Breaking News
Trending Tags

Tanu Wijaya jadi Anggota DPRD Kota Bandung Lewat PAW gantikan Entang

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 2 Sep 2023
  • visibility 64
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Bandung masa jabatan Tahun 2019-2024 atas nama Tanu Wijaya dari Fraksi Partai Demokrat, menggantikan H. Entang Suryaman SH yang telah resmi berhenti sebagai Anggota DPRD Kota Bandung, Jumat (1/9/2023).

Pimpinan Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., mengatakan, DPRD Kota Bandung telah menerima Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171/Kep.564-Pemotda/2023 tentang Peresmian Bandung berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.3/Kep.425-Pemotda/2023 tertanggal 14 Juli 2023.

Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 157 ayat (1) huruf c dan ayat (3) huruf e Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, yang menyebutkan bahwa “Anggota DPRD berhenti antarwaktu karena diberhentikan yang diusulkan oleh Partai Politiknya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.”.

Lebih jauh, berdasarkan ketentuan pasal 114 ayat (1) Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi Kabupaten dan Kota, Juncto Pasal 168 ayat (1) Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, disebutkan bahwa “Anggota DPRD pengganti antarwaktu sebelum memangku jabatannya, mengucapkan sumpah/janji yang teksnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55, di gedung DPRD dipandu oleh Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.”

“Untuk memenuhi ketentuan tersebut di atas, maka pada Rapat Paripurna hari ini dilaksanakan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Bandung Pengganti Antarwaktu Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 atas nama Tanu Wijaya dari Fraksi Partai Demokrat,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Pengganti Antarwaktu, yang dilanjutkan Penandatangan Berita Acara Pengucapan Sumpah/Janji dan penyerahan Surat keputusan Gubernur Jawa Barat, serta Penyematan Tanda Keanggotaan DPRD Kota Bandung kepada Tanu Wijaya.

Prosesi tersebut dipandu oleh Ketua DPRD Kota Bandung dan rohaniawan, sedangkan pimpinan Rapat Paripurna sementara diambil alih oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Ir. Kurnia Solihat.

“Kepada saudara Tanu Wijaya yang baru disumpah menjadi Anggota DPRD Kota Bandung, kami atas nama Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Bandung menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas,” ujar Tedy.

Ia menyampaikan pesan semoga kepercayaan yang diberikan kepada Tanu Wijaya dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, karena pada dasarnya setiap kepercayaan yang diberikan mengandung konsekuensi pertanggungjawaban.

“Untuk itu kami berharap agar dalam waktu yang tidak terlalu lama, saudara segera dapat menyesuaikan untuk memahami lingkup tugas kerja yang baru serta dapat bekerjasama dengan sesama anggota dewan, dengan eksekutif dan mitra kerja yang lain,” katanya.

Tedy menuturkan bahwa pelaksanaan tugas, fungsi dan tanggungjawab selaku anggota DPRD tidaklah ringan, karena sebagai mitra kerja pemerintah daerah sekaligus sebagai lembaga legislatif yang penampung dan penyalur aspirasi rakyat.

Dengan demikian, semua anggota DPRD senantiasa dituntut untuk dapat berperan secara aktif sejalan dengan dinamika masyarakat. Dengan begitu, seluruh Anggota DPRD diharapkan dapat terus meningkatkan kemampuannya dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang diaspirasikan oleh masyarakat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

DPRD Kota Bandung pun memberikan apresiasinya kepada H. Entang Suryaman yang telah bertugas dan berkontribusi selama ini.

“Kepada saudara H. Entang Suryaman, kami Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya atas jasa dan pengabdiannya

selama menjadi Anggota DPRD Kota Bandung. Semoga jasa dan pengabdiannya untuk masyarakat Kota Bandung menjadi amal ibadah dan mendapat balasan dari Allah Swt., dan semoga ditempat yang baru dapat terus berkarya untuk Kota Bandung,” ujarnya.

Selanjutnya, Tanu Wijaya akan memenuhi tugas di DPRD Kota Bandung dengan menempati jabatan di Alat Kelengkapan Dewan yang sempat diisi oleh H. Entang Suryaman. Berdasarkan Pasal 112 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, juncto Pasal 166 ayat (1) Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, menyebutkan bahwa “Anggota DPRD pengganti antarwaktu menjadi anggota pada alat kelengkapan Anggota DPRD yang digantikannya”.

