Breaking News
Trending Tags

Penegakan Hukum Atas Reklame Harus Berdasarkan Regulasi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 8 Des 2022
  • visibility 61
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInrws.id – Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung, Drs. Riana menghadiri kegiatan Focus Group Discussion sebagai narasumber terkait Evaluasi Penegakan atas Pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, yang dilaksanakan di Grand Dafam Braga Hotel, Rabu (07/12/2022).

Pada evaluasi kali ini, Riana menyinggung penerapan regulasi yang harus ditegakkan sesuai dengan perda yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk menghindari persoalan pelanggaran reklame yang masih menjadi polemik saat ini supaya bisa teratasi dengan bijaksana.

“Perlu saya tekankan, persoalan-persoalan yang sering terjadi selama ini, penegakan reklame yang tidak berdasarkan regulasi dan SOP yang baku. Sehingga regulasi-regulasi yang tertuang dalam perda harus dilaksanakan sebagaimana mestinya. Selain itu regulasi penyelenggaraan reklame juga harus disosialisasikan secara tepat dan meluas. Sehingga tim penegakan ini tidak menjadi korban dilapangan,” kata Riana.

Riana juga menyampaikan bahwa perlu adanya pendekatan secara harmonis antara Satpol PP dan masyarakat. Perdekatan tersebut bisa melalui koordinasi dan kerjasama yang baik bersama masyarakat.

“Pada lapangan juga, menjadi hal yang menakutkan pula ketika Satpol PP hendak melaksanakan penertiban. Nah, hal tersebut harus dievaluasi kembali, mengapa muncul situasi semacam itu? Apakah tindakan lapangan yang kurang tepat atau pendekatan kita kepada masyarakat yang kurang maksimal? Tentu bukan hanya aspek ketertiban saja yang harus kita capai, namun aspek kenyaman pun juga harus kita perhatikan,” kata Riana.

Melihat peningkatan kinerja yang telah dicapai, Riana juga menilai bahwa Satpol PP mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Terutama pada sarana dan prasana yang menunjang tugas, pokok dan fungsi Satpol PP dalam memelihara dan menertibkan kenyamanan umum. *(Tofan)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dishub Kota Sukabumi Ajukan Penurunan Target Restribusi Parkir

    Dishub Kota Sukabumi Ajukan Penurunan Target Restribusi Parkir

    • calendar_month Senin, 14 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi kehilangan restribusi parkir di tiga ruas jalan. Ketiga ruas jalan tersebut, yakni, jalan Otista yang merupakan jalan nasional, kemudian dua jalan lagi milik PJKA, yakni jalan statsiun barat, dan letu bakri. Dengan hilangnya ketiga ruas jalan tersebut, tentu saja pihaknya tidak bisa mengambil retribusi parkirnya.”Untuk jalan Otista keluar pemberlakukanya […]

  • Hasil Rapat Evaluasi Pasar Pelita Sukabumi, Pj Walikota: Penertiban Ulang Setelah Melakukan Rembuk

    Hasil Rapat Evaluasi Pasar Pelita Sukabumi, Pj Walikota: Penertiban Ulang Setelah Melakukan Rembuk

    • calendar_month Kamis, 30 Mei 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pasca 2 tahun dilaunching, pengembang Pasar Pelita Sukabumi (PT Fortunindo Artha Perkasa/FAP), justru merasa dirugikan dengan situasi yang terjadi saat ini. Meskipun, terdapat perjanjian kerjasama yang berlangsung antara PT FAP dengan pemerintah daerah setempat, untuk pengembangan Pasar Pelita Sukabumi, namun mereka selaku pengembang mereasa keberatan dengan kondisi yang ada saat ini. Bahkan […]

  • Nia Purnakania: PDI Perjuangan Solid Bergerak Menangkan Pasangan Dadang Supriatna – Ali syakieb

    Nia Purnakania: PDI Perjuangan Solid Bergerak Menangkan Pasangan Dadang Supriatna – Ali syakieb

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 56
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINews.id – Bakal Calon Bupati Bandung Dadang Supriatna bersilaturahmi dengan para pengurus dan kader PDI Perjuangan Kabupaten Bandung di sebuah cafe Jalan Cijagra Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung, Senin (2/9/2024) malam. Dadang Supriatna yang juga menjabat Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung ini hadir dalam rangka syukuran dilantiknya Nia Purnakania sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa […]

  • 12 Raperda Diusulkan untuk Propemperda 2023

    12 Raperda Diusulkan untuk Propemperda 2023

    • calendar_month Kamis, 3 Nov 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 62
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInewa.id – Pimpinan dan anggota Badan Perencanaan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja Rapat kerja bersama Sekretaris Daerah Kota Bandung, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bandung, Dinas Perhubungan Kota Bandung, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kota Bandung; Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, […]

  • Kota Sukabumi Raih Penghargaan Hari Kesehatan Nasional 2022

    Kota Sukabumi Raih Penghargaan Hari Kesehatan Nasional 2022

    • calendar_month Senin, 14 Nov 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 67
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Wakil Wali Kota Sukabumi H. Andri Setiawan Hamami menerima penghargaan dari Gubernur Jawa Barat sebagai kota/kabupaten dengan Pelaporan Implementasi Germas Terbaik dalam Rangka Hari Kesehatan Nasional Tahun 2022 di Bandung, Senin (14/11/2022). Penghargaan ini diterima langsung di halaman Gedung Sate saat upacara peringatan Hari Kesehatan Nasional Tingkat Provinsi Jawa Barat. Piagam penghargaan […]

  • Intimidasi dan Fitnah Keji, PWI Depok Laporkan Oknum Pengiat Medsos Info Depok ke Polisi

    Intimidasi dan Fitnah Keji, PWI Depok Laporkan Oknum Pengiat Medsos Info Depok ke Polisi

    • calendar_month Selasa, 13 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    KOTA DEPOK, MBInews.id – Bijaklah dalam berkomunikasi di media sosial (Medsos). Kalau tidak, maka ancaman hukuman akan menanti. Melalui aturan hukum yang tercantum dalam UU ITE yang baru yaitu Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 yakni diataranya pencemaran nama baik dan […]

expand_less