Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Lewat Paripurna DPRD, Pemkot Sukabumi Perkuat Strategi Tekan Pengangguran Terbuka

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
  • visibility 369
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI,Mbinews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi menggelar dua rapat paripurna pada Sabtu (20/6). Agenda rapat meliputi penyampaian pendapat Wali Kota Sukabumi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD tentang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, serta jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan rencana penyertaan modal kepada PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Sukabumi (Perseroda).

Dalam rapat tersebut, Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan, komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat sektor ekonomi kreatif dan UMKM, sebagai instrumen utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menekan angka pengangguran terbuka di Kota Sukabumi.

Ayep menyampaikan, apresiasi atas inisiatif DPRD yang mengusulkan Raperda Pemberdayaan Ekonomi Kreatif. Menurutnya, regulasi tersebut menjadi landasan penting untuk memperkuat ekosistem usaha kreatif dan meningkatkan daya saing pelaku usaha lokal.

“Ekonomi kreatif harus menjadi tulang punggung perekonomian dan penyangga utama pembangunan berkelanjutan yang efektif, dalam mengurangi angka pengangguran terbuka di Kota Sukabumi,” ujar Ayep.

Ia mendorong, panitia khusus (Pansus) DPRD untuk memperdalam pembahasan sejumlah aspek strategis dalam raperda tersebut, mulai dari tujuan pembentukan regulasi, penentuan subsektor prioritas ekonomi kreatif, pemetaan potensi sumber daya lokal, hingga perumusan langkah implementasi yang terukur.

Pada rapat paripurna berikutnya, Ayep juga menyampaikan jawaban atas pemandangan umum sembilan fraksi DPRD mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025. Dalam kesempatan itu, ia menyebut, pemerintah daerah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-12 kali secara berturut-turut.

Menurutnya, peningkatan pendapatan daerah dilakukan melalui strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan, termasuk optimalisasi dana transfer pusat, peningkatan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pembaruan basis data objek pajak, serta pemasangan alat perekam transaksi elektronik atau tapping box pada sektor pajak restoran.

“Pemerintah Kota Sukabumi senantiasa berupaya untuk terus meningkatkan pencapaian pendapatan daerah serta pendapatan asli daerah,”katanya.

Selain itu, pemerintah daerah juga memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum guna mendukung tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp46,95 miliar, Ayep menjelaskan, angka tersebut berasal dari pelampauan target pendapatan dan efisiensi belanja daerah. Dari jumlah itu, sekitar Rp23,06 miliar yang belum terikat akan dialokasikan kembali pada Perubahan APBD 2026.

“Dana yang belum terikat akan dialokasikan kembali pada Perubahan APBD 2026 untuk mendanai program-program prioritas masyarakat yang belum terakomodasi dalam APBD murni,”ucapnya.

Dalam rapat yang sama, Ayep juga menjawab pertanyaan fraksi-fraksi DPRD terkait rencana tambahan penyertaan modal sebesar Rp10,5 miliar kepada PT BPR Kota Sukabumi (Perseroda). Ia memastikan, penyertaan modal tersebut akan dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu maksimal 10 tahun dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.

Ayep mengatakan, langkah tersebut tidak hanya bertujuan mempertahankan kepemilikan saham pengendali pemerintah daerah di atas 51%, tetapi juga memperkuat fungsi BPR sebagai lembaga keuangan yang mendukung pembiayaan sektor usaha mikro dan kecil.

“Penguatan modal PT BPR wajib diikuti dengan perluasan dan kemudahan akses kredit mikro bagi pelaku UMKM. Ini kami orientasikan sebagai solusi untuk menekan praktik pinjaman ilegal yang membebani masyarakat,”uicapnya.

Pihaknya juga memastikan, investasi daerah pada BPR akan dijalankan secara transparan dengan dukungan studi kelayakan independen, rencana bisnis jangka menengah, serta penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

Selain itu, pemerintah daerah menyatakan siap menindaklanjuti masukan DPRD terkait penyediaan skema kredit khusus bagi pedagang Pasar Pelita, pedagang kaki lima (PKL), dan pelaku ekonomi kreatif, sekaligus mempercepat transformasi digital layanan perbankan daerah.

Diakhir rapat, Ayep menegaskan, seluruh catatan, kritik, dan saran konstruktif dari legislatif merupakan pengingat sekaligus penguat bagi eksekutif untuk terus memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi seluruh masyarakat Kota Sukabumi.

