Breaking News
Trending Tags

Ahli Hukum Margarito Sebut Penetapan Tersangka Dadan Tri Yudianto Cacat Hukum

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 25 Jun 2023
  • visibility 34
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BOGOR, MBInews.id – Ahli hukum Dr. Margarito Kamis, S.H., M.Hum ikut menyoroti praperadilan yang diajukan oleh eks Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.

Margarito menilai penetapan tersangka oleh KPK terhadap Dadan Tri Yudianto tidak tepat. Margarito sendiri pernah hadir sebagai saksi ahli dalam sidang praperadilan Dadan, Kamis, 22 Juni 2023.

“Saya berpendapat ada prosedur yang tidak tepat dalam penetapan tersangka terhadap Dadan ini,” ujar Margarito kepada wartawan di Cibubur, Bogor pada Sabtu, 24 Juni 2023 malam.

Margarito menguraikan pandangannya dan menyoroti soal sprindik atau surat perintah penyidikan yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut mantan Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara ini, sprindik yang menjadi sebagai dasar dari penetapan tersangka Dadan Tri Yudianto, cacat hukum. Sehingga, menurut dia, penetapan Dadan sebagai tersangka oleh KPK dianggap tidak sah.

Ia memaparkan, satu orang saksi dan satu orang ahli tidak bisa dikualifikasikan sebagai dua alat bukti. “Dalam ilmu hukum, satu orang saksi bukanlah saksi atau asas unus testis nullus testis,” ujarnya.

Atas hal itu, Margarito berpendapat, keterangan satu orang saksi tidak memenuhi kualifikasi sebagai alat bukti. Seharusnya, ujar dia, ada dua saksi yang keterangannya saling bersesuaian.

“Seharusnya dua keterangan itu memiliki keyakinan bahwa secara materil ada tindak pidana, baru bisa dipakai. Kalau terpisah itu menurut saya tidak,” tuturnya.

Dalam keterangan di sidang, Margarito menyebut tidak muncul soal masalah barang bukti uang. Yang dipersoalkan lebih kepada cara KPK menetapkan Dadan sebagai tersangka yang berdasarkan pada satu saksi dan satu ahli.

“Kemarin di sidang tidak muncul soal itu. Tapi kalau pun ada, sebut saja misalnya ada surat yang menunjukkan ada pergerakan uang, harus dipastikan bahwa fakta itu secara materil memang meyakinkan bahwa orang itu melakukann tindak pidana. Seingat saya, memang dari segi pemohon dianggap ada, Tapi saya lihat hal itu sebagai hal yang tidak signifikan,” ungkap Margarito.

Seperti diketahui, Dadan Tri Yudianto selaku eks Komisaris Independen PT Wika Beton mempraperadilankan KPK atas status tersangka yang disandangnya.

Ia dijadikan tersangka oleh KPK dalam kasus suap pengurusan perkara kasasi KSP Intidana yang melibatkan Hakim Agung di Mahkamah Agung.

Dadan dijadikan tersangka bersama Sekretaris MA Nonaktif, Hasbi Hasan. Keduanya disebut telah menerima uang senilai Rp 11,2 miliar agar kasasi dapat dikabulkan oleh Hakim Agung di MA.

Sidang lanjutan praperadilan yang diajukan Dadan Tri Yudianto akan kembali digelar Senin, 26 Juni 2023. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sukses melakukan Transformasi USB YPKP Meraih Akreditasi Unggul dari BAN – PT

    Sukses melakukan Transformasi USB YPKP Meraih Akreditasi Unggul dari BAN – PT

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Universitas Sangga Buana (USB) YPKP Bandung baru saja meraih Akreditasi Unggul pada pertengah Mei 2025 dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Hal tersebut semakin menjadikan USB YPKP Bandung sebagai salah satu kampus yang terbilang sukses dalam melakukan transformasi pendidikan di Jawa Barat khususnya di Kota Bandung. “Cita-cita kami memang dari dulu […]

  • GMNI; KNPI Kabupaten Sukabumi Harus Mampu Hadapi Bonus Demografi

    GMNI; KNPI Kabupaten Sukabumi Harus Mampu Hadapi Bonus Demografi

    • calendar_month Sabtu, 29 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 29
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Sekertaris Jendral Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi raya Rizki Rabiul Tsani mampu melahirkan pemuda yang bisa menghadapi era bonus demografi mendatang di bawah kepemimpinan Reggy Afriansyah. “Sekarang saatnya membuka kembali wawasan bagaimana peran pemuda dalam pembangunan serta kontribusi yang nyata bagi Kabupaten Sukabumi,” ucapnya. Kedepannya bangsa Indonesia akan menyongsong era bonus […]

  • Penghargaan Prestisius, 2 Direksi Wanita bank bjb Masuk TOP 100 Most Oustanding Women 2022

    Penghargaan Prestisius, 2 Direksi Wanita bank bjb Masuk TOP 100 Most Oustanding Women 2022

    • calendar_month Minggu, 22 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb Suartini dan Direktur Keuangan bank bjb Nia Kania meraih penghargaan prestisius, masuk dalam jajaran Top 100 Most Oustanding Women 2022 dari industri perbankan. Penganugerahan dilakukan dalam acara Infobank Top 100 Most Outstanding Women 2022, pada 20 Mei 2022. Kedua direksi menghadiri dan menerima penghargaan tersebut secara […]

  • LFI Apresiasi Polisi Bubarkan Geng Motor dan Narkoba di Sukabumi

    LFI Apresiasi Polisi Bubarkan Geng Motor dan Narkoba di Sukabumi

    • calendar_month Senin, 31 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Laskar Fisabilillah Indonesia (LFI) mengapresiasi atas kinerja Polres Sukabumi Kota dibawah komando Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni dalam menangani dan pemberantasan geng motor di Sukabumi. Pasalnya menurut Ketua LFI Abi Khalil Assubki akhir-akhir kemarin masyarakat sangat di khawatirkan dengan aksi keberingasan genk motor, hingga mengakibatkan banyak korban. “Kami sangat mengapresiasi langkah Polres […]

  • Melalui DP3A Pemkot Bandung Canangkan Lokasi Program P2WKSS dan KRPPA Tahun 2025

    Melalui DP3A Pemkot Bandung Canangkan Lokasi Program P2WKSS dan KRPPA Tahun 2025

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) secara resmi mencanangkan lokasi pelaksanaan Program Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera (P2WKSS) dan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) di Pendopo Kota Bandung, Rabu, 30 April 2025. Langkah ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam mengintegrasikan isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak […]

  • Kota Bandung Optimis Raih Kota Layak Anak Kategori Utama

    Kota Bandung Optimis Raih Kota Layak Anak Kategori Utama

    • calendar_month Selasa, 7 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berinovasi untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA). Di antaranya dengan terus membangun sistem yang menjamin semua anak terpenuhi dan terlindungi hak-haknya. “Kita pernah di (kategori) Nindya, turun ke Madya. Itu karena pandemi Covid-19. Kita harap sekarang bisa langsung ke Utama sebagai kota layak anak,” tutur Wali Kota […]

expand_less