Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Dirjen Imigrasi: Syarat Rekomendasi Kemenag untuk Mengurus Paspor Umrah Sudah Dicabut

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 25 Feb 2023
  • visibility 111
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,mbinews.id —  Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menyampaikan, bahwa rekomendasi Kementerian Agama (Kemenag) sudah tidak menjadi syarat pengurusan paspor untuk umrah.

Pencabutan syarat tersebut juga dibahas saat audiensi Dirjen Imigrasi dengan Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Selasa (21/02/2023).

 

“Kita jangan mempersulit masyarakat yang ingin menjalankan ibadah. Imigrasi selalu berkomitmen untuk melayani secara maksimal jamaah haji dan umrah, baik pada saat pembuatan paspor maupun dalam proses berangkat dan pulang dari dan ke Tanah Air,” ungkap Silmy pada Kamis (23/02/2023).

 

Persyaratan permohonan paspor diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 18 Tahun 2022 Pasal 4. Adapun pencabutan rekomendasi Kementerian Agama sebagai syarat pengurusan paspor untuk umrah tercantum dalam Surat Direktur Jenderal Imigrasi perihal Pelayanan Penerbitan Paspor RI bagi Jemaah Haji dan Umrah Nomor IMI-GR.01.01-0070 Tanggal 22 Februari 2023.

 

Silmy menambahkan, dicabutnya syarat rekomendasi Kemenag bukan berarti Imigrasi tidak melakukan pengawasan. Ia menegaskan bahwa Imigrasi akan tetap melakukan pemeriksaan terhadap pemohon paspor yang diduga dapat melakukan penyalahgunaan. Pemeriksaan tersebut dilakukan di kantor imigrasi serta Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) melalui wawancara singkat oleh petugas

 

“Dari hasil evaluasi, rekomendasi Kemenag tidak menjamin bahwa paspor tidak akan disalahgunakan pada saat di luar negeri. Oleh karena itu, setelah kebijakan ini diterapkan, saya minta perusahaan/asosiasi penyelenggara umrah dan haji untuk memastikan jemaahnya kembali ke Tanah Air. Jika terbukti ada penyelenggara haji dan umrah yang melanggar ketentuan maka kami akan evaluasi lagi kebijakannya,” tuturnya.

 

Pemastian kepulangan jamaah umrah juga mendukung kesepakatan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi dalam pembatasan penempatan Pekerja Migran Indonesia. Saat ini moratorium penempatan PMI di Arab Saudi masih berlaku, dengan menerapkan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK).

 

Laporan Analisis Data Penempatan dan Perlindungan PMI Pusat Data dan Informasi Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) periode tahun 2021 menunjukkan, Arab Saudi menempati peringkat ke-7 dalam hal penempatan TKI, dengan total 747 orang. Angka tersebut sangat jauh dibandingkan dengan jumlah TKI penempatan Hong Kong di peringkat ke-1, yakni sebanyak 52.278 orang.

 

Dalam periode tahun 2022, Arab Saudi masih menempati peringkat yang sama meskipun angka penempatan meningkat signifikan, yakni total 4.676 orang.

 

Pada periode bulan Januari 2023, data BP2MI menunjukkan bahwa Arab Saudi masih konsisten di peringkat ke-7 dalam penempatan TKI, yaitu 454 orang. Berdasarkan statistik terbaru, lima negara penempatan TKI terbanyak adalah di Malaysia (9.523 orang), Taiwan (5.899 orang), Hong Kong (4.844 orang), Korea Selatan (1.100 orang) dan Jepang (575 orang). (Humas Direktorat Jenderal Imigras)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Artisan Pro, Ini Ulasan Tentang Kemasan, Cara Penggunaan, Kualitas dan Produk

    Artisan Pro, Ini Ulasan Tentang Kemasan, Cara Penggunaan, Kualitas dan Produk

    • calendar_month Kamis, 28 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 161
    • 0Komentar

