Breaking News
Trending Tags

Terjerat Kasus Hukum, Staf Ahli Walikota Sukabumi Jadi Tersangka

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 13 Des 2023
  • visibility 62
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Staf Ahli Walikota Sukabumi, AS (57) terpaksa diamankan petugas Polres Sukabumi Kota atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan uang senilai 137 juta Rupiah.

Dalam keterangan rilis yang dilakukan, Kapolres Sukabumi Kota melalui Kasat Reskrimnya, AKP Bagus Panuntun mengatakan, dasar tindakan hukum yang dilakukan kepada tersangka, atas dasar Laporan Polisi nomor : LP/B/314/IX/2023/SPKT/POLRES SUKABUMI KOTA/POLDA JAWA BARAT.

“Atas laporan polisi yang masuk pada tanggal 11 September 2023, dengan pelapor saudara Andri Suhendri. Setelah kami dalami dan cukup alat bukti, maka dilakukan penahanan kepada saudara AS,” ujarnya kepada awak media, Rabu (13/12).

Lanjutnya, dari hasil keterangan yang didapat, diketahui bahwa tersangka melakkan dugaan tindak pidananya dengan modus operandi yang menjanjikan beberapa proyek pada dinas yang dipimpin pelaku pada bulan Februari tahun 2022.

“Terduga pelaku meminta sejumlah uang kepada pelapor dengan janji akan memberikan 16 paket proyek pada dinas yang dipimpinnya,” jelasnya.

Masih menurut Bagus, setelah pelapor saaat itu memberikan sejumlah uang yang diminta terduga pelaku, seiring berjalannya waktu, paket proyek pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung ada. Hingga akhirnya, pada bulan September 2023 kemarin, pelapor membuat laporan polisi.

“Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti tindak pidana kejahatannya sudah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk keperluan hukum lebih lanjut,” cetusnya.

Atas perbuatannya, AS dijerat pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dan pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman masing-masing selama empat tahun kurungan penjara.

“Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, kami masih mendalami juga terkait aliran dana, termasuk juga pelapor,” tandas Bagus.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji mengatakan, ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum terkait kasus yang menjerat salah satu pejabat di Lingkungan Pemerintahan Kota Sukabumi.

“Kita hormati segala proses hukumnya saat ini, hingga mempunya keputusan yang inkrah. Dan sementara waktu, mengisi kekosongan jabatan tugasnya akan dikerjakan oleh dua staf ahli lainnya,” pungkasnya. (Ardan/Wan/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kampanye Terbuka Partai Demokrat Getarkan Stadion Si Jalak Harupat Soreang Kab Bandung

    Kampanye Terbuka Partai Demokrat Getarkan Stadion Si Jalak Harupat Soreang Kab Bandung

    • calendar_month Kamis, 11 Jan 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINews.id – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono bersama kader Demokrat (10/1/2024) gelar kampanye politik di gedung Indoor Jalak Harupat Soreang Kab Bandung. Kehadiran AHY berkendara bus Demokrat diwarnai dengan guyuran hujan yang cukup deras namun tidak mengurangi semangat kader demokrat dalam menyambut kedatangan Ketua umum Demokrat beserta istri Aulia Pohan. Dikatakan […]

  • Wali Kota Bandung Siap Ikuti Arahan Presiden soal Kebersihan Lingkungan dan Patuhi Surat Menteri LH

    Wali Kota Bandung Siap Ikuti Arahan Presiden soal Kebersihan Lingkungan dan Patuhi Surat Menteri LH

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews – Pemerintah Kota Bandung siap melaksanakan arahan Presiden Republik Indonesia terkait penguatan kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah, sekaligus mematuhi kebijakan Menteri Lingkungan Hidup mengenai penghentian sementara pengolahan sampah secara termal. Hal itu ditegaskan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan usai menerima arahan Presiden RI, Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Nasional di Sentul International Convention Center, […]

  • Tim Satgas Covid -19 Akan Tindak Pelanggar PSBB, Masih Bandel Ajukan Pencabutan Izin

    Tim Satgas Covid -19 Akan Tindak Pelanggar PSBB, Masih Bandel Ajukan Pencabutan Izin

    • calendar_month Rabu, 17 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengaku tengah merancang ‘operasi senyap’. Operasi ini guna menindak para pelanggar aturan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional. Ema menuturkan dalam operasi tersebut diutamakan menyasar cafe dan tempat hiburan. Sebab, dua lokasi tersebut kerap melanggar Perwal Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PSBB […]

  • Respon Cepat Aduan Masyarakat Kepada Kepolisian, Panglima TNI Dan Kapolri Luncurkan Layanan Darurat Atau Hotline 110

    Respon Cepat Aduan Masyarakat Kepada Kepolisian, Panglima TNI Dan Kapolri Luncurkan Layanan Darurat Atau Hotline 110

    • calendar_month Kamis, 20 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 44
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id –  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan beberapa pihak terkait meluncurkan layanan darurat atau Hotline 110. Hal itu dilakukan dalam rangka merespon cepat aduan masyarakat kepada aparat kepolisian. Peluncuran tersebut dilakukan di Mapolda Jawa Barat (Jabar) yang diikuti beberapa Polda jajaran secara virtual Kamis, 20 Mei 2021. […]

  • Rapat Paripurna Umumkan Pimpinan dan Anggota Pansus 4 Raperda

    Rapat Paripurna Umumkan Pimpinan dan Anggota Pansus 4 Raperda

    • calendar_month Selasa, 25 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 45
    • 0Komentar

    BANDUNG,  MBInews.id –  Pimpinan dan anggota DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna terkait jawaban Wali Kota Bandung atas pandangan umum Fraksi terhadap Raperda yang berasal dari Wali Kota, yang dirangkaikan dengan Jawaban Fraksi atas pendapat Wali Kota terhadap Raperda yang berasal dari DPRD, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, (20/102022). Rapat Paripurna […]

  • Pemkot Bandung Seriusi BPJS Ketenagakerjaan bagi non-ASN

    Pemkot Bandung Seriusi BPJS Ketenagakerjaan bagi non-ASN

    • calendar_month Senin, 25 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan membahas mengenai regulasi BPJS Ketenagakerjaan bagi pegawai non-ASN di lingkungan kerja pemerintahan kota. Hal ini disampaikan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana seusai diskusi bersama pihak BPJAMSOSTEK Kota Bandung pada Senin, 25 Juli 2022. “Ke depan kita coba targetkan untuk beberapa sektor yang persentasenya masih sangat kecil. Nanti […]

expand_less