Breaking News
Trending Tags

Raperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Umum Untuk mengatasi Kemacetan di Kota Bandung

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
  • visibility 26
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews – Kemacetan lalulintas di Kota Bandung  masih belum bisa diatasi,Sehingga Pansus (Panitya Khusus)  3 DPRD Kota Bandung,    membahas Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda )  tentang Penyelenggaraan Lalulintas dan Angkutan Umum untuk mengatasi mengatasi kemacetan di Kota Bandung.

DalamRapat Pansus   tersebut ,Anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung, Sandi Muharam, menyebutkan bahwa kemacetan di Kota Bandung merupakan salah satu masalah yang sering dikeluhkan masyarakat.

Untuk mengatasi Kemacetan tersebut ,DPRD Kota Bandung bersama eksekutif  membahas Raperda tentang Penyelenggaran  lalulintas dan angkutan Umum , yaitu  sebagai solusi untuk mengatasi kemacetan di Kota Bandung.

Menurut Sandi Muharam masalah kemacetan ini merupakan salah satu yang dibahas dalam pembahasan raperda ini. Target minimalnya adalah bisa mengurangi kemacetan.

“Idealnya bisa mengatasi dan menyelesaikan masalah kemacetan. DPRD Kota Bandung   mengupayakan agar masyarakat yang menggunakan jalanan di Kota Bandung bisa mendapatkan  keamanan, kenyamanan dan keselamatan .Untuk kenyamanan, selain moda transportasi yang memang harus nyaman, Sandi juga mengingatkan bagaimana ketepatan waktu armada saat datang ke halte.

“Janga sampai moda transportasi umum terlambat karena terlalu lama mengetem,” ujarnya.

Selain itu, moda transporatsi umum di Kota Bandung harus aman dari tindakan kriminal, keamanan armada juga harus terjamin.

Sehingga pada gilirannya pengguna akan selamat sampai tujuan.

“Keselamatan warga yang menggunakan moda transportasi umum juga harus diperhatikan. Sehingga masyarakat mau beralih dari transportasi priibadi ke umum,” tambahnya.

Untuk mewujudkan kenyamanan memang tidak mudah mengingat jumlah kendaraan di Kota Bandung yang setiap tahun bertambah dan banyak kendaraan dari luar Kota Bandung yang melintas.

“Kami membutuhkan peran provinsi untuk menjadi koordinator yang bisa mengatasi masalah perhubungan ini.

Peran Provinsijawa Barat , kata Sandi menyontohkan, bisa diterapkan saat moda transportasi umum dari luar kota melintas di jalanan Kota Bandung yang mungkin saja sudah tidak laik jalan.

Meskipun Kota Bandung memiliki peraturan terkait aturan moda transportasi tidak laik jalan, namun bisa saja di Kota Kabupaten tempat mobil itu berasal, aturan itu belum ada.

“Hal-hal begini yang memerlukan campur tangan pemerintah provinsi Jawa Barat dalam bentuk aturan yang menaungi perda perhubungan di kota kabupaten sekitar,” tambahnya.

Menurut anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung , Perda transportasi provinsi juga  masih belum ada sehingga hal itu menjadi salah satu penyebab perda millik Kota Bandung juga agak sulit dalam pembahasannya.

Raperda ini tergolong alot dalam pembahasannya. Namun, kita berupaya agar bisa segera disahkan. *red

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Quick Win Smart City di Kota Sukabumi dievaluasi Kemenkominfo

    Quick Win Smart City di Kota Sukabumi dievaluasi Kemenkominfo

    • calendar_month Rabu, 5 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 25
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Penerapan program Quick Win Smart City di Kota Sukabumi dievaluasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Selasa, (4/10/2022). Dalam evaluasi tersebut, dilakukan melalui wawancara virtual serta melibatkan dua orang akademisi dari Universitas Indonesia dan Universitas Gajah Mada, dan diikuti oleh Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, Yuli Noviawan, […]

  • Tarif Layanan Puskesmas Naik, Berikut Penjelasan Kabag Hukum Setda Kota Sukabumi

    Tarif Layanan Puskesmas Naik, Berikut Penjelasan Kabag Hukum Setda Kota Sukabumi

    • calendar_month Minggu, 4 Feb 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 42
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Menyoroti naiknya tarif layanan kesehatan di Puskesmas se-Kota Sukabumi sejak tanggal 1 Februari 2024 kemarin, Kabag Hukum Setda Kota Sukabumi, Yudi Pebriansyah angkat bicara. Saat diwawancarai awak media, Yudi menyebutkan bahwa kenaikan tarif itu sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi Nomor 4 tahun 2023. Lebih lanjut dirinya juga menyebutkan, bahwa […]

  • Ditengah Pademi Covid-19,  Pemkot Edukasi  Bersepeda Aman

    Ditengah Pademi Covid-19, Pemkot Edukasi Bersepeda Aman

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    BANDUNG, Kontenjabar.id – Di tengah pandemi Covid-19, animo warga Kota Bandung berpeda ternyata semakin tinggi. Kini, setiap hari pesepeda memenuhi ruas jalan di Kota Bandung. Untuk itu juga, Pemerintah Kota Bandung berupaya mengedukasi dan mengampanyekan bersepeda aman dan sehat meski di tengah pandemi Covid-19. “Tadi saya memonitoring bersama komunitas ternyata ramai sekali. Saya berpesan agar […]

  • Tangani Masalah Lingkungan, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi Luncurkan Program Restoe Bumi

    Tangani Masalah Lingkungan, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi Luncurkan Program Restoe Bumi

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 27
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, dan Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, meluncurkan Restoe Boemi yang merupakan program unggulan untuk menangani masalah lingkungan hidup. Peluncuran tersebut idtandi dnegan aksi membersihkan sungai Cisaray, di Kelurahan Subang Jaya, Kecamatan Cikole. Kamis, (20/03/2025). Disela -sela aksi berish-beriosh, Ayep menjelaskan, bahwa program ini merupakan upaya untuk mewujudkan visi […]

  • Ketua Dewan Sampaikan 11 Pokok Pikiran Penting DPRD di Musrenbang RKPD Kota Bandung

    Ketua Dewan Sampaikan 11 Pokok Pikiran Penting DPRD di Musrenbang RKPD Kota Bandung

    • calendar_month Minggu, 20 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., menyampaikan 11 Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kota Bandung dalam Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bandung 2023, di Hotel Grandia, Jumat (18/3/2022). Acara ini juga dihadiri oleh Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung Christian Julianto Budiman, Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Sekda […]

  • Polres Kota Sukabumi Tetapkan “ER” Sebagai Tersangka, Supir Bus Keberangkatan Calhaj  Yang Menabrak Pagar

    Polres Kota Sukabumi Tetapkan “ER” Sebagai Tersangka, Supir Bus Keberangkatan Calhaj Yang Menabrak Pagar

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 25
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id- Polres Sukabumi Kota menetapkan ER, sopir bus pemberangkatan calon jamaah haji (Calhaj) kota Sukabumi sebagai tersangka atas kejadian di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi, pada Selasa (16/07/2019) kemarin sore.  ER mengemudikan Bus Nuansa Ilham berplat nomber polisi (nopol) F 7512 SF merupakan Bus ke 8 sebagai Bus cadangan rombongan Calhaj Kota Sukabumi tersebut, […]

expand_less