“Karena Anggota DPRD yang digantikannya sebagai anggota Komisi B, maka Tanu Wijaya mulai hari ini menjadi Anggota Komis B DPRD Kota Bandung. Perubahan Susunan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan tersebut, akan kami tuangkan dalam Keputusan DPRD Kota Bandung tentang Pembentukan Susunan dan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Kota Bandung,” tuturnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung juga menyampaikan turut berduka cita telah meninggalnya Hj. Nenden Sukaesih S.E., yang merupakan Anggota DPRD Kota Bandung Masa Jabatan Tahun 2019-2024, pada hari Jumat tanggal 25 Agustus 2023, di Bandung.

“Innalillahi Wainna Ilaihi Raajiuun, semoga amal ibadah Almarhumah diterima Allah Swt., serta keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran. Aamiin Ya Rabbal Alamin,” ucap Tedy.*

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanggapi Usulan Masa Jabatan Presiden 3 Periode,  Apakah Bisa Yang Namanya Amandemen Itu Hanya Dibatasi?

    Tanggapi Usulan Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Apakah Bisa Yang Namanya Amandemen Itu Hanya Dibatasi?

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Berita Presiden Jokowi didampingi Mensesneg Pratikno menjawab wartawan saat bertemu di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12/2019) siang. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan dirinya adalah Presiden produk dari  pemilihan langsung. Karena itu terhadap keinginan melakukan amandemen Undang-Undang Dasar (UUD), Presiden mengaku telah memberikan jawaban. “Apakah bisa yang namanya amandemen itu hanya dibatasi untuk […]

  • DPRD Bandung Pastikan Pembangunan Gedung Inspektorat Perhatikan Kepentingan Warga

    DPRD Bandung Pastikan Pembangunan Gedung Inspektorat Perhatikan Kepentingan Warga

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Bandung,MBINEWS  — Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung melakukan peninjauan lokasi rencana pembangunan Gedung Inspektorat Daerah Kota Bandung di kawasan Kelurahan Braga, Jumat, 12 Juni 2026. Kegiatan tersebut dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan, S.H., didampingi Wakil Ketua Bapemperda, Asep Robin, S.H., M.H., serta sejumlah anggota lainnya. Peninjauan […]

  • Luncurkan Gernas BBI, DPRD Jabar Berharap UMKM Dapat Ikut Dongkrak Pemulihan Ekonomi

    Luncurkan Gernas BBI, DPRD Jabar Berharap UMKM Dapat Ikut Dongkrak Pemulihan Ekonomi

    • calendar_month Sabtu, 3 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 62
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat mengapresiasi, atas diluncurkannya Gernas BBI dan berharap program tersebut dapat mendongkrak pemulihan ekonomi melalui penguatan UMKM. Hal tersebut diungkapkan Taufik usai menghadiri acara peluncuran Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI) Jabar bertempat di Trans Convention Centre, Kota Bandung, Sabtu (3/4/2021). Taufik […]

  • Pulihkan Sektor Ekonomi, Pemkot Dan Kadin Kolaborasi Vaksin Pelaku UMKM

    Pulihkan Sektor Ekonomi, Pemkot Dan Kadin Kolaborasi Vaksin Pelaku UMKM

    • calendar_month Kamis, 30 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 66
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Sebagai salah satu upaya membangkitkan kembali sektor ekonomi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bekerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat dan Kota Bandung berkolaborasi mengadakan vaksinasi Covid-19 di Graha Kadin Kota Bandung, Kamis 30 September 2021. Vaksinasi ini diprioritaskan untuk para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan masyarakat. […]

  • Ledakan Minimarket Modern di Kota Sukabumi, Ayep Zaki Siapkan Opsi Moratorium Lagi?

    Ledakan Minimarket Modern di Kota Sukabumi, Ayep Zaki Siapkan Opsi Moratorium Lagi?

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 66
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id — Maraknya pendirian minimarket modern di berbagai sudut Kota Sukabumi kini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Sukabumi. Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, terutama jika berdampak pada keberlangsungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai penggerak utama ekonomi lokal. Ayep Zaki mengungkapkan, lonjakan jumlah minimarket modern […]

  • Bosan Makan Ketupat dan Opor? 15 Rekomendasi Kuliner Makyos di Bandung Saat Lebaran

    Bosan Makan Ketupat dan Opor? 15 Rekomendasi Kuliner Makyos di Bandung Saat Lebaran

    • calendar_month Selasa, 3 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 65
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Lebaran memang identik dengan opor ayam dan sambal goreng hati. Bahkan, dalam sehari bisa jadi kita mengonsumsinya lebih dari tiga kali. Mampir ke rumah teman atau saudara, pasti disuguhi makanan ini. Untuk warga yang sudah mulai merasa bosan makan ketupat, opor ayam dan sambal goreng hati, ada alternatif kuliner lain terjangkau dan […]

expand_less