Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Jelang Putusan Praperadilan Dadan Tri, Hercules Minta Hakim PN Jaksel Bersikap Obyektif

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 25 Jun 2023
  • visibility 91
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBInews.id – Rosario de Marshall atau dikenal dengan nama beken Hercules, berharap Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersikap objektif dalam memutus praperadilan yang diajukan Dadan Tri Yudianto.

Hercules pun meminta Hakim tidak silau dengan nama KPK dan memutus praperadilan dengan seadiln-adilnya serta berdasarkan fakta persidangan.

Hal itu disampaikan Hercules jelang putusan praperadilan yang diajukan Dadan Tri Yudianto yang rencananya akan dibacakan pada Senin, 26 Juni 2023 atau Selasa, 27 Juni 2023.

Seperti diketahui, Dadan selaku eks Komisaris PT Wika Beton mempraperadilankan KPK atas status tersangka yang disandangnya.

Ia dijadikan tersangka oleh KPK dalam kasus suap pengurusan perkara kasasi KSP Intidana yang melibatkan Hakim Agung di Mahkamah Agung.

Dadan dijadikan tersangka bersama Sekretaris MA Nonaktif, Hasbi Hasan. Keduanya disebut telah menerima uang senilai Rp 11,2 miliar agar kasasi dapat dikabulkan oleh Hakim Agung di MA.

“Saya berharap Hakim mengabulkan praperadilan dari adik saya (Dadan Tri Yudianto) dengan objektif dan berdasarkan fakta persidangan. Hakim jangan takut dengan nama KPK,” tegas Hercules saat dihubungi wartawan, Sabtu, 24 Juni 2023.

Hercules menuturkan, perkara yang menjerat Dadan hingga kemudian dijadikan tersangka oleh KPK, terkesan terlalu dipaksakan.

Sangkaan KPK terkait penerimaan uang oleh Dadan dari pengusaha bernama Heryanto Tanaka, kata Hercules sangat tidak berdasar.

Kata Hercules, Dadan menerima uang dari Heryanto Tanaka murni terkait bisnis dan bukan untuk ikut membantu Tanaka dan tim kuasa hukumnya mengurus perkara KSP Intidana di Mahkamah Agung.

“Perkaranya terkesan dipaksakan. Kenapa? Karena adik saya itu terima uang dari Tanaka bukan kaitan dengan perkara. Uang itu murni untuk bisnis, tidak ada sangkut pautnya dengan perkara di MA. Tidak ada bukti juga yang menyatakan uang itu untuk perkara,” ungkap Hercules.

Ia pun tak habis pikir mengapa kemudian Dadan Tri Yudianto malah dijadikan tersangka oleh KPK dengan tudingan menerima uang dan ikut mengurusi perkara di MA..

Menurut Hercules, KPK menjadikan Dadan sebagai tersangka hanya berangkat dari pemberitaan dan keterangan adanya pertemuan atau komunikasi. KPK, ujar Hercules, masih belum mengungkap pertemuan dan komunikasi apa yang dilakukan Dadan.

“KPK harus mempunyai barang buktinya. Kalau hanya komunikasi, hanya pertemuan, hanya mengantarkan Tanaka, itu hanya kaitan bisnis dengan adik saya (Dadan). Bahkan saya ikut diperiksa dua kali ternyata pemeriksaan saya mereka tidak ditemukan. Mereka cari lagi alibi untuk saya bagaimana caranya untuk bisa menahan adik saya itu,” ungkap Hercules.

Meski begitu, Hercules menyatakan mendukung KPK dalam memberantas menangkapi orang-orang yang merugikan negara, mengalirkan dana negara kepada orang orang tertentu.

Namun terkait yang menjerat Dadan, ia menyatakan tidak ada sangkut pautnya dengan perkara Heryanto Tanaka cs yang sedang berjalan di Mahkamah Agung.

“Tapi kalau ini kan (kasus Dadan) menyangkut uang bisnis dan uang suapan yang tidak ada kaitannya dengan negara. Kasusnya Tanaka dan Parera dan MA. Lalu akhirnya menelusuri lah uang-uangnya Takana ini dan kebetulan ada investasi dengan adik saya (Dadan),” jelas Hercules.

Uang dari Tanaka ke Dadan itu, tegas Hercules, terkait bisnis klnik. “Jadi itu tidak nyambung karena ada bisnisnya itu seolah olah ada uang itu untuk menyuap. Itu murni bisnis, ada perjanjiannya. Mereka, KPK ini sudah kehilangan akal sudah buru-buru menahan adik saya,” tandas Hercules.

Soal praperadilan Dadan, Hercules menaruh harapan Hakim mengabulkannya sehingga status tersangka akhirnya gugur dan perkara pokok tidak dilanjutkan ke persidangan.

“Menurut saya pribadi dan keluarga besar, kami harap pengadilan itu profesional. Artinya hukum itu di atas segala-galanya. Mudah-mudahan pengadilan itu akan melihat dulu bukti bukti semuanya. Mudah-mudahan tidak dipengaruhi orang-orang yang mempunyai kepentingan. Hakim harus berani dan objektif dan sesuai dengan hasil fakta di persidangan,” harap Hercules.

Beberapa waktu lalu, Hercules juga sempat datang ke Pengadilan Tipikor Bandung, saat Dadan Tri Yudianto menjadi saksi untuk terdakwa lain dalam perkara yang sama.

