Breaking News
Trending Tags

OTT di Basarnas, Koalisi Sipil dan ICW Desak Pimpinan KPK Diberhentikan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 31 Jul 2023
  • visibility 40
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBInews.id Kasus dugaan korupsi di Badan SAR Nasional (Basarnas) yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami kisruh, dan hal ini menjadi sorotan dari Koalisi Masyarakat Sipil dan Indonesia Corruption Watch (ICW). Kedua kelompok ini mendesak untuk memberhentikan pimpinan KPK saat ini.

Koalisi Masyarakat Sipil dan ICW menilai pimpinan KPK saat ini harus bertanggung jawab atas kekisruhan yang terjadi. Muhammad Isnur, perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil dan Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), menyatakan bahwa kekisruhan ini merupakan bagian dari masalah yang lebih besar, yaitu buruknya kinerja KPK di bawah pimpinan Firli cs. Dia menyoroti peran suara Firli, suara Tanak, dan suara Alex Marwata dalam rangkaian penyelidikan kasus Basarnas sebelumnya, dan menyebut bahwa Puspom sudah dilibatkan.

“Kami membahas masalah pimpinan KPK, dan kita bisa melihat bahwa krisis ini adalah hasil dari buruknya kinerja KPK yang dipimpin oleh Firli cs. Bagaimana pernyataan-pernyataan Firli, Tanak, dan Alex Marwata, serta bagaimana proses penyelidikan yang terdengar sebelumnya, Puspom (Polisi Militer) sudah terlibat dalam proses-proses tersebut,” ujar perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (30/7/2023).

“Namun, informasi yang diberikan Puspom tidak sesuai, bahkan dalam rilis yang mereka berikan sudah ada dalam ekspose, jadi ada koordinasi yang panjang, mengapa seolah-olah ada informasi yang menunjukkan tidak ada koordinasi. Ini menunjukkan buruknya Firli dan buruknya kinerja pimpinan KPK, yang menandakan bahwa penanganan kasus semakin berantakan,” ujar Isnur.

Isnur menegaskan bahwa pihaknya mendesak agar pimpinan KPK, termasuk Firli Bahuri dan rekan-rekannya, diberhentikan. Jika tidak setuju dengan langkah tersebut, pihaknya akan mendesak mereka untuk mengundurkan diri.

Sementara itu, ICW juga menyuarakan tuntutan untuk pemecatan pimpinan KPK, khususnya Johanis Tanak, karena dia menyalahkan penyelidik KPK dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan anggota TNI, yakni Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka.

“Masalah ini harus dihadapi dengan bijak. Informasinya terkesan memutarbalikkan fakta, membuat penegak hukum yang bekerja di KPK dianggap salah, dan ini diberikan justifikasi oleh pimpinan KPK Johanis Tanak sebagai kesalahan dari penyelidik,” ujar Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto,dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (30/7/2023).

Agus menyatakan bahwa tidak mungkin penyelidik dan penyidik melakukan OTT tanpa ada perintah dari pimpinan.

“Sebenarnya, ini adalah masalah mendasar, karena Pasal 39 UU KPK dengan jelas menyatakan bahwa penyidik dan penyelidik bekerja berdasarkan perintah. Mereka tidak akan menetapkan seseorang sebagai tersangka atau melakukan OTT tanpa adanya perintah dari pimpinan,” tambahnya.

“Oleh karena itu, menurut saya, Dewan Pengawas harus segera memeriksa Johanis Tanak, karena ini adalah masalah serius yang dapat merusak integritas penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK. Jika tidak ada tindakan dari Dewan Pengawas, kami akan melaporkannya,” ucap Agus.

ICW mengutip Pasal 32 ayat (1) huruf c UU KPK yang menyatakan bahwa pimpinan KPK berhenti atau diberhentikan jika melakukan perbuatan tercela. Oleh karena itu, ICW menilai perbuatan Johanis Tanak sebagai perbuatan tercela dan menyatakan bahwa dia harus mundur dari jabatannya.

Seperti diketahui, pengumuman status tersangka terhadap dua anggota TNI mendapat tanggapan dari pihak Puspom TNI, yang merasa keberatan dengan langkah yang diambil oleh KPK.

