Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

30 Ribu Kendaraan di Kota Sukabumi Terancam Dihapus dari Data Regident

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 14 Des 2022
  • visibility 103
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (Samsat) Kota Sukabumi mencatat ada sekitar 30 ribu kendaraan bermotor di Kota Sukabumi yang tidak membayar pajak. Hal tersebut tentunya  membuat kendaraan terancam dihapus dari data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (regident ranmor), Rabu (14/12).

Kepala Samsat Kota Sukabumi, Iwan Juanda mengatakan, berdasarkan data terbaru harian, tercatat sebanyak 30.159 kendaraan yang menunggak pajak lebih dari 2 tahun. Jumlah tersebut merupakan 25,36% dari total potensi pajak kendaraan bermotor di Kota Sukabumi.

“Jadi di Kota Sukabumi terdapat 118.932 unit kendaraan bermotor. Untuk yang menunggak pajak lebih dari 2 tahun itu ada 26.184 unit kendaraan roda dua dan roda empat sebanyak 150 unit. Jika diestimasikan terhadap tunggakan pajak tersebut, potensi kerugian Kota Sukabumi bisa mencapai 5,5 miliar Rupiah per tahun,” ujar Iwan kepada awak media.

Baca Juga: Hingga September 2022, Realisasai Pajak Daerah Kota Sukabumi Mencapai 51 Miliar Lebih

Lanjutnya, saat ini selain program diskon pembayaran pajak pihaknya juga tengah melakukan sosialisasi terhadap wacana penerapan penghapusan regident bagi kendaraan bermotor yang tidak membayar pajak akan mulai diberlakukan.

“Aturan penghapusan tersebut, telah tertuang dalam Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 74 ayat 2. Jadi jika dari 30 ribu unit kendaran bermotor yang menunggak pajak itu tidak melakukan pembayaran berturut selama 2 tahun, setelah habis masa berlaku STNK nya, maka akan dihapus data regident ranmor nya,” jelas Iwan.

Baca Juga: Bank bjb Luncurkan Sejumlah Program Digital, Kredit MESRA dan Sekoper Cinta Salah Satunya.

Masih menurut Iwan, terkait capaian Samsat Kota Sukabumi per tanggal 14 Desember 2022, tercatat pendapat pajak kendaran bermotor yang telah terkumpul sebesar 97,75% dari total target tahun 2022.

“Perhari ini, kekurangan target kita adalah 2,25 persen dari target tahunan. Untuk target tahun 2022 ini kan memang mengalami kenaikan, dari sebelumnya ditargetkan 65 miliar, pada saat perubahan dinaikan menjadi 67 miliar lebih. Kami optimis tercapai pada akhir tahun ini kekurangan dari sisa target tersebut,” pungkasnya. (Ardan/Wan/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Kiaracondong Bawang Putih Hanya Rp30.000/Kg

    Di Kiaracondong Bawang Putih Hanya Rp30.000/Kg

    • calendar_month Senin, 6 Mei 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 97
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id — Operasi pasar dengan komoditas bawang putih digelar di Pasar Kiaracondong, Minggu (5/5/2019). Di operasi pasar ini, bawang putih dijual seharga Rp30.000/kg untuk grosir dan Rp Rp20.000/kg untuk eceran. Sebelumnya, harga bawang putih mencapai Rp80.000/kg. Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana berterima kasih kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat dan Badan Urusan […]

  • Masyarakat Harus Berkomitmen Untuk Perhatikan Lingkungan Hidup

    Masyarakat Harus Berkomitmen Untuk Perhatikan Lingkungan Hidup

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, Mbinews.id — Meningkatkan pemahaman masyarakat terkait lingkungan hidup merupakan tugas bersama agar dapat diadaptasi bagi generasi penerus. Hal tersebut diungkapkan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Nisya Ahmad dalam kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Sosperda) No. 4 tahun 2023 terkait Lingkungan Hidup di Balai desa Mekar Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Kamis (05/12/2024). Nisya menilai, […]

  • SPI Pertanyakan Program PMDK PTPN VII Goalpara

    SPI Pertanyakan Program PMDK PTPN VII Goalpara

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 108
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Berdasarkan Surat Direksi PTPN VIII Tanggal 17 Mei 2018, Nomor SB/III.2/1609/V/2018. Kepada Mentri ATR/ BPN RI, Perihal Penjelasan Permohonan Hak Baru oleh masyarakat. Menjelaskan bahwa lahan yang dimohon masyarakat tersebut adalah satu kesatuan dari Sertifikat HGU Kebun Goalpara berdasarkan SK HGU Nomor : 12/HGU/DA/71 dan HGU Nomor : 24/HGU/DA/71 yang telah berakhir […]

  • Iwan Hermawan Hadiri Acara Bandung Berzakat

    Iwan Hermawan Hadiri Acara Bandung Berzakat

    • calendar_month Jumat, 29 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 94
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Anggota DPRD Kota Bandung, Iwan Hermawan, S.E., Ak., menghadiri acara Bandung Berzakat, di Pendopo Kota Bandung, Rabu (27/4/2022). Acara tersebut bertujuan untuk mengenalkan aplikasi Bandung Berzakat kepada masyarakat Kota Bandung, untuk meningkatkan semangat berzakat mal atau zakat fitrah dengan bantuan aplikasi tersebut. Hadir pada acara tersebut, Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Sekretaris […]

  • Pawai Tarhib 1 Muharam 1444 Hijriah, Kapolsek Cikole: Kegiatan Berjalan Kondusif

    Pawai Tarhib 1 Muharam 1444 Hijriah, Kapolsek Cikole: Kegiatan Berjalan Kondusif

    • calendar_month Sabtu, 30 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Jajaran Polsek Cikole, melakukan pengamanan rombongan pawai Tarhib 1 Muharram 1444 Hijriyah. Kegiatan tersebut, berlangsung sesaat setelah apel Wihdatul Ummat usai, Sabtu (30/7/2022) pagi. “Puluhan personel Polsek Cikole disiagakan di sepanjang Jalan Veteran, yakni jalur yang dilalui para peserta pawai,” ujar Kapolsek Cikole Kompol NR Subarna, usai memimpin langsung pengamanan yang berada […]

  • Kawasan Padat Penduduk Di Bantaran Sungai Cidurian Kini Jadi Ruang Publik

    Kawasan Padat Penduduk Di Bantaran Sungai Cidurian Kini Jadi Ruang Publik

    • calendar_month Selasa, 28 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 111
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Kawasan padat penduduk di sepanjang bantaran Sungai Cidurian RW 18 Kelurahan Antapani Kidul kini telah disulap menjadi ruang publik. Kini telah menjadi ruang publik yang bisa dinikmati untuk bersantai atau hanya sekedar foto-foto. Lahan sepanjang 1,3 km itu telah ditata dan direvitalisasi oleh Pemerintah Kota Bandung berkolaborasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai […]

expand_less