Breaking News
Trending Tags

Jelang Putusan Praperadilan Dadan Tri, Hercules Minta Hakim PN Jaksel Bersikap Obyektif

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 25 Jun 2023
  • visibility 139
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBInews.id – Rosario de Marshall atau dikenal dengan nama beken Hercules, berharap Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersikap objektif dalam memutus praperadilan yang diajukan Dadan Tri Yudianto.

Hercules pun meminta Hakim tidak silau dengan nama KPK dan memutus praperadilan dengan seadiln-adilnya serta berdasarkan fakta persidangan.

Hal itu disampaikan Hercules jelang putusan praperadilan yang diajukan Dadan Tri Yudianto yang rencananya akan dibacakan pada Senin, 26 Juni 2023 atau Selasa, 27 Juni 2023.

Seperti diketahui, Dadan selaku eks Komisaris PT Wika Beton mempraperadilankan KPK atas status tersangka yang disandangnya.

Ia dijadikan tersangka oleh KPK dalam kasus suap pengurusan perkara kasasi KSP Intidana yang melibatkan Hakim Agung di Mahkamah Agung.

Dadan dijadikan tersangka bersama Sekretaris MA Nonaktif, Hasbi Hasan. Keduanya disebut telah menerima uang senilai Rp 11,2 miliar agar kasasi dapat dikabulkan oleh Hakim Agung di MA.

“Saya berharap Hakim mengabulkan praperadilan dari adik saya (Dadan Tri Yudianto) dengan objektif dan berdasarkan fakta persidangan. Hakim jangan takut dengan nama KPK,” tegas Hercules saat dihubungi wartawan, Sabtu, 24 Juni 2023.

Hercules menuturkan, perkara yang menjerat Dadan hingga kemudian dijadikan tersangka oleh KPK, terkesan terlalu dipaksakan.

Sangkaan KPK terkait penerimaan uang oleh Dadan dari pengusaha bernama Heryanto Tanaka, kata Hercules sangat tidak berdasar.

Kata Hercules, Dadan menerima uang dari Heryanto Tanaka murni terkait bisnis dan bukan untuk ikut membantu Tanaka dan tim kuasa hukumnya mengurus perkara KSP Intidana di Mahkamah Agung.

“Perkaranya terkesan dipaksakan. Kenapa? Karena adik saya itu terima uang dari Tanaka bukan kaitan dengan perkara. Uang itu murni untuk bisnis, tidak ada sangkut pautnya dengan perkara di MA. Tidak ada bukti juga yang menyatakan uang itu untuk perkara,” ungkap Hercules.

Ia pun tak habis pikir mengapa kemudian Dadan Tri Yudianto malah dijadikan tersangka oleh KPK dengan tudingan menerima uang dan ikut mengurusi perkara di MA..

Menurut Hercules, KPK menjadikan Dadan sebagai tersangka hanya berangkat dari pemberitaan dan keterangan adanya pertemuan atau komunikasi. KPK, ujar Hercules, masih belum mengungkap pertemuan dan komunikasi apa yang dilakukan Dadan.

“KPK harus mempunyai barang buktinya. Kalau hanya komunikasi, hanya pertemuan, hanya mengantarkan Tanaka, itu hanya kaitan bisnis dengan adik saya (Dadan). Bahkan saya ikut diperiksa dua kali ternyata pemeriksaan saya mereka tidak ditemukan. Mereka cari lagi alibi untuk saya bagaimana caranya untuk bisa menahan adik saya itu,” ungkap Hercules.

Meski begitu, Hercules menyatakan mendukung KPK dalam memberantas menangkapi orang-orang yang merugikan negara, mengalirkan dana negara kepada orang orang tertentu.

Namun terkait yang menjerat Dadan, ia menyatakan tidak ada sangkut pautnya dengan perkara Heryanto Tanaka cs yang sedang berjalan di Mahkamah Agung.

“Tapi kalau ini kan (kasus Dadan) menyangkut uang bisnis dan uang suapan yang tidak ada kaitannya dengan negara. Kasusnya Tanaka dan Parera dan MA. Lalu akhirnya menelusuri lah uang-uangnya Takana ini dan kebetulan ada investasi dengan adik saya (Dadan),” jelas Hercules.

Uang dari Tanaka ke Dadan itu, tegas Hercules, terkait bisnis klnik. “Jadi itu tidak nyambung karena ada bisnisnya itu seolah olah ada uang itu untuk menyuap. Itu murni bisnis, ada perjanjiannya. Mereka, KPK ini sudah kehilangan akal sudah buru-buru menahan adik saya,” tandas Hercules.

Soal praperadilan Dadan, Hercules menaruh harapan Hakim mengabulkannya sehingga status tersangka akhirnya gugur dan perkara pokok tidak dilanjutkan ke persidangan.

“Menurut saya pribadi dan keluarga besar, kami harap pengadilan itu profesional. Artinya hukum itu di atas segala-galanya. Mudah-mudahan pengadilan itu akan melihat dulu bukti bukti semuanya. Mudah-mudahan tidak dipengaruhi orang-orang yang mempunyai kepentingan. Hakim harus berani dan objektif dan sesuai dengan hasil fakta di persidangan,” harap Hercules.

