Breaking News
Trending Tags

Hari Pertama Padat Karya, 40 Warga Rancasari Bersihkan Drainase

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 22 Sep 2022
  • visibility 162
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Program Padat Karya yang digarap Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung mulai berjalan, Kamis, 22 September 2022.

Salah satu lokasi yang mulai berkegiatan yaitu Kecamatan Rancasari. Rencananya Padat Karya berlangsung dari 22 September-2 Oktober 2022.

Sebanyak 40 orang turun secara serentak selama 10 hari ke depan. Mata pencarian mereka sebelumnya rata-rata pekerja lepas harian di orang lain atau pabrik.

Camat Rancasari, Hamdani menyampaikan, ada tiga kategori peserta yang dipilih untuk terlibat dalam program tersebut.

“Para peserta padat karya yang kami rekrut masuk dalam tiga kategori berikut, yakni terdaftar dalam DTKS, mereka yang diputus kerja atau dirumahkan, dan warga yang belum mendapatkan kesempatan bekerja,” jelas Hamdani saat ditemui di kantornya.

Semua peserta merupakan warga ber-KTP Rancasari. Ia mengatakan, untuk wilayahnya hanya warga asli Rancasari saja yang direkrut.

“Karena kami memang memiliki banyak tenaga produktif yang masih bisa dipekerjakan,” ucapnya.

Sasaran lokasi yang diprioritaskan adalah wilayah selatan Rancasari yang berbatasan langsung dengan kabupaten lain. Sebab di sana terdapat aliran sungai kecil yang ujungnya bermuara di kawasan Rancasari.

“Ada dua sungai besar yang melintasi dua kelurahan di wilayah ini, Sungai Cidurian dan Cipamokolan. Sehingga kami membagi menjadi dua kelompok besar sejumlah 22 orang dan 18 orang,” paparnya.

Hamdani menjabarkan, kegiatan Padat Karya yang dilakukan selama 10 hari antara lain pengerukan, pembersihan sampah, dan penormalisasi sungai kecil atau drainase.

“Kami memprioritaskan drainase-drainase yang tersumbat dan bergulma. Kita keruk dan normalisasi saluran air. Saluran ini menjadi kewenangan pemeliharan camat dan lurah,” jelasnya.

Lokasi yang difokuskan untuk pembersihan adalah RW 03, 04, 05, dan tembus ke RW 06 di Kelurahan Derwati.

“Kalau Kelurahan Mekar Jaya kita bersihkan di RW 02 dan 03,” tuturnya.

Selain Kelurahan Derwati dan Mekar Jaya, dua kelurahan lainnya di wilayah utara Rancasari juga akan dibersihkan, yakni Manjahlega dan Cipamokolan.

“Pembayarannya akan dilakukan setelah semua pekerjaan selesai. Tiap warga mendapatkan Rp1,3 juta,” ungkapnya.

Selain Padat Karya dari Disnaker, Hamdani memaparkan beberapa program bantuan dampak inflasi dan kenaikan BBM yang sudah dilakukan pihaknya.

Pertama, ada Bantuan Langsung Tunai (BLT) PKH sebanyak Rp600.000 dan Rp200.000 yang sudah disalurkan bulan ini.

“Alhamdulillah lancar. Mereka antusias dan bersyukur. Semua BLT disalurkan di satu titik lokasi kantor pos,” lanjutnya.

Lalu, program untuk mengefektifkan UMKM melalui Pasar Murah. Selain menjual bahan pokok yang harganya di bawah pasaran, masyarakat juga disediakan stan untuk berjualan produk UMKM.

“Alhamdulillah masyarakat memiliki daya beli yang tinggi karena memang harganya sedikit di bawah harga pasar dan toko ritel,” paparnya.

Ia berharap, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bisa menjamin stok barang yang ada, sehingga tidak terjadi lagi kenaikan harga barang secara signifikan.

Salah satu peserta Padat Karya ialah Abdul Qodir, warga RW 03 Mekar Jaya. Sehari-hari ia bekerja sebagai pencari barang rongsokan di kompleks perumahan.

“Biasanya suka dipanggil juga, disuruh bersih-bersih rumah di kompleks,” tutur Qodir.

Sebelum pandemi Covid-19, ia biasa berjualan ikan mas keliling. Namun, sejak pandemi usahanya sangat terdampak.

“Kalau dulu dapat Rp20.000-Rp25.000 sehari. Sekarang mah susah,” ungkapnya.

