Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

OTT di Basarnas, Koalisi Sipil dan ICW Desak Pimpinan KPK Diberhentikan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 31 Jul 2023
  • visibility 99
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBInews.id Kasus dugaan korupsi di Badan SAR Nasional (Basarnas) yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami kisruh, dan hal ini menjadi sorotan dari Koalisi Masyarakat Sipil dan Indonesia Corruption Watch (ICW). Kedua kelompok ini mendesak untuk memberhentikan pimpinan KPK saat ini.

Koalisi Masyarakat Sipil dan ICW menilai pimpinan KPK saat ini harus bertanggung jawab atas kekisruhan yang terjadi. Muhammad Isnur, perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil dan Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), menyatakan bahwa kekisruhan ini merupakan bagian dari masalah yang lebih besar, yaitu buruknya kinerja KPK di bawah pimpinan Firli cs. Dia menyoroti peran suara Firli, suara Tanak, dan suara Alex Marwata dalam rangkaian penyelidikan kasus Basarnas sebelumnya, dan menyebut bahwa Puspom sudah dilibatkan.

“Kami membahas masalah pimpinan KPK, dan kita bisa melihat bahwa krisis ini adalah hasil dari buruknya kinerja KPK yang dipimpin oleh Firli cs. Bagaimana pernyataan-pernyataan Firli, Tanak, dan Alex Marwata, serta bagaimana proses penyelidikan yang terdengar sebelumnya, Puspom (Polisi Militer) sudah terlibat dalam proses-proses tersebut,” ujar perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (30/7/2023).

“Namun, informasi yang diberikan Puspom tidak sesuai, bahkan dalam rilis yang mereka berikan sudah ada dalam ekspose, jadi ada koordinasi yang panjang, mengapa seolah-olah ada informasi yang menunjukkan tidak ada koordinasi. Ini menunjukkan buruknya Firli dan buruknya kinerja pimpinan KPK, yang menandakan bahwa penanganan kasus semakin berantakan,” ujar Isnur.

Isnur menegaskan bahwa pihaknya mendesak agar pimpinan KPK, termasuk Firli Bahuri dan rekan-rekannya, diberhentikan. Jika tidak setuju dengan langkah tersebut, pihaknya akan mendesak mereka untuk mengundurkan diri.

Sementara itu, ICW juga menyuarakan tuntutan untuk pemecatan pimpinan KPK, khususnya Johanis Tanak, karena dia menyalahkan penyelidik KPK dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan anggota TNI, yakni Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka.

“Masalah ini harus dihadapi dengan bijak. Informasinya terkesan memutarbalikkan fakta, membuat penegak hukum yang bekerja di KPK dianggap salah, dan ini diberikan justifikasi oleh pimpinan KPK Johanis Tanak sebagai kesalahan dari penyelidik,” ujar Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto,dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (30/7/2023).

Agus menyatakan bahwa tidak mungkin penyelidik dan penyidik melakukan OTT tanpa ada perintah dari pimpinan.

“Sebenarnya, ini adalah masalah mendasar, karena Pasal 39 UU KPK dengan jelas menyatakan bahwa penyidik dan penyelidik bekerja berdasarkan perintah. Mereka tidak akan menetapkan seseorang sebagai tersangka atau melakukan OTT tanpa adanya perintah dari pimpinan,” tambahnya.

“Oleh karena itu, menurut saya, Dewan Pengawas harus segera memeriksa Johanis Tanak, karena ini adalah masalah serius yang dapat merusak integritas penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK. Jika tidak ada tindakan dari Dewan Pengawas, kami akan melaporkannya,” ucap Agus.

ICW mengutip Pasal 32 ayat (1) huruf c UU KPK yang menyatakan bahwa pimpinan KPK berhenti atau diberhentikan jika melakukan perbuatan tercela. Oleh karena itu, ICW menilai perbuatan Johanis Tanak sebagai perbuatan tercela dan menyatakan bahwa dia harus mundur dari jabatannya.

Seperti diketahui, pengumuman status tersangka terhadap dua anggota TNI mendapat tanggapan dari pihak Puspom TNI, yang merasa keberatan dengan langkah yang diambil oleh KPK.

Dari sinilah polemik OTT di Basarnas dimulai. Rombongan TNI yang dipimpin oleh Danpuspom TNI Marsda Agung kemudian mengunjungi gedung KPK pada Jumat (28/7) sore untuk menanyakan bukti-bukti yang mendasari penetapan Kepala Basarnas sebagai tersangka.