Dari sinilah polemik OTT di Basarnas dimulai. Rombongan TNI yang dipimpin oleh Danpuspom TNI Marsda Agung kemudian mengunjungi gedung KPK pada Jumat (28/7) sore untuk menanyakan bukti-bukti yang mendasari penetapan Kepala Basarnas sebagai tersangka.

Setelah melakukan audiensi, KPK diwakili oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, didampingi oleh petinggi TNI yang memberikan keterangan mengenai hasil audiensi tersebut. Johanis Tanak kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada TNI terkait penanganan kasus korupsi di Basarnas.

Dalam keterangannya saat jumpa pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (28/7), Johanis Tanak mengakui kalau tim penyelidik KPK ada kekhilafan. Seharusnya, kata Johanis Tanak, ketika melibatkan TNI, itu harus diserahkan kepada TNI untuk menangani, bukan oleh KPK. (*)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi C Maklumi Langkah Reaktivasi TPA Cicabe

    Komisi C Maklumi Langkah Reaktivasi TPA Cicabe

    • calendar_month Kamis, 4 Mei 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    BANDUNG, — Akhir-akhir ini masyarakat mengeluhkan terkait permasalahan tumpukan sampah di tempat penampungan sementara (TPS) di Kota Bandung. Hal ini membuat Pemerintah Kota Bandung mereaktivasi kembali tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Cicabe, Kelurahan Jatihandap, Kecamatan Mandalajati. Menanggapi hal itu, Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung, Sandi Muharam, S.E., pun memaklumi langkah yang dilakukan oleh Pemkot […]

  • Pasar Antik Cikapundung: Lokasi Tepat Berburu Barang Vintage

    Pasar Antik Cikapundung: Lokasi Tepat Berburu Barang Vintage

    • calendar_month Senin, 4 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Kota Bandung yang kental akan sejarahnya, sudah barang tentu menjadi surga bagi siapapun yang mencintai hal-hal yang berkaitan dengan sejarah. Mulai dari bangunan hingga ragam aksesori yang ada sejak puluhan tahun lalu. Berlokasi di Jalan ABC Blok U-1, Braga, Sumurbandung, Kota Bandung, Pasar Cikapundung menjajakan ragam barang antik. Mulai dari uang koin […]

  • Gelaran Piala Presiden Di Stadion GBLA Dorong Kebangkitan UMKM

    Gelaran Piala Presiden Di Stadion GBLA Dorong Kebangkitan UMKM

    • calendar_month Selasa, 14 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Hadirnya perhelatan Piala Presiden menjadi secercah harapan bagi pelaku pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di sekitar stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA). Kompetisi Piala Presiden yang digelar di Kota Bandung mulai hari ini, Minggu 12 Mei 2022 disambut antusias oleh para pelaku UMKM dan diharapkan mampu meningkatkan geliat ekonomi. Salah […]

  • Strategi Implementasi Kebijakan Pajak dan Retribusi di Kota Bandung agar Optimal

    Strategi Implementasi Kebijakan Pajak dan Retribusi di Kota Bandung agar Optimal

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna terkait pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024, Senin 3 Maret 2025. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dalam mengatakan, perubahan Perda ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Keuangan Daerah. Sebagai informasi, […]

  • Pemkot Bandung Ingin Optimalisasi dan Intensif Pemeliharaan Air Cibadak

    Pemkot Bandung Ingin Optimalisasi dan Intensif Pemeliharaan Air Cibadak

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 41
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – PemkotBandung, DPRD Kota Bandung, Disbudpar, PDAM Tirtawening, Dinas PU didampingi Camat Cidadap, Lurah Ledeng dan Tokoh masyarakat meninjau lokasi Gedong Cai Tjibadak hingga akses dari Budi Asih hingga Cipaku Indah. Rangkaian kerja bersama ini dilakukan sebagai bentuk menjawab suara aspirasi yang diharapkan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya dan kearifan lokal yang bisa […]

  • Susi : DPRD Akan Terus Mendukung Inovasi dari Rumah Sakit Hasan Sadikin

    Susi : DPRD Akan Terus Mendukung Inovasi dari Rumah Sakit Hasan Sadikin

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 47
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, drg. Susi Sulastri menghadiri acara Gebyar Layanan Eksekutif, di Gedung Anggrek RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung, Sabtu, 11 Januari 2025. Kegiatan ini dihadiri juga oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung 2025-2030 terpilih, M. Farhan dan […]

expand_less