Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

PU Fraksi Partai Golkar Atas Usulan 5 Raperda Kota Bandung

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 27 Okt 2023
  • visibility 95
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap usulan lima Raperda Baru Kota Bandung, Kamis (26/10/2023). Rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Bandung H. Achmad Nugraha, D.H., S.H., didampingi para Wakil Ketua DPRD Ir. Kurnia Solihat, dan Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M. Rapat ini dihadiri pula oleh Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, unsur Forkopimda Kota Bandung, serta kepala OPD ( Organisasi Perangkat Daerah ) Kota Bandung.

Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bandung , memberikan pandangannya terhadap usulan Pemerintah Kota Bandung atas lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Usulan Raperda Kota Bandung ini berdasarkan Lembaran Kota (LK) Tahun 2023 Nomor 6 tentang Perubahan Atas Peraturan daerah Kota Bandung Nomor 04 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima; LK Tahun 2023 Nomor 7 Perihal Usul Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; LK Tahun 2023 Nomor 8 Perihal Usul Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Keolahragaan; LK Tahun 2023 Nomor 9 Perihal Usul Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Pelarangan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol; serta LK Tahun 2023 Nomor 10 Perihal Usul Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Tanah dan Bangunan Milik Daerah.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar, H. Wawan Mohamad Usman, S.P.,mengatakan pandangan Fraksi Golkar DPRD Kota Bandung , memgatakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 04 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima .

Kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat selalu mengalami perubahan dikarenakan adanya perubahan kebutuhan dan juga perubahan pada bentuk dan pola aktivitas manusia, sehingga Indonesia sebagai negara hukum (Rechstaat) perlu menyesuaikan sejumlah ketentuan dalam Peraturan Daerah dari waktu ke waktu;

Lèbih jauh dikatakan ,Pedagang kaki lima adalah pelaku usaha yang sangat penting karena memberikan kontribusi secara ekonomis, sosiologis, dan pembentukan nilai-nilai luhur berupa kerja keras, kemandirian, keharmonisan serta kreatifitas, sehingga keberadaannya harus dipertahankan. Akan tetapi disisi lain terdapat kebutuhan dari masyarakat atas penataan kota yang baik, indah, dan tertib, nyaman, aman dan bersih sehingga diperlukan adanya instrumen hukum yang memiliki ketentuan-ketentuan yang efektif untuk menertibkan pedagang kaki lima.

Fraksi Golkar DPRD Kota Bandung ,memahami dan menyetujui adanya pengawasan oleh para penegak peraturan daerah dan sanksi sebagai bagian dari instrumen hukum, akan tetapi selain itu juga perlu adanya pemberian pendidikan dan penguatan kesadaran hukum sehingga tidak terjadi “kucing-kucingan” antara aparat penegak peraturan daerah dengan Pedagang Kaki Lima, serta untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran. Kesuksesan instrumen hukum bukanlah saat banyak orang menerima sanksi, akan tetapi saat terciptanya kesadaran hukum pada masyarakat yang meliputi kesadaran hukum dalam dimensi kognitif dan afektif.

Untuk mencapai hal tersebut kiranya dapat dilakukan sosialiasi peraturan daerah yang telah dibentuk untuk menciptakan kesadaran hukum, ketertiban, dan penegakan hukum sebagai penunjang pembangunan sekaligus menciptakan tatanan masyarakat yang ideal.

Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, disampaikan pandangan sebagai berikut:

Sebagai pendukung atas kehidupan manusia, Sumber Daya Alam adalah hal yang sangat penting untuk diatur oleh instrumen hukum agar pengelolaannya dapat diatur secara baik dan bijaksana;

Urgensi atas pengaturan Sumber Daya Alam diperlukan untuk mengantisipasi terjadinya krisis pangan, air, energi, dan lingkungan yang juga diharapkan dapat diselar

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Langkah Akhir Menuju Perda PKL Baru di Kota Bandung

    Langkah Akhir Menuju Perda PKL Baru di Kota Bandung

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 104
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima (PKL) akan segera disahkan menjadi Perda. Ketua Pansus 6 DPRD Kota Bandung, Drs. Riana, mengungkapkan bahwa Raperda ini akan segera dibawa ke forum Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung. “Sebetulnya, pengusulan Perda tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL sudah ada di Bapemperda cukup lama. […]

  • PSBB Di Kota Bandung Belum Disiplin, Satpol PP Tutup Paksa 20 Toko Dan & Tempat Usaha

    PSBB Di Kota Bandung Belum Disiplin, Satpol PP Tutup Paksa 20 Toko Dan & Tempat Usaha

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 73
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Untuk mendisiplinkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung masih harus menutup paksa sejumlah toko dan lokasi usaha yang tidak dikecualikan. Pada Minggu (26/4/2020), Satpol PP menutup paksa 20 toko dan tempat usaha. “Kita dibantu dengan Gugus Tugas Kecamatan masih ada beberapa toko dan ritel yang melebihi […]

  • Wujudkan Visi Indonesia, Sandiaga Uno: Desa Wisata Simbol Kebangkitan Ekonomi Nasional

    Wujudkan Visi Indonesia, Sandiaga Uno: Desa Wisata Simbol Kebangkitan Ekonomi Nasional

    • calendar_month Sabtu, 29 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 87
    • 0Komentar

    KAB.BOGOR, Kementrian Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Menggelar Sosialisasi Anugrah Desa Wisata Indonesia Dengan Tema Indonesia Bangkit. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyebut, desa wisata merupakan simbol kebangkitan ekonomi nasional. Hal itu diungkapkan Sandiaga Uno saat mensosialisasikan program Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021 di Desa Wisata Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor […]

  • Meskipun Tertunda, Muscab Pramuka Kwarcab Kota Sukabumi Akhirnya Digelar

    Meskipun Tertunda, Muscab Pramuka Kwarcab Kota Sukabumi Akhirnya Digelar

    • calendar_month Sabtu, 23 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Musyawarah Cabang (Muscab) Gerakan Pramuka Kota Sukabumi masa bakti 2021-2026, secara resmi dibuka langsung oleh Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Sabtu (23/11/20/21). Fahmi memberikan apresiasi atas kerja keras yang telah ditunjukkan jajaran Kwartir Cabang (Kwarcab) dan panitia Gerakan Pramukan Kota Sukabumi, sehingga kegiatan dapat terselenggara dengan baik. “Alhamdulilah, meskipun sempat tertunda karena […]

  • Tahap Kedua, 273 Insan Media Jalani Vaksin Covid-19

    Tahap Kedua, 273 Insan Media Jalani Vaksin Covid-19

    • calendar_month Jumat, 23 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 83
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar vaksinasi tahap kedua bagi insan media di Taman Sejarah Balai Kota Bandung, Jumat 23 April 2021. Pada tahap kedua ini diikuti oleh 273 orang penerima vaksin pertama Menurut Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Bandung, Sony Teguh Prasatya kegiatan vaksinasi tersebut sebagai bentuk perhatian Pemkot […]

  • Kangen Pantai? Ini Kafe Bernuansa Pantai di Kota Bandung

    Kangen Pantai? Ini Kafe Bernuansa Pantai di Kota Bandung

    • calendar_month Kamis, 7 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 97
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Secara geografis, Kota Bandung dikelilingi oleh pegunungan dan tidak memiliki pantai. Sehingga jika ingin berlibur ke pantai, harus ke luar kota. Tapi jika ingin sekedar nongkrong-nongkrong bernuansa pantai, ternyata ada sejumlah kafe yang menyajikan suasana pantai loh. Berikut adalah 3 rekomendasi kafe bernuansa pantai. Marine Park Marine Park merupakan sebuah foodcourt yang […]

expand_less