Breaking News
Trending Tags

DPRD Umumkan Perubahan Komposisi Alat Kelengkapan Dewan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 10 Okt 2022
  • visibility 63
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews id – DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna dengan agenda perubahan komposisi pimpinan dan anggota Alat Kelengkapan Dewan, di Ruang Rapat Paripurna, Kamis (6/10/2022).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., didampingi Wakil Ketua DPRD Achmad Nugraha, D.H., S.H., serta dihadiri Anggota DPRD baik secara langsung maupun teleconference.

Berdasarkan Pasal 31 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota, menyebutkan bahwa “Alat Kelengkapan DPRD terdiri atas: Pimpinan DPRD, Badan Musyawarah, Komisi, Bapemperda, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, dan Alat Kelengkapan lain yang diperlukan dan dibentuk berdasarkan rapat paripurna”.

Dalam peraturan tersebut, Badan Musyawarah dan Badan Anggaran berdasarkan ketentuan perundang-undangan, pimpinannya adalah Pimpinan DPRD.

Adapun penetapan atau pengukuhan nama-nama pimpinan dan anggota Alat Kelengkapan DPRD Komisi A, B, C, D dan Bapemperda di rapat paripurna ini berpedoman pada Surat Masuk dari sejumlah fraksi terkait Perubahan Susunan Keanggotaan AKD.

Pada tanggal 25 September 2022 lalu, telah dilaksanakan rapat pemilihan/pengukuhan Pimpinan pada masing-masing Alat Kelengkapan DPRD, yaitu pada AKD Komisi A, B, C, dan D serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah, dan telah dituangkan dalam Berita Acara rapat pemilihan/pengukuhan Pimpinan pada masing-masing AKD dimaksud.

Pimpinan DPRD Kota Bandung telah menerima Surat Masuk dari Fraksi PSI-PKB-PPP DPRD Kota Bandung Nomor: 013/FG PSI-PKB-PPP/IX/2022 tanggal 12 September 2022 Perihal Restrukturisasi Alat Kelengkapan DPRD dengan susunan sebagai berikut :
1. Komisi A: Erick Darmajaya, B.Sc.. M.K.P.
2. Komisi B: Christian Julianto Budiman
3. Komisi C: Asep Mahyudin, S.Ag.
4. Komisi D: – Yoel Yosaphat, S.T.
– H. Erwin, SE.
– H. Yusuf Supardi, S.Ip.
5. Badan Anggaran: – Yoel Yosaphat, S.T.
– H. Erwin, SE.
– H. Yusuf Supardi, S.Ip.
6. Badan Musyawarah – Christian Julianto Budiman
– Yoel Yosaphat, S.T
– H. Erwin, SE.
7. Badan Pembentukan Peraturan Daerah: – Asep Mahyudin, S.Ag.
– Erick Darmajaya, B.Sc.. M.K.P
8. Badan Kehormatan: Asep Mahyudin, S.Ag.
Selain itu, Pimpinan Dewan juga menerima Surat Masuk dari Fraksi Nasional Demokrat DPRD Kota Bandung Nomor: 017/F-NasDem/DPRD Kota Bandung/IX/2022 tanggal 28 September 2022 Perihal Surat pemberitahuan Anggota Alat Kelengkapan Dewan Fraksi NasDem Kota Bandung Periode 2019-2024, yang memutuskan penarikan Yth. Sdr. Dudy Himawan, S.H., dari Keanggotaan/Ketua di Badan Kehormatan.

Sementara Surat Masuk dari Fraksi PKS DPRD Kota Bandung Nomor: 49/F-PKSBDG/X/2022 tanggal 3 Oktober 2022, memutuskan penarikan Yth. Sdr. H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., dari keanggotaannya di Badan Pembentukan Peraturan Daerah.

Dengan demikian, berdasarkan berita acara hasil rapat Pemilihan/pengukuhan Pimpinan Alat Kelengkapan DPRD yang dilaksanakan pada tanggal 25 September 2022, maka pada rapat paripurna ini pimpinan DPRD mengumumkan Susunan Pimpinan dan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Kota Bandung sisa Masa Jabatan 2019-2024, untuk Komisi A, B, C, D dan Bapemperda dengan susunan sebagai berikut:

– Komisi A

Ketua: H. Rizal Khairul, S.Ip., M.Si.

