Breaking News
Trending Tags

Tanu Wijaya jadi Anggota DPRD Kota Bandung Lewat PAW gantikan Entang

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 2 Sep 2023
  • visibility 190
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Bandung masa jabatan Tahun 2019-2024 atas nama Tanu Wijaya dari Fraksi Partai Demokrat, menggantikan H. Entang Suryaman SH yang telah resmi berhenti sebagai Anggota DPRD Kota Bandung, Jumat (1/9/2023).

Pimpinan Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., mengatakan, DPRD Kota Bandung telah menerima Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171/Kep.564-Pemotda/2023 tentang Peresmian Bandung berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.3/Kep.425-Pemotda/2023 tertanggal 14 Juli 2023.

Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 157 ayat (1) huruf c dan ayat (3) huruf e Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, yang menyebutkan bahwa “Anggota DPRD berhenti antarwaktu karena diberhentikan yang diusulkan oleh Partai Politiknya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.”.

Lebih jauh, berdasarkan ketentuan pasal 114 ayat (1) Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi Kabupaten dan Kota, Juncto Pasal 168 ayat (1) Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, disebutkan bahwa “Anggota DPRD pengganti antarwaktu sebelum memangku jabatannya, mengucapkan sumpah/janji yang teksnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55, di gedung DPRD dipandu oleh Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.”

“Untuk memenuhi ketentuan tersebut di atas, maka pada Rapat Paripurna hari ini dilaksanakan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Bandung Pengganti Antarwaktu Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 atas nama Tanu Wijaya dari Fraksi Partai Demokrat,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Pengganti Antarwaktu, yang dilanjutkan Penandatangan Berita Acara Pengucapan Sumpah/Janji dan penyerahan Surat keputusan Gubernur Jawa Barat, serta Penyematan Tanda Keanggotaan DPRD Kota Bandung kepada Tanu Wijaya.

Prosesi tersebut dipandu oleh Ketua DPRD Kota Bandung dan rohaniawan, sedangkan pimpinan Rapat Paripurna sementara diambil alih oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Ir. Kurnia Solihat.

“Kepada saudara Tanu Wijaya yang baru disumpah menjadi Anggota DPRD Kota Bandung, kami atas nama Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Bandung menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas,” ujar Tedy.

Ia menyampaikan pesan semoga kepercayaan yang diberikan kepada Tanu Wijaya dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, karena pada dasarnya setiap kepercayaan yang diberikan mengandung konsekuensi pertanggungjawaban.

“Untuk itu kami berharap agar dalam waktu yang tidak terlalu lama, saudara segera dapat menyesuaikan untuk memahami lingkup tugas kerja yang baru serta dapat bekerjasama dengan sesama anggota dewan, dengan eksekutif dan mitra kerja yang lain,” katanya.

Tedy menuturkan bahwa pelaksanaan tugas, fungsi dan tanggungjawab selaku anggota DPRD tidaklah ringan, karena sebagai mitra kerja pemerintah daerah sekaligus sebagai lembaga legislatif yang penampung dan penyalur aspirasi rakyat.

Dengan demikian, semua anggota DPRD senantiasa dituntut untuk dapat berperan secara aktif sejalan dengan dinamika masyarakat. Dengan begitu, seluruh Anggota DPRD diharapkan dapat terus meningkatkan kemampuannya dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang diaspirasikan oleh masyarakat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

DPRD Kota Bandung pun memberikan apresiasinya kepada H. Entang Suryaman yang telah bertugas dan berkontribusi selama ini.

“Kepada saudara H. Entang Suryaman, kami Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya atas jasa dan pengabdiannya

selama menjadi Anggota DPRD Kota Bandung. Semoga jasa dan pengabdiannya untuk masyarakat Kota Bandung menjadi amal ibadah dan mendapat balasan dari Allah Swt., dan semoga ditempat yang baru dapat terus berkarya untuk Kota Bandung,” ujarnya.

Selanjutnya, Tanu Wijaya akan memenuhi tugas di DPRD Kota Bandung dengan menempati jabatan di Alat Kelengkapan Dewan yang sempat diisi oleh H. Entang Suryaman. Berdasarkan Pasal 112 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, juncto Pasal 166 ayat (1) Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, menyebutkan bahwa “Anggota DPRD pengganti antarwaktu menjadi anggota pada alat kelengkapan Anggota DPRD yang digantikannya”.

“Karena Anggota DPRD yang digantikannya sebagai anggota Komisi B, maka Tanu Wijaya mulai hari ini menjadi Anggota Komis B DPRD Kota Bandung. Perubahan Susunan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan tersebut, akan kami tuangkan dalam Keputusan DPRD Kota Bandung tentang Pembentukan Susunan dan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Kota Bandung,” tuturnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung juga menyampaikan turut berduka cita telah meninggalnya Hj. Nenden Sukaesih S.E., yang merupakan Anggota DPRD Kota Bandung Masa Jabatan Tahun 2019-2024, pada hari Jumat tanggal 25 Agustus 2023, di Bandung.

