Setelah Masa Reses DPRD, Dani Perjuangkan Aspirasi Warga
- account_circle mbiredaktur
- calendar_month Senin, 6 Sep 2021
- visibility 8
- comment 0 komentar
- print Cetak

Proses reses masa persidangan pertama tahun 2021/2022, anggota DPRD Kota Sukabumi Dani Ramdhani. Minggu (5/9/2021)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUKABUMI, Mbinews.id – Pada masa reses partisipatif anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, Dani Ramdhani anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), mengadakan kegiatan reses di wilayah daerah pemilihannya, di Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Minggu (5/9/2021).
Dani mengatakan, kegiatan kali ini bertujuan untuk menyerap aspirasi warga, yang nantinya akan disampaikan langsung pada sidang paripurna mendatang.
“Kegiatan reses pertama masa persidangan 2021/2022 kali ini, dilakukan di Kampung Babakan Jampang Tangkil. Yang di ikuti oleh perwakilan warga, tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemuda,” ungkap Dani melalui pesan singkatnya, Minggu (5/9/202).
Dani menambahkan, dalam kegiatan yang berlangsung tersebut, ia menerima beberapa masukan dari peserta yang hadir. Baik secara lisan, maupun tulisan.
“Ada masukan dari warga terkait perbaikan Jalan Samsi, lalu bantuan modal bagi pelaku UMKM, kemudian keinginan pemuda untuk disediakannya fasilitas olahraga, serta menjadikan Babakan Jampang sebagai trek olahraga pagi, terutama di hari Sabtu dan Minggu,” jelasnya.
Selain itu, Dani juga tak lupa pula mengimbau kepada peserta, agar masyarakat Kota Sukabumi selalu mematuhi penerapan protokol kesehatan 5M, dan juga melakukan vaksinasi Covid-19 bagi yang belum di vaksin.
“Pada kegiatan itu, kita menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Selain itu,, kami juga mengimbau agar warga saling mengingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku,” bebernya.
Tak hanya itu, dalam kesempatan tersebut, Dani juga menginformasikan kepada warga, terkait progres pembangunan pasar pelita yang hampir rampung. Dan rencananya, akan dilakukan serah terima dari pengembang kepada Pemerintah Kota Sukabumi.
“Saat ini sedang proses uji kelayakan oleh pengembang, setelah itu baru serah terima ke pemda,” pungkasnya. Wan/Mbi
- Penulis: mbiredaktur
Saat ini belum ada komentar