Breaking News
Trending Tags

DPRD Umumkan Perubahan Komposisi Alat Kelengkapan Dewan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 10 Okt 2022
  • visibility 42
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews id – DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna dengan agenda perubahan komposisi pimpinan dan anggota Alat Kelengkapan Dewan, di Ruang Rapat Paripurna, Kamis (6/10/2022).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., didampingi Wakil Ketua DPRD Achmad Nugraha, D.H., S.H., serta dihadiri Anggota DPRD baik secara langsung maupun teleconference.

Berdasarkan Pasal 31 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota, menyebutkan bahwa “Alat Kelengkapan DPRD terdiri atas: Pimpinan DPRD, Badan Musyawarah, Komisi, Bapemperda, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, dan Alat Kelengkapan lain yang diperlukan dan dibentuk berdasarkan rapat paripurna”.

Dalam peraturan tersebut, Badan Musyawarah dan Badan Anggaran berdasarkan ketentuan perundang-undangan, pimpinannya adalah Pimpinan DPRD.

Adapun penetapan atau pengukuhan nama-nama pimpinan dan anggota Alat Kelengkapan DPRD Komisi A, B, C, D dan Bapemperda di rapat paripurna ini berpedoman pada Surat Masuk dari sejumlah fraksi terkait Perubahan Susunan Keanggotaan AKD.

Pada tanggal 25 September 2022 lalu, telah dilaksanakan rapat pemilihan/pengukuhan Pimpinan pada masing-masing Alat Kelengkapan DPRD, yaitu pada AKD Komisi A, B, C, dan D serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah, dan telah dituangkan dalam Berita Acara rapat pemilihan/pengukuhan Pimpinan pada masing-masing AKD dimaksud.

Pimpinan DPRD Kota Bandung telah menerima Surat Masuk dari Fraksi PSI-PKB-PPP DPRD Kota Bandung Nomor: 013/FG PSI-PKB-PPP/IX/2022 tanggal 12 September 2022 Perihal Restrukturisasi Alat Kelengkapan DPRD dengan susunan sebagai berikut :
1. Komisi A: Erick Darmajaya, B.Sc.. M.K.P.
2. Komisi B: Christian Julianto Budiman
3. Komisi C: Asep Mahyudin, S.Ag.
4. Komisi D: – Yoel Yosaphat, S.T.
– H. Erwin, SE.
– H. Yusuf Supardi, S.Ip.
5. Badan Anggaran: – Yoel Yosaphat, S.T.
– H. Erwin, SE.
– H. Yusuf Supardi, S.Ip.
6. Badan Musyawarah – Christian Julianto Budiman
– Yoel Yosaphat, S.T
– H. Erwin, SE.
7. Badan Pembentukan Peraturan Daerah: – Asep Mahyudin, S.Ag.
– Erick Darmajaya, B.Sc.. M.K.P
8. Badan Kehormatan: Asep Mahyudin, S.Ag.
Selain itu, Pimpinan Dewan juga menerima Surat Masuk dari Fraksi Nasional Demokrat DPRD Kota Bandung Nomor: 017/F-NasDem/DPRD Kota Bandung/IX/2022 tanggal 28 September 2022 Perihal Surat pemberitahuan Anggota Alat Kelengkapan Dewan Fraksi NasDem Kota Bandung Periode 2019-2024, yang memutuskan penarikan Yth. Sdr. Dudy Himawan, S.H., dari Keanggotaan/Ketua di Badan Kehormatan.

Sementara Surat Masuk dari Fraksi PKS DPRD Kota Bandung Nomor: 49/F-PKSBDG/X/2022 tanggal 3 Oktober 2022, memutuskan penarikan Yth. Sdr. H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., dari keanggotaannya di Badan Pembentukan Peraturan Daerah.

Dengan demikian, berdasarkan berita acara hasil rapat Pemilihan/pengukuhan Pimpinan Alat Kelengkapan DPRD yang dilaksanakan pada tanggal 25 September 2022, maka pada rapat paripurna ini pimpinan DPRD mengumumkan Susunan Pimpinan dan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Kota Bandung sisa Masa Jabatan 2019-2024, untuk Komisi A, B, C, D dan Bapemperda dengan susunan sebagai berikut:

– Komisi A

Ketua: H. Rizal Khairul, S.Ip., M.Si.

