Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Dirjen Imigrasi: Syarat Rekomendasi Kemenag untuk Mengurus Paspor Umrah Sudah Dicabut

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 25 Feb 2023
  • visibility 5
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,mbinews.id —  Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menyampaikan, bahwa rekomendasi Kementerian Agama (Kemenag) sudah tidak menjadi syarat pengurusan paspor untuk umrah.

Pencabutan syarat tersebut juga dibahas saat audiensi Dirjen Imigrasi dengan Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Selasa (21/02/2023).

 

“Kita jangan mempersulit masyarakat yang ingin menjalankan ibadah. Imigrasi selalu berkomitmen untuk melayani secara maksimal jamaah haji dan umrah, baik pada saat pembuatan paspor maupun dalam proses berangkat dan pulang dari dan ke Tanah Air,” ungkap Silmy pada Kamis (23/02/2023).

 

Persyaratan permohonan paspor diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 18 Tahun 2022 Pasal 4. Adapun pencabutan rekomendasi Kementerian Agama sebagai syarat pengurusan paspor untuk umrah tercantum dalam Surat Direktur Jenderal Imigrasi perihal Pelayanan Penerbitan Paspor RI bagi Jemaah Haji dan Umrah Nomor IMI-GR.01.01-0070 Tanggal 22 Februari 2023.

 

Silmy menambahkan, dicabutnya syarat rekomendasi Kemenag bukan berarti Imigrasi tidak melakukan pengawasan. Ia menegaskan bahwa Imigrasi akan tetap melakukan pemeriksaan terhadap pemohon paspor yang diduga dapat melakukan penyalahgunaan. Pemeriksaan tersebut dilakukan di kantor imigrasi serta Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) melalui wawancara singkat oleh petugas

 

“Dari hasil evaluasi, rekomendasi Kemenag tidak menjamin bahwa paspor tidak akan disalahgunakan pada saat di luar negeri. Oleh karena itu, setelah kebijakan ini diterapkan, saya minta perusahaan/asosiasi penyelenggara umrah dan haji untuk memastikan jemaahnya kembali ke Tanah Air. Jika terbukti ada penyelenggara haji dan umrah yang melanggar ketentuan maka kami akan evaluasi lagi kebijakannya,” tuturnya.

 

Pemastian kepulangan jamaah umrah juga mendukung kesepakatan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi dalam pembatasan penempatan Pekerja Migran Indonesia. Saat ini moratorium penempatan PMI di Arab Saudi masih berlaku, dengan menerapkan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK).

 

Laporan Analisis Data Penempatan dan Perlindungan PMI Pusat Data dan Informasi Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) periode tahun 2021 menunjukkan, Arab Saudi menempati peringkat ke-7 dalam hal penempatan TKI, dengan total 747 orang. Angka tersebut sangat jauh dibandingkan dengan jumlah TKI penempatan Hong Kong di peringkat ke-1, yakni sebanyak 52.278 orang.

 

Dalam periode tahun 2022, Arab Saudi masih menempati peringkat yang sama meskipun angka penempatan meningkat signifikan, yakni total 4.676 orang.

 

Pada periode bulan Januari 2023, data BP2MI menunjukkan bahwa Arab Saudi masih konsisten di peringkat ke-7 dalam penempatan TKI, yaitu 454 orang. Berdasarkan statistik terbaru, lima negara penempatan TKI terbanyak adalah di Malaysia (9.523 orang), Taiwan (5.899 orang), Hong Kong (4.844 orang), Korea Selatan (1.100 orang) dan Jepang (575 orang). (Humas Direktorat Jenderal Imigras)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabar Baik, Pemkot Bandung Izinkan Gelar Resepsi Pernikahan

    Kabar Baik, Pemkot Bandung Izinkan Gelar Resepsi Pernikahan

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Forum Aspirasi Pengusaha Jasa Pernikahan Kota Bandung menggelar simulasi pernikahan di masa adaptasi baru di Gedung Graha Batununggal Indah, Jalan Batununggal Indah IX No.2, Kelurahan Mengger, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung, Rabu (24/06/2020). Simulasi tersebut dalam rangka mematangkan standar protokol kesehatan yang harus dilakukan untuk menggelar kegiatan resepsi pernikahan saat masa pandemi […]

  • AKD DPRD Kota Sukabumi Berubah

    AKD DPRD Kota Sukabumi Berubah

    • calendar_month Jumat, 29 Jan 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Sukabumi mengalami perubahan Komisi di akhir Januari 2021. Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi fraksi PKS Wawan Djuanda mengatakan, pemindahan AKD ini sudah sah sesuai Paripurna yang digelar pada Senin 25 Januari kemarin. “Kita kembali pada peraturan tata tertib DPRD tahun 2019 kemarin. Jadi setiap tahun, […]

  • Satpol PP Kota Bandung Ancam Segel Tempat Hiburan Malam Jika Nekat Buka Saat Ramadan

    Satpol PP Kota Bandung Ancam Segel Tempat Hiburan Malam Jika Nekat Buka Saat Ramadan

    • calendar_month Rabu, 27 Mar 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 15
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menegaskan tempat hiburan malam harus tutup selama bulan suci Ramadan 1445 Hijriah. Apabila ada yang melanggar jam operasional, Satpol PP siap menindak tegas hingga dilakukan penutupan atas usaha tempat hiburan malam. Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada mengaku terus […]

  • Ratusan Peserta IKut Hadir Dalam,  Fasilitasi HKI Oleh Disbudpar Dalam Melindugi Hak Paten Para Pelaku Ekraf

    Ratusan Peserta IKut Hadir Dalam, Fasilitasi HKI Oleh Disbudpar Dalam Melindugi Hak Paten Para Pelaku Ekraf

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Dalam rangka meningkatkan kepemilikan HKI bagi para pelaku ekonomi kreatif, Disbudpar Kota Bandung menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi & Fasilitasi HKI di Hotel El Royale, Bandung 28/08/19. Kegiatan ini menghadirkan narasumber ahli dalam keilmuan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yaitu Ahmad Kapi Sutisna, S.H.,M.H (Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum dan HAM Provinsi Jawa Barat) […]

  • Ramadan 1447 H, PWI Kota Bandung Berbagi Takjil Gratis

    Ramadan 1447 H, PWI Kota Bandung Berbagi Takjil Gratis

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews –  Kelompok Kerja PWI Kota Bandung membagikan 300 paket takjil gratis kepada pengguna jalan dan warga sekitar di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Stadion Sidolig, Selasa (24/2/2026). Kegiatan ini menjadi agenda perdana dalam program “PWI Berbagi” pada Ramadan 1447 Hijriah. Ketua Pokja PWI Kota Bandung, Zaenal Ihsan, mengatakan pembagian takjil akan dilaksanakan dua […]

  • Pemkot Sukabumi Naikan Target BPHTB Sekitar 80 Persen

    Pemkot Sukabumi Naikan Target BPHTB Sekitar 80 Persen

    • calendar_month Senin, 20 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) setempat, mulai menaikan target pajak perolehan dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kota Sukabumi dari Rp8 miliar menjadi Rp14 miliar per tahun. Kenaikan nilai BPHTB tersebut, tentu saja hasil dari survei yang dilakukan terhadap transaksi jual beli dilapangan. […]

expand_less