“Innalillahi Wainna Ilaihi Raajiuun, semoga amal ibadah Almarhumah diterima Allah Swt., serta keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran. Aamiin Ya Rabbal Alamin,” ucap Tedy.*

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kelurahan Sriwidari, Usulkan 10 Program Strategis Dalam Musrenbang 2027

    Kelurahan Sriwidari, Usulkan 10 Program Strategis Dalam Musrenbang 2027

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 189
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id- Wakil wali kota sukabumi Boby maulan membuka kegiatan Musyawaran rencana pembangunan kelurahan Warudoyong pada hari Jumat tanggal 5 desember 2025 bertempat di aula pertemuan kelurhan Sriwidari,hadir pula pada kesemptan tersebut Kepala Bapedda kota Sukabumi, SKPD, camatn Gunung Puyuh .Ketua LPM Rt RW dan tamu undangan lainya Dalam sambutanya wakil wali kota sukabumi mengatakan dalam […]

  • Yana: Askot PSSI Bandung Harus Bisa Lahirkan Pemain Kaliber Dunia

    Yana: Askot PSSI Bandung Harus Bisa Lahirkan Pemain Kaliber Dunia

    • calendar_month Senin, 28 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 175
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meminta Asosiasi Kota (Askot) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Bandung terus membina talenta muda agar bisa melahirkan pemain kelas dunia. Hal itu diungkapkan Yana saat Kongres Luar Biasa Askot PSSI Bandung di Gedung Asprov PSSI Jabar Jalan Lodaya, Minggu 27 Maret 2022. “Terus melakukan […]

  • Bantu UMKM Saat Pandemi, Toserba di Sukabumi Gratiskan Biaya Sewa Tempat

    Bantu UMKM Saat Pandemi, Toserba di Sukabumi Gratiskan Biaya Sewa Tempat

    • calendar_month Sabtu, 30 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 148
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Miris melihat kondisi pandemi Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini, yang membuat omset penjualan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merosot jauh, salah satu pusat perbelanjaan di Jalan RE Martadinata Kota Sukabumi, lakukan inovasi untuk membantu para pelaku UMKM saat masa pandemi Covid-19. “Niat kami adalah membantu para pelaku […]

  • Dr.AA Abdul Rozak Dilantik jadi Ketua Umum DPD LASQI NJ Kota Bandung

    Dr.AA Abdul Rozak Dilantik jadi Ketua Umum DPD LASQI NJ Kota Bandung

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 193
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Anggota DPRD Kota Bandung, Dr. AA Abdul Rozak, S.Pd.I., M.Ag., resmi dilantik sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Seni dan Qosidah Indonesia Nusantara Jaya (DPD LASQI NJ) Kota Bandung, pada acara pengambilan sumpah/janji pengurus DPD LASQI NJ Kota Bandung periode 2025-2030, di Pendopo Kota Bandung, Jumat, 16 Mei 2025. Pengucapan sumpah/janji […]

  • Kepengurusan FPPU Jabar Resmi Dikukuhkan, Arie Gifary:  FPPU  Siap Dukung  Pemerintah Jabar Juara

    Kepengurusan FPPU Jabar Resmi Dikukuhkan, Arie Gifary: FPPU Siap Dukung Pemerintah Jabar Juara

    • calendar_month Sabtu, 5 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 143
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews .id – Gubernur Jawa Barat, M. Ridwan Kamil resmi mengukuhkan kepengurusan Forum Pemberdayaan Pesantren dan Umat (FPPU) Jabar di Pusdai Jawa Barat, Sabtu 5 Februari 2022. Dalam sambutannya, Ridwan Kamil ingin FPPU bersinergi bersama pemerintah dalam mengembangkan pondok pesantren. Ia juga ingin agar para santri dan santriwati pondok pesantren mampu mengembangkan diri dalam […]

  • PTM Berjalan, Yana Sapa Dan Sosialisasikan Virus Covid-19 Kepada Siswa

    PTM Berjalan, Yana Sapa Dan Sosialisasikan Virus Covid-19 Kepada Siswa

    • calendar_month Selasa, 11 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 145
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Berjalan 2 hari pelaksaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meninjau sejumlah sekolah. Diawali SD Babakan Tarogong, Yana menyapa para siswa siswi di sekolah tersebut. Ia pun membeberkan mengenai virus Covid-19. Yana pun melanjutkan monitoring di SD Asmi dan SD As Salam. Mulai dari pengendalian sampai […]

expand_less