Wakil Ketua : Khairullah, S.Pd.I.

Sekretaris: Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P

Anggota:

1. H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I;

2. Ir. Kurnia Solihat;

3. H. Riantono, S.T.,M.Si;

4. Drs. H. Isa Subagdja;

5. H. Juniarso Ridwan;

6. Aan Andi Purnama, SE ;

7. Drs. Riana;

8. Asep Sudrajat.

 

– Komisi B

Ketua: Hasan Faozi, S.Pd.

Wakil Ketua: H. Wawan Mohamad Usman, SP .

Sekretaris: Rieke Suryaningsih, S.H.

Anggota:

1. Agus Salim;

2. H. Asep Mulyadi;

3. Hj. Siti Nurjanah, SS;

4. Drg. Maya Himawati, SP., ORT;

5. H. Entang Suryaman, SH.;

6. Dudy Himawan, SH;

7. Christian Julianto Budiman.

 

– Komisi C

Ketua: Yudi Cahyadi, SP.

Wakil Ketua : Ir. H. Agus Gunawan.

Sekretaris: Ferry Cahyadi Rismafury, S.H.

Anggota:

1. Iman Lestariyono, S.Si;

2. H. Sandi Muharam, SE;

3. H. Muhammad Al Haddad, SE., MM;

4. Folmer S Silalahi, S.T;

5. H. R. Iwan Darmawan ;

6. Hj. Nenden Sukaesih, S.E;

7. Dr. Uung Tanuwidjaja, SE., MM;

8. Rendiana Awangga;

9. Asep Mahyudin, S.Ag.

 

– Komisi D

Ketua: H. Aries Supriatna, SH., MH.

Wakil Ketua: Iwan Hermawan, SE. Ak.

Sekretaris: Drs. Heri Hermawan.

Anggota:

1. Hj. Salmiah Rambe, S.Pd.I., M.Sos;

2. Drg. Susi Sulastri;

3. H. Andri Rusmana, S,Pd.I;

4. Drs. Edi Haryadi, M.Si;

5. Nunung Nurasiah, S.Pd;

6. Deavy Amukti Palapa, SE;

7. Dr. Rini Ayu Susanti, SE., M.Pd;

8. Yoel Yosaphat, ST.;

9. H. Erwin, SE.;

10. H. Yusup Supardi, S.Ip.

 

– BADAN PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH

Ketua (merangkap anggota): Dudy Himawan, SH

Wakil Ketua (merangkap anggota): H. Muhammad Al Haddad, SE., MM

Sekretaris (bukan anggota): H. M. Salman Fauzi SIP., M.Si

Anggota :

1. Agus Salim;

2. Hj. Salmiah Rambe, S.Pd.I;

3. Hj. Siti Nurjanah, S.S;

4. drg. Maya Himawati, Sp.,Orto;

5. Rieke Suryaningsih, SH;

6. H. Riantono, S.T., M.Si;

7. Hj. Nenden Sukaesih, SE;

8. Devy Amukti Palapa, SE;

9. Aan Andi Purnama, SE.

10. Erick Darmajaya, B.Sc.,M.K.P;

11. Asep Mahyudin, S.Ag.

 

Selanjutnya, komposisi keanggotaan pada BADAN KEHORMATAN yaitu sebagai berikut :

1. H. Andri Rusmana, S.Pd.I.

2. Hasan Faozi, S.Pd.

3. H. R. Iwan Darmawan

4. H. Wawan Mohamad Usman, SP

5. Asep Mahyudin, S.Ag.

Pemilihan Pimpinan Badan Kehormatan akan dilaksanakan kemudian setelah perubahan komposisi keanggotaannya diumumkan pada rapat paripurna hari ini. Dengan telah diumukan komposisi keanggotaannya, Pimpinan DPRD mempersilakan kepada para Anggota Badan Kehormatan untuk segera melaksanakan Pemilihan Pimpinan Badan Kehormatan.

