Breaking News
Trending Tags

Terjerat Kasus Hukum, Staf Ahli Walikota Sukabumi Jadi Tersangka

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 13 Des 2023
  • visibility 40
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Staf Ahli Walikota Sukabumi, AS (57) terpaksa diamankan petugas Polres Sukabumi Kota atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan uang senilai 137 juta Rupiah.

Dalam keterangan rilis yang dilakukan, Kapolres Sukabumi Kota melalui Kasat Reskrimnya, AKP Bagus Panuntun mengatakan, dasar tindakan hukum yang dilakukan kepada tersangka, atas dasar Laporan Polisi nomor : LP/B/314/IX/2023/SPKT/POLRES SUKABUMI KOTA/POLDA JAWA BARAT.

“Atas laporan polisi yang masuk pada tanggal 11 September 2023, dengan pelapor saudara Andri Suhendri. Setelah kami dalami dan cukup alat bukti, maka dilakukan penahanan kepada saudara AS,” ujarnya kepada awak media, Rabu (13/12).

Lanjutnya, dari hasil keterangan yang didapat, diketahui bahwa tersangka melakkan dugaan tindak pidananya dengan modus operandi yang menjanjikan beberapa proyek pada dinas yang dipimpin pelaku pada bulan Februari tahun 2022.

“Terduga pelaku meminta sejumlah uang kepada pelapor dengan janji akan memberikan 16 paket proyek pada dinas yang dipimpinnya,” jelasnya.

Masih menurut Bagus, setelah pelapor saaat itu memberikan sejumlah uang yang diminta terduga pelaku, seiring berjalannya waktu, paket proyek pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung ada. Hingga akhirnya, pada bulan September 2023 kemarin, pelapor membuat laporan polisi.

“Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti tindak pidana kejahatannya sudah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk keperluan hukum lebih lanjut,” cetusnya.

Atas perbuatannya, AS dijerat pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dan pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman masing-masing selama empat tahun kurungan penjara.

“Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, kami masih mendalami juga terkait aliran dana, termasuk juga pelapor,” tandas Bagus.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji mengatakan, ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum terkait kasus yang menjerat salah satu pejabat di Lingkungan Pemerintahan Kota Sukabumi.

“Kita hormati segala proses hukumnya saat ini, hingga mempunya keputusan yang inkrah. Dan sementara waktu, mengisi kekosongan jabatan tugasnya akan dikerjakan oleh dua staf ahli lainnya,” pungkasnya. (Ardan/Wan/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usai Sidak Penjual Minyak Goreng, Kapolres Sukabumi Kota Pastikan Stok Aman Jelang Ramadhan

    Usai Sidak Penjual Minyak Goreng, Kapolres Sukabumi Kota Pastikan Stok Aman Jelang Ramadhan

    • calendar_month Rabu, 23 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 29
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Menindaklanjuti Instruksi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sekaligus sebagai upaya menciptakan harkamtibmas terkait adanya kelangkaan minyak goreng curah, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY Zainal Abidin, meninjau langsung beberapa distributor dan penjual minyak goreng di sekitaran Pasar Pelita Sukabumi, Rabu (23/03/2022). Dalam kegiatan yang berlangsung tersebut, Kapolres Sukabumi Kota didampingi dengan Kasat Binmas, […]

  • Eiger Green berkomitmen untuk berinovasi Atasi Dampak Lingkungan

    Eiger Green berkomitmen untuk berinovasi Atasi Dampak Lingkungan

    • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Melalui gerakan Eiger Green, Eiger Adventure terus berkomitmen untuk berinovasi dan berkontribusi dalam mengatasi dampak lingkungan. Komitmen ditunjukan Eiger dengan memilih bahan-bahan serta proses yang ramah lingkungan untuk setiap produk, mulai dari proses pengembangan hingga produk sampai ke tangan konsumen. Selain pengembangan produk yang ramah lingkungan, lewat gerakan bersama yang diinisiasi Eiger […]

  • Menuju Lampung, Yayasan LAZ Al Hillal Sebarkan 50.000 Al Qur’an

    Menuju Lampung, Yayasan LAZ Al Hillal Sebarkan 50.000 Al Qur’an

    • calendar_month Kamis, 14 Jan 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – LAZ Al Hilal, Team sebar wakaf Al Qur’an berangkat menuju Lampung pada Selasa (12/01/2021). Kegiatan sebar wakaf Al Qur’an yang dilaksanakan pada tanggal 12-20 Januari 2021 ini dipimpin oleh Ketua Harian Yayasan Al Hilal Hendra Setiawan. Keberangkatan team sebar wakaf Al Qur’an yang dimulai dari Kantor Pusat Al Hilal ini akan transit […]

  • Perekrutan Panwascam Kabupaten Sukabumi  Menuai Gejolak, GMNI : Pokja Bawaslu Tidak Profesional

    Perekrutan Panwascam Kabupaten Sukabumi Menuai Gejolak, GMNI : Pokja Bawaslu Tidak Profesional

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Abdullah Masyhudi menilai hasil perekrutan Panwascam yang dilakukan oleh Pokja Bawaslu Kabupaten Sukabumi tidak profesional dalam tahapannya. “Hasil pengumuman dari perekrutan Panwascam ini menuai gejolak yang luar biasa, kami melihat pokja rekruitmen Bawaslu tidak profesional dalam semua tahapannya” ujarnya, Minggu (22/12/19). Abdul mengatakan, Bawaslu Kabupaten […]

  • Tedy Rusmawan Sambut Ketua Macicab dan Kwarcab Pramuka Kota Bandung Baru

    Tedy Rusmawan Sambut Ketua Macicab dan Kwarcab Pramuka Kota Bandung Baru

    • calendar_month Jumat, 26 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., menghadiri pelantikan ketua Majelis Pembimbing Cabang (Macicab) dan ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung pengganti Almarhum Oded M. Danial, di Taman Pramuka, Bandung, Kamis, (25/8/2022). Acara pelantikan yang dilaksanakan di Aula Kwarcab Kota Bandung ini juga dihadiri oleh Sekda Kota Bandung Ema […]

  • ASN Kota Bandung Harus Jadi Contoh, Oded : Sanksi Menunggu Jika ASN Melanggar Arahan Pimpinan

    ASN Kota Bandung Harus Jadi Contoh, Oded : Sanksi Menunggu Jika ASN Melanggar Arahan Pimpinan

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wali Kota Bandung Oded M. Danial meminta warga tak menganggap sepele wabah Covid-19 yang tengah melanda seluruh negeri ini. Pasalnya, masih saja ada yang tidak mengindahkan anjuran pemerintah. Menurutnya, semua warga, terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memberikan contoh yang baik untuk masyarakat. “Covid ini bukan urusan kecil. Oleh karena itu semua […]

expand_less