dengan disepakatinya Raperda Kota Bandung tentang Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, Yana berharap, mitigasi bencana di Kota Bandung semakin baik dan terarah.

“Termasuk tadi soal perda penanggulangan bencana yang selama ini orang beranggapan Bandung ini gak rawan bencana tapi dengan sesar lembang dan lain-lain. Kota Bandung juga cukup rawan,” akunya.

“Mudah-mudahan dengan perda ini kita bisa mengantisipasi dan mengajak warga untuk siaga terhadap kebencanaan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Ronny Ahmad Nurudin mengatakan, Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal ini merupakan lanjutan dari disahkannya UU Cipta Kerja.

“Kita mengacu pada regulasi yang sudah berubah adanya UU Cipta Kerja dan turunnya PP 5 dan PP 6 di sana mengamanatkan regulasi di daerah terutama menyangkut pada perda penyelenggaraan perizinan. Alhamdulillah sudah selesai,” kata Ronny di tempat yang sama.

“Hari ini juga raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal telah ditetapkan berkaitan dengan peran upaya kami menarik investor ke kota bandung,” tambahnya.

Ia mengungkapkan, hadirnya Perda Penyelenggaraan Penanaman Modal ini bertujuan untuk memberikan Kepastian hukum serta kemudahan berusaha.

Selain itu, untuk meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi Daerah, menciptakan lapangan kerja,meningkatkan kemampuan daya saing usaha, pengembangan ekonomi kerakyatan dan ekonomi kreatif serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Daerah.

Ruang lingkup yang diatur dalam Peraturan Daerah ini, meliputi kewenangan, kebijakan, hak, kewajiban dan tanggungjawab, perencanaan, pelaksanaan, insentif dan kemudahan, promosi, pengendalian, evaluasi. Sistem informasi, peran serta masyarakat dan pembiayaan. (rob-pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Sukabumi Genjot Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Lewat Program 12 PAS

    Pemkot Sukabumi Genjot Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Lewat Program 12 PAS

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 345
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terus memperkuat upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem, melalui program unggulan Ayuena Waktuna Berbagi Berkah (12 PAS). Program yang memasuki periode ke-2 episode ke-5 ini dilaksanakan di Kelurahan Gunung Parang dan Kelurahan Tipar, Rabu (29/4/2026), dipimpin langsung oleh Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki didampingi Wakil Wali Kota Bobby Maulana. Kegiatan tersebut, turut […]

  • Prof Agus Purnomo Dikukuhkan sebagai Guru Besar

    Prof Agus Purnomo Dikukuhkan sebagai Guru Besar

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Universitas Logistik dan Bisnis Internasional (ULBI) menggelar Sidang Terbuka Senat untuk pengukuhan Guru Besar bidang logistik Prof Dr. Ir. Agus Purnomo, MT, CLMIT. Pengukuhan dilakukan di Auditorium YPBPI, Jalan Sari Asih, Kota Bandung, Rabu 5 Februari 2025. Hadir jajaran senat akademik, jajaran direksi Pos Indonesia, antara lain Direktur Bisnis Jasa Keuangan Haris, […]

  • Ratusan Anak Yatim, Duafa dan Guru Ngaji di Sukabumi Dapat Santunan

    Ratusan Anak Yatim, Duafa dan Guru Ngaji di Sukabumi Dapat Santunan

    • calendar_month Senin, 10 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Ratusan anak yatim piatu, duafa dan guru ngaji di Lebaksiuh di Desa Sukamaju Kecamatan Kadudampit Kabupaten Sukabumi Sukabumi mendapat perhatian dari Pemuda Muhamadiyah cabang Lebaksiuh, Lebaksiuh Community, Sehati Gerak Bersama dan organisasi otonom Muhammadiyah. Pimpiman Pemuda Muhammadiyah Sukabumi Cabang Lebaksiuh, Deden mengatakan, santunan ini merupakan kegiatan tahuanan di bulam ramadhan yang dilakukan […]

  • bank bjb Dukung Ekspor Porang ke China, Sejahterakan Petani Melalui Kredit Pola Kemitraan

    bank bjb Dukung Ekspor Porang ke China, Sejahterakan Petani Melalui Kredit Pola Kemitraan

    • calendar_month Kamis, 4 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 28
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – bank bjb mendukung ekspor Porang ke China agar para petani bisa lebih sejahtera melalui penyaluran kredit dengan skema pola kemitraan yang sangat menguntungkan. Dukungan bank bjb dibuktikan dalam kegiatan pelepasan ekspor perdana serpih (Chips) Porang ke negara China sebanyak 54 ton dengan total nilai sebesar Rp1,8 miliar, pada Selasa 2 Agustus 2022 […]

  • Hari Pertama Padat Karya, 40 Warga Rancasari Bersihkan Drainase

    Hari Pertama Padat Karya, 40 Warga Rancasari Bersihkan Drainase

    • calendar_month Kamis, 22 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Program Padat Karya yang digarap Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung mulai berjalan, Kamis, 22 September 2022. Salah satu lokasi yang mulai berkegiatan yaitu Kecamatan Rancasari. Rencananya Padat Karya berlangsung dari 22 September-2 Oktober 2022. Sebanyak 40 orang turun secara serentak selama 10 hari ke depan. Mata pencarian mereka sebelumnya rata-rata pekerja […]

  • Sangsi Makser Mulai Diterapkan, Puluhan Masyarakat Terjaring

    Sangsi Makser Mulai Diterapkan, Puluhan Masyarakat Terjaring

    • calendar_month Jumat, 4 Des 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 41
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id-Puluhan masyarakat terjaring dalam razia penerapan sangsi masker yang dimulai hari ini. Jumat, (4/12/2020) di sekitar Jalan A.Yani Kota Sukabumi. Masyarakat yang tidak menggunakan masker langsung dijaring oleh petugas dari Pol PP untuk diberikan sangsi berupa denda sebesar Rp100 ribu. Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Sukabumi Sudrajat mengungkapkan, penerapan sangsi tersebut sesuai dengan […]

expand_less