Demikian Susunan Pimpinan dan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Kota Bandung sisa Masa Jabatan 2019-2024 untuk Komisi A, B, C, D dan Bapemperda, serta Komposisi Keanggotaan Badan Kehormatan yang selanjutnya akan ditetapkan dengan Keputusan DPRD. Hal ini sejalan dengan ketentuan Pasal 31 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota, yang menyebutkan bahwa “Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD ditetapkan dengan keputusan DPRD”. *(Editor)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Bandung Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat dengan Pemerataan  Pembangunan

    Pemkot Bandung Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat dengan Pemerataan Pembangunan

    • calendar_month Kamis, 27 Apr 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Mbinews, BANDUNG – Aparatur Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung harus terus fokus meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan cara meningkatkan angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang baik. “Lakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah. Di sini pembuktian kemampuan leadership dan entrepreneurship (kewirausahaan) untuk menangkap […]

  • Menabung di Bank BJB Berpotensi Dapatkan Tiket VIP DIGI Bandoeng Festive 2024

    Menabung di Bank BJB Berpotensi Dapatkan Tiket VIP DIGI Bandoeng Festive 2024

    • calendar_month Sabtu, 11 Mei 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 27
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – DIGI Bandoeng Festive, acara musik tahunan akan kembali digelar, tanggal 21-22 Mei 2024 di The House Convention Hall Pasir Kaliki Bandung. Menampilkan band jazz legendaris Incognito dan lebih dari 100 musisi lainnya, acara ini diharapkan menjadi magnet bagi pecinta musik dari berbagai kalangan. Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto mengatakan, […]

  • Masyarakat Butuh Transparansi UU Cipta Kerja. KI Jabar : Kalau Bersih Kenapa Harus Risih?

    Masyarakat Butuh Transparansi UU Cipta Kerja. KI Jabar : Kalau Bersih Kenapa Harus Risih?

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInewa.id – Ketua Komisi Infomasi (KI) Jabar Ijang Faisal/ IF, meminta pemerintah untuk segera membuka akses terhadap undang-undang Cipta kerja. Menur utnya masyarakat butuh mengakses undang-undang tersebut untuk menghilangkan keraguan yang selama ini menjadi polemik. Menurut IF, hoaks yang disangkakan pemerintah dan DPR saat ini bisa jadi karena tertutupnya akses publik. “Padahal UU nomor […]

  • Bappeda Ungkap,  Kota Sukabumi Masih Menyandang Predikat Kota Sangat Inovatif

    Bappeda Ungkap, Kota Sukabumi Masih Menyandang Predikat Kota Sangat Inovatif

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Kota Sukabumi masih menyandang predikat kota sangat inovatif. Hal itu lantaran, setiap tahunya, melahirkan ratusan inovasi dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemkot Sukabumi. “Setiap tahunya ratusan inovasi dilahirkan oleh perangkat daerah. Hal ini juga mengantarkan predikat sebagai Kota sangat inovatif oleh Kemendagri di ajang Inovasi Government Award (IGA) tahun 2023 lalu,”ujar Kabid Penelitian […]

  • Anggota DPR RI Siap menangkan Pasangan Sahrul GunGun

    Anggota DPR RI Siap menangkan Pasangan Sahrul GunGun

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 51
    • 0Komentar

    SOREANG, Mbinews – Anang Susanto, anggota DPR RI fraksi Golkar asal daerah pemilihan (Dapil) Jabar II siap memenangkan pasangan Sahrul Gunawan -Gun Gun Gunawan pada Pilkada 27 November 2024 mendatang. Pasangan Sahrul Gunawan – Gun Gun Gunawan merupakan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Bandung periode 2024-2029. Pasangan Sahrul-Gun Gun diusung partai Golkar, PKS dan […]

  • Mantap! Kini Pengaduan Lapor Dan PPID Ada Di Mal

    Mantap! Kini Pengaduan Lapor Dan PPID Ada Di Mal

    • calendar_month Jumat, 13 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota Bandung terus berinovasi dan mengakselerasi pelayanan kepada masyarakat. Terbaru, pelayanan pengaduan Lapor! dan layanan informasi telah hadir di Mal Pelayanan Publik. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana mengatakan, kehadiran layanan pengaduan Lapor! dan layanan Informasi PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di Mal Pelayanan Publik dapat […]

expand_less