Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Tok! DPRD Kota Bandung Tetapkan Dua Raperda Menjadi Perda

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
  • visibility 5
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Senin 12 September 2022.

Kedua Raperda tersebut yakni Raperda Kota Bandung tentang Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, serta Raperda Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.

Atas hal itu, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana berharap, dengan telah disepakatinya Raperda Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dapat mempermudah proses investisi dan mempercepat proses pemulihan ekonomi.

“Dengan adanya Perda Penanaman modal mudah-mudahan mempermudah proses investasi dan bisa mempercepat proses pemulihan ekonomi,” kata Yana.

Terkait dengan disepakatinya Raperda Kota Bandung tentang Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, Yana berharap, mitigasi bencana di Kota Bandung semakin baik dan terarah.

“Termasuk tadi soal perda penanggulangan bencana yang selama ini orang beranggapan Bandung ini gak rawan bencana tapi dengan sesar lembang dan lain-lain. Kota Bandung juga cukup rawan,” akunya.

“Mudah-mudahan dengan perda ini kita bisa mengantisipasi dan mengajak warga untuk siaga terhadap kebencanaan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Ronny Ahmad Nurudin mengatakan, Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal ini merupakan lanjutan dari disahkannya UU Cipta Kerja.

“Kita mengacu pada regulasi yang sudah berubah adanya UU Cipta Kerja dan turunnya PP 5 dan PP 6 di sana mengamanatkan regulasi di daerah terutama menyangkut pada perda penyelenggaraan perizinan. Alhamdulillah sudah selesai,” kata Ronny di tempat yang sama.

“Hari ini juga raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal telah ditetapkan berkaitan dengan peran upaya kami menarik investor ke kota bandung,” tambahnya.

Ia mengungkapkan, hadirnya Perda Penyelenggaraan Penanaman Modal ini bertujuan untuk memberikan Kepastian hukum serta kemudahan berusaha.

Selain itu, untuk meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi Daerah, menciptakan lapangan kerja,meningkatkan kemampuan daya saing usaha, pengembangan ekonomi kerakyatan dan ekonomi kreatif serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Daerah.

Ruang lingkup yang diatur dalam Peraturan Daerah ini, meliputi kewenangan, kebijakan, hak, kewajiban dan tanggungjawab, perencanaan, pelaksanaan, insentif dan kemudahan, promosi, pengendalian, evaluasi. Sistem informasi, peran serta masyarakat dan pembiayaan. (rob-pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lo-Fintech, Bisnis Logistik Dan Fintech Dalam Satu Aplikasi

    Lo-Fintech, Bisnis Logistik Dan Fintech Dalam Satu Aplikasi

    • calendar_month Selasa, 7 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – PT Pos Finansial Indonesia (POSFIN), selaku subsidiary PT Pos Indonesia (Persero) yang fokus dalam diverifikasi bisnis pada layanan jasa keuangan berbasis teknologi, terus melakukan inovasi dan pengembangan fitur pada platform Pospay Agen sebagai penyedia layanan payment point online banking (PPOB) berbasis rekening Giropos. Platform Pospay Agen dapat diakses secara multiscreen dan multi-devices, […]

  • Bangun Ekosistem Digital Masif, Bank Bjb Bersama Amazon Web Service (AWS) DCI Ciptakan IT Digital Enablement

    Bangun Ekosistem Digital Masif, Bank Bjb Bersama Amazon Web Service (AWS) DCI Ciptakan IT Digital Enablement

    • calendar_month Rabu, 23 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 5
    • 0Komentar

    CIKARANG, Mbinews.id – 23 Februari 2022 – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) melakukan kerja sama dengan Amazon Web Service (AWS) dan PT DCI Indonesia, Tbk (DCI) dalam mendukung IT Digital Enablement “Modernisasi Infrastruktur Menuju Era Digital dengan ISO 20000 dan ISO 27001”. Acara ini turut dihadiri Direktur Utama bank […]

  • Anggaran Jasa Pegabdian Anggota DPRD Kota Sukabumi Periode 2014 – 2019 Sudah Diajukan Ke BPKD

    Anggaran Jasa Pegabdian Anggota DPRD Kota Sukabumi Periode 2014 – 2019 Sudah Diajukan Ke BPKD

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    MBInews.id, Sukabumi – Anggaran untuk jasa pengabdian atau purnabakti bagi seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi periode 2014-2019 sudah diajukan ke pihak badan Pengelolaan Keuangan daerah (BPKD) Kota Sukabumi.”Kita sudah ajukan ke BPKD mengenai uang purnabakti tersebut,”ujar Sekretaris DPRD Kota Sukabumi Asep L Sukmana kepada MBInews.id. Selasa, (6/8/08). Asep mengungkapkan, uang tersebut […]

  • Riki Ganesa Anggota DPRD Kab Bandung, Dalam Reses, Sapa Konstituen di Dapil III

    Riki Ganesa Anggota DPRD Kab Bandung, Dalam Reses, Sapa Konstituen di Dapil III

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, Mbinews.id – masa reses masa sidang 1 tahun 2024 anggota DPRD, Kab Bandung dari Daerah Pemilihan (Dapil) III dari Fraksi Partai Golkar Riki Ganesa S.Hut. Saat bertemu konstituennya dalam menyerap aspirasi masyarakat, yang dilaksanakan di kediamannya Rumah Kang Riki Ganesa Cipondoh Desa Cinunuk kecamatan Cileunyi kabupaten Bandung. Kamis (14/11/24). Hadir dalam kegiatan tersebut […]

  • Ketua Pansus Tolak Kenaikan Retribusi Kesehatan; Ini Alasannya

    Ketua Pansus Tolak Kenaikan Retribusi Kesehatan; Ini Alasannya

    • calendar_month Jumat, 25 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Sukabumi bahas raperda tentang perubahan atas Perda nomor 3 tahun 2021 tentang retribusi pelayanan-pelayanan kesehatan di Kota Sukabumi. Ketua Pansus Lukmansyah menjelaskan, semangat awal perubahan Perda tersebut, bukan untuk merubah nominal. Tapi Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Kesehatan membuka pelayanan baru, sehingga muncul angka baru untuk di […]

  • Melalui Bappeda, Pemkot Sukabumi Siap Implementasikan RAD-PG

    Melalui Bappeda, Pemkot Sukabumi Siap Implementasikan RAD-PG

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) 2024–2029. Kegiatan tersebut dilakukan, berdasarkan Surat Edaran Nomor HK.02.01/493/Bappeda/2025 tentang RAD-PG Kota Sukabumi Tahun 2025–2029. “Pekan lalu kita lakukan monitoring dan evaluasi RAD-PG 2024-2029,”ujar Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam, pada Bappeda Kota Sukabumi, […]

expand_less