Wakil Ketua : Khairullah, S.Pd.I.

Sekretaris: Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P

Anggota:

1. H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I;

2. Ir. Kurnia Solihat;

3. H. Riantono, S.T.,M.Si;

4. Drs. H. Isa Subagdja;

5. H. Juniarso Ridwan;

6. Aan Andi Purnama, SE ;

7. Drs. Riana;

8. Asep Sudrajat.

 

– Komisi B

Ketua: Hasan Faozi, S.Pd.

Wakil Ketua: H. Wawan Mohamad Usman, SP .

Sekretaris: Rieke Suryaningsih, S.H.

Anggota:

1. Agus Salim;

2. H. Asep Mulyadi;

3. Hj. Siti Nurjanah, SS;

4. Drg. Maya Himawati, SP., ORT;

5. H. Entang Suryaman, SH.;

6. Dudy Himawan, SH;

7. Christian Julianto Budiman.

 

– Komisi C

Ketua: Yudi Cahyadi, SP.

Wakil Ketua : Ir. H. Agus Gunawan.

Sekretaris: Ferry Cahyadi Rismafury, S.H.

Anggota:

1. Iman Lestariyono, S.Si;

2. H. Sandi Muharam, SE;

3. H. Muhammad Al Haddad, SE., MM;

4. Folmer S Silalahi, S.T;

5. H. R. Iwan Darmawan ;

6. Hj. Nenden Sukaesih, S.E;

7. Dr. Uung Tanuwidjaja, SE., MM;

8. Rendiana Awangga;

9. Asep Mahyudin, S.Ag.

 

– Komisi D

Ketua: H. Aries Supriatna, SH., MH.

Wakil Ketua: Iwan Hermawan, SE. Ak.

Sekretaris: Drs. Heri Hermawan.

Anggota:

1. Hj. Salmiah Rambe, S.Pd.I., M.Sos;

2. Drg. Susi Sulastri;

3. H. Andri Rusmana, S,Pd.I;

4. Drs. Edi Haryadi, M.Si;

5. Nunung Nurasiah, S.Pd;

6. Deavy Amukti Palapa, SE;

7. Dr. Rini Ayu Susanti, SE., M.Pd;

8. Yoel Yosaphat, ST.;

9. H. Erwin, SE.;

10. H. Yusup Supardi, S.Ip.

 

– BADAN PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH

Ketua (merangkap anggota): Dudy Himawan, SH

Wakil Ketua (merangkap anggota): H. Muhammad Al Haddad, SE., MM

Sekretaris (bukan anggota): H. M. Salman Fauzi SIP., M.Si

Anggota :

1. Agus Salim;

2. Hj. Salmiah Rambe, S.Pd.I;

3. Hj. Siti Nurjanah, S.S;

4. drg. Maya Himawati, Sp.,Orto;

5. Rieke Suryaningsih, SH;

6. H. Riantono, S.T., M.Si;

7. Hj. Nenden Sukaesih, SE;

8. Devy Amukti Palapa, SE;

9. Aan Andi Purnama, SE.

10. Erick Darmajaya, B.Sc.,M.K.P;

11. Asep Mahyudin, S.Ag.

 

Selanjutnya, komposisi keanggotaan pada BADAN KEHORMATAN yaitu sebagai berikut :

1. H. Andri Rusmana, S.Pd.I.

2. Hasan Faozi, S.Pd.

3. H. R. Iwan Darmawan

4. H. Wawan Mohamad Usman, SP

5. Asep Mahyudin, S.Ag.

Pemilihan Pimpinan Badan Kehormatan akan dilaksanakan kemudian setelah perubahan komposisi keanggotaannya diumumkan pada rapat paripurna hari ini. Dengan telah diumukan komposisi keanggotaannya, Pimpinan DPRD mempersilakan kepada para Anggota Badan Kehormatan untuk segera melaksanakan Pemilihan Pimpinan Badan Kehormatan.

