Breaking News
Trending Tags

Jelang Putusan Praperadilan Dadan Tri, Hercules Minta Hakim PN Jaksel Bersikap Obyektif

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 25 Jun 2023
  • visibility 33
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBInews.id – Rosario de Marshall atau dikenal dengan nama beken Hercules, berharap Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersikap objektif dalam memutus praperadilan yang diajukan Dadan Tri Yudianto.

Hercules pun meminta Hakim tidak silau dengan nama KPK dan memutus praperadilan dengan seadiln-adilnya serta berdasarkan fakta persidangan.

Hal itu disampaikan Hercules jelang putusan praperadilan yang diajukan Dadan Tri Yudianto yang rencananya akan dibacakan pada Senin, 26 Juni 2023 atau Selasa, 27 Juni 2023.

Seperti diketahui, Dadan selaku eks Komisaris PT Wika Beton mempraperadilankan KPK atas status tersangka yang disandangnya.

Ia dijadikan tersangka oleh KPK dalam kasus suap pengurusan perkara kasasi KSP Intidana yang melibatkan Hakim Agung di Mahkamah Agung.

Dadan dijadikan tersangka bersama Sekretaris MA Nonaktif, Hasbi Hasan. Keduanya disebut telah menerima uang senilai Rp 11,2 miliar agar kasasi dapat dikabulkan oleh Hakim Agung di MA.

“Saya berharap Hakim mengabulkan praperadilan dari adik saya (Dadan Tri Yudianto) dengan objektif dan berdasarkan fakta persidangan. Hakim jangan takut dengan nama KPK,” tegas Hercules saat dihubungi wartawan, Sabtu, 24 Juni 2023.

Hercules menuturkan, perkara yang menjerat Dadan hingga kemudian dijadikan tersangka oleh KPK, terkesan terlalu dipaksakan.

Sangkaan KPK terkait penerimaan uang oleh Dadan dari pengusaha bernama Heryanto Tanaka, kata Hercules sangat tidak berdasar.

Kata Hercules, Dadan menerima uang dari Heryanto Tanaka murni terkait bisnis dan bukan untuk ikut membantu Tanaka dan tim kuasa hukumnya mengurus perkara KSP Intidana di Mahkamah Agung.

“Perkaranya terkesan dipaksakan. Kenapa? Karena adik saya itu terima uang dari Tanaka bukan kaitan dengan perkara. Uang itu murni untuk bisnis, tidak ada sangkut pautnya dengan perkara di MA. Tidak ada bukti juga yang menyatakan uang itu untuk perkara,” ungkap Hercules.

Ia pun tak habis pikir mengapa kemudian Dadan Tri Yudianto malah dijadikan tersangka oleh KPK dengan tudingan menerima uang dan ikut mengurusi perkara di MA..

Menurut Hercules, KPK menjadikan Dadan sebagai tersangka hanya berangkat dari pemberitaan dan keterangan adanya pertemuan atau komunikasi. KPK, ujar Hercules, masih belum mengungkap pertemuan dan komunikasi apa yang dilakukan Dadan.

“KPK harus mempunyai barang buktinya. Kalau hanya komunikasi, hanya pertemuan, hanya mengantarkan Tanaka, itu hanya kaitan bisnis dengan adik saya (Dadan). Bahkan saya ikut diperiksa dua kali ternyata pemeriksaan saya mereka tidak ditemukan. Mereka cari lagi alibi untuk saya bagaimana caranya untuk bisa menahan adik saya itu,” ungkap Hercules.

Meski begitu, Hercules menyatakan mendukung KPK dalam memberantas menangkapi orang-orang yang merugikan negara, mengalirkan dana negara kepada orang orang tertentu.

Namun terkait yang menjerat Dadan, ia menyatakan tidak ada sangkut pautnya dengan perkara Heryanto Tanaka cs yang sedang berjalan di Mahkamah Agung.

“Tapi kalau ini kan (kasus Dadan) menyangkut uang bisnis dan uang suapan yang tidak ada kaitannya dengan negara. Kasusnya Tanaka dan Parera dan MA. Lalu akhirnya menelusuri lah uang-uangnya Takana ini dan kebetulan ada investasi dengan adik saya (Dadan),” jelas Hercules.

Uang dari Tanaka ke Dadan itu, tegas Hercules, terkait bisnis klnik. “Jadi itu tidak nyambung karena ada bisnisnya itu seolah olah ada uang itu untuk menyuap. Itu murni bisnis, ada perjanjiannya. Mereka, KPK ini sudah kehilangan akal sudah buru-buru menahan adik saya,” tandas Hercules.

Soal praperadilan Dadan, Hercules menaruh harapan Hakim mengabulkannya sehingga status tersangka akhirnya gugur dan perkara pokok tidak dilanjutkan ke persidangan.

“Menurut saya pribadi dan keluarga besar, kami harap pengadilan itu profesional. Artinya hukum itu di atas segala-galanya. Mudah-mudahan pengadilan itu akan melihat dulu bukti bukti semuanya. Mudah-mudahan tidak dipengaruhi orang-orang yang mempunyai kepentingan. Hakim harus berani dan objektif dan sesuai dengan hasil fakta di persidangan,” harap Hercules.

Beberapa waktu lalu, Hercules juga sempat datang ke Pengadilan Tipikor Bandung, saat Dadan Tri Yudianto menjadi saksi untuk terdakwa lain dalam perkara yang sama.

