Breaking News
Trending Tags

Pj Wali Kota Sukabumi Minta BPKPD Bisa Naikan PAD

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 26 Feb 2024
  • visibility 72
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI,Mbinews.id– Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) setempat, untuk melakukan penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, dalam memebangun suatu daerah didukung oleh sumber pendapatan.

“Saya kira PAD tahun depan bisa bertambah, Ya,”ujar Kusmana, usai menghadiri Forum Perangkat Daerah (FPD) BPKPD Kota Sukabumi. Senin, (26/2/2024).

Kusmana mengatakan, tugas BPKPD untuk pembantuan yang diberikan kepada daerah di bidang pengelolaan keuangan, pendapatan dan barang milik daerah melakukan berbagai program, kegiatan, sosialisasi, bimtek serta digitalisasi di bidang pendapatan daerah.

” Sehingga diharapkan pendapatan daerah mampu menjadi perangkat daerah yang mendukung tata kelola Pemerintahan Daerah yang baik (Good Governance) dan Inovatif,” terangnya.

Dijelaskan Kusmana, BPKPD Kota Sukabumi tahun 2023 dalam hal pengelolaan pendapatan daerah telah memenuhi beberapa capaian, di antaranya, adalah tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (TP2DD) melalui survey Implementasi elektronik transaksi pemerintah daerah (IETPD) tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia.

“Periode semester I dan II tahun 2023 Kota Sukabumi berada pada peringkat 17 tingkat Provinsi Jawa Barat dengan Indeks 96,00,% dan termasuk ke dalam status digital,”jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris BPKPD Kota Sukabumi, Rakhman Gania, mengatakan, FPD ini bakal mempokuskan tiga rencana strategis, yakni pengelolaan keuangan guna mecapai WTP, peningkatan PAD dan pengelolaan barang milik daerah (BMD).

Sekretaris BPKPD Kota Sukabumi, Rakhman Gania

“Iya jadi FPD ini untuk menyiapkan perencanaan padan tahun 2025 nanti, dan kami BPKPD memprioritaskan tiga remcana strategis itu,”ujarnya.

Disinggung soal banyaknya asset daerah yang hilang, lanjut Rachman, sebetulnya itu bukan hilang tetapi belum tercatat dalam neraca asset yang ada. Makanya, saat ini aku Rakhamn, pihaknya sedang melaksanakan peroses pendataan di setiap SKPSD terkait aset yang ada.

“Tentunya nanti dengan pendataan, diharapkan asset-asset yang ada di lingkungan pmerintah Kota Sukabumi (Pemkot) bisa tercatat dengan baik,”katanya.

Untuk peningkatan PAD sendiri, sambung Rakhman, salah satunya dengan melakukan pengawasan perpajakan. Seperti yang sudah dilaksankan oleh BPKPD sebelumnya dalam peningkatan PAD dari sektor pengawasan wajib pajak dengan dibantu alat rekam transaksi.

“Nah, nanti kedepannya alat tersebut akan dipasang secara masif di beberapa wajib pajak dan tidak lepas dari bantuan pihak ketiga serta merambah ke jenis pajak lainnya di luar hotel dan restoran,”pungkasnya.ardan/wan/mbi.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yayasan Buddha Tzu Chi laksanakan Program Bebenah Kampung 100 Rumah

    Yayasan Buddha Tzu Chi laksanakan Program Bebenah Kampung 100 Rumah

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Program Bebenah Kampung yang diinisiasi oleh Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bandung, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Indonesia, terus menunjukkan progres signifikan. Hingga saat ini, 11 rumah sudah dalam proses pembangunan dan renovasi, dengan target 100 rumah rampung pada 10 Juli 2025. […]

  • Pemkot Bandung Terus Berupaya Menangani Persoalan Sampah

    Pemkot Bandung Terus Berupaya Menangani Persoalan Sampah

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 56
    • 0Komentar

    BANDUNG,mbinews – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya menangani persoalan sampah. Terutama setelah adanya pembatasan kuota pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sejak Oktober lalu. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menjelaskan, saat ini Kota Bandung hanya bisa mengangkut sekitar 900 ton sampah per hari. Untuk itu, Pemkot Bandung harus memastikan agar tidak ada hambatan […]

  • Sepanjang 2023, Dinkes Kota Sukabumi Layani Puluhan Ribu Pasien Lewat PSC 119

    Sepanjang 2023, Dinkes Kota Sukabumi Layani Puluhan Ribu Pasien Lewat PSC 119

    • calendar_month Rabu, 17 Jan 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 68
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi, memberikan pelayanan puluhan ribu orang lewat program Public Safety Center (PSC) 119. Kepala Dinkes Kota Sukabumi, Reni Rosyida Mutmainah, menerangkan, PSC 119 yang dikelola UPTD Penunjang Kesehatan Dinkes untuk melayani kasus emergency maupun non-emergency. Sepanjang, 2023 kemarin merespons 11.505 panggilan melalui layanan Ambulans SIGAP. Sementara melalui Home […]

  • Peran Disdagin Kota Bandung Dalam Mekanisme Distribusi Gas 3 Kg

    Peran Disdagin Kota Bandung Dalam Mekanisme Distribusi Gas 3 Kg

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 72
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kota Bandung melaksanakan rapat kerja lanjutan bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), terkait rencana T.A. 2025, di Ruang Rapat Komisi II, Selasa, 11 Februari 2025. Rapat kerja dipimpin oleh Ketua Komisi II, H. Aries Supriyatna, S.H., M.H., serta dihadiri oleh para anggota Komisi II yakni, M. […]

  • Ijang Faisal : UU KIP Secara Spesifik Mengatur Ancaman Hukuman Pidana Informasi

    Ijang Faisal : UU KIP Secara Spesifik Mengatur Ancaman Hukuman Pidana Informasi

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id  – Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barar, Ijang Faisal saat ditemui di Kantor Komisi Informasi Jawa Barat, Jalan Turangga 25 Bandung, 24 1/2020, menjelaskan UU KIP secara spesifik yang mengatur ancaman hukuman pidana Informasi. Ijang Faisal mengatakan bahwa Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, selain mengatur keterbukaan informasi,  mengatur perlindungan […]

  • PA 212 Kota Sukabumi Datangi Kejari Tolak Persidangan Virtual IB HRS

    PA 212 Kota Sukabumi Datangi Kejari Tolak Persidangan Virtual IB HRS

    • calendar_month Rabu, 24 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 43
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Sejumlah perwakilan ulama yang tergabung dalam Presedium Alumni 212 Tanfidzi Kota Sukabumi mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Rabu 23 Maret 2021. PA Alumni 212 Tanfidzi Kota Sukabumi, mendatangi Kantor Kejari untuk menyampaikan keberatannya dan menolak terkait sidang terdakwa Imam Besar Habib Rizik Syihab yang diselenggarakan secara virtual. “Kami menolak digelarnya sidang […]

expand_less