Breaking News
Trending Tags

OTT di Basarnas, Koalisi Sipil dan ICW Desak Pimpinan KPK Diberhentikan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 31 Jul 2023
  • visibility 39
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBInews.id Kasus dugaan korupsi di Badan SAR Nasional (Basarnas) yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami kisruh, dan hal ini menjadi sorotan dari Koalisi Masyarakat Sipil dan Indonesia Corruption Watch (ICW). Kedua kelompok ini mendesak untuk memberhentikan pimpinan KPK saat ini.

Koalisi Masyarakat Sipil dan ICW menilai pimpinan KPK saat ini harus bertanggung jawab atas kekisruhan yang terjadi. Muhammad Isnur, perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil dan Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), menyatakan bahwa kekisruhan ini merupakan bagian dari masalah yang lebih besar, yaitu buruknya kinerja KPK di bawah pimpinan Firli cs. Dia menyoroti peran suara Firli, suara Tanak, dan suara Alex Marwata dalam rangkaian penyelidikan kasus Basarnas sebelumnya, dan menyebut bahwa Puspom sudah dilibatkan.

“Kami membahas masalah pimpinan KPK, dan kita bisa melihat bahwa krisis ini adalah hasil dari buruknya kinerja KPK yang dipimpin oleh Firli cs. Bagaimana pernyataan-pernyataan Firli, Tanak, dan Alex Marwata, serta bagaimana proses penyelidikan yang terdengar sebelumnya, Puspom (Polisi Militer) sudah terlibat dalam proses-proses tersebut,” ujar perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (30/7/2023).

“Namun, informasi yang diberikan Puspom tidak sesuai, bahkan dalam rilis yang mereka berikan sudah ada dalam ekspose, jadi ada koordinasi yang panjang, mengapa seolah-olah ada informasi yang menunjukkan tidak ada koordinasi. Ini menunjukkan buruknya Firli dan buruknya kinerja pimpinan KPK, yang menandakan bahwa penanganan kasus semakin berantakan,” ujar Isnur.

Isnur menegaskan bahwa pihaknya mendesak agar pimpinan KPK, termasuk Firli Bahuri dan rekan-rekannya, diberhentikan. Jika tidak setuju dengan langkah tersebut, pihaknya akan mendesak mereka untuk mengundurkan diri.

Sementara itu, ICW juga menyuarakan tuntutan untuk pemecatan pimpinan KPK, khususnya Johanis Tanak, karena dia menyalahkan penyelidik KPK dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan anggota TNI, yakni Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka.

“Masalah ini harus dihadapi dengan bijak. Informasinya terkesan memutarbalikkan fakta, membuat penegak hukum yang bekerja di KPK dianggap salah, dan ini diberikan justifikasi oleh pimpinan KPK Johanis Tanak sebagai kesalahan dari penyelidik,” ujar Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto,dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (30/7/2023).

Agus menyatakan bahwa tidak mungkin penyelidik dan penyidik melakukan OTT tanpa ada perintah dari pimpinan.

“Sebenarnya, ini adalah masalah mendasar, karena Pasal 39 UU KPK dengan jelas menyatakan bahwa penyidik dan penyelidik bekerja berdasarkan perintah. Mereka tidak akan menetapkan seseorang sebagai tersangka atau melakukan OTT tanpa adanya perintah dari pimpinan,” tambahnya.

“Oleh karena itu, menurut saya, Dewan Pengawas harus segera memeriksa Johanis Tanak, karena ini adalah masalah serius yang dapat merusak integritas penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK. Jika tidak ada tindakan dari Dewan Pengawas, kami akan melaporkannya,” ucap Agus.

ICW mengutip Pasal 32 ayat (1) huruf c UU KPK yang menyatakan bahwa pimpinan KPK berhenti atau diberhentikan jika melakukan perbuatan tercela. Oleh karena itu, ICW menilai perbuatan Johanis Tanak sebagai perbuatan tercela dan menyatakan bahwa dia harus mundur dari jabatannya.

Seperti diketahui, pengumuman status tersangka terhadap dua anggota TNI mendapat tanggapan dari pihak Puspom TNI, yang merasa keberatan dengan langkah yang diambil oleh KPK.

Dari sinilah polemik OTT di Basarnas dimulai. Rombongan TNI yang dipimpin oleh Danpuspom TNI Marsda Agung kemudian mengunjungi gedung KPK pada Jumat (28/7) sore untuk menanyakan bukti-bukti yang mendasari penetapan Kepala Basarnas sebagai tersangka.

Setelah melakukan audiensi, KPK diwakili oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, didampingi oleh petinggi TNI yang memberikan keterangan mengenai hasil audiensi tersebut. Johanis Tanak kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada TNI terkait penanganan kasus korupsi di Basarnas.

