Breaking News
Trending Tags

Terjerat Kasus Hukum, Staf Ahli Walikota Sukabumi Jadi Tersangka

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 13 Des 2023
  • visibility 64
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Staf Ahli Walikota Sukabumi, AS (57) terpaksa diamankan petugas Polres Sukabumi Kota atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan uang senilai 137 juta Rupiah.

Dalam keterangan rilis yang dilakukan, Kapolres Sukabumi Kota melalui Kasat Reskrimnya, AKP Bagus Panuntun mengatakan, dasar tindakan hukum yang dilakukan kepada tersangka, atas dasar Laporan Polisi nomor : LP/B/314/IX/2023/SPKT/POLRES SUKABUMI KOTA/POLDA JAWA BARAT.

“Atas laporan polisi yang masuk pada tanggal 11 September 2023, dengan pelapor saudara Andri Suhendri. Setelah kami dalami dan cukup alat bukti, maka dilakukan penahanan kepada saudara AS,” ujarnya kepada awak media, Rabu (13/12).

Lanjutnya, dari hasil keterangan yang didapat, diketahui bahwa tersangka melakkan dugaan tindak pidananya dengan modus operandi yang menjanjikan beberapa proyek pada dinas yang dipimpin pelaku pada bulan Februari tahun 2022.

“Terduga pelaku meminta sejumlah uang kepada pelapor dengan janji akan memberikan 16 paket proyek pada dinas yang dipimpinnya,” jelasnya.

Masih menurut Bagus, setelah pelapor saaat itu memberikan sejumlah uang yang diminta terduga pelaku, seiring berjalannya waktu, paket proyek pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung ada. Hingga akhirnya, pada bulan September 2023 kemarin, pelapor membuat laporan polisi.

“Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti tindak pidana kejahatannya sudah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk keperluan hukum lebih lanjut,” cetusnya.

Atas perbuatannya, AS dijerat pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dan pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman masing-masing selama empat tahun kurungan penjara.

“Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, kami masih mendalami juga terkait aliran dana, termasuk juga pelapor,” tandas Bagus.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji mengatakan, ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum terkait kasus yang menjerat salah satu pejabat di Lingkungan Pemerintahan Kota Sukabumi.

“Kita hormati segala proses hukumnya saat ini, hingga mempunya keputusan yang inkrah. Dan sementara waktu, mengisi kekosongan jabatan tugasnya akan dikerjakan oleh dua staf ahli lainnya,” pungkasnya. (Ardan/Wan/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diskar PB: Masyarakat Harus Paham Mitigasi Bencana

    Diskar PB: Masyarakat Harus Paham Mitigasi Bencana

    • calendar_month Jumat, 15 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Guna menguatkan peran kewilayahan agar mandiri dalam menanggapi bencana dan mengenali potensinya, Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung terus menyosialisasi mitigasi bencana. Harapannya, terbentuk Kelurahan Tangguh di Kota Bandung. Kepala Seksi Mitigasi Bencana Diskar PB Kota Bandung, Amires Pahala mengakui, Diskar PB tidak dapat melakukan sosialisasi dan edukasi mitigasi […]

  • Komisi II DPRD Jabar Sebut Sejumlah Faktor Penyebab Belum Optimalnya Potensi Kelautan dan Perikanan Jabar

    Komisi II DPRD Jabar Sebut Sejumlah Faktor Penyebab Belum Optimalnya Potensi Kelautan dan Perikanan Jabar

    • calendar_month Jumat, 4 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 51
    • 0Komentar

    CIANJUR, MBInews.id – Minimnya jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi salah satu faktor belum maksimalnya pemanfaatan potensi perikanan dan kelautan khususnya di wilayah Jawa Barat Selatan. “Hanya ada 12 ASN yang menangani 17 Kabupaten/Kota. Padahal sektor perikanan dan kelautan kita memiliki potensi besar, terutama di laut selatan ini belum digali lebih banyak”ucap Anggota Komisi II […]

  • Agustus 2025, Aplikasi SP4N-LAPOR di Kota Sukabumi Sepi Aduan

    Agustus 2025, Aplikasi SP4N-LAPOR di Kota Sukabumi Sepi Aduan

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Sepanjang Agustus 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), mengaku mengalami kendala dalam menindaklanjuti laporan pengaduan yang masuk melalui aplikasi SP4N-LAPOR. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan kewenangan serta gangguan teknis akibat pemeliharaan sistem pusat. Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kota Sukabumi, Tantan Sontani, menyampaikan bahwa selama bulan tersebut hanya […]

  • Tedy Rusmawan Apresiasi Aksi Gerakan Kolaborasi Bebersih Masjid Al Jabbar

    Tedy Rusmawan Apresiasi Aksi Gerakan Kolaborasi Bebersih Masjid Al Jabbar

    • calendar_month Rabu, 1 Feb 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    BANDUNG MBInews.id – Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., mengapresiasi aksi bebersih Masjid Raya Al-Jabbar, di Kecamatan Gedebage, yang dilakukan para pelajar dari beberapa SMA di Kota Bandung yang tergabung dalam Komunitas Al-Jabbar Lovers, pada Sabtu, (28/1/2023). Dalam aksi bebersih yang juga berkolaborasi dengan Pasukan Gober kewilayahan di Kecamatan Gedebage tersebut, para […]

  • Polda Metro Jaya Gulung Penyelundupan Tekstil, Pakaian Dan Sepatu Dari China Senilai Rp 9 M

    Polda Metro Jaya Gulung Penyelundupan Tekstil, Pakaian Dan Sepatu Dari China Senilai Rp 9 M

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id  –  Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggulung sindikat penyelundupan tekstil, pakaian serta tas baru dan bekas, berikut sepatu ilegal. Dari penyeludupan ini, polisi menetapkan 4 tersangka,  2 lainnya masih dilakukan pemeriksaan. Omset penyeludupan asal China ini sekitar 9 miliar lebih. Dari keenam penyelundup yang diamankan, yaitu PL, (63),  H (30) AD (33), EK (44), […]

  • DPRD Ajak Seluruh Pihak Tuntaskan Cita-cita dan Tujuan Nasional

    DPRD Ajak Seluruh Pihak Tuntaskan Cita-cita dan Tujuan Nasional

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Pad momentum Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Ketua sementara DPRD Kota Bandung, H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., berharap Pemkot Bandung dapat berfokus pada cita-cita dan tujuan nasional bagi pembangunan Kota Bandung. Lebih jauh dikatakan ,pesan kemerdekaan dari DPRD Kota Bandung kepada Pemerintah Kota Bandung dan jajaran perangkat daerah di 79 tahun kemerdekaan […]

expand_less