• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Selasa, Desember 30, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Berhati-Hati Pertimbangkan Cabut Perda Pengelolaan Tanah dan Bangunan Milik Daerah

Desember 28, 2023 - 09:35:56
in Parlemen
Berhati-Hati Pertimbangkan Cabut Perda Pengelolaan Tanah dan Bangunan Milik Daerah

BANDUNG, Mbinews — Panitia Khusus (Pansus) 6 DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama BKAD Kota Bandung, Bagian Hukum Setda Kota Bandung, dan tim naskah akademik, terkait ekspose Raperda ( Rancangan Peraturan Daerah )+ tentang pencabutan Perda Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Tanah dan Bangunan Milik Daerah, di Ruang Rapat Komisi B DPRD Kota Bandung, Rabu, (27/12/2023).

Rapat dimpin oleh Ketua Pansus 6 DPRD Kota Bandung, Drs. Riana, serta diikuti oleh Wakil Ketua Pansus 6, Folmer Siswanto M. Silalahi, S.T., dan para anggota Pansus 6, yakni H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., serta, drg. Susi Sulastri; Drs. H. Edi Setiadi, M.Si; dan Asep Sudrajat, S.A.P.

Ketua Pansus 6 DPRD Kota Bandung, Drs. Riana menuturkan, rapat yang dilakukan pada pertemuan pertama ini masih membahas terkait beberapa opsi yang akan dilakukan terhadap Perda Nomor 11 Tahun 2011.

BeritaLainnya

Nina Fitriani Menjadi Narasumber Dalam Symposia Indonesian Youth Diplomacy (IYD)

Pimpinan DPRD dan Pansus 14 DPRD Kota Bandung Menerima Audiensi Peradi DPC Kota Bandung

Terdapat beberapa regulasi di Perda tersebut yang tidak terakomodir di dalam Perda Nomor 12 Tahun 2018, sebagai payung hukum pengganti Perda 11 Tahun 2011.

“Di dalam memutuskan pencabutan Perda diperlukan kehati-hatian dan analisa menyeluruh terkait penentuan kebijakan tersebut. Maka dari itu, ini masih rapat pertama dan akan kami dalami beberapa opsi lainnya, bilamana Perda Nomor 11 Tahun 2011 diputuskan untuk dihapuskan atau tidak,” ujarnya.

Ketua Pansus meminta agar di dalam rapat Pansus 6 selanjutnya, pihak BKAD dan Bagian Hukum Setda Kota Bandung bersama tim penyusun naskah akademik untuk dapat memunculkan matriks antara Perda Nomor 11 Tahun 2011 dengan Perda Nomor 12 Tahun 2018.

Hal itu untuk mengetahui setiap pasal yang sudah dan belum terakomodir di dalam kedua payung hukum tersebut.

“Dengan adanya matriks, nanti bisa ketemu, ada aturan di Perda Nomor 11 tahun 2011 yang harusnya tetap berjalan, tapi tiba-tiba dihilangkan, apalagi jika tidak terakomodir di Perda Nomor 12 Tahun 2018, itu kan bisa berbahaya,” ucapnya.

Riana pun menambahkan, bahwa pada pertemuan berikutnya, setelah adanya matriks data dan pengembangan maka ada beberapa opsi yang bisa dipilih yakni merevisi atau menyempurnakan Perda Nomor 11 Tahun 2011, dan atau merevisi Perda Nomor 12 Tahun 2012 di tingkat Bapemperda.

“Apapun nanti keputusannya, mudah-mudahan Perda yang dibahas ini dapat bermanfaat bagi warga Kota Bandung dan menjadi payung hukum yang efektif bagi Pemerintah Kota Bandung dalam menegakkan aturan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus 6 DPRD Kota Bandung, Folmer Siswanto M. Silalahi mengatakan, bahwa di dalam Perda Nomor 11 Tahun 2011 terdapat aturan yang tidak terakomodir di Perda 12 Tahun 2018, yakni Pasal Nomor 42 Perda Nomor 11 Tahun 2011 tentang Perlindungan Tanah dan Bangunan Milik Daerah yang memiliki Nilai Sejarah Budaya atau Bangunan Cagar Budaya.

“Maka dari itu revisi Perda Nomor 12 Tahun 2018, dengan mencantumkan atau mengakomodir Pasal tentang Bangunan Cagar Budaya yang ada di Perda Nomor 11 Tahun 2011 menjadi langkah yang tepat untuk dilakukan, sebelum dilakukannya pencabutan Perda Nomor 11 Tahun 2011,” katanya.**

Tags: bangunancabutdaerahmilikpengelolaanperdapertimbangkan,tanah
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Nina Fitriani Menjadi Narasumber Dalam Symposia Indonesian Youth Diplomacy (IYD)

Nina Fitriani Menjadi Narasumber Dalam Symposia Indonesian Youth Diplomacy (IYD)

Desember 14, 2025
Pimpinan DPRD dan Pansus 14 DPRD Kota Bandung Menerima Audiensi Peradi DPC Kota Bandung

Pimpinan DPRD dan Pansus 14 DPRD Kota Bandung Menerima Audiensi Peradi DPC Kota Bandung

Desember 13, 2025
Ini Kata Ketua DPRD Kota Bandung Terkait Penetapan Tersangka Anggotanya

Ini Kata Ketua DPRD Kota Bandung Terkait Penetapan Tersangka Anggotanya

Desember 12, 2025
DPRD Kota Bandung Mendukung Penuh Pemerintah Dalam Memperkuat Program Pemberdayaan Sosial

Muhammad Syahlevi Erwin Apandi, Menghadiri Peringatan Hari Disabilitas Internasional Tingkat Kota Bandung Tahun 2025

Desember 12, 2025
DPRD Kota Bandung Mendukung Penuh Pemerintah Dalam Memperkuat Program Pemberdayaan Sosial

Radea Respati : Pembahasan Kebijakan Tidak Boleh Hanya Berlangsung di Ruang Rapat

Desember 11, 2025
DPRD Kota Bandung Mendukung Penuh Pemerintah Dalam Memperkuat Program Pemberdayaan Sosial

DPRD Kota Bandung Mendukung Penuh Pemerintah Dalam Memperkuat Program Pemberdayaan Sosial

Desember 11, 2025
Next Post
Akhir Tahun 2023, BPKPD Kota Sukabumi Optimis Capai Target Penerimaan Pajak Daerah

Jelang AKhir Tahun 2023, Penerimaan Pajak Daerah di Kota Sukabumi Lampaui Target

DPRD Kota Bandung Setujui Tukar Menukar Barang Milik Daerah

DPRD Kota Bandung Setujui Tukar Menukar Barang Milik Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1028 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1011 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In