Breaking News
Trending Tags

Pansus II Jawa Barat, Siti Muntamah Pelajari Perda Disabilitas Ke Yogyakarta

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
  • visibility 43
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

D.I YOGYAKARTA, Mbinews.id — Panitia Khusus (Pansus II) DPRD Provinsi Jawa Barat mengapresiasi penerapan Perda tentang Hak Disabilitas yang sudah diberlakukan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dengan adanya Perda No. 5 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat mendapatkan informasi yang menyeluruh agar bisa diterapkan di Jawa Barat. Hal itu sangat penting sebagai wujud nyata kepedulian terhadap pemerataan hak disabilitas. Demikian Ketua Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat, Siti Muntamah mengungkapkan dalam kunjungannya ke Balai Rehabilitasi Terpadu Penyandang Disabilitas Provinsi D.I Yogyakarta, Kamis, (16/05/2024).

“Penyandang disabilitas ini memiliki hak yang sama dalam segala bidang. Misalnya hak mendapatkan pekerjaan, hak fasilitas umum yang terdapat akses disabilitas dan sebagainya. Sehingga banyak masukan informasi bagi kami Pansus II dalam proses pembuatan perda ini.” ucap Siti Muntamah.

Lebih lanjut Umi (sapaan akrab dari Siti Muntamah-red) menambahkan salah satu bentuk penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, dari pihak Pemprov D.I Yogyakarta yaitu dengan adanya Balai RTPD ini.

“Balai RTPD D.I Yogyakarta merupakan salah satu bentuk apresiasi terhadap penyandang disabilitas, dan ini juga menjadikan pelajaran bagi Pemprov Jawa Barat untuk terus berkembang.”ucapnya

Umi mengharapkan dengan raperda yang sedang disusun dan disempurnakan bisa bermanfaat dan dapat diimplementasikan di Jawa Barat dengan baik. Sehingga tidak ada ketimpangan secara sosial bagi setiap orang yang bekebutuhan khusus.

“Intinya ada korelasi yang konkrit antara perda yang akan kita rumuskan di Jawa Barat dengan perda yang diberlakukan di yogyakarta ini,” tutup umi. *red

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Bandung Pastikan Kasus Kekerasan Anak Yang Sempat Viral Terselesaikan

    Pemkot Bandung Pastikan Kasus Kekerasan Anak Yang Sempat Viral Terselesaikan

    • calendar_month Selasa, 12 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan permasalahan kekerasan yang melibatkan anak yang sempat viral telah diselesaikan secara damai. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Pendidikan, aparatur kewilayahan, P2TP2A serta Puspaga telah bertemu langsung dengan orang tua dan wali anak-anak yang terlibat dalam kejadian ini. Pertemuan tersebut sekaligus untuk mengetahui kronologi peristiwa […]

  • Kang Upep: Keberadaan PKL itu Salah Satunya Membantu Pemkot Bandung dalam Hal Pengurangan

    Kang Upep: Keberadaan PKL itu Salah Satunya Membantu Pemkot Bandung dalam Hal Pengurangan

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Pemerintah Kota Bandung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai penggerak utama roda ekonomi kota. Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) kerap dianggap sebagai salah satu penyebab timbulnya masalah ketertiban, kebersihan, dan kemacetan. Namun di sisi lain, keberadaannya pun memiliki nilai […]

  • Kunjungan Duta Besar Australia Untuk Perumda Air Minum Tirta Raharja Kab Bandung

    Kunjungan Duta Besar Australia Untuk Perumda Air Minum Tirta Raharja Kab Bandung

    • calendar_month Rabu, 8 Mei 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, MBINews.id – Perumda Air Minum Tirta Raharja Perumda Air Minum Tirta Raharja merupakan perusahaan yang menyediakan air minum bagi Kabupaten Bandung, Kab. Bandung Barat, dan Kota Cimahi dengan menggunakan berbagai sumber air yaitu air permukaan, air tanah, dan mata air.(8/5/2024) Perumda Air Minum Tirta Raharja seringkali berhadapan dengan bencana kekeringan dan banjir bandang […]

  • Sah! DPRD Kota Bandung Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

    Sah! DPRD Kota Bandung Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

    • calendar_month Sabtu, 23 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – DPRD Kota Bandung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penandatanganan keputusan dan persetujuan bersama dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Bandung, Rabu, 20 Juli 2022. Rapat paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kota Bandung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dihadiri […]

  • Via QRIS, Kini Bayar PBB Kota Bandung Makin Mudah

    Via QRIS, Kini Bayar PBB Kota Bandung Makin Mudah

    • calendar_month Selasa, 29 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 50
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota Bandung melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) meluncurkan layanan pembayaran via QRIS bagi wajib pajak PBB, Senin 28 Maret 2022. Inovasi ini diyakini dapat mengakselerasi pendapatan, utamanya dalam rangka pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Layanan QRIS untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ini diresmikan oleh Plt. Wali Kota Bandung […]

  • Pemkot Sukabumi Kejar  Peningkatan LPE

    Pemkot Sukabumi Kejar Peningkatan LPE

    • calendar_month Sabtu, 26 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi meyakini, jika perekonomian pada tahun 2021 dan tahun 2022 akan mengalami peningkatan di level 4,45 hingga 5,23 persen. Meskipun pada tahun 2020 lalu, Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) alami penurunan bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya (2019). Yakni, dimana pada tahun 2020 angka LPE Kota Sukabumi minus sebesar -1,48 persen, sedangkan di […]

expand_less