Setelah melakukan audiensi, KPK diwakili oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, didampingi oleh petinggi TNI yang memberikan keterangan mengenai hasil audiensi tersebut. Johanis Tanak kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada TNI terkait penanganan kasus korupsi di Basarnas.

Dalam keterangannya saat jumpa pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (28/7), Johanis Tanak mengakui kalau tim penyelidik KPK ada kekhilafan. Seharusnya, kata Johanis Tanak, ketika melibatkan TNI, itu harus diserahkan kepada TNI untuk menangani, bukan oleh KPK. (*)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Asep Sudrajat Minta Pejabat Pemkot Hadirkan Inovasi Layanan Publik

    Asep Sudrajat Minta Pejabat Pemkot Hadirkan Inovasi Layanan Publik

    • calendar_month Senin, 27 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 100
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi dan Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung, di Plaza Balai Kota Bandung, Senin, (20/6/2022). Asep memberikan selamat kepada ASN yang telah dilantik […]

  • 107 Personil Polres Sukabumi Kota Naik Pangkat

    107 Personil Polres Sukabumi Kota Naik Pangkat

    • calendar_month Senin, 4 Jan 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 87
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Sebanyak 107 personil Polres Sukabumi Kota terima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (04/01/21). Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni mengatakan, diantara yang dinaikan pangkatnya antara lain ; IPTU ke AKP 2 orang, IPDA ke IPTU 10 orang, AIPTU ke IPDA 2 orang, AIPDA ke AIPTU 3 orang, BRIPKA […]

  • Makara FC School Gelar Football Championship di Lapang Sepak Bola Soccer Jalak Harupat Kab Bandung

    Makara FC School Gelar Football Championship di Lapang Sepak Bola Soccer Jalak Harupat Kab Bandung

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, Mbinews.id – Makara FC Football School sesion I Championship berlangsung dua hari berturut- turut di hari sabtu dan minggu dilapang sepak di Jalak Harupat di Kutawaringin Kab Bandung (1/2/2025) . Hal senada dikatakan Saebudi, Ketua Panitia Makara FC Football, dalam Makara FC Football School, untuk pesertanya sendiri di 24 /KAU /hari dan hari […]

  • Launching IPM Kab Bandung, Akselerasi Pembangunan Secara Merata

    Launching IPM Kab Bandung, Akselerasi Pembangunan Secara Merata

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, Mbinews. id – Launching Indek Pembanguanan Manusia (IPM) yang digelar Diskominfo Kab Bandung bekerja sama dengan Litbang dan Institute Pertanian Bogor berlangsung di Hotel Sutan Raja Soreang, Kab. Bandung. Selasa (19/11/2024). Acara dihadiri Sekda Kab Bandung, Cakra Amiyana dan Kepala Diskominfo Kab Bandung, H. Yosep Nugraha, SH.MP dan juga para Camat Yang ada […]

  • Launching Bedas SIIP Hade, Penyusunan Produk Hukum di Hotel Sutan Raja Soreang

    Launching Bedas SIIP Hade, Penyusunan Produk Hukum di Hotel Sutan Raja Soreang

    • calendar_month Sabtu, 23 Des 2023
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINews.id – Sosialisasi penyusunan produk hukum dan launching Bedas SIIP HADE disingkat Bedas Sistem Informasi Penyusunan Produk Hukum Daerah (21/12/2023) berlangsung di resto hotel Sutan Raja Soreang Kab Bandung. Hadir Bupati Bandung Dr. HM. Dadang Supriatna SIp. MSI, biasa disapa Kang DS dan juga hadir jajaran bidang hukum Kab Bandung termasuk hadir juga […]

  • UIN Sunan Gunung Djati Bandung Berikan Penghargaan Kepada 30 Mahasiswa Prestasi

    UIN Sunan Gunung Djati Bandung Berikan Penghargaan Kepada 30 Mahasiswa Prestasi

    • calendar_month Senin, 14 Des 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 90
    • 0Komentar

    BANDUNG, UIN sunan gunung Djati (SGD) Bandung memberikan penghargaan kepada mahasiswa dengan prestasi 30 piala juara lomba pidato Bahasa Arab tingkat nasional dan internasional. Prof. Dr. H. Mahmud, M.Si., Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, mengatakan terkait hal itu. “Kampus memiliki tugas pengembangan SDM menurut amanat Undang-undang. Penguatan SDM mahasiswa diarahkan untuk meraih pengakuan di […]

expand_less