Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

PU Fraksi Partai Golkar Atas Usulan 5 Raperda Kota Bandung

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 27 Okt 2023
  • visibility 94
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap usulan lima Raperda Baru Kota Bandung, Kamis (26/10/2023). Rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Bandung H. Achmad Nugraha, D.H., S.H., didampingi para Wakil Ketua DPRD Ir. Kurnia Solihat, dan Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M. Rapat ini dihadiri pula oleh Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, unsur Forkopimda Kota Bandung, serta kepala OPD ( Organisasi Perangkat Daerah ) Kota Bandung.

Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bandung , memberikan pandangannya terhadap usulan Pemerintah Kota Bandung atas lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Usulan Raperda Kota Bandung ini berdasarkan Lembaran Kota (LK) Tahun 2023 Nomor 6 tentang Perubahan Atas Peraturan daerah Kota Bandung Nomor 04 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima; LK Tahun 2023 Nomor 7 Perihal Usul Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; LK Tahun 2023 Nomor 8 Perihal Usul Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Keolahragaan; LK Tahun 2023 Nomor 9 Perihal Usul Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Pelarangan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol; serta LK Tahun 2023 Nomor 10 Perihal Usul Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Tanah dan Bangunan Milik Daerah.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar, H. Wawan Mohamad Usman, S.P.,mengatakan pandangan Fraksi Golkar DPRD Kota Bandung , memgatakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 04 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima .

Kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat selalu mengalami perubahan dikarenakan adanya perubahan kebutuhan dan juga perubahan pada bentuk dan pola aktivitas manusia, sehingga Indonesia sebagai negara hukum (Rechstaat) perlu menyesuaikan sejumlah ketentuan dalam Peraturan Daerah dari waktu ke waktu;

Lèbih jauh dikatakan ,Pedagang kaki lima adalah pelaku usaha yang sangat penting karena memberikan kontribusi secara ekonomis, sosiologis, dan pembentukan nilai-nilai luhur berupa kerja keras, kemandirian, keharmonisan serta kreatifitas, sehingga keberadaannya harus dipertahankan. Akan tetapi disisi lain terdapat kebutuhan dari masyarakat atas penataan kota yang baik, indah, dan tertib, nyaman, aman dan bersih sehingga diperlukan adanya instrumen hukum yang memiliki ketentuan-ketentuan yang efektif untuk menertibkan pedagang kaki lima.

Fraksi Golkar DPRD Kota Bandung ,memahami dan menyetujui adanya pengawasan oleh para penegak peraturan daerah dan sanksi sebagai bagian dari instrumen hukum, akan tetapi selain itu juga perlu adanya pemberian pendidikan dan penguatan kesadaran hukum sehingga tidak terjadi “kucing-kucingan” antara aparat penegak peraturan daerah dengan Pedagang Kaki Lima, serta untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran. Kesuksesan instrumen hukum bukanlah saat banyak orang menerima sanksi, akan tetapi saat terciptanya kesadaran hukum pada masyarakat yang meliputi kesadaran hukum dalam dimensi kognitif dan afektif.

Untuk mencapai hal tersebut kiranya dapat dilakukan sosialiasi peraturan daerah yang telah dibentuk untuk menciptakan kesadaran hukum, ketertiban, dan penegakan hukum sebagai penunjang pembangunan sekaligus menciptakan tatanan masyarakat yang ideal.

Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, disampaikan pandangan sebagai berikut:

Sebagai pendukung atas kehidupan manusia, Sumber Daya Alam adalah hal yang sangat penting untuk diatur oleh instrumen hukum agar pengelolaannya dapat diatur secara baik dan bijaksana;

Urgensi atas pengaturan Sumber Daya Alam diperlukan untuk mengantisipasi terjadinya krisis pangan, air, energi, dan lingkungan yang juga diharapkan dapat diselar

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yana Resmikan Youth Space Dan Bagikan Sertifikat Tanah Di Kecamatan Coblong

    Yana Resmikan Youth Space Dan Bagikan Sertifikat Tanah Di Kecamatan Coblong

    • calendar_month Kamis, 27 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 96
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meresmikan Pusat Kreativitas Pemuda atau Youth Space di Jalan Melati l, Kecamatan Coblong, Kamis 27 Januari 2022 . Hadirnya Youth Space sebagai ruang bagi pemuda untuk melahirkan ide dan gagasan untuk menghasilkan pembangunan di Kota Bandung. “Ini sebagai tempat melahirkan aktivasi berbagai kreativitas ide […]

  • Farhan: ASN Kota Bandung Wajib Ikuti Pendidikan Antikorupsi Berkelanjutan 

    Farhan: ASN Kota Bandung Wajib Ikuti Pendidikan Antikorupsi Berkelanjutan 

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung launching program Pendidikan Antikorupsi Dasar dan Integritas (PADI) yang wajib diikuti seluruh aparatur sipil negara (ASN), bertempat di Gedung Serbaguna Balai Kota Bandung, pada Senin, 22 September 2025. Program ini merupakan yang pertama kali dijalankan di level pemerintah kota/kabupaten dengan supervisi langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). […]

  • DPRD Kota Bandung Umumkan Pemberhentian Wali Kota Bandung Yana Mulyana Masa Jabatan 2018-2023

    DPRD Kota Bandung Umumkan Pemberhentian Wali Kota Bandung Yana Mulyana Masa Jabatan 2018-2023

    • calendar_month Jumat, 28 Jul 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 97
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna mengenai Pengumuman Usulan Pemberhentian Wali Kota Bandung Yana Mulyana Masa Jabatan Tahun 2018-2023 karena berakhir Masa Jabatannya dan Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kota Bandung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2022, di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat (28/07/2023). Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, AT., M.M […]

  • Walikota Sukabumi: UKS Salah Satu Garda Terdepan Dalam Penanganan Covid-19

    Walikota Sukabumi: UKS Salah Satu Garda Terdepan Dalam Penanganan Covid-19

    • calendar_month Senin, 23 Nov 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 115
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id– Berbagai persiapan dalam menghadapi pendidikan tatap muka di Sekolah, tentunya bukan hanya tungas dan tanggungjawab dinas terkait saja, melainkan perlu adanya dukungan dari berbagai pihak. Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Bagian Kesra Setda Kota Sukabumi, dimana pihaknya menggelar pelatihan guru Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). tentunya untuk mewujudkan pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan dan […]

  • Study Tour Sekolah di Kota Bandung Tidak boleh dipaksa

    Study Tour Sekolah di Kota Bandung Tidak boleh dipaksa

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 100
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Menanggapi rencana SMP Negeri 2 Kota Bandung yang akan melaksanakan kegiatan study tour ke pulau Bali. Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung Andri Gunawan menegaskan bahwa pihak sekolah tidak boleh memaksakan kehendak kepada siswa yang menolak mengikuti kegiatan study tour yang sifatnya “tidak wajib”. Gak boleh maksa, soal study tour itu gak […]

  • Pj Walikota Sukabumi Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2024

    Pj Walikota Sukabumi Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2024

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 98
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji, memimpin upacara peringatan Hari Santri Nasional tingkat Kota Sukabumi yang digelar di Plaza Balai Kota, Selasa pagi. Acara ini diikuti oleh ribuan santri dari berbagai pondok pesantren yang turut memeriahkan momen tersebut. Hadir dalam upacara tersebut di antaranya Pj Ketua TP-PKK Kota Sukabumi, Diana Rahesti, Penjabat Sekretaris […]

expand_less