Dia disebut-sebut KPK kecipratan uang senilai Rp 3 miliar dari total Rp 11,2 miliar yang diterima oleh Dadan dari Heryanto Tanaka selaku Deposan KSP Intidana.

Hercules menegaskan, uang Rp 3 miliar yang diterimanya itu murni merupakan uang pinjaman kepada Dadan dan tak ada sangkut paut dengan pengurusan perkara di MA termasuk dengan Sekretaris MA, Hasbi Hasan.

“Terkait dengan uang Rp 3 miliar, gak ada urusan dengan Hasbi,” ucap dia.

“Tidak ada sogok-sogok mulut sogok pantat itu. Saya belum pernah terjerat hukum sogok-menyogok,” lanjut dia kala itu.

Uang Rp 3 miliar itu, lanjut Hercules, digunakannya untuk membangun Kantor Perikanan Muara Baru. Dia juga mengaku sudah menitipkan mobil milik anaknya yang dibeli seharga Rp 2,2 miliar sebagai jaminan terhadap Dadan.

“Saya sudah jelaskan itu (soal pinjam uang) ke penyidik KPK,” tegas Hercules. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Musik Balada, Oded : Apresiasi Komunitas Manjing Manjang

    Hari Musik Balada, Oded : Apresiasi Komunitas Manjing Manjang

    • calendar_month Selasa, 31 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 95
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Langit yang teduh dan lantunan musik balada menghangatkan suasana sore hari di Taman Sejarah Kota Bandung, tepat di akhir pekan terakhir di tahun 2019, Sabtu (28/12/2019). Komunitas musik balada Manjing Manjang tengah berkreasi menyenandungkan lagu-lagu ciptaan mereka dalam acara Hari Musik Balada (Hamba) 2019. Riuh celoteh anak-anak yang tengah bermain air di […]

  • Pemkot Bandung Hitung Pajak PBB Cukup dengan 3D City Model

    Pemkot Bandung Hitung Pajak PBB Cukup dengan 3D City Model

    • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 112
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Berkembangnya pembangunan hotel dan rumah sakit (RS) di Kota Bandung menjadi salah satu sumber pendapatan daerah dalam bentuk pajak bumi dan bangunan (PBB). Untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan kota, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berupaya mengembangkan inovasi pemanfaatan informasi geospasial dalam bentuk pembuatan peta kota 3 dimensi (3D). Kepala Dinas Cipta Karya, […]

  • Pemberangkatan Calon Jemaah Haji Asal Kota Sukabumi di Kawal Polisi

    Pemberangkatan Calon Jemaah Haji Asal Kota Sukabumi di Kawal Polisi

    • calendar_month Jumat, 24 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 95
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews. id – Pemberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kota Sukabumiyang masuk kedalam kloter 30, akan diberangkatkan dari Gedung Juang 45 Kota Sukabumi, Jumat (24/06). Sebanyak 4 bus direncanakan mengantar CHJ asal Kota Sukabumi menuju Asrama Haji Pondok Gede. Kapolsek Cikole Kompol NR Subarna mengatakan, pemberangkatan CJH asal Kota Sukabumi nanti akan dilepas langsung […]

  • Produk Unggulan Kota Bandung Tampil di Inacraft 2019

    Produk Unggulan Kota Bandung Tampil di Inacraft 2019

    • calendar_month Kamis, 25 Apr 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 98
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id — Pemerintah Kota Bandung melalui Dewan Kerajinan Nasional (Dekranasda) Kota Bandung memamerkan produk Industri Kecil Menengah (IKM) unggulannya di ajang bergengsi International Handicraft Trade Fair (Inacraft) di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta. Di pameran produk kerajinan terbesar di Asia Tenggara ini, Kota Bandung memamerkan 4 produk unggulannya. Keempatnya yaitu tanaman hias, lampion, […]

  • Pertama di NTT, Pupuk Indonesia Bersama Relawan Bakti BUMN Bentangkan Bendera Merah Putih Sepanjang Satu Kilometer

    Pertama di NTT, Pupuk Indonesia Bersama Relawan Bakti BUMN Bentangkan Bendera Merah Putih Sepanjang Satu Kilometer

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 96
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id- Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Republik Indonesia, masyarakat Desa Wowong, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) pertama kali merayakan upacara dengan membentangkan bendera merah putih sepanjang satu kilometer, Sabtu (17/8/2024). Pembentangan bendera raksasa tersebut dilakukan di bibir Pantai Nusantara. Kepala Desa Wowong, Jubir Latif Leki mengungkapkan masyarakat Desa Wowong […]

  • Pasca Diguyur Hujan, Kantor DPD Golkar kota Sukabumi Ambruk

    Pasca Diguyur Hujan, Kantor DPD Golkar kota Sukabumi Ambruk

    • calendar_month Sabtu, 7 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 83
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Pasca derasnya hujan mengguyur kota Sukabumi sejak sore hingga malam. Kantor DPD Golkar Kota Sukabumi roboh dan mengalami kerusakan di bagian belakang lantai 2. Wakil Ketua DPD Golkar Kota Sukabumi Joko Wiriyawan mengatakan, kejadian tersebut diperkirakan dini hari pasca dilanda hujan. “Terjadinya sekitar pukul 03.00 WIB, Atap belakangnya saja yang roboh tepatnya […]

expand_less