    MBInews.id – Siapa yang belum pernah mendengar brand Artisan Pro? Nampaknya merek ini selalu disebut-sebut sebagai merek bulu mata terbaik oleh para makeup artist (MUA) ternama di Indonesia. Tentang Artisan Pro dan Jenis Artisan Pro adalah merek RTSY (baca artistik) yang khusus untuk penata rias. Bukan berarti fanatik bulu mata palsu tidak bisa menggunakannya, memang […]

  • Pemkot Bandung Dan Kemenag Sosialisasikan Jaminan Produk Halal

    Pemkot Bandung Dan Kemenag Sosialisasikan Jaminan Produk Halal

    • calendar_month Rabu, 15 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 117
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Kementerian Agama Kota Bandung menyelenggarakan sosialisasi Jaminan Produk Halal (JPH) yang tertuang dalam undang-undang nomor 33 tahun 2014. Sosialisasi kali ini diberikan kepada kepala KUA, penyuluh, pelaku usaha dan karyawan karyawati di lingkungan Kantor Kemenag Kota Bandung. Kegiatan tersebut memberikan panduan bagi masyarakat serta pemerintah dalam jaminan, […]

  • Rektor ULM Sambut Gembira Para Pemenang Anugerah Jurnalistik 2019

    Rektor ULM Sambut Gembira Para Pemenang Anugerah Jurnalistik 2019

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 82
    • 0Komentar

    BANJARMASIN, MBainews.id  – Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Prof Dr H Sutarto Hadi menyambut gembira kehadiran para pemenang Anugerah Jurnalistik 2019 bersama para dewan juri di kampus ULM. “Ini cukup bergengsi, Anugerah Jurnalistik Adinegoro, saya dengar saja pasti orang-orang hebat di dalamnya, termasuk dewan juri dan para pemenang,” tutur Sutarto saat membuka Seminar Nasional Anugerah […]

  • MANTAP, Kota Bandung Raih Peringkat Ke-2 STQH Jawa Barat

    MANTAP, Kota Bandung Raih Peringkat Ke-2 STQH Jawa Barat

    • calendar_month Selasa, 31 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 83
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Kota Bandung meraih peringkat ke-2 dalam perlombaan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadist (STQH) XVII/2021 Jawa Barat. Dengan jumlah nilai 26 Kota Bandung berada di peringkat ke-2 mengalahkan peringkat ke-3 Kabupaten Bandung (20) dan Kabupaten Bekasi (20). Sementara peringkat pertama diraih oleh kabupaten Tasikmalaya dengan nilai 27. Namun demikian, beberapa perwakilan dari Kota […]

  • PMI Kota Sukabumi Lakukan Penyemprotandi Balaikota Sukabumi

    PMI Kota Sukabumi Lakukan Penyemprotandi Balaikota Sukabumi

    • calendar_month Senin, 2 Nov 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 92
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Palang Merah Indoenesia (PMI) Kota Sukabumi melakukan penyemprotan disinfektan di Balai Kota Sukabumi.Senin, (2/11/2020). Penyemprotan yang dilakukan tersebut, dikarenakan adanya peningkatan terkonfirmasi positif Covid-19 di kalangan Aparatur Negeri Sipil (ASN).”Dari data yang ada, memang terjadi penambahan jumlah kasus baru dikalangan ASN yang dinyatakan positif Covid-19. Dan kami bersama PMI melakukan antisipasi dengan melakukan penyemprotan […]

  • Hari Pelanggan Nasional Diperingati di Kantor bank bjb Tamansari Kota Bandung

    Hari Pelanggan Nasional Diperingati di Kantor bank bjb Tamansari Kota Bandung

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 100
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama bank bjb memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) tahun 2024 di Kantor Bank bjb Taman Sari Bandung, Rabu 4 September 2024. Kegiatan tersebut secara simbolis dengan menyerahkan tabungan kepada perbankan sebagai simbol kesetiaan pelanggan. Penyerahan tabungan kepada petugas teller bank pun langsung dilakukan oleh Penjabat Sekda Kota Bandung, […]

expand_less