Demikian Susunan Pimpinan dan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Kota Bandung sisa Masa Jabatan 2019-2024 untuk Komisi A, B, C, D dan Bapemperda, serta Komposisi Keanggotaan Badan Kehormatan yang selanjutnya akan ditetapkan dengan Keputusan DPRD. Hal ini sejalan dengan ketentuan Pasal 31 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota, yang menyebutkan bahwa “Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD ditetapkan dengan keputusan DPRD”. *(Editor)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sudar: GP Ansor tidak Mudah Begitu Saja Dibubarkan…!

    Sudar: GP Ansor tidak Mudah Begitu Saja Dibubarkan…!

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 45
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id — Ramainya gerakan tagar dan tagline bubarkan Banser dimedia sosial, direspon Ketua Gerakan Pemuda Ansor Kota Sukabumi, Sudar Fauzi mengatakan GP Ansor tidak mudah begitu saja dibubarkan, Kamis (05/09/2019). “GP Ansor itukan gerakan organisasi kepemudaan yang ada dibawah naungan Badan Organisasi Otonom Nahdatul Ulama (BANOM NU) kalau mau bubarkan Banser ya harus NU […]

  • Antisipasi penyebaran Covid-19 Di Pusat Perbelanjaan, Pemkot Bandung Terjunkan 72 Orang Petugas Di Mal

    Antisipasi penyebaran Covid-19 Di Pusat Perbelanjaan, Pemkot Bandung Terjunkan 72 Orang Petugas Di Mal

    • calendar_month Kamis, 13 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 50
    • 0Komentar

    BANDUNG, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meningkatkan pengawasan di mal dan pusat perbelanjaan. Hal itu untuk mengantisipasi aktivitas kunjungan yang tetap meningkat bahkan sampai setelah lebaran. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Elly Wasliah memastikan akan menambah petugas untuk mengawasi mal dan pusat perbelanjaan hingga H+3 Idulfitri 1442 Hijriah. “Kami terjunkan semua petugas yang […]

  • Tingkatkan Pelayanan, PosIND Siap Kirim Kargo Jemaah Haji Kembali ke Tanah Air

    Tingkatkan Pelayanan, PosIND Siap Kirim Kargo Jemaah Haji Kembali ke Tanah Air

    • calendar_month Selasa, 30 Apr 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mbinews – Direktur Utama PosIND Faizal Rochmad Djoemadi bertemu dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Pusat Kementerian Agama RI pada 29 April 2024. Pertemuan membahas rencana pemberian kemudahan layanan pengiriman barang jemaah haji dari Arab Saudi ke Indonesia. Turut hadir dalam pertemuan Direktur Bisnis Kurir dan Logistik PosIND Tonggo Marbun dan Direktur […]

  • Ratusan Pencari Kerja Padati Hari Terakhir Job Fair Disnakertrans Jabar

    Ratusan Pencari Kerja Padati Hari Terakhir Job Fair Disnakertrans Jabar

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ratusan pencari kerja yang kaum Millenial  yang datang dari Bandung Raya Jawa Barat memadati hari terakhir pelaksanaan Job Fair yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnakertrans) Jawa Barat Di Hari Pertama pelamar yang mengikuti job fair yang terdata sekitar  3924 pelamar yang masuk mungkin hari ini (12/12) mungkin ada sekitar 9353 yang […]

  • SE Menaker Turun, Dinasker Kota Sukabumi Segera Sosialisakan ke Perusahaan

    SE Menaker Turun, Dinasker Kota Sukabumi Segera Sosialisakan ke Perusahaan

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 77
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi, secepatnya akan menyebarkan Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04/III/2024, tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. SE yang diterbitkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah tersebut, mengatur ketentuann THR oleh perusahaan. Diantaranya, pemberian THR paling lambat dibayarakan tujuh hari sebelum hari keagamaan. “Sebenarnya, […]

  • Pemkot Bandung Berkomitmen Mewujudkan APBD Tahun 2026 Yang Efisien dan Trasparan

    Pemkot Bandung Berkomitmen Mewujudkan APBD Tahun 2026 Yang Efisien dan Trasparan

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 55
    • 0Komentar

    BANDUNG, mbinews – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkomitmen mewujudkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 yang efisien, transparan, dan berpihak pada pelayanan publik. Hal itu dilontarkan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bandung terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026, dalam Rapat Paripurna […]

expand_less