• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Minggu, Juli 13, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Konsep Penataan Perlu Terapkan Zona Sesuai Peruntukkan PKL

mbiredaktur by mbiredaktur
Maret 9, 2024 - 08:06:10
in Parlemen
0
Konsep Penataan  Perlu Terapkan Zona Sesuai Peruntukkan PKL

Wakil Ketua Pansus 6 DPRD Kota Bandung Folmer S. Silalahi, ST

540
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, Mbinews — Wakil Ketua Pansus 6 DPRD Kota Bandung Folmer S. Silalahi, ST mengatakan DPRD  sedang membahas Raperda Kota Bandung tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima (PKL).

Perda ( Peraturan Daerah ) dibahas karena konsep penataan pedagang kaki lima (PKL) di Kota Bandung dengan Perda terdahulu masih menimbulkan permasalahan di lapangan.

Permasalahan selalu muncul dengan diberlakukannya zonasi bagi PKL Kota Bandung yang terdiri dari zona merah, kuning dan hijau.

BeritaLainnya

Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029

Nasib Teras Cihampelas, DPRD Kota Bandung Desak Langkah Nyata

Lebih jauh  Folmer S.Silalahi ST mengatakan ,Sebaiknya zona itu dihapus saja karena hasil dari penelitian dan kajian justru banyak jalan-jalan atau wilayah diluar zona merah atau hijau masih banyak PKL. Dan itu tidak bisa diatur, sebab sudah masuk dalam zona PKL  di Kota Bandung .

Menurur Folmer, dalam usulan naskah akademik raperda tersebut, lebih baik pembagian zona merah, kuning dan hijau dihilangkan.

Nantinya diganti dengan zona sesuai peruntukan dan tidak sesuai peruntukan bagi PKL Kota Bandung .

Pansus 6 DPRD Kota Bandung telah mengundang perwakilan PKL, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Bandung, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung serta Dinas Cipta Karya, Bina Kontruksi dan  Tata Ruang Kota Bandung .

Pansus meminta pandangan dari masing-masing pihak.

Selain itu, dilakukan diskusi untuk mengetahui permasalahan PKL di Kota Bandung, termasuk solusi pembinaan.

“Jadi kaitan dengan pemanfaatan ruang, ini harus melibatkan Dinas Cipta Karya, Bina Kontruksi dan  Tata Ruang  Kota Bandung ,untuk mengetahui zonasi ruang di Kota Bandung yang masuk dalam zona lindung dan zona budidaya yang ada kaitannya dengan perkantoran, hunian, perdagangan dan jasa, ruang terbuka hijau .

Menurut Wakil Ketua Pansus 6 DPRD Kota Bandung ,  untuk zona PKL dalam penempatan tata ruang di Kota Bandung  belum diakomodir secara baku di dalam  Perda tata ruang.

Nah ini yang akan kita coba menetapkan kawasan-kawasan mana yang sesuai peruntukan dan kawasan-kawasan mana yang tidak sesuai peruntukan, ” ujar Politisi PDIP.

Diharapkan  PKL yang termasuk pelaku usaha informal yang bermodal mikro ini harus dijadikan usaha binaan yang dilindungi dan diberikan legalitas oleh Pemerinta Kota  Bandung.

Sehingga nantinya mereka bisa mendapatkan pembinaan dan penataan oleh dinas terkait di Kota Bandung .

Kalau statusnya masih PKL, legalitasnya tidak diatur dalam peraturan daerah. Bagaimana mereka dapat pembinaan, bagaimana mendapatkan perhatian oleh stakeholder dalam pengembangan dan promosi, ” ujarnya.

Folmer minta kedepan, PKL di Kota Bandung harus didaftarkan sehingga tidak begitu saja jualan di mana-mana.

Nanti  didata secara jelas. Sehingga diketahui nama PKL tersebut siapa, lokasi jualannya di mana, alamat rumahnya dimana,  jika para PKL sudah didaftarkan dan didorong mendapatkan tanda daftar usaha, mereka nantinya bisa punya nomor induk berusaha (NIB).

Dengan adanya legalitas ini, maka Pemkot Bandung bisa mengintervensi PKL untuk penataan, pembinaan dan pemberdayaan. *red

Previous Post

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Husin Mengajak Masyarakat Untuk Menjaga Trantibumlinmas

Next Post

Tia Sebut Masyarakat Harus Rasakan Manfaatnya, Sebarluaskan Perda Penyelenggaraan Kesehatan

BeritaTerkait

Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029
Parlemen

Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029

Juli 10, 2025
Nasib Teras Cihampelas, DPRD Kota Bandung Desak Langkah Nyata
Parlemen

Nasib Teras Cihampelas, DPRD Kota Bandung Desak Langkah Nyata

Juli 7, 2025
Harus ada Kajian Konprehensip Dalam Pengelolaan sampah di Kota Bandung
Berita Terbaru

Harus ada Kajian Konprehensip Dalam Pengelolaan sampah di Kota Bandung

Juli 7, 2025
Pembahasan LKPJ Pansus 6 DPRD Kota Bandung Untuk Rekomendasi Kinerja Walikota tahun 2025
Berita Terbaru

Pembahasan LKPJ Pansus 6 DPRD Kota Bandung Untuk Rekomendasi Kinerja Walikota tahun 2025

Juli 1, 2025
Perselisihan Antara Hubungan Industrial tidak bisa dihindari
Parlemen

Perselisihan Antara Hubungan Industrial tidak bisa dihindari

Juni 27, 2025
BBGRM di Laksanakan Berlanjut Untuk Menciptakan Masyarakat Sejahtera
Parlemen

BBGRM di Laksanakan Berlanjut Untuk Menciptakan Masyarakat Sejahtera

Juni 27, 2025
Next Post
Tia Sebut Masyarakat Harus Rasakan Manfaatnya, Sebarluaskan Perda Penyelenggaraan Kesehatan

Tia Sebut Masyarakat Harus Rasakan Manfaatnya, Sebarluaskan Perda Penyelenggaraan Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
  • Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029
  • Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
  • Cari Hotel untuk Liburan Keluarga di Bandung? Ini yang Harus Diperhatikan
  • H.Yusup Resmi Dilantik Menjadi Ketua PGRI Kabupaten Bandung
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In