Breaking News
Trending Tags

Tok! DPRD Kota Bandung Tetapkan Dua Raperda Menjadi Perda

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
  • visibility 64
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Senin 12 September 2022.

Kedua Raperda tersebut yakni Raperda Kota Bandung tentang Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, serta Raperda Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.

Atas hal itu, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana berharap, dengan telah disepakatinya Raperda Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dapat mempermudah proses investisi dan mempercepat proses pemulihan ekonomi.

“Dengan adanya Perda Penanaman modal mudah-mudahan mempermudah proses investasi dan bisa mempercepat proses pemulihan ekonomi,” kata Yana.

Terkait dengan disepakatinya Raperda Kota Bandung tentang Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, Yana berharap, mitigasi bencana di Kota Bandung semakin baik dan terarah.

“Termasuk tadi soal perda penanggulangan bencana yang selama ini orang beranggapan Bandung ini gak rawan bencana tapi dengan sesar lembang dan lain-lain. Kota Bandung juga cukup rawan,” akunya.

“Mudah-mudahan dengan perda ini kita bisa mengantisipasi dan mengajak warga untuk siaga terhadap kebencanaan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Ronny Ahmad Nurudin mengatakan, Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal ini merupakan lanjutan dari disahkannya UU Cipta Kerja.

“Kita mengacu pada regulasi yang sudah berubah adanya UU Cipta Kerja dan turunnya PP 5 dan PP 6 di sana mengamanatkan regulasi di daerah terutama menyangkut pada perda penyelenggaraan perizinan. Alhamdulillah sudah selesai,” kata Ronny di tempat yang sama.

“Hari ini juga raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal telah ditetapkan berkaitan dengan peran upaya kami menarik investor ke kota bandung,” tambahnya.

Ia mengungkapkan, hadirnya Perda Penyelenggaraan Penanaman Modal ini bertujuan untuk memberikan Kepastian hukum serta kemudahan berusaha.

Selain itu, untuk meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi Daerah, menciptakan lapangan kerja,meningkatkan kemampuan daya saing usaha, pengembangan ekonomi kerakyatan dan ekonomi kreatif serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Daerah.

Ruang lingkup yang diatur dalam Peraturan Daerah ini, meliputi kewenangan, kebijakan, hak, kewajiban dan tanggungjawab, perencanaan, pelaksanaan, insentif dan kemudahan, promosi, pengendalian, evaluasi. Sistem informasi, peran serta masyarakat dan pembiayaan. (rob-pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Sukabumi Kota, Tangkap Pemuda Sebut Polisi Anj***

    Polres Sukabumi Kota, Tangkap Pemuda Sebut Polisi Anj***

    • calendar_month Jumat, 16 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 62
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Viral sebuah video seorang pemuda mengaku asal Jampang (Sukabumi) membuat video di tengah aksi yang dijaga ketat aparat kepolisian mengacungkan jari tengah ke kamera. Kemudian pemuda tersebut mengatakan polisi anj*** beberapakali. Dalam video yang berdurasi 30 detik tersebut, diakhir video, pemuda itu mengaku berasal dari daerah Sunda, Jampang. “Polisi anj, polisi anj […]

  • Anggota Komisi III DPRD Jabar Dorong Warga Garap Sektor Jasa Layanan Umum

    Anggota Komisi III DPRD Jabar Dorong Warga Garap Sektor Jasa Layanan Umum

    • calendar_month Kamis, 9 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    BEKASI,MBInews.id – Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat Hj.Sumiyati,S.Pd.I., M.I.Pol yang membidangi keuangan meminta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di wilayah sekitar perkotaan bergerak di bidang layanan jasa. Hal itu disampaikan saat menggelar reses di Bekasi,ungkapnya melalui telepon selulernya Rabu 8 Desember 2021. “BUMDes merupakan wadah menghimpun potensi pendapatan bagi aparatur kewilayahan untuk menambah pemasukan […]

  • DPRD Kota Bandung Dorong Integrasi Data dan Sinergi Lintas OPD Tangani PPKS

    DPRD Kota Bandung Dorong Integrasi Data dan Sinergi Lintas OPD Tangani PPKS

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id – Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si, menegaskan pentingnya pendataan yang akurat serta integrasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), di Kota Bandung. Hal ini ia paparkan saat menjadi narasumber dalam kegiatan rapat koordinasi penanganan Pemerlu […]

  • Achmad Ruyat Beri  Pesan Kepada Anggota dan Pimpinan Pansus VI Agar Ruh dari Perda RTRW  Dapat Berkelanjutan

    Achmad Ruyat Beri Pesan Kepada Anggota dan Pimpinan Pansus VI Agar Ruh dari Perda RTRW Dapat Berkelanjutan

    • calendar_month Rabu, 6 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 45
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Peraturan Daerah mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menjadi pembahasan dalam rapat Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat yang dinilai harus benar-benar maksimal karena akan segera di putuskan dalam sidang Paripurna dalam waktu dekat. Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Achmad Ru’yat mengatakan, jika pembahasan tersebut merupakan tugas dari Pansus VI yang […]

  • Bapemperda Sepakati Pencabutan Raperda LKK

    Bapemperda Sepakati Pencabutan Raperda LKK

    • calendar_month Kamis, 4 Mei 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    BANDUNG — Pimpinan dan Anggota Bapemperda DPRD Kota Bandung melaksanakan kegiatan Rapat Kerja terkait Pembahasan Lanjutan Pencabutan Raperda Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) yang dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Dudy Himawan S.H. bersama Sekretariat DPRD Kota Bandung dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bandung, Kamis (4/5/2023). Pada rapat kerja kali ini turut dihadiri oleh H. Wawan Mohamad […]

  • Harga Stabil, Stok Minyak Goreng Di Kota Bandung Melimpah

    Harga Stabil, Stok Minyak Goreng Di Kota Bandung Melimpah

    • calendar_month Jumat, 24 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Kabar baik bagi masyarakat Kota Bandung. Kini, minyak goreng curah terpantau stabil pada harga angka Rp14.000 per liter. Hal itu disampaikan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Zulkifli Hasan. Dalam kunjungannya ke Pasar Kosambi Bandung, ia memastikan dalam dua pekan ini, harga minyak goreng curah di seluruh wilayah Indonesia stabil di harga eceran tersebut. […]

expand_less