BANDUNG, Mbinews – Komisi C DPRD Kota Bandung melakukan rapat kerja membahas aspirasi dari warga terkait pemanfaatan lahan, penanganan banjir Cibaduyut, dan PSU di sekitar wilayah terdampak pembangunan KCIC, di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung, Rabu, (21/6/2023).
Rapat tersebut digelar bersama Dinas SDA & BM, DPKP, Camat Bandung Kulon, Camat Bandung Kidul, Camat Bojongloa Kidul, Camat Buahbatu, dan Dirut PT KCIC.
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Yudi Cahyadi, S.IP, dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Bandung.Ir. H. Agus Gunawan, Sekretaris Komisi C DPRD Kota Bandung, drg. Maya Himawati, Asep Mahyudin, S.Ag., Sandi Muharam, S.E., dan Muhammad Al-Haddad, S.E., M.M.
Para camat menyampaikan keluhan-keluhan dari dampak pembangunan KCIC, di antaranya mengenai penanganan atas dampak banjir di daerah perbatasan kota.
Untuk menyelesaikan relokasi TPS Cibaduyut dan juga jalan warga yang terganggu, belum ada solusi hingga saat ini. Juga drainase di KM 131 yang belum terselesaikan meski sudah dua kali disampaikan surat ke pihak yang berwenang.
Anggota Komisi C, Muhammad Al-Haddad, S.E., M.M., mengatakan, KCIC dan dinas terkait perlu menginventarisir permasalahan dari setiap wilayah dampak pembangunan KCIC tersebut untuk. untuk diinventarisir apa saja yang sudah progress dan sejauh mana progresnya.
Pelajari dokumen dari KCIC dan Pemkot Bandung. Sehingga menjadi dasar dari komitmen.
Anggota Komisi C, Asep Mahyudin menanyakan kinerja dalam penanganan dampak KCIC tersebut, karena menurutnya masalah yang dibahas masih sama seperti masalah tahun awal pembangunan KCIC.
Proyek KCIC perlu didukung tapi harus memperhatikan dampak sosial, ekonomi dan lingkungan. Namun, masalahnya masih sama yaitu lahan sisa, yang dibangun dengan masyarakat, dampak lahan yang sama dibahas barusan.
Dampak jalan relokasi yang masih bermasalah., Minta dijadikan perhatian karena menjadi pertikaian antarmasyarakat. Ini semua masih sama seperti awal tahun pembangunan. Ini kemungkinan tidak ada kejelasan. Jangan saing lempar antar pengurus karena seharusnya menjadi tanggung jawab bersama.**