• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Oktober 9, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Super di Hentikan, Warga Masih Bisa Gunakan SP4N Lapor Untuk Mengadu

Desember 11, 2023 - 17:45:47
in Berita, Berita Terbaru, Jabar, Pemerintahan, Regional, Sukabumi
Super di Hentikan, Warga Masih Bisa Gunakan SP4N Lapor Untuk Mengadu

Kabid IKP Diskominfo kota Sukabumi Tantan Sontani

SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi resmi menghentikan kanal aduan Aplikasi Sukabumi Participatory Responder (Super) sejak November 2023 kemarin. Pemberhentian tersebut, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2013, tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik.

“Ya, Pemkot Sukabumi sudah menghentikan aplikasi Super sejak November 2023 kemarin,”ujar Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, Tantan Sontani. Senin, (11/12/2023).

Tantan mengatakan, melalui Perpres tersebut, semua aduan maupun aspirasi masyarakat secara online, harus dilakukan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasioanl Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N Lapor). Dimana, layanan tersebut dikelola oleh Pemerintah Pusat, dan sejak beberapa tahun lalu telah digunakan juga oleh Pemkot Sukabumi.

BeritaLainnya

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi

Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

“Jadi kita integrasikan Super melalui satu kanal pengaduan yaitu lapor, kita mengikuti kebijakan pusat, semua pengaduan di Indonesia mengacu melalui SP4N Lapor, jadi terintegrasi disitu,”jelas Tantan.

Namun yang jelas, kata Tantan, pemberhentian Super tidak menghambat masyarakat untuk mengadu, karena bisa disampaikan memalui e-Lapor dan prosedur untuk memastikan setiap permasalahan ditangani dengan cepat, tetap diberlakukan sebagaimana mestinya.

“Tidak ada perbedaan, baik Super maupun Lapor,kita punya SOP yang sama yaitu 3 – 5 hari respon awal, kemudian ketika sudah 10 hari, respon ditindaklanjuti dengan membuktikan sebelum penanganan,dan setelah penanganan melalui dokumentasi.Tapi, apabila itu belum selesai, kita ada waktu tambahan sebanyak 30 hari,”pungkasnya.ardan/wan/mbi.

Share216Tweet135

BeritaTerkait

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi
Berita

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi

SUKABUMI,Mbinews.id- Dalam rangka menanamkan kecintaan terhadap Alquran sejak usia dini, Yayasan Cahaya Fajar Abadi (CFA) membagikan puluhan paket Iqro kepada...

Oktober 9, 2025
Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Gabungan Nasional-Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap empat...

Oktober 8, 2025
Berikut Ini Pandangan Umum dari Fraksi PKB Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Berikut Ini Pandangan Umum dari Fraksi PKB Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap...

Oktober 8, 2025
Fraksi Partai Golkar Sampaikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Fraksi Partai Golkar Sampaikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap empat usulan...

Oktober 8, 2025
Next Post
Pemkot Sukabumi Terus Lakukan Pengendalian Inflasi

Pemkot Sukabumi Terus Lakukan Pengendalian Inflasi

Peringatan Hari Bhakti PU Ke-78, Pj Walikota Apresiasi Dinas PUTR Kota Sukabumi

Peringatan Hari Bhakti PU Ke-78, Pj Walikota Apresiasi Dinas PUTR Kota Sukabumi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Alami kenaikan Debit Air, Tiga Sumber Mata Air PDAM-TBW Kota Sukabumi Kondisi Normal

Alami kenaikan Debit Air, Tiga Sumber Mata Air PDAM-TBW Kota Sukabumi Kondisi Normal

Februari 15, 2020
Pemkot  Bogor Nobatkan Endang Sutisna  keluarga  Berprestasi.

Pemkot Bogor Nobatkan Endang Sutisna keluarga Berprestasi.

Juli 1, 2019
Ancang-ancang Pemkot Sukabumi Dalam Penerapan PPKM Level III

Ancang-ancang Pemkot Sukabumi Dalam Penerapan PPKM Level III

November 22, 2021
Jabar 78 Tahun: Keunggulan Demi Indonesia Emas 2045

Jabar 78 Tahun: Keunggulan Demi Indonesia Emas 2045

Agustus 17, 2023
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In