Beberapa waktu lalu, Hercules juga sempat datang ke Pengadilan Tipikor Bandung, saat Dadan Tri Yudianto menjadi saksi untuk terdakwa lain dalam perkara yang sama.

Dia disebut-sebut KPK kecipratan uang senilai Rp 3 miliar dari total Rp 11,2 miliar yang diterima oleh Dadan dari Heryanto Tanaka selaku Deposan KSP Intidana.

Hercules menegaskan, uang Rp 3 miliar yang diterimanya itu murni merupakan uang pinjaman kepada Dadan dan tak ada sangkut paut dengan pengurusan perkara di MA termasuk dengan Sekretaris MA, Hasbi Hasan.

“Terkait dengan uang Rp 3 miliar, gak ada urusan dengan Hasbi,” ucap dia.

“Tidak ada sogok-sogok mulut sogok pantat itu. Saya belum pernah terjerat hukum sogok-menyogok,” lanjut dia kala itu.

Uang Rp 3 miliar itu, lanjut Hercules, digunakannya untuk membangun Kantor Perikanan Muara Baru. Dia juga mengaku sudah menitipkan mobil milik anaknya yang dibeli seharga Rp 2,2 miliar sebagai jaminan terhadap Dadan.

“Saya sudah jelaskan itu (soal pinjam uang) ke penyidik KPK,” tegas Hercules. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perda P2APBD Jabar TA 2023 Disetujui Bersama DPRD Jawa Barat dan Pemdaprov Jabar

    Perda P2APBD Jabar TA 2023 Disetujui Bersama DPRD Jawa Barat dan Pemdaprov Jabar

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Kota Bandung, Mbinews.id – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jabar Tahun Anggaran (TA) 2023 ditetapkan atau disahkan menjadi Peraturan Daerah. Penetapan atau pengesahan Perda P2APBD Provinsi Jabar TA 2023 tersebut dilakukan dalam rapat paripurna setelah penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar). Lalu persetujuan terhadap Ranperda tentang P2APBD Provinsi […]

  • Wakil Ketua DPRD Bandung Pimpin PELTI, Dorong Regenerasi Atlet Tenis

    Wakil Ketua DPRD Bandung Pimpin PELTI, Dorong Regenerasi Atlet Tenis

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 282
    • 0Komentar

    BANDUNG — Pengurus Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PELTI) Kota Bandung masa bakti 2026–2030 resmi dilantik di Balai Kota Bandung, Rabu (8/4/2026). Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., dikukuhkan sebagai Ketua PELTI Kota Bandung. Dalam kepengurusan baru ini, Anggota DPRD Kota Bandung Asep Robin, S.H., M.H., juga dilantik sebagai […]

  • Dramatis! Gatien-Cecep Juara Divisi Double PWI Cup II 2026 Usai Menang Lima Set

    Dramatis! Gatien-Cecep Juara Divisi Double PWI Cup II 2026 Usai Menang Lima Set

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 623
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pasangan Gatien-Cecep dari PTM PWI Kota Sukabumi sukses merebut gelar juara Divisi Double Turnamen Tenis Meja PWI Cup II 2026. Mereka harus melalui pertarungan sengit lima set sebelum menundukkan pasangan Avay-Gyan dari PTM Sambo Bandung. Final berlangsung di GOR Tenis Meja Rengganis, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Minggu (6/9/2026). Pertandingan berjalan ketat sejak set pertama […]

  • Dishub Kota Bandung Bergerak Cepat Selesaikan Masalah PJU di Taman Lalulintas

    Dishub Kota Bandung Bergerak Cepat Selesaikan Masalah PJU di Taman Lalulintas

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 329
    • 0Komentar

    BANDUNG,MBINEWS – Dishub Kota Bandung bergerak cepat menindaklanjuti arahan Wali Kota Bandung terkait peningkatan penerangan di kawasan Taman Lalu Lintas. Langkah ini dilakukan guna mendukung kenyamanan dan keamanan masyarakat, khususnya saat beraktivitas di malam hari. Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Transportasi Dishub Kota Bandung, Panji Kharismadi menjelaskan, pengerjaan dilakukan segera setelah arahan diberikan dalam rapat […]

  • Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara di Kota Sukabumi Digelar

    Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara di Kota Sukabumi Digelar

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 149
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi menggelar simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara (P2S) dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, serta Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi. Kegiatan simulasi ini berlangsung di Lapang Merdeka pada Kamis (21/11/2024). Komisioner KPU Kota Sukabumi, Dzikrillah, menjelaskan bahwa simulasi kali ini menggunakan Daftar Pemilih Tetap […]

  • Pantauan Detik-detik Pergantian Tahun di Kota Sukabumi

    Pantauan Detik-detik Pergantian Tahun di Kota Sukabumi

    • calendar_month Sabtu, 1 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 179
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Perayaan pergantian malam tahun baru 2022 di Kota Sukabumi tadi malam, terpantau sepi dan kondusif. Ruas jalan protokol di Kota Sukabumi terlihat sepi, dan tidak ditemukannya kerumunan masyarakat yang merayakan melam pergantian tahun tersebut, Sabtu (1/1/2022). Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi, terpantau melakukan monitoring langsung dari pos pengamanan terpadu Polres […]

expand_less