Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

GMNI; Soal Pasar Pelita, Hak Angket DPRD Perlu Dilakukan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 9 Jun 2021
  • visibility 83
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, MBInews.id – Ketua GMNI Sukabumi Raya Anggi Fauzi menyebut tugas DPRD yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah Kabupaten/Kota dan memiliki fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan (UU Nomor 17 Tahun 2014 Pasal 364 dan 365).

“Disamping itu DPRD juga mempunyai Hak dan Kewajiban salah satunya hak Interpelasi, hak angket dan hak menyatakan pendapat, (UU Nomor 17 Tahun 2014 Pasal 371),” kata Anggi.

Menurut Anggi, jika bebicara hak interpelasi merupakan hak DPRD untuk meminta keterangan kepada Walikota mengenai kebijakan pemerintah kota yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Sedangkan hak angket merupakan Hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah atau Walikota yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat daerah.

“Melihat kondisi objektif hari ini terkait proses pembangunan pasar Pelita kami menilai pemerintah dalam hal ini Eksekutif tidak adanya ketegasan dalam mengambil keputusan, sehingga proses pembangunan tidak tepat sesuai waktu yang ditetapkan dalam kontrak atau surat perjanjian kerja sama, Sehingga berdampak terhadap perekonomian masyarakat terkhususnya para pedangan yang berada di wilayah pasar pelita kota sukabumi. Padahal kita ketahui bahwa Adanya fungsi pengawasan dan penyelidikan melalui hak interpelasi dan Hak Angket,” ucapnya.

Berangkat dari promblematika tersebut, GMNI Sukabumi Raya memandang, DPRD Kota Sukabumi perlu mengambil langkah Strategis yaitu dengan mengeluarkan Hak Interpelasi dan Hak angket sesuai dengan (UU Nomor 17 Tahun 2014 Pasal 371) sebagai bentuk dari keberpihakan dan kepedulian DPRD terhadap masyarakat Kota Sukabumi dan ketika mengacu kepada (UU No 17 Tahun 2014 pasal 379 dan 381) di dalamnya di jelaskan bahwa hak interpelasi dan hak angket itu bisa di usulkan paling sedikit oleh 5 orang angota DPRD dan lebih dari 1 Fraksi untuk DPRD yang berangotakan 20 sampai dengan 35, lalu usul tersebut di ajukan ke pimpinan DPRD setelah itu di bawa ke rapat paripurna.

“Lucunya ada salah satu anggota DPRD Kota Sukabumi, bahwa pembangunan pasar pelita tidak selesai tepat waktu yang hari ini sudah masuk SP1 dianggap merupakan sebuah keberhasilan, dimana letak keberhasilan itu,” tanya Anggi.

Tidak hanya itu, GMNI Sukabumi Raya juga mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan. Walaupun pembangunan pasar pelita dianggap akan segera selesai.

“Proses Penyelidikan harus tetap dilakukan karena kami mencium adanya dugaan Korupsi, Kolusi, nepotisme (KKN), dan terindikasi adanya Gratifikasi dalam proses pembangunan Pasar Pelita,” pungkas Anggi. (Dian/Mbi).

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Kota Bandung Bentuk Panitia Khusus Bahas RPJPD Kota Bandung 2025-2045

    DPRD Kota Bandung Bentuk Panitia Khusus Bahas RPJPD Kota Bandung 2025-2045

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 99
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang RPJPD Kota Bandung Tahun 2025-2045 dan Pembentukan Pansus 2 (RPJPD), di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 2 Mei 2024. Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., […]

  • Berkumpulnya Karang Taruna untuk  Memperkuat sinergi dan Koordinasi

    Berkumpulnya Karang Taruna untuk Memperkuat sinergi dan Koordinasi

    • calendar_month Kamis, 22 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 83
    • 0Komentar

    CIMAHI, Mbinews — Rapat Koordinasi Karang Taruna Provinsi Jawa Barat yang pelaksanaanya rutin dilaksanakan satu kali dalam satu tahun, diikuti oleh para peserta dari seluruh jajaran pengurus Karang Taruna Jawa Barat dan para Ketua Karang Taruna dari Kabupaten dan Kota se-Prov. Jawa Barat. Pelaksanaan Rapat Koordinasi Karang Taruna Jawa Barat Tahun 2024 yang dilaksanakan di […]

  • Perhatikan Protokol Kesehatan DiHari Raya Idul Adha 1441 H, Walikota Bandung : Hewan Kurban Dibeli Sehat Dan Cukup Secara Syar’i

    Perhatikan Protokol Kesehatan DiHari Raya Idul Adha 1441 H, Walikota Bandung : Hewan Kurban Dibeli Sehat Dan Cukup Secara Syar’i

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 104
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Hari Raya Iduladha selalu diikuti dengan penyembelihan hewan kurban. Biasanya, penyembelihan dilakukan oleh warga didampingi oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) setempat.  Saat memotong hewan, warga kerap berkumpul untuk saling membantu menyiapkan dan membagikan potongan hewan kurban kepada yang membutuhkan. Wali Kota Bandung Oded M. Danial meminta para panitia penyembelihan hewan kurban agar […]

  • Setelah Masa Reses DPRD, Dani Perjuangkan Aspirasi Warga

    Setelah Masa Reses DPRD, Dani Perjuangkan Aspirasi Warga

    • calendar_month Senin, 6 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 113
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pada masa reses partisipatif anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, Dani Ramdhani anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), mengadakan kegiatan reses di wilayah daerah pemilihannya, di Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Minggu (5/9/2021). Dani mengatakan, kegiatan kali ini bertujuan untuk menyerap aspirasi warga, yang nantinya akan disampaikan […]

  • Microlibrary Alun-alun Tingkatkan Minat Baca

    Microlibrary Alun-alun Tingkatkan Minat Baca

    • calendar_month Selasa, 29 Agt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 99
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., menghadiri dimulainya aktivasi Microlibrary Alun-Alun Bandung, Senin (28/8/2023). Hadir pula dalam acara itu, Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna dan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI ,Wawan Wardiana. Ketua DPRD Kota Bandung, sangat menyambut positif dan mengapresiasi setinggi-tingginya upaya Pemkot Bandung […]

  • Farhan: Kepastian Hukum Penting, Saatnya Fokus Bangun Kota Bandung

    Farhan: Kepastian Hukum Penting, Saatnya Fokus Bangun Kota Bandung

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 75
    • 0Komentar

    BANDUNG,MBinews  – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa fokus Pemerintah Kota Bandung saat ini tetap tertuju pada peningkatan pelayanan publik, percepatan pembangunan kota, serta penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan Farhan menanggapi keputusan Kejaksaan Negeri Kota Bandung terkait penghentian proses hukum terhadap Wakil Wali Kota Bandung. Menurutnya, Pemerintah Kota Bandung menghormati […]

expand_less