• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Senin, Juli 14, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Siap Tertibkan PKL, Kuasa Hukum Pengelola Pasar Tipar Gede: Kami Akan Lakukan Sesuai Perjanjian Kerjasama

mbiredaktur by mbiredaktur
Maret 4, 2024 - 21:56:24
in Berita, Berita Terbaru, HeadLine, Jabar, Pemerintahan, Regional, Sukabumi
0
Siap Tertibkan PKL, Kuasa Hukum Pengelola Pasar Tipar Gede: Kami Akan Lakukan Sesuai Perjanjian Kerjasama
551
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI, Mbinews.id – Koperasi Konsumen Pasar Gudang Sukabumi selaku pengelola Pasar Tipar Gede, berencana melakukan penertiban mandiri para pedagang eks Pasar Tipar Gede yang saat ini berjualan di bahu jalan.

Hal tersebut diutarakan langsung oleh kuasa hukum Koperasi Konsumen Pasar Gudang Sukabumi, Padlilah. Saat dikonfirmasi, dirinya membenarkan adanya rencana penertiban mandiri yang akan dilakukan pada tanggal 7 Maret 2024 mendatang.

“Benar, pihak Koperasi dalam hal ini selaku pengelola yang sah dari Pasar Tipar Gede, akan melakukan penertiban pedagang yang berjualan di sebrang Pasar Tipar Gede. Dan hal tersebut sesuai dengan perjanjian kerjasama antara koperasi dengan Pemerintah Kota Sukabumi,” ungkapnya, Senin (04/03) sore.

BeritaLainnya

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Lanjutnya, diharapkan kepada Pemerintah Kota Sukabumi selaku pemilik dari Pasar Tipar Gede tersebut, bisa membantu menurunkan personilnya untuk menjaga kondusifitas Kota Sukabumi.

“Memasukan para pedagang eks kanopi Pasar Tipar Gede memang menjadi tanggung jawab koperasi. Hal tersebut sesuai dengan perjanjian kerjasama pada pasal 6 poin C. Kita meminta dukungan Pemerintah Kota Sukabumi untuk menjaga kondusifitas kegiatan ini,” sambungnya.

Sebelumnya diketahui bahwa, Pemerintah Kota Sukabumi telah melakukan perjanjian kerjasama dengan pihak Koperasi Konsumen Pasar Gudang Sukabumi. Hal tersebut tertulis dalam surat perjanjian kerjasama dengan nomor PU.01.03/30/I/8/PEM/2023. Sejak adanya perjanjian kerjasama tersebut, bangunan Kanopi Pasar Tipar Gede yang diisi oleh para pedagang diruntuhkan, lalu kemudian dijadikan lahan parkir kendaraan pengunjung pasar. Sedangkan bangunan yang berada di dalam Pasar Tipar Gede, dilakukan renovasi. (Ardan/Wan/Mbi)

Tags: pasar gudang
Previous Post

Sudah Layangkan Surat Ke Pemerintah Kota Sukabumi, Pengelola Pasar Tipar Gede Akan Lakukan Penertiban PKL

Next Post

28 Istri Duta Besar Terkesan Dengan Program Keluarga Berkualitas Kota Bandung

BeritaTerkait

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
Regional

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon

Juli 12, 2025
Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
Berita

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Juli 9, 2025
H.Yusup Resmi Dilantik Menjadi Ketua PGRI Kabupaten Bandung
Berita

H.Yusup Resmi Dilantik Menjadi Ketua PGRI Kabupaten Bandung

Juli 9, 2025
Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi
Berita

Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi

Juli 8, 2025
Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi
Berita

Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi

Juli 8, 2025
Berita

Sepanjang Juni 2025, Pemkot SUkabumi Terima Belasan Aduan Dari Masyarakat

Juli 8, 2025
Next Post

28 Istri Duta Besar Terkesan Dengan Program Keluarga Berkualitas Kota Bandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
  • Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029
  • Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
  • Cari Hotel untuk Liburan Keluarga di Bandung? Ini yang Harus Diperhatikan
  • H.Yusup Resmi Dilantik Menjadi Ketua PGRI Kabupaten Bandung
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In