“Setiap kritik, saran, dan masukan dari DPRD menjadi pengingat bagi kami untuk terus memperbaiki kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Sukabumi,”ardan/mbi.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PWI Dan MPR Akan Sosialisasi Amandemen UUD 45

    PWI Dan MPR Akan Sosialisasi Amandemen UUD 45

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 130
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id  –  Amandemen UUD 45 perlu disosialisasikan ke 514 kabupaten dan kota di Indonesia agar mendapat masukan dari berbagai lapisan masyarakat, baik civitas akademika maupun wartawan. MPR akan bekerjasama dengan PWI dalam pelaksanaannya yang akan berlangsung selama 3 tahun hingga 2022. Hal itu disampaikan Ketua MPR Bambang Soesatyo ketika menerima kunjungan pengurus PWI Pusat […]

  • Pemerintah Kota Sukabumi Lakukan Studi Banding Penataan PKL di Provinsi Yogyakarta

    Pemerintah Kota Sukabumi Lakukan Studi Banding Penataan PKL di Provinsi Yogyakarta

    • calendar_month Senin, 8 Jul 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 135
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji, bersama rombongan dari Pemerintah Kota Sukabumi, telah melakukan studi banding terkait penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Provinsi Yogyakarta. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pengelolaan dan pelayanan terhadap PKL di Kota Sukabumi, Senin (08/07/2024). Studi banding yang berlangsung pada hari Sabtu (06/07/2024) kemarin, mengunjungi beberapa […]

  • Hadirkan Pelayanan Prima, bank bjb Raih Anugerah Banking Service Excellence 2022

    Hadirkan Pelayanan Prima, bank bjb Raih Anugerah Banking Service Excellence 2022

    • calendar_month Jumat, 1 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 134
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – bank bjb menerima anugerah dalam 19th Banking Service Excellence Awards 2022 karena telah menghadirkan pelayana prima kepada nasabah di era digital. Penghargaan dari Infobank ini diterima Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb Suartini yang juga menyampaikan secara virtual, pada Kamis 30 Juni 2022. bank bjb meraih peringkat ke-2 dalam kategori Overall Prioritas […]

  • Farhan,Pemahaman Masyarakat Terhadap Autisme Telah Mengalami Perubahan Signifikan

    Farhan,Pemahaman Masyarakat Terhadap Autisme Telah Mengalami Perubahan Signifikan

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 132
    • 0Komentar

     BANDUNG,MBINEWS – Peringatan Hari Autisme Internasional menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk memperkuat komitmen terhadap inklusivitas. Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan saat menghadiri acara Press Conference Tiento Run 2026 di D’Botanica, Kamis 2 April 2026. Farhan menyatakan, upaya utama saat ini adalah memperluas sosialisasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang […]

  • Periode Januari Hingga September, Realisasai Pajak Daerah di Kota Sukabumi Mencapai 103,14 Persen

    Periode Januari Hingga September, Realisasai Pajak Daerah di Kota Sukabumi Mencapai 103,14 Persen

    • calendar_month Sabtu, 17 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 129
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Realisasai penerimaan pajak daerah di Kota Sukabumi pada periode Januari sampai September mencapai Rp37.940.940.330, atau mencapai 103,14 persen. Jumlah perolehan tersebut tentunya bisa dikatakan sudah melebihi batas yang sudah ditentukan.”alhamdulillah, meskipun situasi pandemi Covid-19 ini, pendapatan pajak daerah yang masuk mencapai Rp37 miliar lebih,”ungkap Kabid Pendataan dan Penetapan Pajak Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) […]

  • Masyarakat Butuh Transparansi UU Cipta Kerja. KI Jabar : Kalau Bersih Kenapa Harus Risih?

    Masyarakat Butuh Transparansi UU Cipta Kerja. KI Jabar : Kalau Bersih Kenapa Harus Risih?

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInewa.id – Ketua Komisi Infomasi (KI) Jabar Ijang Faisal/ IF, meminta pemerintah untuk segera membuka akses terhadap undang-undang Cipta kerja. Menur utnya masyarakat butuh mengakses undang-undang tersebut untuk menghilangkan keraguan yang selama ini menjadi polemik. Menurut IF, hoaks yang disangkakan pemerintah dan DPR saat ini bisa jadi karena tertutupnya akses publik. “Padahal UU nomor […]

expand_less