Dalam keterangannya saat jumpa pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (28/7), Johanis Tanak mengakui kalau tim penyelidik KPK ada kekhilafan. Seharusnya, kata Johanis Tanak, ketika melibatkan TNI, itu harus diserahkan kepada TNI untuk menangani, bukan oleh KPK. (*)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PWI Kota Bandung Siap Gelar UKW Angkatan XXXVII, Tanggal 15-16 September 2020

    PWI Kota Bandung Siap Gelar UKW Angkatan XXXVII, Tanggal 15-16 September 2020

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – PWI Kota BandungPersatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bandung akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XXXVII 2020 pada 15-16 Sepetember mendatang. Ketua PWI Kota Bandung Hardiansyah SH mengungkapkan, UKW tersebut awalnya dilaksanakan April 2020 lalu, namun karena pandemi Covid-19, akhirnya diundur.Dari pihak Dewan Pers dan PWI Pusat, UKW Angkatan XXXV dilaksanakan oleh […]

  • Anggota Komisi 11 DPR RI, Didi Irawadi Berikan Bantuan Sembako Kepada Korban Banjir Ciamis

    Anggota Komisi 11 DPR RI, Didi Irawadi Berikan Bantuan Sembako Kepada Korban Banjir Ciamis

    • calendar_month Kamis, 5 Nov 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    CIAMIS, MBInews.id – Anggota Komisi 11 DPR RI Didi Irawadi berikan Bantuan Sembako kepada masyarakat terdampak Banjir di Kecamtan Banjarsari dan Banjaranyar Kabupaten Ciamis, Jabar, Rabu (4/11/2020) Dalam kesempatan tersebut, Didi didamping Anggota DPRD Ciamis Komisi C dari Partai Demokrat Hakimah dan Sekretaris DPC Partai Demokrat Ciamis Anjar Asmara. ” Saya mendengar kabar duka dari […]

  • Viking Rancaekek Dukung  Penuh Pasangan Bakal Calon Cabup – Cawabup “GOOD Father”

    Viking Rancaekek Dukung Penuh Pasangan Bakal Calon Cabup – Cawabup “GOOD Father”

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    KABUPATEN BANDUNG, MBInews.id – Pasangan Bakal Calon Mulai Santer Digadang -Gadang Pedukungnya seperti halnya Bakal Cabup dan Wakil Cabup Kabupaten Bandung Gun-Gun Gunawan – Deny Zaelani memiliki sejumlah program kerja yang diharapkan dapat menghadirkan terobosan baru bagi warga Jabar. Agar program itu gampang diingat warga, Gun- Gun Gunawan dan Deny Zaelani yang menamakan diri mereka […]

  • Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, Satgas Yonif 310/KK Berikan Layanan Kesehatan di Papua

    Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, Satgas Yonif 310/KK Berikan Layanan Kesehatan di Papua

    • calendar_month Selasa, 1 Agt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Satuan Tugas (Satgas) Yonif 310/KK Sukabumi, mengerahkan sejumlah tenaga medis di Pos Yabanda Kabupaten Keerom, Provinsi Papua. Hal tersebut dilalukan, sebagai upaya meningkatkan kesehatan masyarakat binaannya, Senin (31/07). Dipimpin Lettu Inf Subhanudin dan diawaki oleh Letda Ckm Ananda Prawira Marpaung (dokter Yonif 310/KK), para petugas kesehatan ini memberikan sejumlah layanan kesehatan dan […]

  • Kasus Penggelapan Rp 100 Miliar, Saksi Bongkar Modus Transaksi Fiktif

    Kasus Penggelapan Rp 100 Miliar, Saksi Bongkar Modus Transaksi Fiktif

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 47
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Sidang kasus penggelapan dana investasi senilai Rp 100 miliar yang menyeret pengusaha tekstil, Miming Theniko, kembali menjadi sorotan. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus pada Kamis (19/12/2024), saksi Martin Theniko mengungkapkan detail dugaan manipulasi keuangan yang dilakukan oleh pelapor, The Siauw Thjiu. Martin memaparkan bahwa pelapor menciptakan […]

  • Oded Ajak Masyarakat Hijrah Menuju Bandung Merdeka Dari Pandemi

    Oded Ajak Masyarakat Hijrah Menuju Bandung Merdeka Dari Pandemi

    • calendar_month Jumat, 13 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 44
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengajak warga Kota Bandung untuk hijrah. Yaitu hijrah dari kondisi yang tidak nyaman dari pandemi Covid-19 menuju Bandung merdeka dari Covid-19. “Mari kita hijrah berpindah dari suasana Covid-19 ini ke arah yang lebih tenang. Maka dengan semangat hijrah mari menuju Bandung Merdeka dari Covid-19,” seru Oded. […]

expand_less