Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Jelang Putusan Praperadilan Dadan Tri, Hercules Minta Hakim PN Jaksel Bersikap Obyektif

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 25 Jun 2023
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBInews.id – Rosario de Marshall atau dikenal dengan nama beken Hercules, berharap Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersikap objektif dalam memutus praperadilan yang diajukan Dadan Tri Yudianto.

Hercules pun meminta Hakim tidak silau dengan nama KPK dan memutus praperadilan dengan seadiln-adilnya serta berdasarkan fakta persidangan.

Hal itu disampaikan Hercules jelang putusan praperadilan yang diajukan Dadan Tri Yudianto yang rencananya akan dibacakan pada Senin, 26 Juni 2023 atau Selasa, 27 Juni 2023.

Seperti diketahui, Dadan selaku eks Komisaris PT Wika Beton mempraperadilankan KPK atas status tersangka yang disandangnya.

Ia dijadikan tersangka oleh KPK dalam kasus suap pengurusan perkara kasasi KSP Intidana yang melibatkan Hakim Agung di Mahkamah Agung.

Dadan dijadikan tersangka bersama Sekretaris MA Nonaktif, Hasbi Hasan. Keduanya disebut telah menerima uang senilai Rp 11,2 miliar agar kasasi dapat dikabulkan oleh Hakim Agung di MA.

“Saya berharap Hakim mengabulkan praperadilan dari adik saya (Dadan Tri Yudianto) dengan objektif dan berdasarkan fakta persidangan. Hakim jangan takut dengan nama KPK,” tegas Hercules saat dihubungi wartawan, Sabtu, 24 Juni 2023.

Hercules menuturkan, perkara yang menjerat Dadan hingga kemudian dijadikan tersangka oleh KPK, terkesan terlalu dipaksakan.

Sangkaan KPK terkait penerimaan uang oleh Dadan dari pengusaha bernama Heryanto Tanaka, kata Hercules sangat tidak berdasar.

Kata Hercules, Dadan menerima uang dari Heryanto Tanaka murni terkait bisnis dan bukan untuk ikut membantu Tanaka dan tim kuasa hukumnya mengurus perkara KSP Intidana di Mahkamah Agung.

“Perkaranya terkesan dipaksakan. Kenapa? Karena adik saya itu terima uang dari Tanaka bukan kaitan dengan perkara. Uang itu murni untuk bisnis, tidak ada sangkut pautnya dengan perkara di MA. Tidak ada bukti juga yang menyatakan uang itu untuk perkara,” ungkap Hercules.

Ia pun tak habis pikir mengapa kemudian Dadan Tri Yudianto malah dijadikan tersangka oleh KPK dengan tudingan menerima uang dan ikut mengurusi perkara di MA..

Menurut Hercules, KPK menjadikan Dadan sebagai tersangka hanya berangkat dari pemberitaan dan keterangan adanya pertemuan atau komunikasi. KPK, ujar Hercules, masih belum mengungkap pertemuan dan komunikasi apa yang dilakukan Dadan.

“KPK harus mempunyai barang buktinya. Kalau hanya komunikasi, hanya pertemuan, hanya mengantarkan Tanaka, itu hanya kaitan bisnis dengan adik saya (Dadan). Bahkan saya ikut diperiksa dua kali ternyata pemeriksaan saya mereka tidak ditemukan. Mereka cari lagi alibi untuk saya bagaimana caranya untuk bisa menahan adik saya itu,” ungkap Hercules.

Meski begitu, Hercules menyatakan mendukung KPK dalam memberantas menangkapi orang-orang yang merugikan negara, mengalirkan dana negara kepada orang orang tertentu.

Namun terkait yang menjerat Dadan, ia menyatakan tidak ada sangkut pautnya dengan perkara Heryanto Tanaka cs yang sedang berjalan di Mahkamah Agung.

“Tapi kalau ini kan (kasus Dadan) menyangkut uang bisnis dan uang suapan yang tidak ada kaitannya dengan negara. Kasusnya Tanaka dan Parera dan MA. Lalu akhirnya menelusuri lah uang-uangnya Takana ini dan kebetulan ada investasi dengan adik saya (Dadan),” jelas Hercules.

Uang dari Tanaka ke Dadan itu, tegas Hercules, terkait bisnis klnik. “Jadi itu tidak nyambung karena ada bisnisnya itu seolah olah ada uang itu untuk menyuap. Itu murni bisnis, ada perjanjiannya. Mereka, KPK ini sudah kehilangan akal sudah buru-buru menahan adik saya,” tandas Hercules.

Soal praperadilan Dadan, Hercules menaruh harapan Hakim mengabulkannya sehingga status tersangka akhirnya gugur dan perkara pokok tidak dilanjutkan ke persidangan.

“Menurut saya pribadi dan keluarga besar, kami harap pengadilan itu profesional. Artinya hukum itu di atas segala-galanya. Mudah-mudahan pengadilan itu akan melihat dulu bukti bukti semuanya. Mudah-mudahan tidak dipengaruhi orang-orang yang mempunyai kepentingan. Hakim harus berani dan objektif dan sesuai dengan hasil fakta di persidangan,” harap Hercules.