Di tengah keterbatasannya, ia harus menghidupi istri dan dua orang anaknya yang masih duduk di bangku SD dan SMA.

“Bahan-bahan pada naik, anak juga sudah mau lulus. Katanya mau lanjut kuliah,” akunya.

Ia pun berterima kasih dengan adanya program padat karya. Sebab ia bisa memperoleh penghasilan lebih baik.

“Semoga kerja lewat program ini jadi salah satu rezekinya buat kuliah anak,” harapnya. (din-pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MOJI dan VIDIO Siarkan Liga Voli Mahasiswa 2026, Ajang Lahirkan Talenta Voli Kampus

    MOJI dan VIDIO Siarkan Liga Voli Mahasiswa 2026, Ajang Lahirkan Talenta Voli Kampus

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 942
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mbinews  — Panggung bola voli Indonesia kembali bertambah. Kali ini, arena persaingan datang dari lingkungan kampus. MOJI resmi meluncurkan Liga Voli Mahasiswa (LVM) 2026, kompetisi antarmahasiswa yang mempertemukan 36 tim putra dan putri dari 24 perguruan tinggi di Indonesia. Mengusung tema “Menjadikan Kampus sebagai Panggung Baru Olahraga Voli”, LVM 2026 akan menyambangi tiga kota, […]

  • MUI Kota Sukabumi : Perkuat Ekonomi Umat Dan Masyarakat Sadar Halal

    MUI Kota Sukabumi : Perkuat Ekonomi Umat Dan Masyarakat Sadar Halal

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 151
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi terus gencarkan sosialisasai ekonomi umat. Dalam hal ini ada dua langkah untuk membantu memberdayakan ekonomi umat. yang pertama membentuk tim gerakan dakwah masyarakat sadar halal. Kedua memberikan bantuan permodalan untuk masyarakat pelaku usaha atau UMKM.”Hasil munas MUI 2015 ada dua program prioritas. Yakni,  terkait kondisi prilaku […]

  • Hendry Ch. Bangun Sudah di Pecat Tak Bisa Bekukan PWI

    Hendry Ch. Bangun Sudah di Pecat Tak Bisa Bekukan PWI

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 128
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mbinews – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menegaskan bahwa pembekuan pengurus PWI Jawa Barat yang diketuai Hilman Hidayat oleh Hendry Ch. Bangun adalah tidak sah dan melanggar aturan organisasi. Hendry Ch. Bangun, yang telah dipecat oleh Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, tidak memiliki kewenangan apa pun untuk mengambil keputusan atas nama PWI Pusat, termasuk […]

  • Anggota DPRD Kota Bandung Ajak Warga Mulai Tinggalkan Penggunaan Asbes

    Anggota DPRD Kota Bandung Ajak Warga Mulai Tinggalkan Penggunaan Asbes

    • calendar_month Selasa, 21 Nov 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 132
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Anggota DPRD Kota Bandung,dari Fraksi Nasdem Rendiana Awangga , menerima kunjungan dari Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) Australia dan Local Initiative for Occupational Health dan Safety Network (LION) Indonesia, di Gedung DPRD, Senin (20/11/2023). Anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi Nasdem Rendiana Awangga mengajak warga Kota Bandung untuk meninggalkan penggunaan […]

  • Komisi IV : DPRD Mendukung Percepatan Relokasi dan Penguatan Layanan RSKGM Kota Bandung

    Komisi IV : DPRD Mendukung Percepatan Relokasi dan Penguatan Layanan RSKGM Kota Bandung

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 155
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung melakukan monitoring lapangan ke Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSKGM) Kota Bandung, Rabu, 3 Desember 2025. Rombongan yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., didampingi Wakil Ketua Komisi IV, H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., dan Sekretaris Komisi […]

  • JPO  Alih Fungsi jadi JPR, Penataan Reklame di Kota Bandung tidak Berdasarkan Analisa

    JPO Alih Fungsi jadi JPR, Penataan Reklame di Kota Bandung tidak Berdasarkan Analisa

    • calendar_month Jumat, 4 Nov 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 180
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Menjelang masa akhitr jabatan Wali Kota Bandung Yana Mulyana masih menyisakan sejumlah persoalan termasuk penataan dan penertiban reklame baik yang tidak berijin maupun yang masa ijinnya sudah tidak berlaku lagi. Alih fungsi jembatan penyeberangan orang (JPO) menjadi jembatan Penyangga Reklame (JPR) luput dari pantauan dan hingga saat ini masih berdiri tegak meski […]

expand_less