Breaking News
Trending Tags

Konsep Penataan Perlu Terapkan Zona Sesuai Peruntukkan PKL

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 9 Mar 2024
  • visibility 48
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Wakil Ketua Pansus 6 DPRD Kota Bandung Folmer S. Silalahi, ST mengatakan DPRD  sedang membahas Raperda Kota Bandung tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima (PKL).

Perda ( Peraturan Daerah ) dibahas karena konsep penataan pedagang kaki lima (PKL) di Kota Bandung dengan Perda terdahulu masih menimbulkan permasalahan di lapangan.

Permasalahan selalu muncul dengan diberlakukannya zonasi bagi PKL Kota Bandung yang terdiri dari zona merah, kuning dan hijau.

Lebih jauh  Folmer S.Silalahi ST mengatakan ,Sebaiknya zona itu dihapus saja karena hasil dari penelitian dan kajian justru banyak jalan-jalan atau wilayah diluar zona merah atau hijau masih banyak PKL. Dan itu tidak bisa diatur, sebab sudah masuk dalam zona PKL  di Kota Bandung .

Menurur Folmer, dalam usulan naskah akademik raperda tersebut, lebih baik pembagian zona merah, kuning dan hijau dihilangkan.

Nantinya diganti dengan zona sesuai peruntukan dan tidak sesuai peruntukan bagi PKL Kota Bandung .

Pansus 6 DPRD Kota Bandung telah mengundang perwakilan PKL, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Bandung, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung serta Dinas Cipta Karya, Bina Kontruksi dan  Tata Ruang Kota Bandung .

Pansus meminta pandangan dari masing-masing pihak.

Selain itu, dilakukan diskusi untuk mengetahui permasalahan PKL di Kota Bandung, termasuk solusi pembinaan.

“Jadi kaitan dengan pemanfaatan ruang, ini harus melibatkan Dinas Cipta Karya, Bina Kontruksi dan  Tata Ruang  Kota Bandung ,untuk mengetahui zonasi ruang di Kota Bandung yang masuk dalam zona lindung dan zona budidaya yang ada kaitannya dengan perkantoran, hunian, perdagangan dan jasa, ruang terbuka hijau .

Menurut Wakil Ketua Pansus 6 DPRD Kota Bandung ,  untuk zona PKL dalam penempatan tata ruang di Kota Bandung  belum diakomodir secara baku di dalam  Perda tata ruang.

Nah ini yang akan kita coba menetapkan kawasan-kawasan mana yang sesuai peruntukan dan kawasan-kawasan mana yang tidak sesuai peruntukan, ” ujar Politisi PDIP.

Diharapkan  PKL yang termasuk pelaku usaha informal yang bermodal mikro ini harus dijadikan usaha binaan yang dilindungi dan diberikan legalitas oleh Pemerinta Kota  Bandung.

Sehingga nantinya mereka bisa mendapatkan pembinaan dan penataan oleh dinas terkait di Kota Bandung .

Kalau statusnya masih PKL, legalitasnya tidak diatur dalam peraturan daerah. Bagaimana mereka dapat pembinaan, bagaimana mendapatkan perhatian oleh stakeholder dalam pengembangan dan promosi, ” ujarnya.

Folmer minta kedepan, PKL di Kota Bandung harus didaftarkan sehingga tidak begitu saja jualan di mana-mana.

Nanti  didata secara jelas. Sehingga diketahui nama PKL tersebut siapa, lokasi jualannya di mana, alamat rumahnya dimana,  jika para PKL sudah didaftarkan dan didorong mendapatkan tanda daftar usaha, mereka nantinya bisa punya nomor induk berusaha (NIB).

Dengan adanya legalitas ini, maka Pemkot Bandung bisa mengintervensi PKL untuk penataan, pembinaan dan pemberdayaan. *red

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • GMNI; Soal Pasar Pelita, Hak Angket DPRD Perlu Dilakukan

    GMNI; Soal Pasar Pelita, Hak Angket DPRD Perlu Dilakukan

    • calendar_month Rabu, 9 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Ketua GMNI Sukabumi Raya Anggi Fauzi menyebut tugas DPRD yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah Kabupaten/Kota dan memiliki fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan (UU Nomor 17 Tahun 2014 Pasal 364 dan 365). “Disamping itu DPRD juga mempunyai Hak dan Kewajiban salah satunya hak Interpelasi, hak angket dan hak menyatakan pendapat, (UU […]

  • Capai Program Prioritas, Oded Dorong Kewilayahan Terus Bersinergi

    Capai Program Prioritas, Oded Dorong Kewilayahan Terus Bersinergi

    • calendar_month Selasa, 12 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Masa bakti Wali Kota Bandung, Oded M. Danial dan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana tengah berjalan 3 tahun. Dari usia tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berpacu untuk mewujudkan program prioritas. Mulai dari pembangunan, pelayanan sampai program yang menyejahterakan masyarakat Kota Bandung. Seperti Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan (PIPPK), Open […]

  • Yana Pastikan UASBN dan UNBK Kota Bandung Lancar

    Yana Pastikan UASBN dan UNBK Kota Bandung Lancar

    • calendar_month Selasa, 23 Apr 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id — Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memastikan pelaksanaan Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) tingkat Sekolah Dasar dan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tingkat Sekolah Menengah Pertama di Kota Bandung secara umum berjalan lancar. Khusus jenjang SMP yang melaksanakan ujian berbasis komputer, Yana menjamin seluruh sekolah sudah memiliki fasilitas yang memadai. Sehingga […]

  • Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi, 500 Pelaku UMKM Kota Sukabumi Dilatih Pemasaran Digital

    Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi, 500 Pelaku UMKM Kota Sukabumi Dilatih Pemasaran Digital

    • calendar_month Senin, 21 Agt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Sepanjang tahun 2023, sebanyak 500 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Sukabumi difasilitasi untuk memaksimalkan pemasaran melalui media digital. Terutama diajarkan cara-cara memasarkan produk UMKM melalui media sosial seperti TikTok, Shofee, dan lain sebagainya, Senin (21/08). Upaya ini dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan vokasi berbasis ekonomi digital dari angkatan […]

  • Perubahan Judul Raperda: Pembudayaan Ideologi Menjadi Pembinaan Ideologi

    Perubahan Judul Raperda: Pembudayaan Ideologi Menjadi Pembinaan Ideologi

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 38
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Sejumlah rekomendasi diberikan, kepada Pansus 2 DPRD Kota Bandung yang sedang membahas, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembinaan Ideologi Pancasila, dalam pelaksanaannya di usulkan kepada Pansus 2 DPRD Kota Bandung, salah satunya perubahan judul Raperda dari Pembudayaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan menjadi Pembinaan Ideologi Pencasila dan Wawasan Kebangsaan. Hal tersebut diungkapkan […]

  • Asep Sudrajat Tinjau Perbaikan Jalan Cimencrang

    Asep Sudrajat Tinjau Perbaikan Jalan Cimencrang

    • calendar_month Rabu, 7 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat berharap perbaikan jalan di Kawasan Jalan Cimencrang, khususnya di Jembatan Ranca Sagatan dapat meminimalisir kejadian kecelakaan di kawasan tersebut. Sebab, dengan kontur jalan yang curam di kawasan itu kerap membuat warga yang berkendara mengalami kecelakaan. Warga telah menyampaikan keluhan tersebut kepada DPRD Kota Bandung. […]

expand_less