Beberapa waktu lalu, Hercules juga sempat datang ke Pengadilan Tipikor Bandung, saat Dadan Tri Yudianto menjadi saksi untuk terdakwa lain dalam perkara yang sama.

Dia disebut-sebut KPK kecipratan uang senilai Rp 3 miliar dari total Rp 11,2 miliar yang diterima oleh Dadan dari Heryanto Tanaka selaku Deposan KSP Intidana.

Hercules menegaskan, uang Rp 3 miliar yang diterimanya itu murni merupakan uang pinjaman kepada Dadan dan tak ada sangkut paut dengan pengurusan perkara di MA termasuk dengan Sekretaris MA, Hasbi Hasan.

“Terkait dengan uang Rp 3 miliar, gak ada urusan dengan Hasbi,” ucap dia.

“Tidak ada sogok-sogok mulut sogok pantat itu. Saya belum pernah terjerat hukum sogok-menyogok,” lanjut dia kala itu.

Uang Rp 3 miliar itu, lanjut Hercules, digunakannya untuk membangun Kantor Perikanan Muara Baru. Dia juga mengaku sudah menitipkan mobil milik anaknya yang dibeli seharga Rp 2,2 miliar sebagai jaminan terhadap Dadan.

“Saya sudah jelaskan itu (soal pinjam uang) ke penyidik KPK,” tegas Hercules. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Baru 1500an Asset Tanah Pemda Jabar Tersertifikasi

    Baru 1500an Asset Tanah Pemda Jabar Tersertifikasi

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

     Bandung BEDAnews.com Ada 5 juta asset yang dikelola oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat tersebesar di seluruh 27 Kabupaten/Kota se Jawa Barat.  Asset ini tidak hanya berupa aset Tanah, tapi juga termasuk barang bergerak dan tidak bergerak, bahkan termasuk juga, seperti gelas, piring, taplak meja, bunga dan bangku-meja di  sekolah […]

  • Menteri Ekraf Tanda Tangani Kerja Sama Bilateral Ekonomi Kreatif di Hadapan Prabowo-Macron

    Menteri Ekraf Tanda Tangani Kerja Sama Bilateral Ekonomi Kreatif di Hadapan Prabowo-Macron

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 17
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mbinews — Indonesia dan Prancis sepakat memperkuat kerja sama di berbagai bidang yang ditandai dengan penandatanganan 12 kesepakatan, termasuk penandatanganan dokumen Memorandum of Understanding (MoU) bidang ekonomi kreatif, Rabu (28/05/2025). MoU ini ditandatangani oleh Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) RI, Teuku Riefky Harsya, dan Menteri Kebudayaan Prancis, Rachida Dati, di hadapan Presiden Prabowo dan Presiden […]

  • Kelurahan Sukamiskin Mewakili Jabar, Melaju ke Tingkat Nasional

    Kelurahan Sukamiskin Mewakili Jabar, Melaju ke Tingkat Nasional

    • calendar_month Selasa, 27 Jun 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Keluar sebagai juara tingkat Jawa Barat Kelurahan Sukamiskin Kecamatan Arcamanik Kota Bandung. Sebagai kelurahan terbaik pada lomba desa dan kelurahan tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM Desa) Provinsi Jawa Barat, Senin 26 Juni Sebagai juara sehingga Kelurahan Sukamiskin akan mewakili Provinsi Jawa Barat […]

  • Mengalir Dukungan di Pilpres 2024, Firli Bahuri  Minta Dirinya Tidak Diganggu Issu Pilpres

    Mengalir Dukungan di Pilpres 2024, Firli Bahuri Minta Dirinya Tidak Diganggu Issu Pilpres

    • calendar_month Minggu, 29 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Mengalirnya dukungan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri untuk maju dalam bursa pemilihan presiden (Pilpres) 2024 mendatang, ditangapi dingin Firli. Bahkan Jenderal Purnawiran Polisi ini meminta dirinya untuk tidak diganggu oleh issu-issu seputar Pilpres. “Saya selalu katakan dan sampaikan bahwa jangan ganggu saya dengan issu capres pencapresan,” ungkap Firli, Jumat […]

  • Besok Aturan Ganjil Genap Di Kota Sukabumi Diberlakukan

    Besok Aturan Ganjil Genap Di Kota Sukabumi Diberlakukan

    • calendar_month Kamis, 12 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Demi menekan mobilitas warga Kota Sukabumi dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Sukabumi, Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi, melakukan pemantauan terhadap kesiapan pemberlakuan ganjil-genap, Kamis siang (12/8/2021). Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan, kebijakan ganjil-genap yang akan mulai diterapkan pada Jumat (13/8) tersebut, merupakan implementasi dari […]

  • Jaring SDM Unggul, Yana Minta Peserta Seleksi PPPK Percaya Diri

    Jaring SDM Unggul, Yana Minta Peserta Seleksi PPPK Percaya Diri

    • calendar_month Selasa, 28 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meminta kepada seluruh peserta seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk percaya diri dengan kemampuan yang dimiliki. Sehingga, bisa melewati setiap tahapan seleksi dengan lancar. Hal ini diutarakan Yana saat memantau pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan PPPK di Arcamanik […]

expand_less