Dia disebut-sebut KPK kecipratan uang senilai Rp 3 miliar dari total Rp 11,2 miliar yang diterima oleh Dadan dari Heryanto Tanaka selaku Deposan KSP Intidana.

Hercules menegaskan, uang Rp 3 miliar yang diterimanya itu murni merupakan uang pinjaman kepada Dadan dan tak ada sangkut paut dengan pengurusan perkara di MA termasuk dengan Sekretaris MA, Hasbi Hasan.

“Terkait dengan uang Rp 3 miliar, gak ada urusan dengan Hasbi,” ucap dia.

“Tidak ada sogok-sogok mulut sogok pantat itu. Saya belum pernah terjerat hukum sogok-menyogok,” lanjut dia kala itu.

Uang Rp 3 miliar itu, lanjut Hercules, digunakannya untuk membangun Kantor Perikanan Muara Baru. Dia juga mengaku sudah menitipkan mobil milik anaknya yang dibeli seharga Rp 2,2 miliar sebagai jaminan terhadap Dadan.

“Saya sudah jelaskan itu (soal pinjam uang) ke penyidik KPK,” tegas Hercules. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPC PDIP Targetkan 14 Kursi di DPRD Kota Bandung

    DPC PDIP Targetkan 14 Kursi di DPRD Kota Bandung

    • calendar_month Sabtu, 2 Sep 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – DPC PDIP Kota Kota Bandung menargetkan raihan 14 kursi di DPRD Kota Bandung dan berjanji akan memenangkan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden pada pemilihan presiden (Pilpres) 14 Februari 2024 mendatang. Pernyataan itu diungkapkan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bandung H .Achmad Nugraha DH.SH, terkait kesepakatan hasil Rapat Kerja Cabang (Rakercab) DPC PDI Perjuangan […]

  • Hari Jadi ke-112, Pemkot Sukabumi Gelar Karnaval Budaya Meriah di Plaza Balaikota

    Hari Jadi ke-112, Pemkot Sukabumi Gelar Karnaval Budaya Meriah di Plaza Balaikota

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 343
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menggelar Karnaval dan Pawai Budaya dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-112 Kota Sukabumi yang berlangsung meriah di Plaza Balaikota, Sabtu (18/04/2026). Kegiatan ini menjadi puncak peringatan hari jadi yang dihadiri unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat, hingga ribuan warga yang antusias menyaksikan perhelatan budaya tersebut. Acara tersebut dihadiri Wali Kota Sukabumi […]

  • Ribuan Lansia Dan Mitra Gojek Ditargetkan Menerima Vaksinasi Covid-19 Massal Secara Drive Thru

    Ribuan Lansia Dan Mitra Gojek Ditargetkan Menerima Vaksinasi Covid-19 Massal Secara Drive Thru

    • calendar_month Kamis, 27 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    BANDUNG, Vaksinasi ini merupakan kolaborasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Bandung, Gojek, dan Halodoc, serta pihak lainnya. Pelaksanaan vaksinasi dosis pertama tersebut digelar di Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat, Kota Bandung, pada 27 Mei sampai 10 Juni 2021, dengan peserta per harinya 800 hingga 850 orang. Pada vaksinasi ini, peserta wajib menggunakan kendaraan, baik […]

  • Sepanjang 2022, Diskominfo kota Sukabumi Bantah 35 Infromasi Hoaks

    Sepanjang 2022, Diskominfo kota Sukabumi Bantah 35 Infromasi Hoaks

    • calendar_month Senin, 6 Feb 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 42
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id–  Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, telah melakukan bantahan terhadap 35 informasi hoaks (bohong) sepanjang 2022. Dari jumlah tersebut, hoaks yang beredar terkait pemalsuan nomor whatsapp. Terutama menimpa pejabat publik. “Alhamdulillah, kami sudah mengcounter kabar hoaks yang selama ini meresahkan masyarakat,” ujar Kepala Diskominfo Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar. Senin, (06/02). Baca Juga:Ini Kata Kepala […]

  • Kembali, Diskominfo Kota Sukabumi Counter Akun Palsu Mengatasnamakan Wakil Walikota Sukabumi

    Kembali, Diskominfo Kota Sukabumi Counter Akun Palsu Mengatasnamakan Wakil Walikota Sukabumi

    • calendar_month Senin, 17 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Sukabumi, kembali menemukan akun palsu Facebook (FB) yang mengatasnamakan Wakil Walikota Sukabumi Andri Setiawan Hamami. “Betul berdasarkan pemantauan kami, dan laporan dari staf Pak Wakil, bahwa nama Wakil Walikota Sukabumi dicatut, atau dipalsukan,”ujar Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi, pada Diskominfo Kota Sukabumi, Tantan Sontani, lewat telepon genggamnya. Senin, […]

  • Aksi  Spontan Brigpol Natan Doris Hentikan Pelanggar lalu Lintas

    Aksi Spontan Brigpol Natan Doris Hentikan Pelanggar lalu Lintas

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id  – Video  Viral yang beredar di medsos, aksi upaya Brigpol Natan Doris menghentikan pelanggar lalu lintas hingga dirinya menempel di kap mobil dan terbawa beberapa meter , Brigpol Natan Doris mengungkap alasan dirinya ‘menempel’ di kap mobil pelanggar lalu lintas di Jalan HOS Cokroaminoto atau Pasirkaliki pada Kamis 25 Juli 2019 siang. Saat […]

expand_less